NEW
Font size
WorksheetsTP dan TGR
Total questions: 20
Worksheet time: 15mins
Dasar hukum mengenai Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Bendahara adalah ...
PP No. 38 Tahun 2016
PerBPK No. 3 Tahun 2007
UU No. 20 Tahun 2001
KUHP
Yang bukan merupakan objek Kerugian Negara adalah ...
Belanja Negara
Pendapatan Negara
Aset BUMN
Pembiayaan Negara
Yang bukan merupakan subjek atau penanggung jawab Kerugian Negara adalah ...
PNS
Pejabat Negara
Bendahara
Direksi BUMN
Penuntutan Ganti Rugi dilakukan oleh ...
BPK
Bendahara
Pimpinan Instansi
KPK
Yang bukan merupakan tujuan Penyelesaian Kerugian Negara adalah ...
Peningkatan Penerimaan Negara
Peningkatan Disiplin
Penegakan Hukum
Pemulihan Keuangan Negara
Pernyataan di bawah ini adalah yang sesuai dengan Pasal 35 UU 17 Tahun 2003 adalah ...
Bendahara bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian keuangan negara yang berada dalam pengurusannya
Pejabat Penyelesaian Kerugian Negara adalah pejabat yang berwenang untuk menyelesaikan Kerugian Negara
Tim Penyelesaian Kerugian Negara (TPKN) berkewajiban untuk menyusun kronologis terjadinya Kerugian Negara
Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) dapat melakukan penyitaan dan penjualan lelang atas harta kekayaan bendahara
Yang bukan merupakan sumber informasi terjadinya Kerugian Negara adalah ...
Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan
Pemeriksaan oleh Aparat Pengawasan Fungsional
Pengawasan atasan langsung bendahara
Dugaan pimpinan instansi
Penetapan Besarnya Kerugian Negara atas kehilangan barang adalah berdasarkan ...
Harga resmi pada saat kehilangan
Biaya perbaikan
Jumlah selisih kurang dalam pembukuan
Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Dalam hal terjadi kerugian negara, atasan langsung bendahara atau kepala kantor/satuan kerja melakukan hal berupa ...
Membuat Berita Acara Pemeriksaan
Melakukan penuntutan melalui Pengadilan Negeri setempat
Melapor kepada pihak kepolisian
Menyelenggarakan konferensi pers
Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) berisi mengenai ...
Kesanggupan dan/atau pengakuan kerugian menjadi tanggung jawab ybs.
Surat kuasa untuk menjual/mencairkan jaminan
Keberatan dalam masa penetapan batas waktu
Pengembalian kerugian negara melalui pemotongan paling rendah 50% dari penghasilan tiap bulan
Surat Keputusan Pembebanan Penggantian Kerugian Sementara (SKP2KS) diterbitkan jika ...
Tidak terdapat pelunasan Kerugian Negara dalam waktu 40 hari setelah SKTJM ditandatangani
SKTJM tidak diperoleh
Bendahara tidak mengajukan keberatan dalam waktu 14 hari
Terdapat pengajuan keberatan oleh Bendahara namun ditolak
Setelah diterbitkan SK Pembebanan, maka Bendahara wajib menyetorkan kerugian negara secara tunai ke kas negara/daerah dalam ... hari
7
14
40
60
Yang bukan merupakan Pejabat Penyelesaian Kerugian Negara (PPKN) adalah ...
Menteri/Pimpinan Lembaga
BPK
Menkeu selaku BUN
BPKP
Tim Penyelesaian Kerugian Negara (TPKN) melakukan pemeriksaan Kerugian Negara paling lambat ... hari kerja setelah dibentuk
7
14
40
60
Yang bukan tugas dan wewenang Tim Penyelesaian Kerugian Negara (TPKN) adalah ...
Menyusun kronologis terjadinya Kerugian Negara
Menghitung jumlah Kerugian Negara
Melaporkan hasil pemeriksaan kepada PPKN
Melakukan penyitaan dan penjualan lelang atas harta kekayaan
Dalam keanggotaan Tim Penyelesaian Kerugian Negara (TPKN), yang menjabat sebagai ketua adalah ...
Sekretaris Jenderal
Inspektur Jenderal
Kepala Biro Keuangan
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah
Yang bukan merupakan upaya penyelesaian TGR adalah ...
Penerbitan Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM)
Penerbitan Surat Keputusan Pembebanan Penggantian Kerugian Sementara (SKP2KS)
Melalui Majelis
Melalui Pengadilan Negeri setempat
SKP2KS diterbitkan melalui ...
Peraturan Pemerintah
Surat Keputusan Presiden
Surat Keputusan Menteri Keuangan
Surat Keputusan BPK
Penghapusan Piutang Negara yang berasal dari Kerugian Negara untuk jumlah sampai dengan Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) dilakukan oleh ...
Menteri Keuangan
Presiden
Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat
Presiden dengan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah
Penghapusan Piutang Daerah yang berasal dari Kerugian Daerah untuk jumlah sampai dengan Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) dilakukan oleh ...
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah
Sekretaris Daerah
Gubernur/bupati/walikota
Gubernur/bupati/walikota dengan persetujuan DPRD
