NEW
Font size
WorksheetsPre & Postest
Total questions: 28
Worksheet time: 9mins
1. Kode Etik Penyelenggara Pemilu harus berlandaskan pada, kecuali :
Pancasila dan UUD 1945
Buku Panduan.
Sumpah/janji Anggota sebagai Penyelenggara Pemilu.
Asas Pemilu.
2. Kode Etik bersifat mengikat serta wajib dipatuhi oleh KPPS dan bertujuan untuk :
Menjaga Kemandirian.
Integritas
Kredibilitas KPPS
Semua Benar
3. Penyelenggara Pemilu (KPPS) berpedoman pada asas :
Jujur
Mandiri
Profesionalitas
Semua jawaban benar
4. Dalam melaksanakan tugas KPPS wajib berperilaku, kecuali
Tidak melakukan perbuatan atau tindakan yang menguntungkan atau memperkaya diri sendiri, keluarga dan kerabat dari jabatan sebagai Penyelenggara Pemilu.
Menerima imbalan dalam bentuk uang, barang, jasa, dan/atau pemberian lainnya secara langsung dan/atau tidak langsung dari Peserta Pemilu, pasangan calon dan tim kampanye.
Memperlakukan calon Peserta Pemilu dan Peserta Pemilu dengan adil tanpa dipengaruhi hubungan kekerabatan.
Benar Semua
7. Dalam melaksanakan prinsip tertib, Penyelenggara Pemilu bersikap dan bertindak sebagai berikut:
a) Menjaga dan memelihara tertib sosial dalam penyelenggaraan Pemilu.
b) Mengindahkan norma dalam penyelenggaraan Pemilu.
c) Menghormati kebhinekaan masyarakat Indonesia.
d) Semua benar Lagi hehehe
8. Dalam melaksanakan prinsip akuntabel, Penyelenggara Pemilu bersikap dan bertindak, yaitu:
a) Tidak menjelaskan keputusan yang diambil berdasarkan peraturan perundang- undangan, tata tertib, dan prosedur yang ditetapkan
b) Menjelaskan kepada publik apabila terjadi penyimpangan dalam proses kerja lembaga Penyelenggara Pemilu serta upaya perbaikannya.
c) Tidak menjelaskan alasan setiap penggunaan kewenangan publik.
d) Tidak memberikan penjelasan terhadap pertanyaan yang diajukan mengenai keputusan yang telah diambil terkait proses Pemilu.
9. Dalam melaksanakan prinsip kepentingan umum, Penyelenggara Pemilu bersikap dan bertindak:
a) Menjunjung tinggi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan peraturan perundang-undangan;.
b) Menjaga dan memelihara nama baik Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c) Memastikan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung bagi pemilih yang membutuhkan perlakuan khusus dalam menggunakan dan menyampaikan hak pilihnya.
d) Semua Benar
10. Sanksi yang dapat diberikan kepada Penyelenggara Pemilu yang terbukti melanggar Kode Etik, kecuali:
a) Teguran tertulis
b) Pemberhentian sementara
c) Pemberhentian tetap
d) Pengangkatan
11. Pencermatan terhadap daftar pemilih dilakukan oleh KPPS setelah menerima Salinan DPT di TPS wilayah kerjanya sebagai bahan untuk menyampaikan surat pemberitahuan pemilih (Formulir Model C.Pemberitahuan-KPU) bertujuan untuk:
a) Mengetahui Pemilih yang meninggal dunia
b) Mengetahui Pemilih yang ke luar negeri
c) Mengetahui Pemilih yang beralih status menjadi anggota TNI/Polri
d) Melayani Pemilih yang mengajukan pindah memilih
12. Ketua KPPS dibantu anggota KPPS mengumumkan hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara, serta nama TPS kepada Pemilih di wilayah kerjanya, paling lambat pada :
a) 1 (satu) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara
b) 3 (tiga) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara
c) 5 (lima) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara
d) 7 (tujuh) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara
13. Penyampaian surat pemberitahuan untuk memberikan suara kepada pemilih dilaksanakan oleh Ketua KPPS yang dibantu oleh anggota KPPS paling lambat pada:
a) 1 (satu) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara
b) 3 (tiga) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara
c) 5 (lima) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara
d) 7 (tujuh) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara
14. KPPS yang tidak bertemu dengan pemilih dan/atau keluarga pemilih karena tidak berada ditempat tinggalnya, surat pemberitahuan untuk menggunakan hak pilih (Formulir C.PEMBERITAHUAN-KPU) disampaikan melalui :
a) Tetangga yang bisa ditemui
b) Disimpan oleh KPPS
c) Pesan elektronik yang bersifat privat/personal
d) Ketua RT/RW setempat
15. KPPS dapat melayani Pemilih yang meminta surat pemberitahuan untuk menggunakan hak pilih karena belum menerima surat pemberitahuan (formulir C.PEMBERITAHUAN-KPU) sampai dengan paling lambat satu hari sebelum hari pemungutan suara dengan tata cara:
a) melakukan pengecekan terhadap nama Pemilih yang belum menerima Formulir Model C-PEMBERITAHUAN-KPU dalam Formulir Model A-Kabko Daftar Pemilih
b) melakukan pengecekan terhadap nama Pemilih yang belum menerima Formulir Model C-PEMBERITAHUAN-KPU melalui teknologi informasi cekdptonline.kpu.go.id
c) melakukan pengecekan terhadap KTP-el atau Suket yang diserahkan oleh pemilih yang bersangkutan.
d) Semua jawaban benar
16. KPPS menerima logistik pemilu berupa Kotak Suara kotak suara masing-masing jenis Pemilu paling lambat 1 (satu) hari sebelum hari pemungutan suara sejumlah:
a) 5 (lima) Kotak Suara
b) 3 (tiga) kotak suara
c) 2 (dua) kotak suara
d) 18 (depan belas) kotak suara
17. Dalam menyiapkan lokasi untuk TPS dapat ditentukan pada ruang terbuka dan diruang tertutup. TPS Dilarang dibuat di:
a) Halaman Kantor/Gedung milik Pemerintah
b) Dalam Ruangan Tempat Ibadah
c) Ruangan/Gedung Sekolah Rumah
d) Balai Pertemuan Masyarakat
18. KPPS menyiapkan dan mengatur tempat duduk Pemilih yang menampung paling sedikit 25 (dua puluh lima) orang. Terdapat 5 (lima) tempat duduk dari 25 tempat duduk pemilih merupakan tempat duduk prioritas yang diperuntukkan bagi:
a) Saksi
b) Pengawas TPS
c) Pemantau dan Pewarta
d) Pemilih yang membutuhkan perlakuan Khusus
19. Menulis nama lengkap sesuai KTP el atau meminta pemilih untuk mengisi dan menandatangani formulir Model C.DAFTAR HADIR DPT-KPU, bagi Pemilih yang terdaftar dalam formulir Model A-KabKo Daftar Pemilih, merupakan salah satu tugas dari:
a) Anggota KPPS Kedua
b) Anggota KPPS Ketiga
c) Anggota KPPS Keempat
d) Anggota KPPS Kelima
Berapa orang anggota PPS DESA Ciptagumati :
a) 1 (Satu) orang
b) 2 (dua) orang
c) 3 (tiga) orang
d) 4 (empat) orang
Dari Tiga orang anggota PPS desa Ciptagumati,siapakah yang Paling Ganteng ?
a) Teh Lilis Riyanti
b) Bu Yeni Nurjanah
c) Ahmad Nurwazhi (DIKA)
23. Bagian tugas dari ketua KPPS adalah
a) Memimpin pelaksanaan penghitungan suara di TPS
b) Memeriksa pemberian coblos pada setiap surat suara yang telah di buka
c) A dan B benar
d) Membuka surat suara lembar demi lembar
24.Tugas anggota KPPS ke 6 dan 7 adalah:
a) Melipat surat suara
b) Merapikan surat suara
c) Meneliti surat suara
d) Menyusun surat suara yang telah diteliti dan diumumkan oleh Ketua KPPS
Ketua KPPS menyampaikan Hasil Penghitungan Suara kepada:
PPK
PPS
KPPSLN
PPLN
Berapa jumlah KPP dalam TPS
Satu
Dua
Tujuh
Lima
Apabila jumlah anggota KPPS kurang dari 7 (tujuh) maka pembagian anggota KPPS ditentukan oleh Ketua dengan memperhatikan:
a) Ketua KPPS yang bertugas memimpin pelaksanaan Penghitungan Suara di TPS dan memeriksa pemberian tanda coblos pada setiap Surat Suara yang telah dibuka
b) Anggota KPPS yang bertugas mencatat hasil penelitian terhadap tiap lembar Surat Suara yang diumumkan oleh ketua KPPS pada formulir Model dan memeriksa dan memastikan hasil pencatatan telah sesuai dengan hasil penelitian yang diumumkan oleh ketua KPPS.
c) A dan B benar
d) A dan B tidak benar
Dalam hal Ketua KPPS melakukan penghitungan suara dimulai secara berurutan yaitu
a) Dimulai Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten.
b) Dimulai surat suara Pemilu DPRD Kabupaten, DPR Provinsi, DPD, DPR, Presiden dan Wakil Presiden
c) Dimulai surat suara DPR Provinsi, DPRD Kabupaten, DPD, Presiden dan Wakil Presiden
d) Dimulai surat suara DPRD Provinsi, DPD Kabupaten, DPD, Presiden dan Wakil Presiden
Setiap informasi elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan, dan/atau didengar melalui komputer atau sistem elektronik, termasuk tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, kode akses, atau simbol adalah makna dari:
a) Dokumen elektronik
b) Surat keterangan elektronik
c) Data elektronik
d) Surat keterangan usaha
Anggota KPPS keberapa yang bertugas melipat surat suara yang telah diteliti dan diumumkan:
a) KPPS tiga
b) KPPS empat
c) KPPS lima
d) KPPS enam
Singkatan dari KPPS
Kelompok Pemilih Pemungutan Suara
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
Kelompok Petugas Penyelenggara Suara
Kelompok Petugas Pemungutan Suara
