Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Edukasi Perpajakan dan Pengenalan Pajak UMKM bersama UMI 2023

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Tarif Khusus Pajak Penghasilan bagi UMKM berdasarkan PP 23 tahun 2018 adalah sebesar ....

a)

0,05%

b)

0,5%

c)

1%

d)

10%

2.

Berikut ini merupakan peredaran bruto yang tidak dikenai PP 23 Tahun 2018 berdasarkan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan terbaru yakni sebesar …..

a)

Omzet dibawah 500 juta dalam setahun

b)

Laba diatas 500 juta dalam 1 bulan

c)

Peredaran Bruto dalam 1 bulan sebesar 1 Milyar

d)

Omzet diatas 4,8 Milyar dalam setahun

3.

Jangka Waktu bagi wajib pajak orang pribadi dapat menggunakan tarif 0,5% berdasarkan PP 23 Tahun 2018, sampai dengan ....

a)

3 Tahun sejak terdaftar

b)

5 Tahun sejak terdaftar

c)

7 tahun sejak terdaftar

d)

Tidak memiliki batasan waktu

4.

kode pembayaran untuk penyetoran pajak PPh Final bagi WP UMKM adalah ....

a)

411121 100

b)

411211 920

c)

411125 100

d)

411128 420

5.

Pembayaran Pajak dapat dilakukan dibeberapa tempat layanan berikut ini, kecuali ....

a)

  Petugas Teller Bank

b)

Kasir

c)

Mini ATM

d)

Kantor Pos

6.

Situs resmi yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak adalah....

7.

berikut ini merupakan batasan Penghasilan Tidak Kena Pajak bagi WP dengan status K-0 yakni ....

a)

72.000.000

b)

67.500.000

c)

54.000.000

d)

58.500.000

8.

berikut merupakan kewajiban pajak pusat yang harus dipenuhi oleh Wajib Pajak UMKM, kecuali ...

a)

Mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP jika telah memenuhi syarat

b)

Menghitung Pajak Penhasilan, memotong dan memungut PPh secara mandiri

c)

Membayarkan retribusi daerah tepat waktu

d)

Melaporkan SPT Tahunan melalui efilling

9.

Apa kepanjangan dari NTPN ….

a)

Nomor Transaksi Penerimaan Negara

b)

Nomor Tanda Pengenal Negara

c)

Nomor Transaksi Pembayaran Nasional

d)

Nomor Tanda Penerimaan Nasional

10.

Berikut merupakan layanan dalam pembuatan kode billing, kecuali ….

a)

Layanan billing DJP KPP/KP2KP

b)

Kring Pajak 1500200

c)

SMS ID Billing di * 141 * 500#

d)

  Menggunakan SSP Manual