NEW
Font size
WorksheetsPOST TEST PRODUK LIFECHANCE
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
LifeCHANCE adalah Produk Asuransi apa ?
Asuransi Kematian
Asuransi Kesehatan Anak
Asuransi Kesehatan Penyakit Kritis
Asuransi Kecelakaan
Berapa Lama Masa Asuransi Produk LifeCHANCE ?
24 Bulan
12 Bulan
6 Bulan
Bulanan
Pembayaran Manfaat Asuransi pada produk LifeCHANCE dibagi 3 (tiga) stage, kecuali ?
Late Stage
Entry Stage
Early Stage
Intermediate Stage
Pembayaran Manfaat Asuransi 100% dari Uang Pertanggungan termasuk stage ?
early stage & intermediate stage
entry stage & late stage
Intermediate stage & late stage
interchange stage & late stage
Pembayaran Manfaat Uang Pertanggungan Untuk Penyakit/Kondisi Kritis pada Produk LifeCHANCE, Jika Memenuhi Syarat diantaranya ?
Dalam Masa Asuransi, Melewati Masa Tunggu 60 hari, serta tercantum pada daftar penyakit/kondisi kritis.
Sebelum Masa Asuransi, Melewati Masa Tunggu 90 hari, serta tercantum pada daftar penyakit/kondisi kritis.
Ditengah Masa Asuransi, Melewati Masa Tunggu 120 hari, serta tercantum pada daftar penyakit/kondisi kritis.
Dalam Masa Asuransi, Melewati Masa Tunggu 90 hari, serta tercantum pada daftar penyakit/kondisi kritis.
Berapa besaran Maksimal Uang Pertanggungan Pada Produk LifeCHANCE ?
2 Milyar
2.5 Milyar
3 Milyar
5 Milyar
Apa saja Manfaat Tambahan yang dapat menjadi pilihan pada Produk LifeCHANCE ?
Multiklaim & Meninggal Dunia
Multirisk & Angioplasty
Multiklaim & Angioplasty
Multiklaim & Kecelakaan
Pengecualian pada produk LifeCHANCE adalah...
Bunuh diri
Luka yang tidak di sengaja
Penyakit yang timbul akibat wabah
Semua Salah
Apa yang di maksud dengan Manfaat Standar ?
Manfaat asuransi penyakit kritis yang didasarkan pada 69 jenis penyakit
atau 133 Kondisi Kritis pada Daftar Penyakit/Kondisi Kritis.
Manfaat asuransi penyakit kritis yang didasarkan pada 23 jenis penyakit atau 59 Kondisi Kritis pada Daftar Penyakit/Kondisi Kritis
Manfaat asuransi penyakit kritis yang memberikan proteksi meninggal dunia
Manfaat asuransi penyakit kritis yang memberikan klaim double proteksi untuk kondisi penyakit kritis tertentu
Untuk Manfaat Tambahan Angioplasty, dapat dipilih jika ?
Tertanggung harus memilih juga kategori 3 (kardiovaskuler)
Tertanggung harus memilih minimal 2 kategori lainnya
Tertanggung harus berusia diatas 35 Tahun
Tertanggung harus sudah memiliki riwayat penyakit terkait manfaat tambahan angioplasty
