NEW
Font size
WorksheetsBicara Pajak: Pre test USKP PPh Orang Pribadi 2023
Total questions: 10
Worksheet time: 6mins
Orang Pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia atau berada di Indonesia tidak lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan, dan badan usaha yang tidak didirikan dan tidak bertempat kedudukan di Indonesia yang menjalankan usaha atau melakukan kegiatan melalui bentuk usaha tetap di Indonesia disebut sebagai .....
Subyek Pajak Luar Negeri
Subyek Pajak Dalam Negeri
Bukan Subyek Pajak
Besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) kepada orang pribadi sebagai Wajib Pajak Dalam Negeri untuk tahun pajak 2018 adalah:
Rp.54.000.000,- pertahun untuk diri Wajib Pajak dan Rp.4.500.000,- tambahan untuk Wajib Pajak Kawin dan tambahan untuk setiap tanggungan maksimal 3 orang
Rp.36.000.000,- pertahun untuk diri Wajib Pajak dan Rp.3.000.000,- tambahan untuk Wajib Pajak Kawin dan tambahan untuk setiap tanggungan maksimal 3 orang
Rp.54.000.000,- pertahun untuk diri Wajib Pajak dan Rp.3.000.000,- tambahan untuk Wajib Pajak Kawin dan tambahan untuk setiap tanggungan maksimal 3 orang
Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan kini sudah diperbarui dengan adanya dasar hukum terbaru yang sudah dimulai sejak tanggal 1 Januari 2022 yaitu ......
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007
Undang-undang Nomor 7 Tahun 2022
Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Menteri Keuangan No 101/PMK.010/2016
Heri Akhmadi merupakan Duta Besar RI untuk Jepang. Ia sudah menjadi Kepala Kedutaan Bear RI di Jepang sejak 20 Oktober 2022.
Berdasarkan hal tersebut Pak Heri tidak akan dikenai pajak penghasilan.
BENAR
SALAH
Apa yang dimaksud dengan "Wajib Pajak" ?
Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan
Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan
Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang tidak mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan
Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan pemerintah
Pak Anwar sudah menikah dan memiliki dua orang anak kandung dan ia menanggung ibu mertua PNS yang sudah pensiun, maka status PTKP nya
54.000.000
63.000.000
67.500.000
72.000.000
58.500.000
Drg. Nurma harjono, Sp.Ok memperoleh penghasilan Netto dari dokter praktek selama tahun 2022 sebesar Rp 660.000.000,-. Status Belum menikah dan tanpa tanggungan. Berdasarkan data diatas, Pajak Penghasilan ats Drg. Nurma harjono, Sp.oK adalah …….
Rp 32.500.000,-
Rp 38.000.000,-
Rp 125.800.000,-
Rp 126.800.000,-
Rp 49.500.000,-
Dibawah ini termasuk karakteristik PPh Final, kecuali...
PPh final (dibayar sendiri atau dipotong pihak lain) tidak dapat dikreditkan.
Penghasilan yang dikenakan PPh final tidak digabung dalam penghitungan pajak akhir tahun, tapi cukup dilaporkan saja
Biaya-biaya yang digunakan untuk menghasilkan, menagih, dan memelihara (3M) penghasilan yang dikenakan PPh final tidak dapat dikurangkan dalam memperhitungkan PPh terutang pada akhir tahun (dalam SPT Tahunan PPh).
PPh final (dibayar sendiri atau dipotong pihak lain) dapat dikreditkan
Tuan Suryo dan Mr. Takashi bekerja di sebuah Perusahaan yang bergerak di bidang jasa design yang berpusat di Indonesia sejak Tahun 2015. Mr. Takashi merupakan warga negara jepang, ditempatkan di salah satu cabang di malaysia sebagai pimpinan cabang. Sedangkan Tuan suryo ditempatkan di Indonesia sebagai Direktur Keuangan. Bagaimana status subjek pajak Tuan Suryo pada tahun 2021 ?
WPDN
WPLN
BUT
Orang Pribadi
Kurniawan usaha dagang elektronik merk usaha toko SINAR, status menikah dan memiliki 1 anak kandung, istri karyawati PT CERAH. Penghasilan neto fiskal usaha dagang Kurniawan tahun 2022 Rp 450.000.000, Penghasilan neto istri berdasarkan bukti potong 1721 A1 dari pemberi kerja Rp 90.000.000. Dalam tahun 2022 anaknya menerima hadiah sebagai pemenang I lomba melukis, senilai Rp 10.000.000 Jumlah PPh terutang terutang Tahun Pajak 2022 Kurniawan adalah ….
77.250.000
78.250.000
80.250.000
107.250.000
