wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

POST-TEST BIMTEK PENGISIAN SPT TAHUNAN OP 2023

Total questions: 12

Worksheet time: 6mins

Name
Class
Date
1.

Silahkan tuliskan nama sesuai NPWP...

4 lines
2.

Silahkan tuliskan nomor NPWP Anda..

4 lines
3.
Indonesia adalah negara yang menganut sistem pajak Self-Assestment, yang artinya setiap wajib pajak harus ..... Sendiri pajaknya
a)
Menghitung
b)
Membayar
c)
Melaporkan
d)
Semuanya benar
4.
Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 2023 secara online dapat dilakukan melalui saluran ?
a)
e-Filing & e-Form
b)
e-Filing & e-SPT
c)
e-Form & e-SPT
d)
e-Nofa & e-Bupot
5.
Berikut adalah pernyataan yang benar terkait dengan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi melalui e-Form, kecuali
a)
e-Form hanya dapat diakses menggunakan komputer/laptop
b)
Wajib Pajak dapat melakukan pengisian SPT melalui handphone
c)
Terdapat sistem impor excel pada e-Form
d)
Pelaporan Pembetulan SPT Tahunan Orang Pribadi dapat dilakukan melakui e-Form
6.
Layanan lupa EFIN beralih dari X/Twitter Kring Pajak ke email mulai berlaku pada tanggal
a)
01 Januari 2024
b)
05 Februari 2024
c)
31 Maret 2024
d)
30 April 2024
7.
Alamat email untuk layanan lupa EFIN dapat diakses di alamat
a)
efin@pajak.go.id
b)
tanya.efin@pajak.go.id
c)
lupa.efin@pajak.go.id
d)
cek.efin@pajak.go.id
8.
Pemberian penghasilan berupa fasilitas yang diberikan oleh pemberi kerja dapat dikategorikan sebagai ?
a)
Tunjangan
b)
Tantiem
c)
Natura
d)
Kenikmatan
9.
Layanan aktivasi EFIN bagi wajib pajak orang pribadi dapat dilakukan di ?
a)
Kantor pajak terdekat
b)
Kring pajak 1 500 200
c)
Chat pajak di pajak.go.id
d)
Kantor Pajak terdaftar
10.
Tarif perhitungan PPh orang pribadi pasal 17 UU PPh terdiri dari ... Bracket
a)
3
b)
4
c)
5
d)
6
11.
Pajak penghasilan yang diperoleh istri dari 1 pemberi kerja yang telah diterbitkan bukti potong diperlakukan sebagai
a)
Kredit Pajak
b)
Penambah PTKP
c)
Pajak yang seharusnya tidak terutang
d)
PPh Final pada SPT PPh OP Suami
12.
berikut adalah pembaruan yang tersedia pada sistem coretax yang akan dirilis oleh DJP pada bulan Juli 2024, kecuali
a)
terdapat prepopulated bukti potong
b)
tersedia menu pencatatan untuk UMKM
c)
hanya terdapat 1 jenis formulir SPT
d)
SPT dapat disampaikan melalui PJAK