WorksheetsUji Coba Pemahaman Program JKN
Total questions: 20
Worksheet time: 20mins
Tuan Jakes adalah seorang Penerima Bantuan Iuran, dirawat inap di kelas VIP atas permintan sendiri dengan tarif umum VIP adalah Rp15.000.000,- tarif INA CBG kelas 1 adalah Rp10.000.000,-, tarif INA CBG kelas III Rp8.000.000,- maka dalam kasus ini Tuan Jakes ...
Membayar maksimal Rp7.500.000,- ditambah Rp2.000.000,-
Tidak diperkenankan membayar biaya tambahan
Tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan
Maksimal 75% dari tarif umum VIP sesuai Kesepakatan dengan BPJS Kesehatan
Pernyataan yang salah mengenai manfaat yang dijamin dalam program JKN di FKTRL adalah ...
Pelayanan penunjang diagnostik lanjutan tanpa indikasi medis
Pelayanan ambulans darat atau air
Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi spesialistik oleh dokter spesialis dan subspesialis
Perawatan inap non intensif
Dalam hal Peserta tidak melakukan pembayaran denda selambat-lambatnya 3x24 jam hari kerja atau sebelum Peserta pulang apabila dirawat kurang dari 3 (tiga) hari, maka ...
Semua salah
Peserta tidak mendapatkan pelayanan kesehatan
Pelayanan rawat inap Peserta tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan
Pembayaran denda diakumulasi kepada iuran bulan berikutnya
Berikut merupakan syarat wajib 3-B dalam Program Rujuk Balik (PRB), kecuali ...
Benar Pasien
Benar Obat
Benar Stabil
Benar Diagnosa
Pernyataan yang salah terkait kenaikan hak kelas perawatan adalah ...
Selisih biaya hanya dapat dibayar oleh Peserta
Hanya boleh 1 kali dalam satu episode perawatan
Kelas II dapat meningkatkan hak perawatan 2 tingkat di atasanya
Untuk Peserta PBI dan PBPU kelas III tidak diperkenankan untuk naik kelas perawatan
Jika biaya pelayanan kesehatan peserta JKN yang mengalami kecelakaan kerja telah melampaui plafon yang ditetapkan oleh PT. Taspen, maka biaya pelayanan kesehatan peserta tersebut ...
Tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan menjamin selisih biaya total pelayanan kesehatan dikurangi plafon PT. Taspen
BPJS Kesehatan menjamin selisih biaya total pelayanan kesehatan dikurangi plafon PT. Taspen, maksimal sesuai tarif INACBG
BPJS Kesehatan menjamin biaya total pelayanan kesehatan dikurangi plafon PT. Taspen maksimal sesuai tarif INACBG sesuai hak peserta
Pasien yang dapat dijamin oleh Program JKN, kecuali ...
Pasien baru mendaftar sebagai peserta JKN pada saat dirawat di RS
Pasien telah terdaftar sebagai peserta JKN aktif dan ke RS sesuai dengan alur pelayanan yang berlaku
Pasien yang menunjukkan nomor identitas peserta JKN yang aktif selambat-lambatnya 3x24 jam hari kerja sejak yang bersangkutan dirawat atau sebelum pasien pulang (bila pasien dirawat kurang dari 3 hari)
Pasien telah membayar tunggakan iuran sehingga status kepesertaannya aktif
Jika ada peserta ingin naik kelas dari kelas 2 ke kelas 1 maka selisih biaya yang dibayarkan adalah maksimal 75% dari biaya INACBG’s kelas 1. Pernyataan di atas benar atau salah?
Salah
Benar
Yang termasuk manfaat yang tidak dijamin dalam program JKN, kecuali ...
Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikn sebagai percobaan atau eksperimen
Gangguan kesehatan/ penyakit akibat ketergantungan obat dan/ atau alkohol
Alat dan obat kontrasepsi, kosmetik
Pemulasaran jenazah Peserta yang meninggal di Fasilitas Kesehatan
Bagaimanakah penghitungan denda pelayanan yang salah bagi peserta JKN-KIS yang menunggak pembayaran iuran ...
5% dari perkiraan tarif paket INACBG berdasarkan diagnosa dan prosedur awal untuk setiap bulan tertunggak
Jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 (dua belas) bulan
2,5% dari total iuran menunggak
Besar denda paling tinggi Rp30.000.000
Saat berangkat ke sekolah, Tn. Agus yang seorang Guru PNS mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal. Menurut pendapat Saudara, siapakah yang menjamin pelayanan Kesehatan Tn. Agus di Rumah Sakit?
PT. ASRABI
BPJS Kesehatan
PT. Jasa Raharja
PT. Taspen
Menurut pendapat Saudara, pernyataan yang tidak benar tentang sistem rujukan berjenjang yaitu ...
Peserta JKN yang sakit dapat langsung mendapatkan pelayanan spesialistik di Rumah Sakit
Dalam kondisi emergency/kegawatdaruratan peserta JKN dapat mendapatkan pelayanan melalui IGD Rumah Sakit Kerja Sama/Tidak Kerja Sama tanpa rujukan atau surat keterangan dalam perawatan
Peserta JKN dapat memperoleh pelayanan di Rumah Sakit dengan membawa surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
Peserta JKN dapat mendapatkan pelayanan di Rumah Sakit dengan membawa surat keterangan dalam perawatan/surat kontrol dari Rumah Sakit tersebut
Penetapan status kecelakaan lalu lintas dilakukan berdasarkan ...
Surat kronologis dari pasien
Surat Keterangan Kecelakaan Lalu Lintas berdasarkan kronologi pasien
Surat pernyataan dari Kepolisian
Laporan Polisi
Ketentuan mengenai hal dimana ruang rawat inap yang menjadi hak peserta penuh, maka dimungkinkan beberapa hal sebagai berikut, kecuali ...
Apabila perawatan di kelas yang lebih rendah dari haknya lebih dari 3 (tiga) hari, maka tarif yang dibayarkan sesuai dengan hak kelas perawatan peserta
Apabila dalam 3 (tiga) hari belum tersedia ruang rawat yang sesuai dengan haknya, maka peserta ditawarkan untuk dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lain
Peserta dapat dirawat di kelas perawatan satu tingkat lebih tinggi paling lama 3 (tiga) hari sambil menunggu ruangan sesuai hak kelas rawatnya tersedia, kemudian dikembalikan ke ruang rawat yang menjadi haknya
Bila kelas sesuai hak kelas peserta penuh dan kelas satu tingkat diatasnya penuh, peserta dapat dirawat di kelas satu tingkat lebih rendah paling lama 3 (tiga) hari
Seorang anggota kepolisian terpeleset sehingga mengakibatkan cedera kepala pada saat menjalankan pekerjaan dinas. Pada kasus tersebut dapat dijamin oleh ...
PT. ASABRI
PT. ASABRI dan BPJS Kesehatan
PT. Taspen dn BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Kesehatan
Dalam hal Peserta akan meningkatkan kelas rawat atas permintaan sendiri maka hal berikut harus dilakukan, kecuai ...
Peserta/ anggota keluarga menandatangani pernyataan pesetujuan peningkatan kelasperawatan secara sadar dan tanpa paksaan
Peserta/ anggota keluarga mendapatkan informasi yang jelas dari fasilitas kesehatan dan telah memahami mengenai biaya yang akan dibebankan pada episode perawatan
Fasilitas Kesehatan menjelaskan tentang risiko biaya tambahan yang menjadi beban peserta sebelum Peserta diberikan pelayanan
Peserta melapor ke BPJS Kesehatan untuk mendapat persetujuan biaya tambahan
Prinsip utama pembayaran INACBG adalah ...
Periode pelayanan rawat inap hanya sampai paket habis
Pembayaran penuh, tidak ada iur kecuali pasien yang memilih dirawat lebih tinggi dari haknya
Iur biaya untuk obat kronis
Paket INACBG hais sehingga asien disuruh pulang
Berikut yang menjadi Komitmen Kerja Sama Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan ...
Tidak melakukan diskriminasi terhadap pasien umum ataupun Pasien JKN-KIS
Semua salah
Menyediakan ruang perawatan kelas VIP dan VVIP
Melakukan pungutan biaya tambahan kepada peserta diluar ketentuan yang berlaku
Menurut pendapat Saudara, pernyataan yang TIDAK BENAR mengenai Surat Eligibilitas Peserta (SEP) yaitu ...
SEP Wajib ditandatangani oleh DPJP dan perawat
Sebagai bukti persetujuan untuk mendapatkan pelayanan
Wajib ditandatangani oleh pasien/ keluarga pasien
Merupakan bukti bahwa pasien eligible untuk mendapatkan pelayanan
Berikut merupakan penanggung lain (insurer) pada mekanisme Koordinasi Penjaminan pada pelaksanaan program JKN sesuai amanat perundang-undangan, kecuali ...
BPJS Kesehatan
PT. TASPEN (Persero)
PT. ASABRI
PT. Jasa Raharja (Persero)
