NEW
Font size
WorksheetsPAS Perpajakan
Total questions: 40
Worksheet time: 20mins
Pada 10 Mei 2015, PT Dahlia mengumumkan akan membagikan dividen melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan melakukan pembayaran dividen tunai kepada PT Melati sebesar Rp30.000.000 yang melakukan penyertaan modal sebesal 15%. PPh Pasal 23 = 15% x Rp30.000.000 = Rp4.500.000 Saat terutang: akhir bulan dilakukan pembayaran yaitu pada tanggal 31 Mei 2015 Saat penyetoran: paling lambat 10 Juni 2015 Saat pelaporan: paling lambat 20 Juni 2015 Merupakan Perhitungan PPh Pasal 23 atas?
Royalty
Bunga Obligasi
Jasa
Dividen
Sewa
Pada 2 Agustus 2014, PT Mawar membayar royalti kepada Tuan Zainudin sebagai penulis buku sebesar Rp50.000.000. Tuan Zainudin telah mempunyai NPWP 01.444.888.2.987.000. PPh Pasal 23 yang harus dipotong oleh PT Mawar adalah: 15% x Rp50.000.000 = Rp7.500.000 Saat terutang: akhir bulan dilakukan pembayaran yaitu pada tanggal 31 Agustus 2014 Saat penyetoran: paling lambat 10 September 2014 Saat pelaporan: paling lambat 20 September 2014 Merupakan Perhitungan PPh Pasal 23 atas?
Dividen
Royalty
Bunga Obligasi
Sewa
Jasa
Pada tanggal 3 Januari 2015, PT Sejahtera melakukan pembayaran bunga obligasi kepada PT Damai Sentosa sebesar Rp75.000.000. Obligasi tersebut tidak diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. PPh Pasal 23 yang harus dipotong oleh PT Sejahtera adalah: 15% x Rp75.000.000 = Rp11.250.000 Saat terutang: akhir bulan dilakukan pembayaran yaitu pada tanggal 31 Januari 2015 Saat penyetoran: paling lambat 10 Februari 2015 Saat pelaporan: paling lambat 20 Februari 2015 Merupakan Perhitungan PPh Pasal 23 atas?
Sewa
Bunga Obligasi
Jasa
Hadiah & Penghargaan
Royalty
Pada 20 Maret 2012, PT Abadi memberikan hadiah perlombaan kepada PT Makmur sebagai juara umum lomba senam sehat sebesar Rp150.000.000. PPh Pasal 23 yang harus dipotong oleh PT Abadi adalah: 15% x Rp150.000.000 = Rp22.500.000 Saat terutang: akhir bulan dilakukan pembayaran yaitu pada tanggal 31 Maret 2012 Saat penyetoran: paling lambat 10 April 2012 Saat pelaporan: paling lambat 20 April 2012 Merupakan Perhitungan PPh Pasal 23 atas?
Royalty
Hadiah & Penghargaan
Jasa
Sewa
Bunga Obligasi
PT Irama meminta jasa dari Pak Budi untuk membuat sistem akuntansi perusahaan dengan imbalan sebesar Rp80.000.000 (sudah termasuk PPN). PPh Pasal 23 yang harus dipotong oleh PT Irama adalah: 2% x Rp80.000.000 = Rp1.600.000 Merupakan Perhitungan PPh Pasal 23 atas?
Dividen
Bunga Obligasi
Jasa
Hadiah & Penghargaan
Royalty
PT Karya Makmur membayar sewa kendaraaan bus pariwisata dengan nilai sewa sebesar Rp35.000.000 kepada Sugianto Haris. PPh Pasal 23 yang harus dipotong oleh PT Karya Makmur adalah: 2% x Rp35.000.000 = Rp700.000 Merupakan Perhitungan PPh Pasal 23 atas?
Sewa
Jasa
Hadiah & Penghargaan
Royalty
Bunga Obligasi
PT Indoraya membayarkan jasa konsultan dari PT Nuansaraya sebesar Rp120.000.000 (sudah termasuk PPN). PT Nuansaraya tidak mempunyai NPWP.
PPh Pasal 23 yang harus dipotong oleh PT Indoraya adalah: 200% x 2% x Rp120.000.000 = Rp4.800.000
Merupakan Perhitungan PPh Pasal 23 atas?
Jasa
Sewa
Dividen
Hadiah & Penghargaan
Bunga Obligasi
PT. Mundur (tidak punya NPWP) menyewakan Mesin pengangkut alat beratnya kepada PT. Maju Terus dengan nilai sewa (bruto) sebesar Rp 50.000.000,‐. Atas penghasilan tersebut PT.Mundur dipotong PPh Pasal 23 sebesar?
Rp. 7.500.000,‐
Rp. 2.000.000,‐
Rp. 1.000.000,‐
Rp. 5.000.000,‐
Dividen yang diterima oleh Wajib Pajak Orang Pribadi dalam negeri akan dikenai?
PPh Pasal 21 tarif Progresif
PPh Pasal 21 tarif tunggal 7.5% bersifat Final
PPh tarif 10% Final
PPh Pasal 23 tarif 15% Final
15% dikenakan atas penghasilan bunga, dividen, hadiah, dan royalti. Sementara itu, tarif PPh 23 sebesar 2% dikenakan atas penghasilan jasa dan sewa harta? Merupakan Tarif PPh Pasal?
22
23
26
27
31e
PT. Maju Jaya memiliki penghasilan bruto sebesar Rp1.000.000.000,- dan biaya sebesar Rp600.000.000,-. Tarif PPh Pasal 25 adalah 25%. Berapakah PPh Pasal 25 yang harus dibayar PT. Maju Jaya?
Rp100.000.000,-
Rp150.000.000,-
Rp200.000.000,-
Rp250.000.000,-
Rp300.000.000,-
PT. Sejahtera memiliki penghasilan kena pajak (PKP) sebesar Rp500.000.000,-. Tarif PPh Pasal 25 adalah 25%. Berapakah PPh Pasal 25 yang harus dibayar PT. Sejahtera?
Rp100.000.000,-
Rp300.000.000,-
Rp125.000.000,-
Rp150.000.000,-
Rp200.000.000,-
Pak Budi memiliki penghasilan bruto sebesar Rp50.000.000,- dan biaya sebesar Rp20.000.000,-. Tarif PPh Pasal 25 adalah 15%. Berapakah PPh Pasal 25 yang harus dibayar Pak Budi?
Rp4.500.000,-
Rp7.500.000,-
Rp9.000.000,-
Rp15.000.000,-
Rp20.000.000,-
PT. Sukses memiliki PKP sebesar Rp1.000.000.000,-. PT. Sukses telah membayar PPh Pasal 25 sebesar Rp150.000.000,- pada bulan sebelumnya. Tarif PPh Pasal 25 adalah 25%. Berapakah PPh Pasal 25 yang harus dibayar PT. Sukses pada bulan ini?
Rp170.000.000,-
Rp200.000.000,-
Rp250.000.000,-
Rp100.000.000,-
Rp150.000.000,-
Budi memiliki penghasilan bruto sebesar Rp100.000.000,- dan biaya sebesar Rp40.000.000,-. Tarif PPh Pasal 25 adalah 15%. Berapakah PPh Pasal 25 yang harus dibayar Budi?
Rp11.000.000,-
Rp10.000.000,-
Rp12.000.000,-
Rp9.000.000,-
Rp15.000.000,-
PT. Cahaya Terang memiliki penghasilan neto tahun 2023 sebesar Rp500.000.000. Tarif PPh Badan yang berlaku adalah 25%. Berapakah besarnya PPh terutang PT. Cahaya Terang tahun 2023?
Rp100.000.000
Rp125.000.000
Rp150.000.000
Rp200.000.000
Rp250.000.000
Tuan Putra memiliki penghasilan neto tahun 2023 sebesar Rp100.000.000. Tuan Putra telah membayar PPh Pasal 25 sebesar Rp10.000.000 selama tahun 2023. Berapakah besarnya PPh yang masih harus dibayar Tuan Putra pada saat pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi?
Rp10.000.000
Rp15.000.000
Rp20.000.000
Rp25.000.000
Rp30.000.000
PT. Sinar Harapan memiliki PPh terutang tahun 2023 sebesar Rp75.000.000. PT. Sinar Harapan telah membayar PPh Pasal 25 sebesar Rp60.000.000 selama tahun 2023. Berapakah besarnya PPh yang masih harus dibayar PT. Sinar Harapan pada saat pelaporan SPT Tahunan PPh Badan?
Rp10.000.000
Rp15.000.000
Rp20.000.000
Rp25.000.000
Rp30.000.000
Tuan memiliki penghasilan neto tahun 2023 sebesar Rp200.000.000. Tuan B telah membayar PPh Pasal 25 sebesar Rp2.000.000 per bulan selama tahun 2023. Berapakah besarnya PPh yang masih harus dibayar Tuan B pada saat pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi?
Rp10.000.000
Rp15.000.000
Rp20.000.000
Rp25.000.000
Rp26.000.000
PT. Cahaya Mentari memiliki PPh terutang tahun 2023 sebesar Rp100.000.000. PT. Cahaya Mentari telah membayar PPh Pasal 25 sebesar Rp8.000.000 per bulan selama tahun 2023. Berapakah besarnya PPh yang masih harus dibayar PT. Cahaya Mentari pada saat pelaporan SPT Tahunan PPh Badan?
Rp10.000.000
Rp8.000.000
Rp6.000.000
Rp1.000.000
Rp4.000.000
PT ABC membeli bahan baku senilai Rp 50.000.000 dari pemasok lokal. PPh Pasal 22 yang berlaku sebesar 2%. Berapa jumlah pajak yang harus dipotong oleh PT ABC dan dibayarkan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP)?
Rp 500.000
Rp 750.000
Rp 1.000.000
Rp 1.250.000
Rp 1.500.000
PT DEF membeli produk senilai Rp 20.000.000 dari pemasok lokal. PPh Pasal 22 yang berlaku sebesar 1,5%. Berapa jumlah pajak yang harus dipotong oleh PT DEF dan dibayarkan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP)?
Rp 200.000
Rp 300.000
Rp 400.000
Rp 500.000
Rp 600.000
Seorang importir membeli mesin dengan nilai CIF sebesar Rp300.000.000. Tarif PPh Pasal 22 untuk mesin adalah 1,5%. Importir tersebut telah membayar PPh Pasal 22 sebesar Rp4.000.000. Berapakah kelebihan PPh Pasal 22 yang dapat dikembalikan importir tersebut?
Rp500.000
Rp1.000.000
Rp1.500.000
Rp2.000.000
Rp.700.000
Pemungut PPh Pasal 22 atas impor barang adalah
Bendahara Pengeluaran
Bendahara Pemerintah dan Kuasa Pengguna Anggaran
Bank Devisa dan Ditjen Bea dan Cukai
Pejabat Penerbit Surat Perintah Membayar
direktorat jenderal pajak
PPh Pasal 22 harus dipungut oleh PT. Nusa Karya pada saat....
Pembayaran
Saat pembelian
Saat pengiriman barang
Surat Perintah pengeluaran barang/delivery order
pengiriman
Besarnya Pungutan PPh 22 atas Impor adalah..
1,5% dari Nilai Impor untuk yang menggunakan Angka Pengenal Impor (API)
1% dari Nilai Impor untuk yang menggunakan Angka Pengenal Impor (API)
7,5% dari Nilai Impor untuk yang menggunakan Angka Pengenal Impor (API)
0,5% dari Nilai Impor untuk yang menggunakan Angka Pengenal Impor (API)
2,5% dari Nilai Impor untuk yang menggunakan Angka Pengenal Impor (API)
PT. Telkom cabang Karawang melakukan pembayaran listrik kepada PT. PLN cabang Karawang senilai Rp. 25.000.000,- atas transaksi tersebut:
PT. Telkom cab. Karawang memotong PPh Pasal 22 sebesar 1,5% X Rp. 25.000.000,-
PT. PLN cabang Karawang memungut PPh Pasal 22 sebesar 1.5% X 25.000.000,-
PT. Telkom cabang Karawang tidak memungut PPh Pasal 22
PT. PLN cabang Karawang membayar sendiri PPh Pasal 22
PT.PLN cabang karawang membayar pph pasal 23
Seorang pengusaha membeli bahan baku impor dengan nilai CIF sebesar Rp150.000.000. Tarif PPh Pasal 22 untuk bahan baku tersebut adalah 2,5%. Pengusaha tersebut telah membayar PPh Pasal 22 sebesar Rp3.000.000. Berapakah kekurangan PPh Pasal 22 yang harus dibayar pengusaha tersebut?
Rp625.000
Rp750.000
Rp875.000
Rp1.000.000
Rp 700.000
Seorang pengusaha membeli bahan baku impor dengan nilai CIF sebesar Rp40.000.000. Tarif PPh Pasal 22 untuk bahan baku tersebut adalah 1,5%. Pengusaha tersebut telah membayar PPh Pasal 22 sebesar Rp500.000. Berapakah kekurangan PPh Pasal 22 yang harus dibayar pengusaha tersebut?
Rp300.000
Rp400.000
Rp500.000
Rp600.000
Rp700.000
PPh Pasal 22 adalah pajak penghasilan yang pemungutannya dilakukan oleh...
Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Wajib Pajak
Bendaharawan atau badan usaha tertentu
Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
Masyarakat umum
Jika penghasilan bruto seorang karyawan adalah Rp 10.000.000,- dan PTKP-nya adalah Rp 5.850.000,-, maka penghasilan kena pajaknya adalah:
Rp 4.150.000,-
Rp 4.850.000,-
Rp 5.150.000,-
Rp 5.850.000,-
Rp. 6.000.000,-
Jika penghasilan kena pajak seorang karyawan adalah Rp 4.000.000,- dan tarif PPh Pasal 21 untuk penghasilan tersebut adalah 5%, maka PPh Pasal 21 yang terutang adalah:
Rp 100.000,-
Rp 200.000,-
Rp 300.000,-
Rp 400.000,-
Rp. 500.000,-
Jika seorang karyawan telah menerima penghasilan bruto sebesar Rp 12.000.000,- dan PPh Pasal 21 yang dipotong oleh pemotong pajak adalah Rp 500.000,-, maka penghasilan bersih yang diterima karyawan adalah:
Rp 11.000.000,-
Rp 11.500.000,-
Rp 10.500.000,-
Rp 10.000.000,-
Rp. 15.000.000,-
Seorang karyawan menerima penghasilan bruto sebesar Rp 8.000.000,- per bulan. PTKP yang berlaku untuk karyawan tersebut adalah Rp 5.850.000,-. Tarif PPh Pasal 21 untuk penghasilan kena pajak adalah 5%. Berapakah PPh Pasal 21 yang terutang per bulan?
Rp 177.500,-
Rp 112.500,-
Rp 107.500,-
Rp 212.500,-
Rp. 345.800,-
Seorang karyawan menerima penghasilan bruto sebesar Rp 12.000.000,- per bulan. PTKP yang berlaku untuk karyawan tersebut adalah Rp 5.850.000,-. Tarif PPh Pasal 21 untuk penghasilan kena pajak adalah sebagai berikut: - 5% untuk penghasilan kena pajak sampai dengan Rp 50.000.000,- - 15% untuk penghasilan kena pajak di atas Rp 50.000.000,- Berapakah PPh Pasal 21 yang terutang per bulan?
Rp 307.500,-
Rp 368.750,-
Rp 418.750,-
Rp 468.750,-
Rp 893.623,-
Seorang karyawan menerima penghasilan bruto sebesar Rp 15.000.000,- per bulan. PTKP yang berlaku untuk karyawan tersebut adalah Rp 5.850.000,-. Tarif PPh Pasal 21 untuk penghasilan kena pajak adalah 5%. Karyawan tersebut juga menerima tunjangan kesehatan sebesar Rp 1.000.000,- per bulan. Berapakah PPh Pasal 21 yang terutang per bulan?
Rp 574.500,-
Rp 507.500,-
Rp 557.500,-
Rp 457.500,-
Rp 321.200,-
Seorang karyawan menerima penghasilan bruto sebesar Rp 20.000.000,- per bulan. Karyawan tersebut juga menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 1.500.000,- per bulan dan tunjangan pendidikan sebesar Rp 500.000,- per bulan. PTKP yang berlaku untuk karyawan tersebut adalah Rp 5.850.000,-. Berapakah PKP karyawan tersebut per bulan?
Rp 15.150.000,-
Rp 16.150.000,-
Rp 17.150.000,-
Rp 18.150.000,-
Rp 14.550.000,-
Seorang karyawan menerima penghasilan bruto sebesar Rp 18.000.000,- per bulan. Karyawan tersebut juga menerima tunjangan jabatan sebesar Rp 2.000.000,- per bulan. PTKP yang berlaku untuk karyawan tersebut adalah Rp 5.850.000,-. Berapakah PKP karyawan tersebut per bulan?
Rp 13.150.000,-
Rp 14.150.000,-
Rp 15.150.000,-
Rp 16.150.000,-
Rp 17.160.000,-
Seorang karyawan menikah, berstatus WNI, dan tinggal di Indonesia. Ia memiliki 2 orang anak yang masih bersekolah. Berapakah PTKP-nya?
Rp 10.850.000,-
Rp 12.580.000,-
Rp 17.590.000,-
Rp 11.900.000,-
Rp 10.750.000,-
Seorang karyawan duda, berstatus WNI, dan tinggal di Indonesia. Ia memiliki 1 orang anak yang masih bersekolah. Berapakah PTKP-nya?
Rp 10.850.000,-
Rp 12.580.000,-
Rp 5.250.000,-
Rp 11.900.000,-
Rp 10.750.000,-
