wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

QUIZ BPS

Total questions: 10

Worksheet time: 4mins

Name
Class
Date
1.

Peraturan Direksi BPJS Kesehatan tentang Pedoman Management Kepegawaian adalah:

a)

Nomor 63 Tahun 2022

b)

Nomor 63 Tahun 2023

c)

Nomor 36 Tahun 2023

d)

Nomor 36 Tahun 2022

2.

Pegawai Karier adalah:

a)

Pegawai yang telah memenuhi persyaratan dan diangkat oleh Direksi, ditempatkan, dan ditugaskan dalam suatu unit kerja atau satuan kerja, dengan kesempatan berkarir terbuka luas meliputi seluruh wilayah kerja di seluruh Indonesia

b)

Pegawai yang telah memenuhi persyaratan dan diangkat oleh Direksi, ditempatkan, dan ditugaskan dalam suatu unit kerja atau satuan kerja, dengan kesempatan berkarir  di Kedeputian Wilayah tertentu

c)

Pegawai yang telah memenuhi persyaratan dan diangkat oleh Direksi, ditempatkan, dan ditugaskan dalam suatu unit kerja atau satuan kerja, dengan kesempatan berkarir  di Kantor Cabang

d)

Pegawai yang telah memenuhi persyaratan dan diangkat oleh Direksi, ditempatkan, dan ditugaskan dalam suatu unit kerja atau satuan kerja, dengan kesempatan berkarir terbatas

3.

Pegawai Non Karier adalah:

a)

Pegawai yang telah memenuhi persyaratan dan diangkat oleh Deputi Direksi Bidang di Kantor Pusat, ditempatkan, dan ditugaskan dalam suatu unit kerja atau satuan kerja, dengan kesempatan berkarir terbatas

b)

Pegawai yang telah memenuhi persyaratan dan diangkat oleh Direksi, ditempatkan, dan ditugaskan dalam suatu unit kerja atau satuan kerja, dengan kesempatan berkarir terbuka luas meliputi seluruh wilayah kerja di seluruh Indonesia

c)

Pegawai yang telah memenuhi persyaratan dan diangkat oleh Deputi Direksi Wilayah, ditempatkan, dan ditugaskan dalam suatu unit kerja atau satuan kerja, dengan kesempatan berkarir terbatas

d)

Pegawai yang telah memenuhi persyaratan dan diangkat oleh Direksi, ditempatkan, dan ditugaskan dalam suatu unit kerja atau satuan kerja, dengan kesempatan berkarir terbatas

4.

Tenaga Kerja yang memiliki perikatan kerja dengan BPJS Kesehatan namun tidak terikat dengan Peraturan Kepegawaian BPJS Kesehatan, adalah definisi dari:

a)

Program Magang

b)

Pegawai Non Kapabel

c)

Non Pegawai

d)

Pegawai PATT

5.

Didalam Peraturan Management Kepegawaian dibagi menjadi 2 jenis Kepegawaian yaitu Pegawai dan Non Pegawai, sebutkan jenis kepegawaian yang masuk kategori Non Pegawai:

a)

Peserta Magang, Rehired,Ajudan Dirut, Calon Pegawai

b)

Pegawai Tidak Tetap, Calon Pegawai,Ajudan Dirut

c)

Peserta Magang, Rehired,Ajudan Dirut, Anggota Komite Non Dewas

d)

Peserta Magang, Pegawai Tidak Tetap, Anggota Komite Non Dewas

6.

Penempatan dan Penataan Pegawai Pembinaan karena sanksi pelanggrana disiplin, berdasarkan beberapa kriterian antara lain, Kecuali:

a)

Jenis Pelanggaran Disiplin

b)

Profil Individu Pegawai

c)

Profil unit kerja yang menjadi tempat pembinaan

d)

Daerah asal rekrutmen

7.

Perubahan golongan kepegawaian dari pegawai Karir ke Pegawai Non Karir persyaratan pangkat maksimal adalah:

a)

Manager

b)

Pelaksana

c)

Asisten Manager

d)

Senior Manager

8.

Mempekerjakan kembali (Rehired) mantan pegawai/Direksi dengan posisi sebagai berikut, Kecuali

a)

Widyaiswara

b)

Aktuaris

c)

Pelobi

d)

Asesor

9.

Jenis pekerjaan yang dibutuhkan untuk mendukung operasional, dengan karakteristik proses yang sarat pengulangan, minim analisis, dan tidak melibatkan proses pengambilan keputusan strategis disebut:

a)

Clerical

b)

Pelobi

c)

Rehired

d)

Restorasi

10.

Salah satu Persyaratan Pegawai Non Karier menjadi Pegawai Karier adalah batas maksimal usia adalah:

a)

36 Tahun

b)

40 Tahun

c)

35 Tahun

d)

45 Tahun