WorksheetsAsessmen Pertemuan Kedua UUD 1945
Total questions: 20
Worksheet time: 10mins
Konstitusi adalah hukum dasar atau hukum tertinggi yang dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan suatu negara. Istilah Konstitusi sendiri berasal dari BAHASA BELANDA yaitu ...
Constitution
Constitutie
Convension
Consideran
Bentuk Konstitusi terbagi menjadi 2 yaitu Tertulis dan Tidak Tertulis. Konstitusi tertulis adalah aturan yang bisa dilihat dan dibaca (dibukukan) seperti UUD 1945. Sedangkan Konstitusi Tidak Tertulis adalah praktek kenegaraan yang tidak tercatat dalam aturan manapun namun sering dilakukan. Konstitusi Tidak Tertulis sering juga disebut ...
Constitution
Constitutie
Konvensi
Konsideran
Proses perumusan UUD 1945 terjadi pada sidang BPUPKI kedua yang berlangsung pada tanggal 10–17 Juli 1945. Perumusan UUD sendiri dilakukan oleh sebuah Panitia Kecil yang bernama Panitia Hukum Dasar yang dibentuk pada tanggal ...
10 Juli 1945
11 Juli 1945
12 Juli 1945
13 Juli 1945
Rapat Panitia Hukum Dasar yang diketuai Sukarno memutuskan untuk menyusun Batang Tubuh UUD diperlukan Tim Kecil / Panitia Kecil berjumlah 6 orang yang diketuai oleh ...
Manakah yang merupakan anggota Panitia Kecil Soepomo ...
1-2-3-4-5-6
2-3-4-5-6-7
2-3-4-6-7-8
3-4-5-6-7-8
Pada sidang tanggal 13 Juli 1945, Panitia Kecil yang dipimpin Soepomo menyampaikan hasil kerjanya yaitu Rancangan Pertama Batang Tubuh UUD terdiri dari ...
40 Pasal
41 Pasal
42 Pasal
43 Pasal
Pada sidang tanggal 15 Juli 1945, setelah mendapatkan beberapa masukan dari anggota BPUPKI, Panitia Kecil merubah rancangan pertama dan menghasilkan Rancangan Kedua menjadi ...
14 Bab, Aturan Peralihan, dan Aturan Tambahan.
15 Bab, Aturan Peralihan, dan Aturan Tambahan
14 Bab dan Aturan Tambahan
15 Bab dan Aturan Peralihan
Pada sidang tanggal 16 Juli 1945, Rancangan Kedua mendapatkan beberapa masukan lagi dari anggota BPUPKI. Akhirnya Panitia Kecil memperbaiki rancangan kedua sehingga menghasilkan Rancangan Ketiga Batang Tubuh UUD menjadi ....
14 Bab dan 36 pasal, 6 pasal Aturan Peralihan dan 1 pasal Aturan Tambahan
14 Bab dan 37 pasal, 6 pasal Aturan Peralihan dan 1 pasal Aturan Tambahan
15 Bab dan 36 pasal, 6 pasal Aturan Peralihan dan 1 pasal Aturan Tambahan
15 Bab dan 37 pasal, 6 pasal Aturan Peralihan dan 1 pasal Aturan Tambahan
Setelah BPUPKI selesai bertugas, dibentuklah lembaga baru yaitu PPKI atas perintah dari ...
Radjiman Wedyodiningrat
Sukarno
Kaisar Hirohito
Marsekal Terauchi
Pada 9 Agustus 1945, Jenderal Terauchi mengundang Sukarno, Moh. Hatta, dan Radjiman Wedyodiningrat ke Vietnam. Dalam pertemuan itu, atas nama pemerintah Jepang, Terauchi menjanjikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia pada tanggal...
17 Agustus 1945
18 Agustus 1945
24 Agustus 1945
1 Oktober 1945
PPKI secara resmi dibentuk pada tanggal ...
6 Agustus 1945
9 Agustus 1945
12 Agustus 1945
18 Agustus 1945
Keanggotaan PPKI dipilih berdasarkan perwakilan dari pulau-pulau yang ada di Indonesia. Untuk wilayah Sunda Kecil diwakilkan oleh ...
I Gusti Ketut Pudja
A.A. Hamidhan
Johannes Latuharhary
Yap Tjwan Bing
Pada awal dibentuk, anggota PPKI berjumlah ...
20 ORANG
21 ORANG
22 ORANG
23 ORANG
Sidang Pertama PPKI dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945. Sebelum sidang dimulai, Sukarno menambahkan 6 orang anggota PPKI yaitu ...
1. A. Wiranatakoesoemah
2. Ki Hajar Dewantara
3. Mr. Kasman Singodimedjo
4. Sajuti Melik
5. Mr. Iwa Koesoema Soemantri
6. Mr. R. Achmad Soebardjo
1. Tan Malaka
2. Ki Hajar Dewantara
3. Otto Iskandarnita
4. Sajuti Melik
5. Mr. Iwa Koesoema Soemantri
6. Mr. R. Achmad Soebardjo
1. Wachid Hasyim
2. Ki Hajar Dewantara
3. Mr. Kasman Singodimedjo
4. R. A. Kartini
5. Mr. Iwa Koesoema Soemantri
6. Mr. R. Achmad Soebardjo
1. A. Wiranatakoesoemah
2. Ki Hajar Dewantara
3. Mr. Kasman Singodimedjo
4. Sajuti Melik
5. M. Yamin
6. M. Hatta
Rancangan Ketiga Batang Tubuh UUD yang telah disahkan oleh BPUPKI, mengalami perubahan yang dilakukan pada Rapat Pagi Hari tanggal 18 Agustus 1945 oleh ...
Sukarno dan Hatta
Hatta dan Sejumlah Tokoh Islam
Panitia Kecil Soepomo
Sukanor, Hatta & Yamin
Perubahan terhadap Rancangan Ketiga UUD terdapat 3 poin, pertama terjadi pada Kalimat Ketuhanan dengan menjalankan syariat islam bagi para pemeluknya menjadi ....
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kemanusiaan Yang Adil & Beradab
Persatuan Indonesia
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Perubahan Kedua pada Rancangan Batang Tubuh UUD adalah Pasal 6 ayat (1) yang berubah menjadi “Presiden ialah orang Indonesia asli”. Pada Awalnya bunyi Pasal 6 ayat (1) yaitu ...
Presiden ialah orang Indonesia asli yang memiliki agama
Presiden ialah orang Indonesia asli yang berusia minimal 50 tahun
Presiden ialah orang Indonesia asli yang beragama Islam
Presiden ialah orang Indonesia asli yang diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik
Perubahan selanjutnya terjadi pada Batang Tubuh yang semula berbunyi “Negara berdasarkan atas ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari`at Islam bagi pemeluknya” berubah menjadi “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa”. Perubaha ini terjadi pada Pasal ...
Pasal 29 ayat (1)
Pasal 29 ayat (2)
Pasal 29 ayat (3)
Pasal 29 ayat (4)
Sidang PPKI yang dilaksanakan tanggal 18 Agustus 1945 menghasilkan keputusan yaitu ...
1. Menyepakati Nama Dasar Negara yaitu Pancasila
2. Membentuk Panitia Kecil
1. Mengesahkan Piagam Jakarta
2. Mengesahkan UUD
1) Mengesahkan UUD 1945
2) Menetapkan Ir. Sukarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden Republik Indonesia.
3) Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat.
1) Mengesahkan UUD 1945
2) Menetapkan Ir. Sukarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden Republik Indonesia.
Dalam bahasa Jepang, PPKI diberi nama yaitu ...
Dokuritsu Juunbi Coosakai
Dokuritsu Juunbi Iinkai
Dokuritsu Inkai Cosakai
Dokuritsu Minkai
