NEW
Font size
WorksheetsQUIZ LD 2026
Total questions: 35
Worksheet time: 18mins
Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan adalah…
UU No. 22 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 22 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 12 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Permendagri No. 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015
Permendagri No. 120 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015
Permendagri No. 80 Tahun 2018 tentang Perubahan Permendagri No. 120 Tahun 2015
Permendagri No. 80 Tahun 2018 tentang Perubahan Permendagri No. 120 Tahun 2019
Hierarki Peraturan Perundang-Undangan yang tepat adalah: (1) UU/PERPU; (2) Peraturan Presiden; (3) Peraturan Pemerintah; (4) UUD Tahun 1945; (5) PERDA Provinsi; (6) Ketetapan MPR; (7) Perda Kabupaten/Kota
4, 6, 1, 3, 2, 7, 6
4, 1, 6, 3, 2, 5, 7
4, 6, 1, 2, 3, 7, 5
4, 6, 1, 3, 2, 5, 7
Produk Hukum Daerah berbentuk peraturan terdiri atas, kecuali:
Perkada
Perda
Peraturan DPRD
Peraturan Bersama KDH
Penulisan Produk Hukum Daerah diketik dengan menggunakan jenis huruf
Book Antiqua
Arial
Bookman Old Style
Times New Roman
Penulisan Produk Hukum Daerah diketik dengan ukuran huruf
12,5
12
11
11,5
Naskah Produk Hukum Daerah diketik dengan batas margin atas pinggir kertas ke baris huruf awal, batas margin bawah pinggir kertas ke baris huruf akhir, batas margin kiri pinggir kertas ke huruf awal, dan batas margin kanan pinggir kertas ke huruf akhir
atas (top): 8 cm (lembar pertama dst); bawah (bottom): 2 cm; kiri (left): 2 cm; kanan (right): 2 cm
atas (top): 8 cm (lembar pertama) dan 3,5 cm (lembar kedua dst); bawah (bottom): 2 cm; kiri (left): 2,5 cm; kanan (right): 2,5 cm
atas (top): 8 cm (lembar pertama) dan 2,5 cm (lembar kedua dst); bawah (bottom): 2,5 cm; kiri (left): 2,5 cm; kanan (right): 2,5 cm
atas (top): 8 cm (lembar pertama) dan 3 cm (lembar kedua dst); bawah (bottom): 2,5 cm; kiri (left): 2 cm; kanan (right): 2 cm
Naskah Produk Hukum Daerah diketik menggunakan paragraf dengan jarak spasi
1,5 spasi
1 spasi
2 spasi
2,5 spasi
Pencantuman Nomor Halaman Produk Hukum Daerah terletak pada:
Bagian bawah tengah
Bagian bawah pojok kanan
Bagian atas tengah
Bagian atas pojok kanan
Berikut contoh penulisan nomor halaman yang benar
- 1 -
1
-1-
(1)
Menu yang digunakan untuk menghilangkan nomor halaman pertama suatu rancangan adalah dengan memberikan tanda centang (v) pada kotak:
Different First
Different First Page
Navigation Pane
Different Odd & Even Pages
Untuk memudahkan proses penyusunan rancangan maka diperlukan menu "navigation" berikut cara menampilkan panel navigation adalah:
Klik Review -- Klik pada Kotak Navigation Pane
Klik View -- Klik pada Kotak Navigation Pane
Klik Insert -- Klik pada Kotak Navigation Pane
Klik Home -- Klik pada Kotak Navigation Pane
Berikut ini penggunaan elipsis yang tepat pada rancangan judul adalah
NOMOR... TAHUN 2025
NOMOR.. TAHUN..
NOMOR.... TAHUN....
NOMOR... TAHUN...
Penandatanganan pengesahan atau penetapan Peraturan Daerah memuat:
Tanggal pengesahan atau penetapan; b. nama jabatan; c. tanda tangan pejabat; dan d. nama lengkap pejabat yang menandatangani, dengan gelar, pangkat, golongan, dan nomor induk pegawai
Tempat dan tanggal pengesahan atau penetapan; b. nama jabatan; c. tanda tangan pejabat; dan d. nama lengkap pejabat yang menandatangani, dengan gelar, pangkat, golongan, dan nomor induk pegawai
Tanggal pengesahan atau penetapan; b. nama jabatan; c. tanda tangan pejabat; dan d. nama lengkap pejabat yang menandatangani, tanpa gelar, pangkat, golongan, dan nomor induk pegawai
Tempat dan tanggal pengesahan atau penetapan; b. nama jabatan; c. tanda tangan pejabat; dan d. nama lengkap pejabat yang menandatangani, tanpa gelar, pangkat, golongan, dan nomor induk pegawai
Berikut ini penulisan nama pejabat yang tidak tepat dalam penandatanganan pengesahan atau penetapan produk hukum daerah, kecuali:
DR. HERMAN SULIANSYAH
DR. Herman Suliansyah
HERMAN SULIANSYAH
Dr. HERMAN SULIANSYAH, M.Si
Judul suatu produk hukum memuat: Jenis; Nomor; Tahun pengundangan atau penetapan; dan Nama Peraturan Perundang-undangan
BENAR
SALAH
Judul Peraturan Daerah ditulis seluruhnya dengan huruf KAPITAL yang diletakkan di tengah marjin, diakhiri tanda baca titik ( . ) dan tanpa singkatan
BENAR
SALAH
Judul penjelasan pada Peraturan Daerah sama dengan judul Peraturan Daerah yang diawali dengan frasa PENJELASAN ATAS yang ditulis dengan huruf kapital
BENAR
SALAH
Pada halaman akhir tiap lampiran harus dicantumkan nama dan tanda tangan pejabat yang mengesahkan atau menetapkan Peraturan Daerah ditulis dengan huruf kapital yang diletakkan di sudut kanan bawah dan diakhiri dengan tanda baca koma setelah nama pejabat yang mengesahkan atau menetapkan Peraturan Daerah
BENAR
SALAH
Setiap Peraturan Daerah wajib memiliki Lampiran
BENAR
SALAH
Pembukaan Peraturan Daerah, terdiri atas: Frasa “Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa”, Jabatan pembentuk Peraturan Perundang-undangan, Konsiderans, Dasar Hukum, Diktum
BENAR
SALAH
Pada Peraturan Daerah terdapat Diktum yang terdiri atas: kata Memutuskan; kata Menetapkan; dan jenis dan nama Peraturan Perundang-undangan
BENAR
SALAH
Pokok pikiran pada konsiderans Peraturan Perundang-Undangan memuat unsur (secara berurutan):
Filosofis, Sosiologis, dan Yuridis
Sosiologis, Filosofis dan Yuridis
Filosofis, Yuridis, dan Sosiologis
Yuridis, Filosofis dan Sosiologis
Langkah untuk menghilangkan nomor halaman depan (- 1 -) pada suatu rancangan adalah Double klik pada area nomor halaman + beri tanda √ pada menu Different First Page + klik ok
BENAR
SALAH
Berikut ini langkah penulisan BAB: Klik Heading --- Numbering --- Devine New Format Number --- Number style pilih: (1, 2, 3, …) kemudian ketik BAB sebelum angka arab dan hapus tanda titik (.) jika terdapat setelah angka arab 1 kemudian klik OK
BENAR
SALAH
Judul lampiran ditulis seluruhnya dengan huruf kapital yang diletakkan di sudut kanan atas tanpa diakhiri tanda baca dengan rata kiri
Benar
Salah
Dalam hal Peraturan Daerah memerlukan lebih dari satu lampiran maka pada tiap judul lampiran harus diberi nomor urut dengan menggunakan angka romawi
Benar
Salah
Nomor halaman pada penjelasan dan lampiran-lampiran dimulai dari halaman - 1 - (tidak mengikuti nomor halaman sebelumnya)
Benar
Salah
Pada halaman akhir tiap lampiran harus dicantumkan nama dan tanda tangan pejabat yang mengesahkan atau menetapkan Peraturan Perundang-undangan ditulis dengan huruf kapital yang diletakkan di sudut kanan bawah dan diakhiri dengan tanda baca koma setelah nama pejabat yang mengesahkan atau menetapkan Peraturan Perundang-undangan
Benar
Salah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah dan Kementerian Dalam Negeri
Benar
Salah
Dalam perumusan Konsiderans, landasan yang menggambarkan bahwa perda/perkada yang dibentuk untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam berbagai aspek
Filosofis
Yuridis
Teoritis
Sosiologis
Dasar Hukum yang Wajib dicantumkan dalam Peraturan Daerah:
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945, UU tentang Pembentukan Daerah, dan UU tentang Pemerintahan Daerah
UU tentang Pembentukan Daerah, UU tentang Pemerintahan Daerah, dan Dasar hukum lainnya: peraturan perundang-undangan yang terkait materi muatan
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945, UU tentang Pembentukan Daerah, dan UU tentang Pemerintahan Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945, UU tentang Pembentukan Daerah, UU tentang Pemerintahan Daerah, dan Dasar hukum lainnya: peraturan perundang-undangan yang terkait materi muatan
Dasar Hukum yang Wajib dicantumkan dalam Peraturan Kepala Daerah:
UU tentang Pembentukan Daerah, UU tentang Pemerintahan Daerah, dan Dasar hukum lainnya: peraturan perundang-undangan yang terkait materi muatan
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945, UU tentang Pemerintahan Daerah, dan Dasar hukum lainnya: peraturan perundang-undangan yang terkait materi muatan
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945, UU tentang Pembentukan Daerah, dan UU tentang Pemerintahan Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945, UU tentang Pembentukan Daerah, UU tentang Pemerintahan Daerah, dan Dasar hukum lainnya: peraturan perundang-undangan yang terkait materi muatan
Berikut ini penulisan kata yang tepat:
Tindaklanjut
Menindak lanjuti
Menindaklanjuti
Tindaklanjuti
Peraturan Daerah merupakan peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh....
Mendagri bersama Kepala Daerah
Kepala Daerah
DPRD bersama Kepala Daerah
Mendagri bersama DPRD
