NEW
Font size
WorksheetsGugus Kendali Mutu 11 Juli 2023
Total questions: 10
Worksheet time: 3mins
Kepanjangan dari IJV adalah
Internal Job Vacation
Internasional Job Vacancy
Internal Job Vacancy
Interpersonal Job Vacation
Manfaat IJV bagi pegawai adalah
Terpenuhi kebutuhan sumber daya manusia tanpa melalui rekrutmen pegawai baru
Membuka kesempatan pengembangan karir di tempat yang lama
Kesempatan untuk mendapatkan pegawai dengan kompetensi yang sesuai dan siap bekerja
Meningkatkan motivasi kerja karena bekerja sesuai passion
Berikut adalah persayaratan peserta seleksi IJV, kecuali
Sehat jasmani dan rohani
Mendapatkan izin pasangan/ keluarga
Masa kerja pada unit eselon II yang sama sekurang- kurangnya 2 tahun
Memenuhi persyaratan usia/ pangkat/ golongan/ pedidikan
Ruang Lingkup Jabatan Internal Job Vacancy adalah
Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrasi dan Fungsional Setara
Jabatan Administrasi dan Fungsional Setara
Jabatan Pimpinan Tinggi dan Administrasi
Jabatan Pimpinan Tinggi dan Fungsional Setara
Yang dimaksud sistem merit adalah ...
kesesuaian kualifikasi, kompetensi, dan kinerja pegawai dengan calon pasangan
kesesuaian kualifikasi, kompetensi, dan kinerja pegawai dengan persyaratan
kesesuaian kualifikasi, kompetensi, dan kinerja pegawai dengan rekan kerja
kesesuaian kualifikasi, kompetensi, dan kinerja pegawai dengan pekerjaan
Pelaksanaan Evaluasi IJV dilaksanakan ...
paling sedikit 1 (satu) kali dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak tanggal mutasi
paling banyak 1 (satu) kali dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak tanggal mutasi
paling sedikit 1 (satu) kali dalam jangka waktu 1 (satu) bulan sejak tanggal mutasi
paling sedikit 1 (satu) kali dalam jangka waktu 1 (satu) semester sejak tanggal mutasi
Biaya mutasi IJV dibebankan kepada ....
Kantor Pusat DJPb
Kanwil DJPb Provinsi NTT
Unit Eselon I Asal
Unit Eselon I Tujuan
Jangka Waktu Penempatan pada unit organisasi non eselon adalah
paling lama 2 tahun dan dapat diperpanjang tiap 3 tahun
paling lama 2 tahun dan dapat diperpanjang tiap 2 tahun
paling lama 2 tahun dan dapat diperpanjang tiap 2 tahun
paling lama 3 tahun dan dapat diperpanjang tiap 2 tahun
Berikut adalah unit organisasi non eselon pada Kementerian Keuangan , kecuali ...
Pusat Investasi Pemerintah
Pusat Pembinaan Profesi Keuangan
Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Siapakah narasumber pada GKM hari ini?
Bapak Dody Handaryadi
Bapak Daddy Handaryadi
Bapak Doddy Handaryadi
Bapak Doddy Hendaryadi
