NEW
Font size
WorksheetsBAB11-12-13. AG.HAN-KAM&Pendikbud (Pasal30-
Total questions: 17
Worksheet time: 9mins
AGAMA
BAB 9
BAB 10
BAB 11
BAB 12
Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pasal 29 Ayat 1
Pasal 29 Ayat 2
Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Pasal 29 Ayat 1
Pasal 29 Ayat 2
PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA
BAB 10
BAB 11
BAB 12
BAB 13
Tiap-tiap Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. **)
Pasal 30 Ayat 1
Pasal 30 Ayat 2
Pasal 30 Ayat 3
Pasal 30 Ayat 4
Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan Kepolisian Nasional RI, sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. **)
Pasal 30 Ayat 1
Pasal 30 Ayat 2
Pasal 30 Ayat 3
Pasal 30 Ayat 4
TNI terdiri dari AD, AL, dan AU sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. **)
Pasal 30 Ayat 1
Pasal 30 Ayat 2
Pasal 30 Ayat 3
Pasal 30 Ayat 4
Kepolisian Negara RI sebagai alat negara yg menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum. **)
Pasal 30 Ayat 1
Pasal 30 Ayat 2
Pasal 30 Ayat 3
Pasal 30 Ayat 4
Susunan dan kedudukan TNI, Kepolisian Nasional RI, hubungan dan kewenangan TNI Kepolisian Nasional RI di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan diatur dg UU. **)
Pasal 30 Ayat 2
Pasal 30 Ayat 3
Pasal 30 Ayat 4
Pasal 30 Ayat 5
PENDIDIKAN dan KEBUDAYAAN
BAB 10
BAB 11
BAB 12
BAB 13
Setiap warga negara berhak mendapatkan PENDIDIKAN. ****)
Pasal 31 Ayat 1
Pasal 31 Ayat 2
Pasal 31 Ayat 3
Pasal 31 Ayat 4
Setiap warga negara WAJIB mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. ****)
Pasal 31 Ayat 1
Pasal 31 Ayat 2
Pasal 31 Ayat 3
Pasal 31 Ayat 4
Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang. ****)
Pasal 31 Ayat 1
Pasal 31 Ayat 2
Pasal 31 Ayat 3
Pasal 31 Ayat 4
Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran APBN serta dari APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. ****)
Pasal 31 Ayat 2
Pasal 31 Ayat 3
Pasal 31 Ayat 4
Pasal 31 Ayat 5
Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia. ****)
Pasal 31 Ayat 2
Pasal 31 Ayat 3
Pasal 31 Ayat 4
Pasal 31 Ayat 5
Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya. ****)
Pasal 32 Ayat 1
Pasal 23 Ayat 2
Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. ****)
Pasal 32 Ayat 1
Pasal 32 Ayat 2
