wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

IZIN TINGGAL TETAP

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Definisi dari Izin Tinggal Tetap adalah izin yang diberikan kepada orang asing tertentu untuk bertempat tinggal dan menetap di wilayah Indonesia sebagai...

a)

Penduduk asing

b)

Pendatang Asing

c)

Penduduk Indonesia

d)

Pendatang WNA

2.

Izin Tinggal Tetap dapat diberikan kepada orang asing melalui mekanisme....

a)

Alih status ITK menjadi ITAP

b)

Alih status ITK ke ITAS dan pemberian secara langsung tanpa alih status

c)

Alih status ITAS ke ITAP dan Pemberian secara langsung

d)

Pemberian secara langsung melalui Alih status

3.

Subjek Pemengan ITAP yang diberikan melalui Alih status adalah sebagai berikut, kecuali....

a)

Pimpinan Tertinggi Perusahaan

b)

Eks WNI

c)

Tokoh Dunia

d)

Orang Asing ikut cucu TKA di Indonesia

e)

Cucu dari Eks WNI

4.

Subjek Penyatuan Keluarga berikut ini yang bukan merupakan subjek pemegang ITAP adalah....

a)

Wna ikut suami WNI usia pernikahan 1.5 tahun

b)

Adik wna usia 17 tahun ikut kakak wna pemegang ITAP

c)

Anak adopsi berkewarganegaraan asing ikut orangtua WNI

d)

Anak dari ibu wna ayah wni

5.

Berikut ini yang bukan merupakan subjek pemegang ITAP dari Rumah Kedua adalah....

a)

Orang Asing dengan keahlian khusus

b)

Lanjut usia minimal 55 tahun

c)

Tokoh dunia

d)

Rumah kedua

e)

Remote worker

6.

Subjek pemegang ITAP yang dapat diberikan secara langsung tanpa melalui mekanisme alih status adalah sebagai berikut, kecuali....

a)

Eks ABG memilih asing di Indonesia

b)

Anak baru lahir dari orangtua pemegang ITAP

c)

WNI kehilangan Kewarganegaraan di Luar negeri

d)

WNI mempunyai paspor asing di Indonesia

7.

Masa berlaku izin tinggal tetap adalah....

a)

2 tahun dan diperpanjang 5 tahun

b)

5 tahun diperpanjang 5 tahun

c)

10 tahun dan diperpanjang tidak terbatas

d)

5 tahun dan dapat diperpanjang unlimited

8.

Pengajuan permohonan perpanjangan ITAP dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut....

a)

Diajukan paling cepat 3 bulan paling lama hari ITAP berakhir

b)

Diajukan paling cepat 2 bulan, paling lama 1 hari sebelum ITAP berakhir

c)

Diajukan paling cepat 1 bulan dan paling lama hari ITAP berakhir

d)

Dapat diajukan kapan saja sebelum ITAP berakhir

9.

Bagi orang asing pemegang ITAP tidak terbatas wajib melapor ke Kantor Imigrasi dengan ketentuan...

a)

1 tahun sekali dengan pnbp 1juta rupiah

b)

2 tahun sekali dengan Pnbp 2 juta rupiah

c)

3 tahun sekali tidak dikenakan biaya

d)

5 tahun sekali tidak dikenakan biaya

10.

Anak yang baru lahir dari orangtua pemegang ITAP wajib melaporkan kelahiran ke kantor Imigrasi agar diberikan ITAP mengikut orangtuanya, pelaporan tersebut dilaksanakan dalam kurun waktu paling lama...

a)

30 hari setelah kelahiran

b)

60 hari setelah kelahiran

c)

90 hari setelah kelahiran

d)

100 hari setelah kelahiran