WorksheetsSIPP
Total questions: 10
Worksheet time: 4mins
JKN-KIS adalah singkatan dari
Jaminan Kesehatan Negara - Kartu Indonesia Sehat
Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat
Jaminan Kesehatan Negara - Kartu Indonesia Sakit
Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sakit
Peraturan tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan adalah
Permenkes 3 Tahun 2022
Permenkes 52 tahun 2017
Permenkes 3 Tahun 2023
Permenkes 52 tahun 2018
Berikut adalah pernyataan yang salah terkait tarif jaminan kacamata saat ini :
Hak Kelas 1 Rp 330.000
Hak Kelas 3 Rp 175.000
Hak Kelas 2 Rp 250.000
Hak Kelas 3/PBI Rp 165.000
Berapakah nilai tarif bantuan BPJS Kesehatan saat ini untuk peserta yang memerlukan Alat Bantu Dengar atau Hearing Aid?
Sudah termasuk paket INA-CBGs
Rp 1.000.000
Rp 1.100.000
Berbeda-beda tergantung kelas rawat
Ketentuan Selisih Biaya berdasarkan PMK 3 tahun 2023 pasal 48, kecuali
Hak rawat kelas 3 naik ke kelas 2
Hak rawat kelas 2 naik ke kelas 1
Hak rawat kelas 1 naik ke kelas di atas kelas 1
Hak rawat kelas 2 naik ke kelas di atas kelas 1
Registrasi User Aplikasi Mobile JKN dapat menggunakan identitas sbb
Nomor kartu keluarga / SIM
Nomor Kartu JKN / NPWP
NIK / Nomor Kartu JKN
Nomor Kartu Keluarga / NIK
Menu yang tidak terdapat pada Aplikasi Mobile JKN adalah
Konsultasi Dokter
Info Lokasi Faskes
Info Ketersediaan Tempat Tidur
Perubahan data gaji
1. Kanal Layanan Pandawa (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp) dengan nomor?
08118156156
081181500400
08118175175
08118165165
BPJS Kesehatan Care Center 165 dapat melayani sebagai berikut, kecuali
Pemberian Informasi / Penanganan Pengaduan
Layanan Perubahan Data
Layanan Pendaftaran Kolektif
Layanan Konsultasi Dokter
Berikut ini merupakan hal-hal yang berkaitan dengan denda pelayanan rawat inap tingkat lanjutan tahun 2021, kecuali
Sebesar 2,5% dari perkiraan biaya paket INACBGs untuk setiap bulan tertunggak
Paling banyak untuk waktu 12 bulan
Sebesar 5% dari perkiraan biaya paket INACBGs untuk setiap bulan tertunggak
Dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan aktif kembali
