NEW
Font size
WorksheetsKUIS KEPABEANAN
Total questions: 50
Worksheet time: 1hrs 15mins
Daerah dengan batas-batas tertentu di pelabuhan laut, bandar udara, atau tempat lain yang ditetapkan untuk lalu lintas barang yang sepenuhnya berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai disebut ..
Daerah pabean
Tempat Penimbunan Sementara
Kawasan pabean
Tempat Penimbunan Pabean
Bangunan, tempat, atau kawasan yang memenuhi
persyaratan tertentu yang digunakan untuk menimbun barang dengan tujuan tertentu dengan mendapatkan penangguhan bea masuk disebut ...
Tempat Penimbunan Sementara
Tempat Penimbunan Berikat
Tempat Penimbunan Pabean
Pusat Logistik Berikat
Jumlah dan jenis barang berupa tenaga listrik, barang cair, atau gas untuk impor atau ekspor yang pengangkutannya dilakukan melalui transmisi atau saluran pipa, didasarkan pada ...
Pemberitahuan Pabean Impor atau Ekspor
Dokumen Pelengkap Pabean
Saat pengukuran ditempat pengukuran terakhir di dalam daerah pabean
Saat pengukuran ditempat pengukuran terakhir di luar daerah pabean
Pengangkut yang telah memeberitahukan inward manifest, tetapi jumlah barang impor yang dibongkar lebih banyak dari yang diberitahukan dalam pemberitahuan pabean dan tidak dapat membuktikan bahwa kesalahan tersebut terjadi diluar kemampuannya, maka .....
wajib membayar bea masuk atas barang impor yang kurang dibongkar dan dikenai sanksi administrasi berupa denda
wajib membayar bea masuk, cukai dan pajak dalam rangka impor atas barang impor yang kurang dibongkar dan dikenai sanksi administrasi berupa denda
wajib membayar bea masuk atas barang impor yang kurang dibongkar
dikenai sanksi administrasi berupa denda
Orang yang terlambat mengekspor kembali barang impor sementara dalam jangka waktu yang diizinkan, maka ...
wajib membayar bea masuk dan pajak dalam rangka impor
dikenai sanksi administrasi berupa denda sebesar 100% (seratus
persen) dari bea masuk yang seharusnya dibayar
wajib membayar bea masuk dan dikenai sanksi administrasi berupa denda 100% (seratus persen) dari bea masuk yang seharusnya dibayar
wajib membayar bea masuk, cukai dan pajak dalam rangka impor serta dikenai sanksi administrasi berupa denda 100% (seratus persen) dari bea masuk yang seharusnya dibayar
Metode untuk menghitung nilai pabean barang impor berdasarkan penjumlahan harga bahan baku, biaya proses pembuatan, dan biaya/pengeluaran lainnya sampai barang tersebut tiba di pelabuhan atau tempat impor di daerah pabean disebut ...
metode komputasi
metode deduksi
metode fallback
metode nilai transaksi
Pejabat bea dan cukai dapat menetapkan nilai pabean barang impor untuk penghitungan bea masuk sebelum penyerahan pemberitahuan pabean atau dalam waktu ...
30 (tiga puluh) hari sejak tanggal pemberitahuan pabean
30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal pemberitahuan pabean
3 (tiga) hari sejak tanggal pemberitahuan pabean
3 (tiga) hari kerja sejak tanggal pemberitahuan pabean
Penetapan klasifikasi barang oleh Direktur Jenderal terhadap importasi barang sebelum diajukan pemberitahuan pabean atas permohonan importir disebut ...
Valuation Ruling
Pre-Entry Valuation
Pre-Entry Classification
Classification Ruling
Bea Masuk yang dikenakan terhadap barang impor dalam hal ditemukan adanya subsidi yang diberikan di negara pengekspor terhadap barang tersebut adalah ...
Bea Masuk Imbalan
Bea Masuk Tindakan Pengamanan (safeguard)
Bea masuk pembalasan
Bea Masuk Antidumping
Barang yang dimasukkan ke Daerah Pabean untuk diangkut terus atau diangkut lanjut ke luar Daerah Pabean ...
Bea Masuk nya dibebaskan
Bea Masuk nya dikembalikan
tidak dipungut Bea Masuk
Bea Masuk nya ditangguhkan
Barang untuk keperluan proyek pemerintah yang dibiayai dengan pinjaman dan/atau hibah dari luar negeri ...
tidak dipungut Bea Masuk
Bea Masuk nya dikembalikan
diberikan Pembebasan atau keringanan Bea Masuk
Bea Masuk nya ditangguhkan
Importir bertanggung jawab atas bea masuk yang terutang sejak ...
Pengangkut memberitahukan Inward Manifest
Ditimbun di Tempat Penimbunan Sementara
Tanggal pemberitahuan atas impor
Tanggal pengeluaran barang impor
Terhadap pengusaha tempat penimbunan berikat diberikan fasilitas ...
tidak dipungut Bea Masuk
Diberikan pembebasan Bea Masuk
Diberikan keringanan Bea Masuk
Diberikan penangguhan Bea Masuk
Hak mendahulu untuk tagihan pabean atas barang-barang milik yang berutang melebihi segala hak mendahulu lainnya, yaitu ...
biaya perkara semata-mata disebabkan oleh suatu penghukuman untuk melelang barang bergerak dan/atau tidak bergerak
bea masuk, denda administrasi, bunga, dan biaya penagihan
biaya yang telah dikeluarkan untuk menyelamatkan suatu barang
biaya perkara yang semata-mata disebabkan oleh pelelangan dan penyelesaian suatu warisan
Pengusaha tempat penimbunan sementara yang tidak dapat mempertanggungjawabkan barang yang seharusnya berada di tempat tersebut diwajibkan membayar ...
sanksi administrasi berupa denda sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari bea masuk yang seharusnya dibayar
Bea Masuk dan sanksi administrasi berupa denda sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari bea masuk yang seharusnya dibayar
Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor serta sanksi administrasi berupa denda sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari bea masuk yang seharusnya dibayar
Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor
Barang yang dilarang atau dibatasi untuk diimpor atau diekspor yang tidak diberitahukan atau diberitahukan secara tidak benar akan ...
dibatalkan ekspornya
dinyatakan sebagai barang yang dikuasai negara
diekspor kembali
dimusnahkan di bawah pengawasan pejabat bea dan cukai
Jangka waktu penundaan kewajiban pembayaran dalam fasilitas voruitslag adalah…
30 hari terhitung sejak tanggal pendaftaran PIB
30 hari sejak tanggal pengeluaran barang impor
60 hari sejak pengeluaran barang impor
60 hari terhitung sejak tanggal pendaftran dokumen pelengkap pabean
Terhadap barang impor sementara dengan fasilitas keringanan bea masuk yang merupakan pemanfaatan jasa kena pajak, maka perhitungan pungutan impor yang harus dibayar adalah...
Bea masuk dikenakan 2% per bulan
Bea masuk dikenakan 2% per bulan dan PPN/PPnBm impor 100%
Bea masuk dikenakan 5% per bulan
Bea masuk dikenakan 5% per bulan, PPn BM 100% dan PPN impor 100%
Batasan nilai (de minimis) untuk barang impor yang menggunakan PIB yang berasal dari negara mitra FTA Indonesia tanpa memerlukan SKA dalam rangka mendapatkan tarif preferensi adalah...
Maksimal FOB USD 100
Maksimal FOB USD 200
Maksimal CIF USD 500
Maksimal FOB 1500
Berikut ini adalah kriteria sektor industri tertentu yang dapat menerima BMDTP, kecuali...
memenuhi penyediaan barang dan atau/jasa untuk kepentingan umum
melestarikan sumber daya alam
bertujuan meningkatkan daya saing
meningkatkan penyerapan tenaga kerja
Terhadap barang impor dari luar daerah pabean yang dimasukan ke dalam FTZ akan mendapatkan fasilitas...
pembebasan bea masuk dan/atau cukai, serta tidak dipungut PDRI
tidak dipungut bea masuk dan/atau cukai, serta pembebasan PDRI
Pembebasan bea masuk dan/atau cukai, tidak dipungut PPN, namun wajib dipungut PPh pasal 22
pembebasan bea masuk dan/atau pembebasan cukai, pembebasan PPN, tidak dipungut PPh Pasal 22
Atas impor Barang Kiriman Hadiah untuk keperluan ibadah umum, amal, sosial dan kebudayaan terhadap Badan atau lembaga sosial, maka Keputusan Pembebasan Bea Masuk dikeluarkan oleh...
Kepala Kantor atas nama Menteri Keuangan
Kepala Kanwil DJBC atas nama menteri Keuangan
Direktur Jenderal atau Pejabat yang ditunjuknya
Menteri Keuangan
Barang dari Singapore yang dimasukkan ke dalam daerah pabean Tanjung Priok untuk diangkut lanjut dengan tujuan akhir Sidney, Australia mendapatkan fasilitas ...
Tidak dipungut Bea Masuk
Pembebasan Bea Masuk
Penangguhan Bea Masuk
Pengembalian Bea Masuk
Suatu kawasan yang berada dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terpisah dari Daerah Pabean sehingga bebasdari pengenaan bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, dan cukai, disebut ...
Kawasan Pabean
Kawasan Free Trade Zone
Kawasan Free Trade Agreement
Kawasan Berikat
Pemasukan barang dari tempat lain dalam Daerah Pabean kedalam Kawasan Bebas mendapatkan fasilitas berupa
Pembebasan PPN
Penangguhan PPN
Tidak Dipungut PPN
Pengembalian PPN
Mempunyai inisiatif mandiri untuk berkomunikasi, berkoordinasi dan berkonsultasi, menyampaikan data dan informasi terkait hal-hal yang mengarah pada pencapaian pengamanan pengiriman barang dalam rantai pasokan, adalah salah satu tata nilai dan budaya yang melandasi penerapan Program AEO Indonesia, yaitu ...
Partnership
Mutual Trust
Own Responsibility
Self Assesment
Pengertian kepabeanan yang tepat dibawah ini adalah...
segala sesuatu yang berhubungan dengan pengawasan atas lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean serta pemungutan bea masuk dan bea keluar
segala sesuatu yang berhubungan dengan pembinaan atas lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah indonesia serta pemungutan bea masuk dan bea keluar
segala sesuatu yang berhubungan dengan pengawasan atas lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah indonesia serta pemungutan bea masuk dan bea keluar
segala sesuatu yang berhubungan dengan pengendalian atas lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah indonesia serta pemungutan bea masuk dan bea keluar
Perhatikan gambar diatas! warna biru tua menunjukkan batas ...
kepabeanan
kawasan pabean
daerah pabean
kantor pabean
Kegiatan impor adalah...
kegiatan masuknya barang dari luar negeri ke indonesia
kegiatan masuknya barang dari luar indonesia ke dalam indonesia
kegiatan masuknya barang dari luar pabean ke daerah pabean
kegiatan masuknya barang dari luar pabean ke wilayah indonesia
Denda yang harus dibayarkan oleh pengusaha/importir jika tidak dapat membuktikan ketika ada temuan bongkar lebih sebesar...
BM (Bea masuk) + denda 25 JT maks 250 JT
denda 25 JT maks 250 JT
BM (Bea masuk) + denda 50 JT maks 100 JT
denda 50 JT maks 100 JT
Permohonan perubahan atas kesalahan data akan ditolak jika... KECUALI...
Barang telah keluar kawasan pabean
Barang telah keluar daerah pabean
Telah mendapat penetapan pejabat BC
Kesalahan tersebut temuan pejabat BC
Dibawah ini barang yang tidak dikenakan bea masuk KECUALI...
Peti atau kemasan lain yang berisi jenazah atau abu jenazah
Barang untuk keperluan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan
Barang pindahan
Barang peralatan dan material industri
dibawah ini yang BUKAN larangan pembatasan impor atau ekspor diberlakukan adalah ketika...
Barang lartas yang tidak dipenuhi secara impor dan ekspor
Barang yang tidak diberitahukan
Barang yang diberitahukan secara tidak benar
Barang pribadi penumpang
Tempat yang disediakan oleh pemerintah di Kantor Pabean yang berada di bawah pengelolaan DJBC disebut...
Tempat penimbunan berikat
Tempat penimbunan sementara
Tempat penimbunan pabean
Kawasan pabean
Seseorang (individu) atau suatu badan hukum atau Perusahaan dalam suatu negara yang melakukan kegiatan penjualan dan pengiriman atau pengeluaran barang dari batas wilayah suatu negara ke negara yang lain disebut ...
Carrier
Eksportir
Importir
Freight forwarder
Perusahaan pemantau yang mendapat mandat dari Kemendag untuk melakukan verifikasi atau penelusuran teknis terhadap barang impor dan ekspor, dan memastikan bahwa barang modal yang diimpor sudah memenuhi ketentuan yang telah ditentukan oleh pemerintah, adalah ...
Karantina
Transportasi
Asuransi
Surveyor
Badan pemerintah yang melakukan pencegahan masuk dan tersebarnya hama dan penyakit atau organisme pengganggu dari luar negeri dan dari suatu area ke area lain di dalam negeri, atau keluarnya dari dalam wilayah Republik Indonesia, adalah ...
Karantina
Otoritas Pelabuhan
Otoritas Kepabeanan
Surveyor
Pengawasan atas lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah NKRI serta pemungutan bea masuk dan bea keluar, dilakukan oleh ...
Kepabeanan
Imigrasi
Karantina
Syahbandar
Daerah dengan batas-batas tertentu di pelabuhan laut, bandar udara, atau tempat lain yang ditetapkan untuk lalu lintas barang yang sepenuhnya berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, disebut ...
Daerah Pabean
Kawasan Pabean
Tempat Penimbunan Sementara
Tempat Penimbunan Pabean
Bangunan, lapangan atau tempat lain, yang disediakan oleh pemerintah, yang berada di bawah pengelolaan Bea dan Cukai untuk menyimpan barang yang dinyatakan tidak dikuasai, barang yang dikuasai negara, dan barang yang menjadi milik negara, disebut ...
Kantor Pabean
Pos Pengawasan Pabean
Tempat Penimbunan Sementara
Tempat Penimbunan Pabean
Kawasan khusus yang ditetapkan pemerintah untuk kegiatan memproduksi barang impor yang hasilnya terutama untuk diekspor dengan mendapatkan pembebasan bea masuk untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah tertentu, disebut ...
Kawasan Berikat
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
Kawasan Bebas (Free Trade Zone)
Kawasan Pabean
Kawasan dengan batas tertentu yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu, ddengan fungsi mengembangkan usaha di bidang perdagangan, jasa, industri, pertambangan dan energi, transportasi, maritim dan perikanan, pos dan telekomunikasi, pariwisata, dan bidang lain, disebut ...
Kawasan Pabean
Kawasan Berikat
Kawasan Ekonomi Khusus
Kawasan Bebas
Importir bertanggung jawab atas bea masuk yang terutang sejak ...
bongkar di Kawasan Pabean
timbun di Tempat Penimbunan Sementara
pengajuan pemberitahuan pabean impor
pengeluaran dari Kawasan Pabean
Penetapan nilai pabean oleh Bea Cukai yang dibuat berdasarkan hasil audit terhadap importasi barang yang telah dan akan dilakukan oleh importir dalam jangka waktu tertentu, disebut ...
Pre-Entry Classification
Valuation Ruling
Pre-Clearance Audit
Official Assestment
Badan usaha Jasa pengurusan transportasi yang melakukan negosiasi kontrak dan kegiatan lain yang diperlukan untuk terlaksananya pengiriman dan penerimaan barang melalui transportasi darat, laut, dan udara, dan mengkonsolidasikan muatan, disebut ...
Ground Handling
Carrier
Shipping Agent
Non Vessel Operator Common Carrier
Pemberitahuan tentang rencana kedatangan Sarana Pengangkut yang disampaikan oleh Pengangkut ke Kantor Pabean, disebut ...
Innitial Manifest
Final Manifest
Outward Manifest
Redres Manifest
Yang dimaksud dengan saat kedatangan sarana pengangkut melalui laut yaitu ...
saat lego jangkar di perairan pelabuhan
saat memasuki perairan wilayah Indonesia
saat memasuki perairan pelabuhan
saat sandar di pelabuhan
Pengangkut Kontraktual dan penyelenggara pos yang melakukan pelanggaran tidak menyampaian pemberitahuan RKSP sesuai ketentuan, dikenakan sanksi tidak dilayani apabila melakukan kesalahan tersebut ...
sebanyak 10 (sepuluh) kali kesalahan dalam jangka waktu 6 (enam) bulan
sebanyak 10 (sepuluh) kali kesalahan dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan
sebanyak 6 (enam) kali kesalahan dalam jangka waktu 6 (enam) bulan
sebanyak 6 (enam) kali kesalahan dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan
Sanksi administrasi berupa denda paling sedikit Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah) dan paling banyak Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) yang ditetapkan secara berjenjang berdasarkan jumlah pelanggaran selama 6 (enam) bulan terakhir. Denda ditetapkan dengan ketentuan ...
2 (dua) kali pelanggaran, dikenakan denda sebesar 3 (tiga) kali denda minimum
3 (tiga) kali sampai dengan 4 (empat) kali pelanggaran, dikenakan denda sebesar 6 (enam) kali denda minimum
5 (lima) sampai 6 (enam) kali pelanggaran, dikenakan denda sebesar 8 (delapan) kali denda minimum
lebih dari 6 (enam) kali pelanggaran, dikenakan denda sebesar 1 (satu) kali denda maksimum
Penyerahan pemberitahuan Inward Manifest dikecualikan terhadap sarana pengangkut laut yang ...
hanya melakukan kegiatan pembongkaran
hanya melakukan kegiatan pemuatan
tidak melakukan pembongkaran dan pemuatan serta lego jangkar atau sandar dibawah 8 (delapan) jam sejak kedatangan
tidak melakukan pembongkaran dan pemuatan serta lego jangkar atau sandar dibawah 24 (dua puluh empat) jam sejak kedatangan
