wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

SISTEM PERPAJAKAN

Total questions: 10

Worksheet time: 3mins

Name
Class
Date
1.

Pajak dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang KUP didefinisikan

sebagai kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Karakterristk dari pajak adalah kecuali........

a)

bersifat memaksa

b)

untuk negara

c)

adanya imbalan

d)

tanpa imbalan

2.

Pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran umum dan pembangunan nasional sehingga dapat membuka kesempatan kerja dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Fungsi pajak sebagai.....

a)

Bugetair

b)

Reguleren

c)

Redistribusi

d)

Demokrasi

3.

Menurut sistem perpajakan ini, besarnya pajak yang terutang ditetapkan oleh wajib pajak. Dalam hal ini, kegiatan menghitung, memperhitungkan, menyetorkan dan melaporkan pajak yang terutang dilakukan oleh wajib pajak. Peran institusi pemungut pajak hanyalah mengawasi melalui serangkaian tindakan pengawasan maupun penegakan hukum (pemeriksaan dan penyidikan pajak), sistem perpajakan ini disebut dengan........

a)

Official Assessment

b)

Self Assessment

c)

Asas Kesamaan

d)

Asas Convinience of Payment

4.

Pajak digolongkan menurut pengelolanya dibagi menjadi, kecuali......

a)

Pajak Pusat

b)

Pajak Daerah

c)

Pajak oleh Bea Cukai

d)

Pajak Provinsi

5.

PBB pedesaan dan perkotaan dikelola oleh...........

a)

DJP

b)

Bea Cukai

c)

Pemerintah Provinsi

d)

Pemerintah Daerah

6.

PBB Perhutanan dikelola oleh

a)

DJP

b)

Bea Cukai

c)

Pemerintah Provinsi

d)

Pemerintah Daerah

7.

Ijin Mendirikan Bangunan merupakan jenis pendapatan pemerintah dari.....

a)

Pajak

b)

Sumbangan

c)

Iuran

d)

Restribusi

8.

SPT atau Surat Pemberitahuan merupakan sarana................

a)

melaporkan dan mempertanggungjawabkan penghitungan jumlah pajak

b)

menuntaskan kewajiban perpajakan

c)

memperhitungkan besarnya pajak yang harus dibayar

d)

pelaporan perhitungan koreksi fiskal

9.

Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang KUP mengatur bahwa setiap Wajib Pajak wajib mengisi SPT dengan......................

a)

Rinci dan lampiran yang lengkap

b)

Bahasa Indonesia

c)

Benar, terinci dan jelas

d)

Benar, lengkap dan jelas

10.

Undang-Undang KUP membagi SPT menjadi SPT Tahunan dan SPT Masa, yang bukan merupakan SPT masa yaitu...

a)

SPT masa PPh

b)

SPT masa PBB

c)

SPT masa PPN

d)

SPT masa Bea Materai