WorksheetsSosialisasi LLAT dan Pelaporan Keuangan 2025
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Batas Penyampaian LKKL Triwulan III Tahun 2025 ke KPPN
30 Oktober 2025
31 Oktober 2025
20 Oktober 2025
21 Oktober 2025
Satker menyampaikan pendaftaran data kontrak atau perubahan data kontrak yang akan dibayarkan dengan mekanisme SPM-LS paling lambat
10 HK
5 HK
15 HK
20 HK
Rekonsiliasi gaji induk bulan Januari 2026 dapat dilakukan mulai tanggal
17 November 2025
20 April 2025
23 Juli 2025
21 Maret 2025
LK UAKPA disampaikan melalui
s.kemenkeu.go.id/LKKLBatam dan Monsakti
Email kppn.batam@gmail.com
Email verakppnbatam@gmail.com
SAKTI
Rekonsiliasi Eksternal pada Monsakti yaitu menyamakan data transaksi pada
Sakti dan Monsakti
SPAN dan OMSPAN
Sakti dan SPAN
SPAN dan Simponi
Berikut Kriteria Satuan Kerja yang mendapatkan Persetujuan Rekonsiliasi, kecuali
Data koreksi dibukukan berbeda antara Satker dengan KPPN
Data setoran/belanja belum masuk ke SPAN
Belum Catat PNBP di SAKTI
Tanggal Revisi DIPA berbeda antara SAKTI dengan SPAN
Manakah bagian Laporan yang tidak wajib disampaikan pada Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III
Neraca
Laporan Realiasasi Anggaran
CALK
Laporan Operasional
Bendahara Pengeluaran menyetorkan seluruh sisa UP/TUP Tunai Tahun Anggaran 2025 yang berada pada kas bendahara baik pada kas tunai maupun kas bank ke rekening kas negara dengan menggunakan sistem penerimaan negara secara elektronik paling lambat tanggal
31 Desember 2025 pukul 22.00 waktu setempat
1 Desember 2025 pukul 23.59 waktu setempat
1 Januari 2026 pukul 00.00 waktu setempat
1 Januari 2026 pukul 22.00 waktu setempat
Berapa lama batas waktu penyampaian data kontrak ke KPPN sejak ditandatangani oleh PPK dan Penyedia?
5 hari kalender
10 hari kalender
5 hari kerja
10 hari kerja
Apa kepanjangan LLAT
Lagi Lapar Auto Tidur
Langkah-Langkah Akhir Tahun
Langkah-Langkah Awal Tahun
Laporan Lagi Aku Takut
