NEW
Font size
S
M
L
XL
WorksheetsPemeriksaan Belanja Daearah - BDB
Total questions: 20
Worksheet time: 7mins
Name
Class
Date
1.
Siklus pengelolaan keuangan negara /daerah yang benar yaitu…
a)
Penganggaran – perencanaan – pelaksanaan – penatausahaan – pelaporan dan pertanggungjawaban
b)
Perencanaan – penatausahaan – pemeriksaan
c)
Perencanaan – penganggaran – pelaksanaan – penatausahaan – pertanggungjawaban – pengawasan
d)
Penganggaran – penatausahaan – pemeriksaan
2.
Apabila terjadi bencana seperti tsunami, maka penanganannya bisa diambilkan dari sumber belanja………………
a)
Belanja tidak terduga
b)
Belanja kesehatan
c)
Belanja bantuan sosial
d)
Belanja pegawai
3.
Dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus merupakan anggaran yang dimasukkan sumber penerimaan daerah dalam pos :
a)
Pinjaman Daerah
b)
Dana Perimbangan
c)
Dana Desentralisasi
d)
Pembiayaan Daerah
4.
Penyertaan modal daerah memiliki manfaat ekonomi, sosial dan manfaat lainnya, antara lain :
a)
bunga dan pertumbuhan nilai bagi pemerinyah daerah yang melakukan penyertaan modal daerah;
b)
keuntungan sejumlah tertentu dalam jangka waktu tertentu berupa deviden, bunga dan pertumbuhan nilai bagi pemerintah daerah daerah;
c)
peningkatan berupa jasa dan keuntungan bagi hasil penyertaan modal sejumlah tertentu dalam jangka waktu tertentu;
d)
peningkatan pengeluaran daerah dalam jangka waktu tertentu sebagai akibat langsung dari penyertaan modal daerah;
5.
Pernyataan berikut yang tidak tepat terkait denda keterlambatan adalah sebagaimana diatur dalam Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 adalah:
a)
Denda keterlambatan dihitung satu permil per hari dari harga bagian kontrak yang tercantum dalam Kontrak
b)
Denda keterlambatan dihitung satu permil per hari dari harga kontrak
c)
Bagian kontrak adalah bagian pekerjaan dari satu pekerjaan yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan
d)
Denda dihitung dari sisa pekerjaan yang belum diselesaikan
6.
Pernyataan yang tepat terkait Three Lines Model dalam pengendalian intern pelaksanaan pekerjaan konstruksi adalah:
a)
Lini pertama dilakukan oleh APIP
b)
Lini kedua dilakukan oleh PPK dan jajarannya
c)
Lini ketiga dilakukan oleh pemeriksa ekstern misalnya BPK dan BPKP
d)
Lini pertama dilakukan oleh PPK dan jajarannya
7.
Manakah pernyataan di bawah ini yang paling relevan dengan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT):
a)
PDTT adalah pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan khusus, di luar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja, yang dilaksanakan dalam bentuk eksaminasi
b)
PDTT bertujuan untuk memberikan kesimpulan sesuai dengan lingkup pemeriksaan yang ditetapkan
c)
PDTT adalah pemeriksaan di luar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja, yang dilaksanakan dalam bentuk review dengan tingkat keyakinan tinggi
d)
PDTT bertujuan untuk memberikan penilaian tentang kesesuaian dengan standar akuntansi yang ditetapkan
8.
Dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu, auditor sering kali menggunakan pendekatan berikut, kecuali:
a)
Penilaian risiko
b)
Pengujian substantif
c)
Pengujian kontrol
d)
Audit investigative
9.
Mengapa penting untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada keuangan negara?
a)
Untuk memenuhi kepentingan politik
b)
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik
c)
Untuk meningkatkan pendapatan pemerintah
d)
Untuk mengurangi beban kerja auditor internal
10.
Dalam metodologi Audit Kepatuhan, Pemahaman Entitas dan Pemahaman Sistem Pengendalian Intern dilakukan pada tahap:
a)
Perencanaan
b)
Pelaksanaan
c)
Pelaporan
d)
Pemantauan Tindak Lanjut
11.
Dalam PDTT, faktor-faktor yang dapat dipertimbangkan oleh pemeriksa dalam menilai risiko adanya ketidakpatuhan material adalah sebagai berikut, KECUALI :
a)
Hasil penilaian materialitas pemeriksaan sebelumnya
b)
Kompleksitas ketentuan peraturan perundangundangan;
c)
Kerawanan terjadinya ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan;
d)
Tingkat pertimbangan yang digunakan entitas dalam mematuhi peraturan
12.
Manakah pernyataan berikut ini yang paling tepat …
a)
Semakin tinggi tingkat risiko bawaan dan/atau risiko pengendalian yang dinilai oleh pemeriksa, maka risiko deteksi semakin rendah. Kondisi ini memerlukan pemeriksaan substantif dengan ukuran sampel yang semakin besar.
b)
Semakin rendah tingkat risiko bawaan dan/atau risiko pengendalian yang dinilai oleh pemeriksa, maka risiko deteksi semakin rendah. Kondisi ini memerlukan pemeriksaan pengendalian dengan ukuran sampel yang semakin kecil.
c)
Semakin tinggi tingkat risiko bawaan dan/atau risiko pengendalian yang dinilai oleh pemeriksa, maka risiko deteksi semakin tinggi. Kondisi ini memerlukan pemeriksaan substantif dengan ukuran sampel yang semakin besar.
d)
Penentuan sampel pemeriksaan subtantif tidak dipengaruhi oleh penilaian risiko pengendalian.
13.
Pada saat pelaksanaan pemeriksaan dimungkinkan adanya perubahan lingkup pemeriksaan. Kondisi yang memungkinkan adanya perubahan lingkup pada saat pelaksanaan PDTT adalah:
a)
Ditemukannya hal-hal yang berdampak signifikan atas pengendalian intern entitas dan memiliki risiko tinggi tidak tercapainya tujuan pemeriksaan.
b)
Perubahan fokus pemeriksaan pada unit kerja yang memiliki operasi bisnis yang kompleks dan telah berjalan lama.
c)
Pemeriksa baru mendapatkan pemahaman bisnis proses yang lebih rinci.
d)
Terdapat masalah yang mengakibatkan kerugian negara, walaupun tidak material.
14.
Standar Tahapan pemeriksaan kepatuhan meliputi perencanaan pemeriksaan, pelaksanaan pemeriksaan dan pelaporan pemeriksaan. Tahapan pelaksanaan dalam pemeriksaan kepatuhan yang tepat adalah sebagai berikut :
a)
Tindaklanjut pemeriksaan kepatuhan
b)
Pemerolehan Tanggapan atas temuan pemeriksaan
c)
Penentuan Uji Petik pemeriksaan
d)
Identifikasi Kriteria Pemeriksaan
15.
Perolehan dan Analisis Bukti, dilakukan pada tahap:
a)
Perencanaan
b)
Pelaksanaan
c)
Pelaporan
d)
Pemantauan Tindak Lanjut
16.
Teknik audit untuk memperoleh fakta lain dan memperoleh data di luar informasi yang disediakan yaitu:
a)
Prosedur Analitis
b)
Pemeriksaan Dokumen
c)
Pemeriksaan Fisik
d)
Observasi
17.
Kesimpulan adalah penyataan atas keyakinan (keyakinan positif) untuk menjawab tujuan PDTT. Pertimbangan yang dapat diterapkan dalam penarikan kesimpulan “Sesuai dengan Kriteria” adalah:
a)
Terdapat ketidakpatuhan yang material tapi tidak bersifat luas (pervasif)
b)
Terdapat ketidakpatuhan dan/atau potensi terjadinya ketidakpatuhan yang tidak material dan tidak terdapat isu independensi
c)
Pembatasan ruang lingkup yang berpotensi menyebabkan terjadinya ketidakpatuhan material tetapi tidak bersifat luas (pervasif)
d)
terdapat isu independensi namun potensi terjadinya ketidakpatuhan tidak material
18.
Pertimbangan Pemeriksa dalam penarikan kesimpulan “Tidak Menyatakan Kesimpulan” adalah berikut ini, KECUALI :
a)
pembatasan ruang lingkup yang berpotensi menyebabkan terjadinya ketidakpatuhan material tetapi tidak bersifat luas (pervasif)
b)
terdapat isu independensi
c)
terdapat potensi terjadinya ketidakpatuhan yang material dan bersifat luas (pervasif) dan memengaruhi keseluruhan objek yang diperiksa (subject matter) disebabkan pembatasan lingkup oleh pihak terperiksa
d)
lingkup pemeriksaan sangat terbatas dan pemeriksa tidak dapat menerapkan prosedur alternatif untuk mendapatkan bukti yang memadai
19.
Berikut pernyataan yang tidak benar terkait respon atas tanggapan auditee:
a)
Memastikan objektivitas
b)
Tanggapan dan action plan harus disajikan dalam Laporan Hasil Penugasan
c)
Tanggapan auditee bertujuan untuk mengakomodir pendapat auditee, bukan hanya pendapat auditor
d)
Apabila tanggapan auditee tepat dan berbeda dengan auditor, sampaikan ketidaksetujuan.
20.
Kriteria pemeriksaan yang menghasilkan kesimpulan yang konsisten ketika digunakan dan diuji dengan cara yang sama, oleh pemeriksa lain, pada kondisi yang sama, menunjukkan indikasi bahwa kriteria tersebut ….
a)
Dapat diterima
b)
Netral
c)
Andal
d)
Dimengerti
Reset
