NEW
Font size
WorksheetsPH PPKn Kelas 9 Bab 3 Kedaulatan NKRI
Total questions: 50
Worksheet time: 1hrs 3mins
Pemerintah hanya berperan sebagai penjaga malam, merupakan salah satu pemikiran teori kedaulatan....
hukum
negara
rakyat
raja
Salah satu dari empat sifat pokok kedaulatan adalah permanen, artinya...
kekuasaan itu tetap ada sepanjang negara tetap berdiri walaupun pemerintah sudah berganti
kekuasaan itu merupakan satu-satunya dalam negara dan tidak dibagikan kepada badan-badan lain
kekuasaan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi
kekuasaan itu tidak dibatasi oleh kekuasaan lain
Kata kedaulatan berasal dari bahasa Arab, yaitu daulah yang artinya...
kekuasaan terendah
kekuasaan tertinggi
kekuasaan terbesar
kekuasaan terkecil
Kekuasaan Indonesia tidak diberikan oleh negara lain, hal ini merupakan sifat pokok kedaulatan yaitu...
tidak terbatas
permanen
tunggal
asli
Pemerintah Indonesia dengan pemerintah Singapura sedang melakukan kerjasama dalam menangani pandemi COVID-19. Hal ini merupakan bentuk...
kedaulatan ke samping
kedaulatan ke dalam
kedaulatan ke luar
kedaulatan ke atas
Asli, permanen, tunggal, dan tidak terbatas merupakan empat...kedaulatan
fungsi pokok
sifat pokok
unsur pokok
rencana pokok
Raja bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri merupakan ajaran teori...
raja
negara
rakyat
hukum
Kekuasaan tertinggi terletak pada negara merupakan ajaran teori...
raja
tuhan
negara
hukum
Rakyat memberikan sebagian kekuasaannya kepada penguasa yang dipilih rakyat merupakan ajaran teori...
rakyat
tuhan
raja
negara
Makna kedaulatan bagi suatu negara adalah
Adanya kekuatan untuk menentukan nasibnya sendiri
Menyelenggarakan segala yang dikehendaki pemerintah
Terselenggaranya berbagai program tanpa bantuan dari pihak lain
Terciptanya keinginan untuk memenuhi berbagai kepentingan
Kedaulatan memiliki empat sifat dasar, yaitu ....
Tetap, permanen,tunggal,dan tidak terbatas
Asli, tidak tetap,tunggal, dan tidak terbatas
Asli, permanen,tunggal,tidak terbatas
Asli, tetap, tunggal, terbatas
Suatu negara yang merdeka memiliki kekuasaan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri tanpa campur tangan pihak luar atau negara lain. Hal tersebut berkaitan dengan kadaulatan ....
Permanen
Ke dalam
Ke luar
Hukum
Kedaulatan yang dimiliki oleh negara Indonesia adalah....
Tuhan dan negara
hukum dan rakyat
rakyat dan negara
negara dan raja
Contoh kedaulatan keluar adalah....
memajukan ekonomi negara
melindungi bangsa dan negaranya
ikut dalam organisasi internasional
menentukan sistem pendidikan
Pembagian kekuasaan dalam negara dibagi menjadi tiga yaitu ...
a. eksekutif, legislatif, dan presiden
b. legislatif, presiden, dan DPR
c. eksekutif, legislatif, dan yudikatif
d. legislatif, yudikatif, dan pengadilan
e. presiden, DPR, dan pemerintahan daerah
ADANYA BERCIRIKAN RAKYAT MENGAMBIL BAGIAN SECARA PRIBADI DALAM TINDAKAN2 DAN PEMBERIAN SUARA UNTUK MEMBAHAS SERTA MENGESAHKAN UNDANG-UNDANG DISEBUT ....
DEMOKRASI TIDAK LANGSUNG
DEMOKRASI LANGSUNG
DEMOKRASI TERPIMPIN
DEMOKRASI PARLEMENTER
DALAM DEMOKRASI PERWAKILAN, RAKYAT MEMILIH WARGA LAINNYA SEBAGAI WAKIL YANG DUDUK DI LEMBAQGA PERWAKILAN RAKYAT UNTUK MEMBAHAS DAN MENGESAHKAN ....
uUD NRI TAHUN 1945
UUD
UNDANG-UNDANG
PEMILU
SEORANG AHLI TATA NEGARA DARI PRANCIS, MENYATAKAN BAHWA KEDAULATAN ADALAH KEKUASAAN TERTINGGI UNTUK MENENTUKAN HUKUM DALAM SUATU NEGARA YANG MEMILKI SIFAT2 YAITU ASLI, PERMANEN, TUNGGAL/BULAT, DAN TAK TERBATAS. PERNYATAAN TERSEBUT DIKEMUKAKAN OLEH ....
JEAN BODIN
MONTESQUIUE
JJ. ROUSSEAU
JONH LOCKE
KEDAULATAN ATAU KEKUASAAN TERTINGG SUATU NEGARA TERDIRI ATAS DUA BENTUK YAITU KEDAULATAN ....
KE DALAM DAN KE LUAR
TERTUTUP DAN TERBUKA
TAK TERBATAS DAN BEBAS
TERIKAT DAN MUTLAK
BANGSA YANG MERDEKA MEMILIKI KEKUASAAN UNTUK MENYUSUN DAN MENGATUR ORGANISASI PEMERINTAHAN SENDIRI MENURUT KEHENDAK BANGSANYA SENDIRI, SERTA KEKUASAAN UNTUK MENGELOLA SEMUA YANG ADA DI WILAYAHNYA YANG MENGANDUNG SUMBER DAYA ALAM, BAIK DI DARAT, LAUT, MAUPUN UDARA UNTUK KEMAKMURAN RAKYATNYA TANPA CAMPUR TANGAN NEGARA LAIN BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN YANG BERLAKU. HAL INI DINAMAKAN ....
KEDAULATAN TERTINGGI
KEDAULATAN KE DALAM
KEDAULATAN KE LUAR
KEKUASAAN MUTLAK
NEGARA MEMPUNYAI KEKUASAAN UNTUK BERHUBUNGAN DAN BEKERJA SAMA DENGAN BANGSA LAIN TANPA TERIKAT OLEH KEKUASAAN LAIN. HAL TERSEBUT DINAMAKAN ....
KEDAULATAN KE LUAR
KEDAULATAN KE DALAM
KEDAULATAN TERTINGGI
KEDAULTAN MUTLAK
TEORI KEDAULATAN YANG PERTAMA DALAM SEJARAH. DIMANA TEORI INI UMUMNYA DIANUT OLEH RAJA-RAJA YANG MENGAKUI SEBAGAI KETURUNAN DEWA. MISALNYA PARA RAJA MESIR KUNO, KAISAR JEPANAG, KAISAR TIONGKOK, RAJA BELANDA DAN LAIN-LAIN. TEORI KEDAULATAN TERSEBUT DINAMAKAN ...
KEDAULATAN RAJA
KEDAULATAN NEGARA
KEDAULATAN RAKYAT
KEDAULATAN TUHAN
TEORI INI BERANGGAPAN BAHWA RAKYAT MERUPAKAN KESATUAN YANG DIBENTUK OLEH SUATU PERJANJIAN MASYARAKAT. KEMUDIAN SEBAGAI PEMEGANG KEDAULATAN TERTINGGI, RAKYAT MEMBERIKAN SEBAGIAN KEKUASAAANNYA KEPADA PENGUASA YANG DIPILIH OLEH RAKYAT DAN PENGUASA TERSEBUT HARUS MEMLINDUNGI ....
HAK-HAK RAKYAT
HAK-HAK PENGUASA
HAK-HAK PARA RAJA DAN KETURUNANNYA
HAK-HAK PARA GOLONGAN ELIT
BERIKUT INI YANG BUKAN TERMASUK PELOPOR TEORI KEDAULATAN RAKYAT ADALAH ....
JJ. ROUSSEAU
JONH LOCKE
HUGO DE GROOT
MOTESQUIUE DAN JOHANES ALHTUSIUS
SEORANG AHLI DARI PRANCIS, BERPENDAPAT BAHWA AGAR KEKUASAAN DALAM SUATU NEGARA TIDAK TERPUSAT PADA SESEORANG, SEHINGGA KEKUASAAN DALAM NEGARA DIBAGI KEDALAM TIGA KEKEUASAAN YANG TERPISAH YAITU KEKUASAAN LEGISLATIF, EKSEKUTIF DAN YUDIKATIF. PERNYATAAN TERSEBUT DIKEMUKAKAN OLEH ....
JJ. ROUSSEAU
MONTESQUIUE
JOHN LOCKE
HUGO DE GROOT
KEKUASAAN UNTUK MEMBUAT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM SUATU NEGARA DISEBUT .....
LEGISLATIF
EKSEKUTIF
YUDIKATIF
EKSAMINATIF
BADAN KEKUASAAN UNTUK MELAKSANAKAN PERATURAN PERUNGAN-UNDANGAN YANG BERLAKU DISEBUT ....
YUDIKATIF
LEGISLATIF
EKSEKUTIF
EKSAMINATIF
BADAN KEKUASAAN UNTUK MENEGAKKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLALKU APABILA TERJADI SUATU PELANGGARAN DISEBUT ....
EKSAMINATIF
EKSEKUTIF
LEGISLATIF
YUDIKATIF
PELOPOR TEORI KEDAULATAN HUKUM ADALAH ....
MONTESQUIEU, JJ, ROUSSEAU, HUGO DE GROOT
HUGO DRGROOT, KRABBE, IMMANUEL KANT, LEON DUGUIT
JOHN LOCKE, JOHANES ALTHUSIUS, LEON DUGUIT
MONTESQUIEU, JOHN LOCKE, LEON DUGUIT
KEDAULATAN TIMBUL BERSAMAAN DENGAN BERDIRINYA SUATU NEGARA. HUKUM DAN KONSTITUSI LAHIR MENURUT KEHENDAK NEGARA DAN DIABADIKAN KEPADA KEPENTINGAN NEGARA, PARA PENGANUT TEORI INI MELKSANAKAN PEMERINTAHAN TIRANI. HAL TERSEBUT TERBUKTI MELALUI SIKAP KEPALA NEGARA YANG BERTINDAK SEBAGAI ....
DIKTAKTOR DAN OTORITER
BIJAKSANA DAN BAIK
KEJAM DAN SADIS
LOYALITAS DAN JUJUR
Prinsip kedaulatan rakyat memiliki hubungan yang erat dengan makna demokrasi. Demokrasi berasal dari kata "demos" dan "kratein". Secara harfiah demokrasri memiliki arti ....
kekuasaan negara
pemerintahan rakyat
pemerintahan Tuhan
kekuasaan raja
Semua warga negara yang telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan berhak mengikuti pemilu tanpa melihat jenis kelamin, suku, agama, ras, pekerjaan, dan lain sebagainya. Hal ini termasuk asas ....
langsung
rahasia
bebas
umum
Salah satu sifat pokok dari kedaulatan adalah asli, artinya ....
kekuasaan itu tetap ada sepanjang negara tetap berdiri walaupun peerintah sudah diganti
kekuasaan itu tidak dibatasi oleh kekuasaan lain
kekuasaan itu merupakan satu- satunya dalam negara dan tidak dibagikan kepada badan- badan lain
kekuasaan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi
Indonesia resmi menjadi anggota tidak tetap keamanan PBB merupakan kedaulatan dari ....
Kedaulatan ke dalam
Kedaulatan rakyat
Kedaulatan negara
Kedaulatan ke luar
Negara Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas kedaulatan rakyat. Hal ini ditegaskan dalam UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 pada ....
Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alenia keempat
jawaban A dan B benar
pasal 2 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
pasal 1 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
Berikut ini adalah salah satu tokoh yang menjadi pelopor teori kedaulatan hukum, kecuali ....
Hugo de Groot
Immanuel Kant
F. Hegel
Hugo Krabbe
Negara Indonesia adalah negara hukum. Hal ini ditegaskan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada pasal....
1 ayat (2)
2 ayat (2)
2 ayat (1)
1 ayat (3)
Pemilihan umum sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat dan demokrasi, dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia,
jujur, dan adil (LUBER dan Jurdil) yang diatur dalam ....
UU No. 7 tahun 2017
UU No. 5 tahun 2011
UU No. 20 tahun 2005
UU No. 23 Tahun 2014
6. Kedaulatan pertama kali diperkenalkan seorang ahli kenegaraan, yaitu
Aristoteles
Jean bodin
J.J Rousseau
Montesquieu
Pembagian kekuasaan dalam negara dibagi menjadi 3 yaitu kekuasaan legislatif kekuasaan eksekutif dan kekuasaan yudikatif, hal tersebut merupakan pendapat ....
JJ Roseu
Montesquieu
Leon duguit
Hugo de Groot
Kekuasaan untuk membuat peraturan perundang-undangan dalam suatu negara disebut
kekuasaan yudikatif
kekuasaan eksekutif
kekuasaan legislatif
kekuasaan Pemerintah
Demokrasi yang cocok untuk bangsa Indonesia adalah demokrasi
liberals
sosialis
Pancasila
Rakyat
Demokrasi terpimpin dilaksanakan pada tahun....
1945 - 1950
1950 -1959
1959 - 1966
1966 - 1998
Ciri-ciri dari sistem pemerintahan parlementer yaitu....
Presiden memiliki kedudukan sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara
Adanya pemisahan yang jelas antara kepala pemerintahan dan kepala negara
Menteri - menteri hanya bertanggungjawab kepada presiden
Presiden tidak bertanggungjawab kepada kekuasaan legislatif
Yang termasuk ke dalam anggota yudikatif adalah....
Presiden
Majelis Permusyawaratan Rakyat
Dewan Perwakilan Rakyat
Mahkamah Agung
Keanggotaan MPR terdiri dari anggota....
DPR dan DPRD
DPRD dan DPD
DPR, DPRD dan DPD
DPR dan DPD
Mengajukan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah merupakan kewenangan dari....
MPR
DPR
DPRD
DPD
Fungsi DPR dalam menyusun dan menetapkan APBN melalui undang-undang merupakan fungsi....
Anggaran
Legislasi
Pengawasan
Interplasi
Presiden memiliki kekuasaan untuk memberikan grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan dari....
Mahkamah Agung
Mahkamah Konstitusi
DPR
MPR
Memutus perselisihan hasil pemilihan umum merupakan kewenangan yang dimiliki oleh....
MPR
Mahkamah Agung
Mahkamah Konstitusi
Komisi Yudisial
