NEW
Font size
WorksheetsSOAL TES PPS PEMILU 2024 PART 1
Total questions: 32
Worksheet time: 16mins
Berapa jumlah surat suara cadangan yang dicetak oleh KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota :
1% dari jumlah pemilih tetap
1,5% dari jumlah pemilih tetap
2% dari jumlah pemilih tetap
2,5% dari jumlah pemilih tetap
3% dari jumlah pemilih tetap
Apa kepanjangan dari PPS :
Petugas Pemungutan Suara
Panitia Pemuktahiran Suara
Panitia Pemungutan Suara
Panitia Pemilu Suara
Petugas Pemilihan Suara
Dalam melaksanakan pemuktahiran daftar pemilih, KPU Kabupaten Kota dibantu oleh Pantarlih. Pantarlih diangkat dan diberhatikan oleh :
PPS
PPK
KPU
KPPS
Pemerintah Daerah
Apa kepanjangan dari Pantarlih :
Panitia Pemuktahiran Data Pemilih
Pelaksana Pemuktahiran Data Pemilih
Petugas Pemuktahiran Data Pemilih
Panitia Pemuktahiran Data Pemilu
Pelaksana Pemuktahiran Data Pemilu
PPS menyampaikan hasil pleno rekapitulasi kepada, kecuali :
PPK
Panwaslu kelurahan desa
Peserta pemilu tingkat kelurahan desa
Perangkat pemerintahan tingkat kelurahn desa
Pantarlih
Berapa jumlah anggota PPS :
2 orang
3 orang
4 orang
5 orang
6 orang
PPS berkedudukan di :
Provinsi
kabupaten Kota
Kecamatan
Kelurahan Desa
Ibu Kota Negara
PPS diangkat dan diberhentikan oleh :
KPU Provinsi
KPU Kabupaten Kota
PPK
KPPS
Bawaslu
Susunan keanggotaan PPS terdiri atas :
1 orang ketua dan 2 orang anggota
1 orang ketua merangkap anggota dan 2 orang anggota
2 orang ketua dan 1 orang anggota
3 orang ketua merangkap anggota
Semua Salah
Undang-Undang yang mengatur tentang pemilihan umum diatur dalam :
UU Nomor 3 tahun 2014
UU Nomor 4 tahun 2015
UU Nomor 5 tahun 2016
UU Nomor 7 tahun 2017
UU Nomor 8 tahun 2018
Ketua PPS sesuai UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dipilih oleh :
PPK
KPU Kabupaten Kota
Anggota PPS
Bawaslu
Panwaslu
Sesuai UU Pemilu, PPS dibentuk paling lambat :
6 bulan sebelum penyelenggaraan pemilu dan dibubarkan paling lambat 2 bulan setelah hari pemungutan suara
5 bulan sebelum penyelenggaraan pemilu dan dibubarkan paling lambat 1 bulan setelah hari pemungutan suara
4 bulan sebelum penyelenggaraan pemilu dan dibubarkan paling lambat 2 bulan setelah hari pemungutan suara
5 bulan sebelum penyelenggaraan pemilu dan dibubarkan paling lambat 2 bulan setelah hari pemungutan suara
4 bulan sebelum penyelenggaraan pemilu dan dibubarkan paling lambat 1 bulan setelah hari pemungutan suara
Komposisi keanggotaan PPS sesuai dengan UU Pemilu memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit :
20%
30%
40%
50%
60%
Dalam melaksanakan tugasnya PPS bertanggungjawab kepada :
Bawaslu
DKPP
KPU Kabupaten Kota
Panwaslu
Bupati
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara KPPS dibentuk oleh :
KPU
Bawaslu
PKK
PPS
Panwaslu
Berapa jumlah anggota KPPS :
4 orang
5 orang
6 orang
7 orang
3 orang
Siapakah yang bertugas dalam melakukan pemungutan suara di TPS :
KPU
PPK
PPS
KPPS
Pantarlih
Dalam UU nomor 7 Tahun 2017 yang dimaksud dengan penyelenggara pemilu adalah :
KPU
Bawaslu
KPU, Bawaslu
KPU, Bawaslu, KPI
KPU, Bawaslu, DKPP
Lembaga yang dibentuk untuk memeriksa dan memutuskan pengaduan, dan laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggaraan pemilu adalah :
DK Bawaslu
DK KPU
MK
DKPP
MKD
Daftar Pemilih Tetap (DPT) disahkan dan diumumkan oleh :
KPU Kabupaten Kota
KPU RI
Panitia Pemeilihan Kecamatan (PPK)
KPPS
PPS
Berapa jumlah Pantarlih untuk setiap TPS :
1 orang
2 orang
3 orang
4 orang
5 orang
Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 Pemilu akan dijadwalkan secara serentak pada :
13 Februari 2024
14 Februari 2024
15 Februari 2024
16 Februari 2024
17 Februari 2024
Keanggotaan DKPP ditetapkan oleh :
KPU
Presiden
Bawaslu
DPR
MK
Kedudukan kantor KPU terletak dimana :
KPU berkedudukan di Jakarta
KPU berkedudukan di Ibu Kota Negara Republik Indonesia
KPU berkantor di Provinsi DKI Jakarta
KPU berkantor bersama Bawaslu di Jakarta
KPU Pusat di Jakarta, KPU Provinsi di setiap Provinsi dan KPU Kab.Kota di masing-masing Kabupaten Kota
DKPP menyusun kode etik untuk menjaga kemandirian, integritas dan kredibilitas para penyelenggara Pemilu. Penyusunan kode etik itu dilakukan dengan melibatkan :
KPU dan Bawaslu
MK dan Presiden
KPU dan MK
Bawaslu dan MK
Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Kota
Di bawah ini merupakan asa-asa penyelenggara pemilu, kecuali :
Jujur
Tertib penyelenggara pemilu
kepentingan umum
Ketokohan
Profesional
Dalam hal terjadi perhitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu susulan, dan Pemilu lanjutan, masa kerja PPS diperpanjnag dan PPS dibubarkan paling lambat :
2 bulan setelah pemungutan suara
3 bulan setelah pemungutan suara
4 bulan setelah pemungutan suara
5 bulan setelah pemungutan suara
6 bulan setelah pemungutan suara
Jadwal waktu pendaftaran partai politik peserta pemilu ditetapkan oleh KPU paling lambat...bulan sebelum hari pemungutan suara.
18
20
22
19
25
Dalam melaksanakan tugasnya KPU Kabupaten Kota bertanggungjawab kepada :
Bupati
Bawaslu
Gubernur
KPU Provinsi
Presiden
Dalam UU Pemilu, pemilih diharuskan memberikan suaranya tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Pernyataan tersebut merupakan makna prinsip penyelenggaraan pemilu yang :
umum
langsung
rahasia
jujur dan adil
bebas
Dalam melaksanakan tugasnya, ketua KPU, ketua KPU Provinsi. dan Ketua KPU Kabupaten KOta bertanggung jawab kepada :
Rapat rutin
Rapat pleno
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)
Eksekutif, dalam hal ini presiden, Gubernur, dan Bupati Walikota
Legislatif, dalam hal ini DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Kota
Partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu dapat dilakukan dalam berbagai bentuk di bawah ini, kecuali,...
Relawan pengawas pemilu
pendidikan politik bagi pemilih
survey tentang pemilihan
melaksanakan pemuktahiran daftar pemilih
perhitungan cepat hasil pemilihan
