WorksheetsQUIZ K3 SAFETY PROMOTOR SMT BULAN SEP 2023
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Dalam hirarki pengendalian bahaya, upaya terakhir yang dilakukan untuk mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja adalah:
Alat Pelindung Diri (APD)
Substitusi
Eliminasi
Rekayasa Engineering
Pengertian keselamatan kerja secara filosofis ialah :
Upaya untuk menjamin agar sumber produksi dapat digunakan secara efisien
Upaya untuk mencegah dan mengurangi timbulnya kecelakaan dan penyakit akibat kerja
Upaya untuk menekan cost dan berapa menghasilkan produktivitas yang tinggi.
Suatu pemikiran dan upaya penerapannya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan khususnya tenaga kerja baik jasmani, maupun rohani, baik karya dan budaya menuju masyarakat adil makmur dan sejahtera.
Yang menjadi batasan pengertian kecelakaan kerja adalah suatu kejadian yang mengakibatkan :
Adanya korban luka-luka dan atau meninggal dunia
Adanya kerusakan peralatan kerja / produksi
Terganggunya proses pekerjaan / produksi walaupun tidak terjadi korban yang cidera maupun kerusakan peralatan.
Jawaban a, b dan c benar.
Yang dapat menjadikan penyebab kecelakaan kerja adalah :
Perbuatan manusia yang tidak aman
Kondisi yang tidak aman
Kombinasi dari a dan b
Jawaban a, b dan c benar.
Ruang lingkup obyek pengawasan keselamatan kerja menurut undang-undang keselamatan kerja ialah :
Tempat usaha
Perusahaan negara
Tempat kerja
Perusahaan swasta
Dalam usaha mencegah terjadinya kecelakaan kerja antara lain melalui :
Inspeksi
Riset
Asuransi
Jawaban a, b dan c benar
Salah satu kewajiban Ahli K3 menurut peraturan perundang undangan adalah :
Memberikan laporan kepada Menteri Tenaga Kerja atau pejabat yang ditunjuk mengenai hasil pelaksanaan tugasnya.
Meminta keterangan atau informasi mengenai pelaksanaan syarat-syarat K3 ditempat kerja.
Membuat surat teguran terhadap pelanggaran ketentuan perundang undangan K3 ditempat kerja.
Jawaban a, b dan c benar.
Keputusan penunjukan Ahli K3 oleh Menteri Ketenagakerjaan dinyatakan tidak berlaku apabila yang bersangkutan :
Dimutasi oleh pimpinan perusahaan ke unit kerja lain.
Pindah Tugas ke perusahaan lain atau instansi lain
Dimutasi oleh pimpinan perusahaan ke daerah lain
Terjadi pergantian jabatan
Penerapan Sistem Manajemen K3 atau SMK3 di tempat kerja bersifat
Sukarela bagi perusahaan
Sukarela bagi perusahaan yang berorientasi ekspor
Wajib bagi perusahaan
Wajib bagi tenaga kerja
Audit SMK3 dilaksanakan sekurang-kurangnya :
Satu kali dalam setahun
Satu kali dalam dua tahun
Satu kali dalam tiga tahun
Dua kali setahun
