wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

EVALUASI AKHIR SEKOLAH KEJURUSITAAN - 20 SEPTEMBER 2024

Total questions: 60

Worksheet time: 3600secs

Name
Class
Date
1.

Apa peran utama seorang jurusita di pengadilan?

a)

Memberikan nasihat hukum kepada pengacara

b)

Menyelenggarakan administrasi pengadilan

c)

Menjadi penasehat bagi hakim dalam putusan

d)

Mewakili pihak yang bersengketa dalam persidangan

2.

Surat Edaran Mahkamah Agung yang mengatur tentang tata cara panggilan dan pemberitahaun melalui surat tercatat?

a)

SEMA Nomor 1 Tahun 2022

b)

SEMA Nomor 3 Tahun 2023

c)

SEMA Nomor 1 Tahun 2024

d)

SEMA Nomor 7 Tahun 2012

3.

Panggilan dilaksanakan secara patut, yaitu tenggang waktu antara pemanggilan pihak dengan hari sidang…

a)

1 jam sebelum persidangan

b)

Minimal 3 hari kerja sebelum persidangan

c)

Minimal 2 hari kerja sebelum persidangan

d)

di dalam persidangan

4.

Berikut ini surat panggilan sesuai dengan Pasal 121 Ayat (1) HIR, kecuali...

a)

Hari dan Jam serta tempat sidang

b)

Nama yang dipanggil

c)

membawa saksi-saksi yang hendak digunakan

d)

biaya perkara

5.

Bagaimana teknologi informasi membantu pekerjaan seorang jurusita?

a)

Membuat proses hukum lebih rumit

b)

Mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik

c)

Meningkatkan biaya operasional pengadilan

d)

Membuat jurusita tidak perlu lagi hadir di pengadilan

6.

Dasar Hukum yang mengatur tentang tugas jurusita?

a)

Pasal 11 ayat (3) UU Nomor 48 Tahun 2009

b)

Pasal 121 Ayat (1) HIR

c)

Pasal 103 UU Nomor 7 Tahun 1989

d)

Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009

7.

Tujuan utama dari pemanggilan para pihak dalam persidangan adalah untuk ....

a)

Memastikan kehadiran mereka di pengadilan

b)

Mengumpulkan informasi lebih lanjut tentang kasus

c)

Membuat keputusan hukum yang final

d)

Memberikan saksi-saksi tambahan

8.

Undang-undang sering mengatur bahwa pemanggilan para pihak harus dilakukan dalam waktu yang memadai sebelum tanggal sidang. Hal ini bertujuan untuk ....

a)

Memastikan pihak yang bersengketa dapat mempersiapkan diri dengan baik

b)

Memberikan keuntungan bagi pihak yang memiliki akses teknologi yang baik

c)

Mengurangi biaya administrasi pengadilan

d)

Menjamin keputusan hukum yang cepat

9.

Apabila seorang Tergugat berdomisili di luar negeri, maka pengadilan tingkat pertama melaksanakan panggilan yang disampaikan melalui?

a)

Panitera Mahkamah Agung

b)

Kementerian Luar Negeri

c)

PT. Pos Indonesia

d)

Kedutaan Besar

10.

Jika salah satu pihak tidak hadir pada sidang yang telah dipanggil, pengadilan biasanya akan ....

a)

Menghukumnya dengan denda besar

b)

Menunda sidang hingga pihak tersebut hadir

c)

Melanjutkan sidang tanpa kehadirannya

d)

Menunda kasus tersebut secara permanen

11.

Penyitaan di dalam bahasa Inggris disebut dengan

a)

Confiscation

b)

Complication

c)

Consultation

d)

Comulation

12.

Makna yang terkandung dalm kata sita/Penyitaan ada beberapa :

a)

Tindakan menempatkan harta si tersita secara paksa ke dalam penjagaan pengadilaan

b)

Tindakan tersebut dilaksanakan secara resmi

c)

Barang yang diletakkan dalam penjagaan itu berupa barang yang disengketakan ataupun barang yang akan dijadikan  pembayar hutang

d)

Semuanya benar

13.

Penyitaan harus dilakukan secara hati-hati dan manusiawi karena si tersita akan mengalami hal yang tidak menyenangkan dengan alasan sebagai berikut :

a)

A. Pemohon Sita mempunyai hak penuh terhadap barang yang akan disita

b)

B. Sita merupakan tindakan perampasan. Sebelum memeriksa gugatan Penggugat dengan sempurna Majelis Hakim sudah dapat mengabulkan peletakkan sita

c)

C. Penyitaan berdampak psikologis, karena ketika meletakkan sita tersebut biasanya dihadiri oleh para saksi, atau oleh Lurah, dan bahkan kadang-kadang disaksikan   oleh warga masyarakat luas. Bahkan secara administrasi yustisial penyitaan barang tertentu harus diumumkan

d)

D. B dan C benar

14.

Tujuan penyitaan diantaranya adalah :

a)

A. Agar putusan condemnatoir

b)

B. Agar perkaranya desissoir

c)

C. Agar putusan tidak illusoir

d)

D. A dan C benar

15.

Sita konservatoir adalah :

a)

Sita barang milik Tergugat untuk menjamin pemenuhan putusan

b)

Sita barang milik Penggugat yang dikuasai Tergugat

c)

Sita terhadap barang yang sudah diletakkan sita oleh pihak lain

d)

Semuanya salah

16.

Sita buntut adalah :

a)

Sita terhadap barang milik Negara

b)

Sita ketika akan melaksanakan eksekusi

c)

Sita yang diletakan ketika perkara sudah diputus di tingkat pertama dan diajukan permohonan banding

d)

Semuanya salah

17.

Barang yang sudah diagunkan di Bank :

a)

Dapat diletakkan sita jaminan

b)

Dapat diletakkan sita eksekusi

c)

Tidak dapat diletakkan sita

d)

Semuanya benar

18.

Penyitaan terhadap uang yang ada di rumah atau kantor si tersita dilakukan dengan cara :

a)

Dapat diletakkan sita jaminanJumlah total keseluruhan uang

b)

Jumlah dan jenis tukarannya (lembarannya)

c)

Nomor seri masing-masing lembar

d)

Semuanya benar

19.

Sita jaminan dan sita eksekusi terhadap barang-barang milik negara dilarang berdasarkan ....

a)

Pasal 50 Undang-undang No. 1 Tahun 2004

b)

Pasal 50 Undang-Undang  No. 1 Tahun 2014

c)

Pasal 5 Undang-undang No. 1 Tahun 2004

d)

Pasal 5 Undang-Undang  No. 1 Tahun 2014

20.

Penyitaan uang di bank dengan cara mengajukan perintah pemblokiran rekening atau deposito atas nama tersita, yang perlu dicatat adalah :

a)

Nomor rekening atau deposito

b)

Jumlah nilai yang terdapat di dalamnya

c)

Bank tempat rekening atau deposito  disita  dan dilokir

d)

Semua benar

21.

Tindakan pengadilan untuk memaksa pihak yang kalah agar melaksanakan amar putusan ini disebut :

a)

Aanmaning

b)

Eksekusi

c)

Sita

d)

Semua jawaban benar

22.

Eksekusi diatur dalam Pasal :

a)

Ps. 195 s/d Ps. 224 RBg/Ps. 206 s/d Ps. 258 HIR

b)

Ps. 295 s/d Ps. 324 HIR/Ps. 206 s/d Ps. 258 RBg

c)

Ps. 1033 Rv

d)

Ps. 195 s/d Ps. 224 HIR/Ps. 206 s/d Ps. 258 RBg

23.

Eksekusi riil diatur pada :

a)

Pasal 1033 Rv

b)

Pasal 1300 Rv

c)

Pasal 1233 Rv

d)

Pasal 1330 Rv

24.

Eksekusi (pelaksanaan putusan) dijalankan terhadap putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (res judicata/inkracht van gewijsde).

Pengecualian terhadap asas ini:

a)

Ekesekusi putusan Serta Merta (Uitvoerbaar bij voorraad);

b)

Eksekusi putusan Provisi;

c)

Eksekusi putusan Perdamaian (acte van dading);

d)

Semua jawaban benar;

25.

Eksekusi (pelaksanaan putusan) dijalankan terhadap putusan yang bersifat :

a)

a. Deklaratoir

b)

b. Konstitutif

c)

c. Komdemnatoir

d)

d. A dan b benar

26.

Pelaksanaan putusan yang bersifat Condemnatoir yang amarnya terdapat “penghukuman” atau “perintah” terhadap Tergugat untuk melakukan a.l.: (a) menyerahkan suatu barang; (b) mengosongkan sebidang tanah atau rumah; (c) melakukan perbuatan tertentu; atau (d) menghentikan suatu perbuatan atau keadaan. Merupakan definisi dari :

a)

Eksekusi serta merta

b)

Eksekusi sukarela

c)

Eksekusi Riil

d)

Semua jawaban benar

27.

Siapakah yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan eksekusi?

a)

Ketua Pengadilan/wakil Ketua jika Ketua berhalangan

b)

Panitera

c)

Jurusita

d)

Panitera Pengganti

28.

Siapakah yang berhak menentukan tempat penyimpanan barang dari pengosongan obyek eksekusi?

a)

a. Ketua Pengadilan

b)

b. Pemohon Eksekusi

c)

c. Termohon Eksekusi

d)

d. a dan b benar

29.

Ketua Pengadilan Agama mengeluarkan perintah eksekusi, dalam bentuk?

a)

a.  Putusan Selas;

b)

b.  Putusan;

c)

c.  Penetapan

d)

d.  b dan c benar

30.

apa saja yang harus dikosongkan pada obyek eksekusi?

a)

Tereksekusi

b)

Keluarga Tereksekusi;

c)

Barang-barang milik Tereksekusi

d)

Semuanya benar;

31.

hukum tetap dengan menghukum pihak yang kalah untuk membayar sejumlah uang dan dilakukan secara lelang disebut.

a)

Eksekusi

b)

Permohonan Eksekusi

c)

Eksekusi riil

d)

Eksekusi Lelang

32.

Lelang yang berkaitan dengan pelaksanaan eksekusi pembayaran  sejumlah uang diatur dalam

a)

Pasal 259 RBg/225 HIR

b)

Pasal 208 RBg/196 HIR

c)

Pasal 207 RBg/196 HIR

d)

Pasal 215 RBg/200 HIR

33.

Menajemen eksekusi yang berupa perencanaan, pelaksanaan dan evaluasinya berada pada kekuasaan

a)

Panitera

b)

Jurusita

c)

Hakim

d)

Ketua

34.

Orang yang  terjun melaksanakan Eksekusi di lapangan adalah

a)

Ketua dan Panitera

b)

Hakim dan Jurusita

c)

Panitera atau Jurusita

d)

Ketua atau Jurusita

35.

Pemohon mengajukan surat permohonan eksekusi lelang dengan mendaftarkannya ke Pengadilan Agama didasarkan kepada

a)

Pasal 208 ayat {1} Rbg

b)

Pasal 208 ayat (2) Rbg

c)

Pasal 207 ayat (2) Rbg

d)

Pasal 207 ayat (1) Rbg

36.

Dalam pelaksanaan eksekusi lelang terhadap obyek yang belum diletakan sita maka atas perintah Ketua Pengadilan Agama, Jurusita melaksanakan terlebih dahulu

a)

Sita Jaminan

b)

Sita Marital

c)

Sita Eksekusi

d)

Sita Persamaan

37.

Pejabat yang berwenang melakukan pelelangan sesuai Pasal 215 ayat (1) RBg adalah

a)

Ketua Pengadilan

b)

Panitera

c)

KPKNL

d)

Jurusita

38.

Pengadilan Agama membuat pengumuman lelang melalui surat kabar atau mass media sebanyak berapa kali

a)

1 kali

b)

2 kali

c)

3 kali

d)

4 kali

39.

Tenggang waktu  antara pengumuman lelang kedua dengan pelaksanaan lelang adalah

a)

14 hari

b)

15 hari

c)

1 minggu

d)

2 minggu

40.

Orang yang menyerahkan uang yang menjadi kewajiban Termohon Eksekusi kepada Pemohon Eksekusi sesuai amar putusan Pengadilan Agama setelah dikurangi biaya-biaya proses pelelangan adalah

a)

Jurusita

b)

Jurulelang

c)

KPKLN

d)

Termohon Eksekusi

41.

Dasar hukum pelaksanaan prodeo pada peradilan agama adalah

a)

Surat Edaran Dirrektorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2014 .

b)

Surat Edaran Dirrektorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1 tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014

c)

Surat Edaran Dirrektorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2012

d)

Surat Edaran Dirrektorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2010

42.

Surat edaran nomor 1 tahun 2024 mencabut peraturan pada surat edaran sebelumnya yaitu

a)

Surat Edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1 tahun 2023

b)

Surat Edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 508 tahun 2013

c)

Surat Edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1 tahun 2023

d)

Surat Edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 508 tahun 2014

43.

Apa yang dimaksud dengan layanan pembebasan biaya perkara?

a)

Negara menanggung biaya proses berperkara di Pengadilan Agama sehingga setiap orang atau sekelompok orang dapat berperkara secara cuma-cuma

b)

Negara menanggung seluruh biaya proses berperkara di Pengadilan Agama sehingga setiap orang atau sekelompok orang yang tidak mampu secara ekonomi dapat berperkara secara cuma-cuma

c)

negara menanggung biaya proses berperkara di Pengadilan Agama sehingga setiap orang atau sekelompok orang yang tidak mampu secara ekonomi dapat berperkara secara cuma-cuma

d)

negara menanggung seluruh biaya proses berperkara di Pengadilan Agama sehingga setiap orang atau sekelompok orang dapat berperkara secara cuma-cuma

44.

Salah satu syarat untuk mendapatkan pembebasan biaya perkara adalah dengan mengajukan surat permohonan pembebasan biaya perkara yang ditujukan kepada

a)

Kuasa Pengguna Anggaran

b)

Pejabat Pembuat Komitmen

c)

Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar

d)

Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah

45.

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Layanan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Pengadilan diatur dalam

a)

Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1 Tahun 2024

b)

Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 2 Tahun 2024

c)

Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 3 Tahun 2024

d)

Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 4 Tahun 2024

46.

Berikut adalah bukti bukti pertanggungjawaban anggaran biaya panggilan/PBT JS/JSP ...

a)

Foto Copy surat tugas dan relaas

b)

Tanda Terima dan rincian biaya perjalanan

c)

Bukti transportasi yang sah dalam hal biaya melenihi SBM

d)

Semua benar

47.

Setelah melakukan Pemanggilan /Pemberitahuan Juru Sita/Juru Sita Pengganti harus menyerahkan seluruh bukti bukti perjalanan paling lama dalam waktu

a)

1 (satu) hari setelah Panggilan/Pemberitahuan dilaksanakan

b)

1 Minggu setelah  Panggilan/Pemberitahuan dilaksanakan

c)

1 Bulan setelah Panggilan/Pemberitahuan dilaksanakan

d)

Semua benar

48.

Jika juru sita atau juru sita pengganti ketika melaksanakan tugas pemanggilan harus menginap, tetapi yang bersangkutan menginap di rumah sahabat atau salah satu anggota keluarga, apakah JS/JSP dimaksud berhak diberikan biaya penginapan?

a)

Tidak berhak

b)

Berhak diberikan biaya penginapan sesuai tarif hotel

c)

Berhak diberikan biaya penginapan sebesar 30% dari Standar Biaya Masukan (SBM)

d)

Semua benar

49.

Berikut adalah dokumen yang digunakan untuk membuktikan bahwa pencari keadilan tidak mampu secara ekonomi, kecuali

a)

Surat Keterangan Tidak Mampu

b)

KTP

c)

Kartu Miskin

d)

Semua benar

50.

Berikut adalah komponen biaya transportasi yang dapat dibayarkan kepada juru sita/Juru Sita Pengganti

a)

Biaya transportasi sepanjang tidak menggunakan kendaraan dinas

b)

Dalam Hal penugasan yang dilaksanakan lebih dari satu tujuan dan merupakan satu kesatuan penugasan maka hanya diberikan 1 kali biaya transport dalam kota

c)

Biaya penginapan

d)

Semua Benar

51.

Apabila Tergugat dalam perkara perceraian pada saat dipanggil untuk menghadiri sidang ternyata sudah meninggal dunia. Bagaimana teknis pemanggilannya?

a)

Jurusita/Jurusita Pengganti mendatangi alamat Tergugat dan dalam Relaas Panggilan ditulis bahwa telah bertemu dengan keluarga Tergugat yang menerangkan bahwa Tergugat telah meninggal dunia, kemudian Relaas Panggilan tersebut diserahkan kepada ahli waris melalui Kepala Desa/Kelurahan

b)

Pemanggilan dilakukan kepada ahli waris atau keluarga terdekat Tergugat.Surat Panggilannya disampaikan kepada keluarganya, kalau keluarganya juga tidak ada, maka disampaikan melalui Kepala Desa/Kelurahan yang mewilayahi tempat tinggal Penggugat atau Tergugat

c)

Pengumuman melalui surat kabar atau surat-surat kabar atau mass media dilakukan sebanyak 2 (dua) kali dengan tenggang waktu satu bulan antara pengumuman pertama dan kedua

d)

Jurusita/Jurusita Pengganti cukup menulis dalam relaas panggilan bahwa Tergugat telah meninggal dunia

52.

Pada saat Jurusita/Jurusita Pengganti melakukan pemanggilan sidang terhadap Tergugat, ternyata Tergugat buta huruf dan tidak bisa membubuhkan tanda tangannya. Apakah Tergugat tersebut harus diminta membubuhkan cap jempolnya?

a)

A. Tergugat tidak perlu membubuhkan cap jempolnya

b)

B. Jurusita/Jurusita Pengganti cukup menyerahkan panggilan tersebut kepada Tergugat, dengan menerangkan maksud panggilan tersebut, kemudian dalam relaas panggilan ditulis bahwa “telah bertemu dengan Tergugat, akan tetapi Tergugat buta huruf dan tidak bisa membubuhkan tanda tangannya”

c)

C. Jurusita menyerahkan panggilan tersebut kepada Keluarga Tergugat

d)

D. Jawaban A dan B benar

53.

Bagaimana sikap dan tindakan Jurusita/Jurusita Pengganti apabila Kuasa Penggugat menolak menerima pemberitahuan pernyataan banding yang diajukan oleh Pembanding/semula sebagai Tergugat dengan alasan bahwa Kuasa Hukumnya tersebut hanya sebagai kuasa pada Pengadilan Tingkat Pertama?

a)

A. Jurusita/Jurusita Pengganti mencatat dalam Relaas Pemberitahuan Pernyataan Banding tersebut bahwa Kuasa Penggugat menolak menerima surat pemberitahuan pernyataan banding Pembanding dengan alasan bahwa Kuasa Hukum Penggugat tersebut hanya sebagai kuasa pada Pengadilan Tingkat Pertama

b)

B. Pemberitahuan pernyataan banding tersebut seharusnya langsung saja disampaikan kepada Penggugat/sekarang sebagai Terbanding

c)

C. Panggilan diserahkan kepada Kepala Desa dimana kuasa hukum Penggugat berdomisili, dikarenakan kuasa hukum tidak bersedia menerina

d)

D. Jawaban a dan b benar

54.

Apa makna sita eksekusi?

a)

A. Sita eksekusi ialah penyitaan harta kekayaan Tergugat (pihak yang kalah) setelah dilampaui tenggang masa peringatan

b)

B. Penyitaan eksekusi dimaksudkan sebagai penjamin jumlah uang yang mesti dibayarkan kepada Penggugat

c)

C. Cara untuk melunasi pembayaran jumlah uang tersebut dengan jalan menjual lelang harta kekayaan Tergugat yang telah disita

d)

D. Jawaban A, B dan C benar

55.

Bagaimana tata cara sita eksekusi?

Dalam Pasal 197, 198 dan 199 HIR ditentukan bahwa sita eksekusi adalah:

a)

A. Harus berdasarkan surat perintah Ketua Pengadilan Agama, dilaksanakan oleh Panitera atau Jurusita/Jurusita Pengganti

b)

B. Pelaksanaannya dibantu oleh dua orang saksi

c)

C. Sita eksekusi dilakukan di tempat terletaknya barang yang hendak disita, Panitera atau Jurusita harus membuat Berita Acara Sita Eksekusi , penjagaan yuridis barang yang disita tetap berada di tangan pihak tersita, ketidakhadiran tersita tidak menghalangi sita eksekusi

d)

D. Jawaban A, B dan C benar

56.

Apa saja syarat-syarat pokok pendukung keabsahan tata cara sita eksekusi itu?

a)

A. Barang yang disita benar-benar milik pihak tersita (Tergugat)

b)

B. Mendahulukan penyitaan barang yang bergerak

c)

C. Apabila barang yang bergerak tidak mencukupi dilanjutkan terhadap barang yang tidak bergerak, sampai mencapai batas jumlah yang dihukumkan kepada Tergugat

d)

D. Jawaban A, B dan C bena

57.

Dalam menaksir panjar biaya perkara perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut, kecuali :

a)

Jumlah pihak yang berperkara

b)

Jarak tempat tinggal dan kondisi daerah para pihak (radius)

c)

Untuk perkara cerai talak, biaya pemanggilan para pihak untuk menghadiri sidang ikrar talak ,diperhitungkan setelah adanya penetapan hari sidang ikrar

d)

Biaya pemanggilan para pihak untuk menghadiri proses mediasi lebih dahulu dibebankan kepada Penggugat/Pemohon yang diambil dari uang panjar biaya perkara

58.

Jika para pihak masing-masing mengajukan upaya hukum banding, maka:

a)

Penyebutan pihak-pihak adalah : Pembanding I / Terbanding II lawan Terbanding I / Pembanding II

b)

Pembanding I adalah pihak yang lebih dahulu mengajukan permohonan banding, atau kalau tanggal pengajuan permohonan bandingnya sama, siapa yang paling berhak mengajukan upaya banding

c)

Biaya perkara banding yang dikirim ke Pengadilan Tinggi Agama hanya di pungut dari pengaju pertama

d)

Semuanya benar

59.

Pencabutan permohonan banding dengan langkah-langkah sebagai berikut, kecuali :

a)

Pembanding mengajukan permohonan pencabutan kepada Ketua Pengadilan Agama

b)

Jika permohonan pencabutan dilakukan oleh kuasanya, tidak harus disetujui oleh pihak prinsipal

c)

Panitera membuat akta pencabutan banding yang ditanda tangani oleh Panitera dan Pembanding

d)

Pencabutan permohonan banding harus diberitahukan kepada Terbanding

60.

Petugas pemberi layanan di POSBAKUM , berdasarkan pasal 21 surat edaran Dirjen Badilag No.0508a/DJA/HK.00/III/2014 , kecuali :

a)

Advokat

b)

Sarjana Hukum

c)

Sarjana Syari’ah

d)

Lulusan SMA