NEW
Font size
WorksheetsBabak Penyisihan Tahap I FKTP
Total questions: 20
Worksheet time: 30mins
Pengguna mobile peserta JKN dengan status not verified adalah...
Pengguna atau user yang belum terdaftar sebagai Peserta JKN
Pengguna atau user yang telah terdaftar sebagai Peserta JKN namun no HP dan email yang diinputkan berbeda dengan saat pendaftaran peserta JKN
Pengguna atau user yang telah terdaftar sebagai Peserta JKN namun no HP dan email yang diinputkan sama dengan saat pendaftaran peserta JKN
Pengguna atau user yang telah terdaftar sebagai Peserta JKN
Berikut merupakan cara untuk merubah status not verified menjadi verified, yaitu...
Keluar dari aplikasi
Datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat
Klik fitur yang terkunci kemudian verifikasi nomor HP atau email
Menghubungi Care Center 165
Pengguna mobile non Peserta JKN adalah...
Pengguna atau user yang belum terdaftar sebagi Peserta JKN
Pengguna atau user yang telah terdaftar sebagai Peserta JKN namun no HP dan email yang diinputkan berbeda dengan saat pendaftaran peserta JKN
Pengguna atau user yang telah terdaftar sebagai Peserta JKN namun no HP dan email yang diinputkan sama dengan saat pendaftaran peserta JKN
Pengguna atau user yang telah terdaftar sebagai Peserta JKN
Pendaftaran Program Pembayaran Bertahap (REHAB) dapat dilakukan melalui...
Kantor Cabang
Aplikasi mobile JKN dan Care Center 165
Chika
Vika
Berikut menu yang terdapat dalam aplikasi mobile JKN, yaitu...
Info peserta
Info iuran
Skrining kesehatan
Semua benar
Untuk melakukan perubahan kelas rawat pada aplikasi mobile JKN dapat dilakukan pada menu...
Info iuran
Perubahan data peserta
Pengaduan layanan JKN
Info iuran
Untuk melakukan pendaftaran antrian online pada FKTP dapat dilakukan pada menu
Info ketersediaan tempat tidur
Pendaftaran autodebit
Pendaftaran pelayanan (Antrean)
Konsultasi dokter
Program REHAB pada aplikasi mobile JKN diperuntukkan bagi peserta dengan minimal tunggakan...
1 bulan
2 bulan
3 bulan
4 bulan
Perubahan nomor handphone peserta secara mandiri pada aplikasi Mobile JKN dapat dilakukan melalui menu...
Pengaduan layanan JKN
Perubahan data peserta > nomor handphone > verifikasi > simpan
Profil > ubah PIN
Semua benar
Berikut opsi metode verifikasi yang dapat dipilih apabila peserta lupa kata sandi pada aplikasi Mobile JKN, kecuali...
SMS
Menghubungi Care Center 165
Pertanyaan data pribadi
Berikut pelayanan yang tidak dapat dilakukan melalui aplikasi mobile JKN yaitu...
Perubahan autodebit
Perubahan status kepesertaan non aktif menjadi PBPU
Perubahan nomor handphone
Penonaktifan peserta
Berikut alur yang tepat bagi peserta yang telah mendaftar REHAB dan ingin melakukan pelunasan tagihan di pertengahan program yakni...
Memilih menu pelunasan program pada fitur Rencana Pembayaran Bertahap pada aplikasi mobile JKN peserta > lalu melakukan pembayaran
Melakukan pembayaran pelunasan ke kanal pembayaran BPJS
Menghubungi kantor BPJS Kesehatan setempat
Semua benar
Nomor PANDAWA yang berlaku secara nasional pada saat ini yaitu...
08118165165
08118750400
08111500400
08111500165
Berikut transaksi layanan yang dapat dilayani pada kanal PANDAWA, kecuali...
Pendaftaran baru
Penambahan anggota keluarga
Pelaporan WNI pergi ke luar negeri
Layanan informasi dan pengaduan
Link pengisian formulir pada PANDAWA berlaku selama...
60 menit sejak link diakses
1 hari
Selamanya
30 menit sejak link diakses
Kanal PANDAWA dapat diakses pada jam layanan
24 jam
07.00 – 17.00 WIB
08.00 – 15.00 WIB
06.00 – 15.00 WIB
Berikut ini adalah beberapa alat kesehatan yang dijamin oleh Program JKN, kecuali...
Korset tulang belakang
Collarneck
Kursi Roda
Kruk
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang menginginkan kelas perawatan yang lebih tinggi dari pada haknya, dapat meningkatkan kelas perawatan, kecuali untuk...
Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan
Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah kelas 3
Peserta Pekerja Penerima Upah yang mengalami PHK dan anggota keluarganya
Semua benar
Berdasarkan pada Permenkes RI No. 3 Tahun 2023, alat bantu kesehatan berupa Kacamata, diberikan sesuai ketentuan berikut, kecuali:
Tarif maksimal kelas 1 adalah Rp 330.000 paling cepat 2 tahun sekali, sesuai indikasi medis berdasarkan resep dari dokter spesialis mata
Paling cepat 2 tahun sekali atas indikasi medis dengan tarif maksimal kelas 3 Rp 165.000
Tarif maksimal kelas 2 adalah Rp 220.000 paling cepat 2 tahun sekali, sesuai indikasi medis berdasarkan legalisasi dari Petugas FKTP
Paling cepat 2 tahun sekali atas indikasi medis minimal -spheris 0,5D dan -silindris 0,25D
Ibu Asri adalah peserta JKN yang terdaftar di Klinik Mekar Bersemi Kota Tegal. Saat ini Ibu Asri sedang berada di Kota Semarang dalam rangka tugas kedinasan selama 3 hari. Karena Ibu Asri merasakan kondisi kesehatannya kurang baik, Ibu Asri merasa perlu konsultasi ke dokter yang ada di Kota Semarang. Dari kasus Ibu Asri ini, sebagai peserta JKN, maka:
Ibu Asri tidak bisa dilayani di Faskes di Kota Semarang karena tidak sesuai dengan Faskes terdaftarnya
Ibu Asri bisa langsung ke UGD Rumah Sakit meskipun kasusnya tidak gawat darurat
Ibu Asri dapat melakukan konsultasi di FKTP terdekat di Kota Semarang sebagai peserta luar wilayah FKTP terdaftar, maksimal 3 kali kunjungan dalam 1 bulan
Ibu Asri dapat melakukan konsultasi di FKTP terdekat di Kota Semarang dengan iur biaya
