Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Introduction APU PPT PPPSPM

Total questions: 11

Worksheet time: 11mins

Name
Class
Date
1.

Proses untuk melakukan Identifikasi, Verifikasi dan Pemantauan, adalah definisi dari

a)

Customer Due Dilligence

b)

Customer face to face

c)

Walk In Customer

d)

Enhance Due Dilligence

2.

APU PPT PPPSPM adalah kepanjangan dari

a)

Anti Pencucian Uang, Pendanaan Terorisme dan Pendanaan senjata pemusnah massal

b)

Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal

c)

Anti Pencucian Uang, Pencegahan pendanaan teroris

d)

Anti Pencucian uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Pengidentifikasian Proliferasi Senjata Pemusnah Massal

3.

Bank wajib menerapkan program APU PPT PPPSPM secara efektif untuk menghindari risiko TPPU TPPT dan atau PPSPM yang mencakup pilar sebagai berikut, kecuali:

a)

Pengawasan Aktif Direksi dan Komisaris

b)

Pengendalian Internal

c)

Manajemen Informasi system

d)

Proses identifikasi, Pengukuran, pemantauan, dan pengendalian

4.

Berikut adalah pernyataan terkait Nasabah Political Exposed Persons (PEP) yang tidak tepat:

a)

Nasabah PEP termasuk kategori High risk

b)

Nasabah PEP dilakukan proess Enhance Due Dilligence (EDD)

c)

Persetujuan pembukaan rekening PEP boleh dilakukan oleh level Pelaksana

d)

Nasabah PEP adalah Penyelenggara Negara, pasangan, anak, kakek nenek dari Penyelenggara negara

5.

Orang Perseorangan yang berhak atas dan/atau menerima manfaat tertentu yang berkaitan dengan rekening Nasabah, merupakan pemilik sebenarnya dari dana dan/atau efek yang ditempatkan pada PJK (ultimately own account), mengendalikan transaksi Nasabah, memberikan kuasa untuk melakukan transaksi, mengendalikan korporasi atau perikatan lainnya (legal arrangement), dan/atau merupakan pengendali akhir dari transaksi yang dilakukan melalui badan hukum atau berdasarkan suatu perjanjian adalah:

a)

Beneficial Owner (BO)

b)

Politicall Exposed Person (PEP)

c)

Walk In Customer (WIC)

d)

Direktur

6.

Berikut adalah tahapan pencucian uang yang benar:

a)

Placement, Integration dan layering

b)

Integration, Layering dan placement

c)

Placement, Layering dan Integration

d)

placement, layering, collection

7.

Larangan bagi PJK dan/atau Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau pegawai PJK untuk memberitahukan kepada Calon Nasabah, Nasabah, WIC, atau Pemilik Manfaat (Beneficial Owner) serta pihak lain, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun mengenai laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan yang sedang disusun atau telah disampaikan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai pencegahan dan pemberantasan TPPU adalah:

a)

Tipping off

b)

Anti Tipping Off

c)

Beneficial owner

d)

Anti Money Laundering

8.

Berikut adalah yang tidak termasuk laporan kepada PPATK:

a)

Laporan Transaksi Keuangan Tunai

b)

Laporan Sigap

c)

Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan

d)

Laporan Transaksi transfer dana dari dan keluar negeri

9.

Batas nilai yang harus dilaporkan LTKT adalah:

a)

Transaksi tunai minimal Rp 500 juta per nasabah

b)

Transaksi tunai cash minimal Rp 100 juta per nasabah

c)

Transaksi tunai minimal Rp 100 juta

d)

Transaksi tunai cash minimal Rp 500 juta per nasabah

10.

Hewan apa yang jago berenang:

a)

Ikan

b)

Bebek

c)

Ular

d)

burung

11.

Yang bukan termasuk nasabah PEP adalah

a)

Pejabat negara eselon I

b)

Pejabat negara eselon II

c)

Pejabat negara eselon III

d)

Rektor universitas negeri