NEW
Font size
WorksheetsSoal Latihatan Pengetahuan Langsir
Total questions: 31
Worksheet time: 16mins
Di stasiun pada petak jalan jalur ganda, langsir di jalur utama sebaiknya dilakukan
pada
Jalur berangkat
Jalur kiri
Jawaban a dan b semua benar
Langsir tidak diperbolehkan melampaui sinyal masuk bila pada petak jalan tersebut jarak antar stasiun kurang dari
4 km untuk Ka rangkaian biasa dan 6 km untuk Ka rangkaian panjang
6 km untuk semua Ka
2 km untuk Ka rangkaian biasa dan 4 km untuk Ka rangkaian panjang
Semboyan 31 ditunjukkan dengan
Siang hari berupa dua bendera merah masing masing dipasang di ujung depan kiri-kanan boper lokomotif
Siang hari berupa kondektur atau petugas ka mengayunkan topi ditujukan kepada Ppka atau petugas perawatan jalan rel
a. Siang hari berupa kondektur atau petugas ka memperlihatkan bendera merah ditujukan kepada Ppka atau petugas perawatan jalan rel
Langsiran yang melalui perlintasan maka berlaku ketentuan
Harus diantar oleh petugas langsir
Dianggap sebagai Langsir Lewat Batas Langsir.
Menempatkan seorang petugas di perlintasan
Melayani wesel berarti
Pada wesel terlayan setempat dengan cara mengamati wesel agar tidak diubah kedudukannya
Pada wesel terlayan pusat dengan cara mengubah kedudukan wesel sesuai kebutuhan dalam keadaan tidak dikancing
Pada wesel terlayan setempat dengan cara membalik wesel ke arah yang dikehendaki dalam keadaan tidak dikancing.
Untuk sinyal muka menunjukkan indikasi sinyal utama yang akan dihadapi “berjalan” atau “berjalan hati-hati”, sebagai
Semboyan no. 9 A1
Semboyan no. 9 A2
Semboyan no. 9 B2
Pelayanan rem untuk langsiran 6 (enam) kereta adalah
Dapat menggunakan rem lokomotif.
Harus menggunakan rem rangkaian
Cukup menggunakan rem parkir yang terdapat pada kereta yang dilangsir.
Apabila dalam perjalanan suatu kereta api menghadapi sinyal utama di stasiun tutup yang menunjukkan semboyan 7, tindakan masinis terlebih dahulu
Lapor kepada PPKP kemudian melanjutkan perjalanan
Menghubungi Kepala Stasiun yang bersangkutan dan melanjutkan perjalanan menuju stasiun setelah mendapat perintah MS
Masinis menunjuk seorang pembantunya untuk berjalan di depan kereta api pada jarak 100 meter guna memeperlihatkan semboyan 3
Apabila dalam perjalanan suatu kereta api menghadapi sinyal utama di stasiun tutup yang menunjukkan semboyan 7, tindakan masinis terlebih dahulu :
Lapor kepada PPKP kemudian melanjutkan perjalanan
Menghubungi Kepala Stasiun yang bersangkutan dan melanjutkan perjalanan menuju stasiun setelah mendapat perintah MS
Masinis menunjuk seorang pembantunya untuk berjalan di depan kereta api pada jarak 100 meter guna memeperlihatkan semboyan 3.
Langsiran melewati peron berlaku ketentuan
Kecepatan tidak melebihi 5 km/jam dan didahului juru langsir yang memperlihatkan bendera merah
Kecepatan tidak melebihi 5 km/jam dengan memperdengarkan semboyan 35 berulang-ulang
Kecepatan tidak melebihi 30 km/jam
Kecepatan langsir didalam peron stasiun adalah
5km/jam
10km/jam
30km/jam
Kapan langsiran harus sudah diberhentikan, pada saat kereta api akan masuk stasiun tersebut
Mulai terima warta berangkat dari stasiun sebelah
Sebelum sinyal masuk diubah menjadi semboyan 5 atau semboyan 6
Memberikan Warta masuk
Apabila masinis melihat KA yang harus bersilang dengan kereta apinya memasuki emplasemen, apakah yang harus diperhatikan oleh masinis
K sedang masuk (pada malam hari) tidak terdengar semboyan 39
KA yang sedang masuk dengan “tanda akhiran KA” (semboyan 21) lengkap
Jawaban a, b, c benar
Untuk menandai jenis gerbong pada gerbong tangki maka pada dinding luar gerbong ditulis
GB
GT
GK
Jika KA berhenti di stasiun dan melewati batas yang ditentukan sehingga harus mundur kembali, masinis hanya boleh menggerakkan KA nya setelah
Menerima perintah lisan dan diikuti isyarat langsir mundur dari Ppka
Masinis mengulangi isyarat langsir mundur dari Ppka dengan suling lokomotif
Semua jawaban benar
Bolehkah lokomotif melakukan langsiran tanpa didampingi dan menunggu isyarat dari juru langsir
Tidak boleh melakukan langsiran tanpa juru langsir
Boleh, pada saat akan gandeng rangkaian
boleh, pada saat isi bahan bakar atau air tanpa melampaui tanda batas ruang bebas
Langsir tenaga orang tidak boleh dilakukan pada
Lebih dari 8 gardar
melalui perlintasan
Langsiran pada posisi 2,5 permil
Tindakan yang dilakukan setiap mengakhiri langsiran adalah
Sarana gerak harus ditempatkan pada posisi tidak melampaui semboyan 18
Posisi rem tidak terikat
Roda tidak perlu diganjal stop blok
Perintah “Maju” pada gerakan langsiran berarti
Jurusan sesuai ujung pendek lokomotif
Jurusan kemana masinis menghadap ke meja pelayanan lokomotif
Jurusan kemana masinis membelakangi meja pelayanan lokomotif
Pada waktu malam hari atau kondisi cuaca berkabut atau halimun, hujan lebat, dan sebagainya sehingga cuaca menjadi gelap, maka lokomotif langsir harus menyalakan
Semboyan 45
Semboyan 21
Semboyan 51
Berapa jarak antara tanda batas gerakan langsir dengan sinyal masuk
50 meter
100 meter
200 meter
Pada emplasemen rangkaian biasa, berapa jarak paling jauh langsiran diperbolehkan untuk melewati sinyal masuk
100 meter
200 meter
250 meter
ada saat langsiran dilaksanakan siapa yang wajib mengingatkan kepada masinis
Asisten masinis
Kondektur
Teknisi Kereta api
Gambar diatas merupakan
Isyarat
Tanda
Marka
Arti semboyan diatas bagi Masinis adalah
Petunjuk kepada Masinis langsiran bergerak mundur
Petunjuk kepada Masinis langsiran berhenti
Petunjuk kepada Masinis langsiran bergerak maju
Semboyan berapakah gambar diatas
Semboyan 48
Semboyan 50
Semboyan 46
Semboyan berapakah gambar di atas
Semboyan 45
Semboyan 50
Semboyan 47
Semboyan diatas menunjukkan
Petunjuk akhiran rangkaian kereta api
Muka Kereta ap
Tanda lokomotif dinas langsir
Gambar diatas merupakan
Isyarat
Sinyal
Tanda
Semboyan yang ditunjukknan oleh petugas yang mempelihatkan 2(dua) bendera warna kuning berjajar atau 2(dua) papan bundar warna kuning bertepi hitam besusun artinya
Ka boleh melewati jalur dengan harus berjalan hati-hati
Ka boleh melewati jalur dengan kecepatan tidak melebihi 30 km/jam
Ka boleh melewati jalur dengan kecepatan tidak melebihi 20 km/jam
Langsiran keluar tanda batas gerakan langsir, harus memenuhui ketentuan untuk emplasemen rangkaian kereta api biasa, langsiran diperbolehkan bergerak di luar sinyal masuk pada jarak paling jauh
250 m
500 m
1000 m
