NEW
Font size
Worksheetssoal latihan Pengaturan Perka pada saat kondisi tidak sesuai
Total questions: 29
Worksheet time: 15mins
Semboyan no 31 ditunjukkan dengan
Siang hari berupa memperdengarkan semboyan 39 mulai dari sinyal masuk sampai ka
berhenti
Siang hari berupa 2 bendera merah masing-masing dipasang diujung depan kiri-kanan
bofer lokomoti
Siang hari berupa kondektur atau petugas ka mengayunkan topi ditujukan kepada ppka
atau petugas perawatan jalan rel
Sinyal darurat : kereta api berjalan hati-hati dengan kecepatan terbatas merupakan arti dari
Semboyan 5A
Semboyan 6A
Semboyan 10A
Apabila sinyal lansir menunjukkan indikasi semboyan 7B maka perintah untuk langsir adalah
Tidak boleh diberikan
Boleh diberikan jika langsiran menggunakan minimal 2 petugas langsir dengan izin
tertulis dari ppka
Boleh diberikan jika langsiran menuju jalur kiri dengan izin tertulis dari ppka
Berikut adalan alat atau semboyan yang dapat digunakan sebagai tanda penghabisan jalur utama
Semboyan 7 ,semboyan 3, semboyan 18
Semboyan 7 ,semboyan 18, semboyan 8G
Semua jawaban benar
Kapan seorang ppka diperbolehkan untuk tidak melayani sendiri sebagian dari peralatan pengamana
Untuk 1 (satu) hari atas izin manager op (JPOD) pada sat kesehatan fisik terganggu
Apabila sistem pengamanannya dilengkapi dengan rumah sinyal, Atas izin dokter sampai
dengan yang bersangkutan dinyatakan sehat kembali
Jawaban a dan b benar
Apabila masinis ditengah perjalanan kehilangan lapka maka
Lapor kepada ppkp
Memberhentikan luar biasa kereta apinya di stasiun pertama dan menghubungi ppka
Melapor kepada ppka di stasiun yang menurut peraturan
Laporan kereta api ( lapka ) berisi tentang
Laporan kejadian selama dalam perjalanannkereta api dan langsir
Catatan ppka/pap sebagai petunjuk bagi awak ka dalam perjalanan ka
Jawaban a dan b sema benar
Langsiran melewati peron berlaku ketentuan
Kecepatan tidak melebihi 5 km/jam dan didahului juru langsir yang memperlihatkan
bendera merah
Kecepatan tidan melebihi 5 km/jam dengan memperdengarkan semboyan 35 berulang-
ulang
Kecepatan tidak melebihi 30 km/jam
Yang termasuk ketentuan lokomotif pendorong adalah
Alat perangkai lokomotif pendorong tidak terkunci dan rantai pengaman tidak
difungsikan
Alat perangkai lokomotif pendorong dikunci dan rantai pengaman difungsikan
Alat perangkai lokomotif pendorong dikunci dan rantai pengaman tidak difungsikan
Rangkaian KA setelah dipastikan bahwa tidak terlihatnya tanda akhiran hanya karena terlepas/hilang
maka dipasang semboyan 21 sementara
Menggunakan bendera merah yang digulung sampai dengan stasiun tempat
kedudukan Puk/Pug, untuk melengkapi semboyan 21.
Menggunakan bendera merah sampai dengan stasiun tempat kedudukan Puk/Pug,
untuk melengkapi semboyan 21
Menggunakan dedaunan sebagai ciri bahwa grb terkahir sampai dengan stasiun tempat
kedudukan Puk/Pug, untuk melengkapi semboyan 21
Tidak Melihat Tanda Akhiran KA 19/1 Pasal 93 DAN 94 adalah
Warta masuk boleh di berikan
Warta masuk tidak boleh di berikan
Warta masuk untuk ka langsung di berikan
Bilamana seorang masinis harus menjalankan kereta api tetapi belum mempunyai O.100 maka
sebelum berangkat harus diberikan
O.100 salinan yang dibuat dan ditandatangani ppka
O.100 yang dibuat dan ditandatangani oleh JPOD
Semua jawaban benar
Apa tindakan masinis apabila mengetahui bahwa sebagian dari jalur ganda tidak dapat dilalui atau
hanya dapat dilalui dibawah kecepatan yang ditetapkan
Melapor kepada ppkp dan kembali melanjutkan perjalanan
Menghentikan ka ,memasang semboyan 3 atau semboyan pembatas kecepatan
kemudian melanjutkan perjalanan setelah mendapat ijin dari ppkp
Memperlihatkan semboyan 39 untuk siang hari atau memperdengarkan semboyan 31
untuk malam hari
Menurut UU No 23 /2007 pada kereta rel listrik , di butuhkan instalasi listrik yang di gunakan untuk
Mengguerak kereta api bertenaga listrik
Memfungsikan peralatan komunikasi dan fasilitas penunjang lainnya
Jawaban a dan b semuanya benar
Berapa kecepatan maximum ka yang terpaksa berhenti dijalan bebas kemudian kembali ke stasiun
asal atas izin ppka yang bersangkutan ?
45 km/jam
20 km/jam
30 km/jam
Apabila dalam perjalanan suatu kereta api menghadapi sinyal utama di stasiun tututp yang
menunjukkan semboyan 7 ,tindakan masinis terlebih dahulu adalah ?
Lapor kepada ppkp kemudian melanjutkan perjalanan
Menghubungi kepala stasiun yang bersangkutan dan melanjutkan perjalanan menuju
stasiun setelah mendapat perintah MS
Masinis menunjuk seorang pembantunya untuk berjalan didepan kereta api pada jarak
100 meter guna memperlihatkan semboyan 3
Yang dimaksud dengan persilangan di luar stasiun
Ketika terjadi rinja pada jalur ganda untuk sementara waktu ka berjalan jalur kiri
Dilakukan pertukaran nomor ka dari 2(dua) rangkaian ka yang berbeda,yang saling
melanjutkan perjalanan dari lokassi kecelakaan
Ketika 2 (dua) kereta api yang berjalan berlawanan arah bertemu di petak jalur ganda
Berat gerbong ditentukannoleh ;
Kuat muat gerbong
Berat kosong ditambah berat muatan
Semua jawaban a,b dan c benar
Kereta Api pendorong adalah
Kereta Api Yang di jalankan dari Stasiun ke tempat Halangan dengan kecepatan boleh
melebihi 30 km / jam asalkan mendapat izin
Kereta Api Yang di jalankan dari Stasiun ke tempat Halangan dengan kecepatan tidak
melebihi 45 km / jam
Kereta Api Yang di jalankan dari Stasiun ke tempat Halangan dengan kecepatan
tidak melebihi 30 km / jam , Kecuali lokomotif Sendiri di perbolehpak 45 km /jam
PTP bentuk Nomor :
89
90
86
Jika anda seorang PPKA yang sedang dinas . jika terjadi Masinis melanggar sinyal pada indikasi
berhenti, apa Tindakan anda
Lapor ke KS
Perintahkan masinis untuk Mundur jika di pastikan aman
Jawaban a dan b benar
Apabila sinyal masuk tidak dapat di tarik aman ( menunjukan indikasi berhenti ) maka untuk
menerima KA melakukan Prosedur
IPM ( Indikasi Sinyal Masuk )
IPM ( Isyarat Perintah Masuk )
Di beri Bentuk BH agar Ka yang akan masuk berjalan hati-hati
BH ( berjalan Hati hati ) nomor
90
91
92
BK Berjalan Jalur kiri
91
90
86
Tindakan PPKA terhadap petak jalan terhalang , memasang papan peringatan
Dasar Putih , tulisan merah . Perhatian Petak jalan terhalang
Dasar Putih , tulisan merah . Awas Petak jalan terhalang
Dasar Merah , tulisan Putih . Perhatian Petak jalan terhalang
Jarak KA dengan semboyan 18 terkait ka masuk zona di emplasemen Panjang
50 m
20 m
10 m
PTP adalah
Perintah PPKA ke masinis
Pemberitahuan tentang pemindahan Persilangan
Pemberitahuan tentang berjalan hati hati
Kereta api harus “berhenti” dimuka sinyal utama yang dihadapi adalah merupakan pemahaman dari
Semboyan 3
Semboyan 5
Semboyan 7
Kereta api yang berhenti di jalan bebas karena suatu kecelakaan
Boleh meneruskan perjalanannya atas perintah ppkp setelah memastikan bahwa tidak
terdapat kerusakan sarana yang membahayakan perjalanan kereta api
Boleh meneruskan perjalanannya setelah mendapat izin ppka dan petak jalan aman
Boleh meneruskan perjalannya setelah memastikan bahwa tidak terdapat kerusakan
sarana yang membahayakan perjalanan kereta api
