WorksheetsPertanyaan Seputar Pilkada 2024
Total questions: 15
Worksheet time: 8mins
Apa itu Pilkada Serentak 2024?
Pilkada serentak akan dilaksanakan pada tanggal 25 November 2024
Pilkada serentak akan dilaksanakan pada tanggal 21 November 2024
Pilkada serentak akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024
Pilkada serentak akan dilaksanakan pada tanggal 20 November 2024
Kapan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2024?
Pilkada berlangsung pada 27 November 2024 pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat
Pilkada berlangsung pada 25 November 2024 pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat
Pilkada berlangsung pada 20 November 2024 pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat
Pilkada berlangsung pada 21 November 2024 pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat
Sebutkan Dalam Pilkada 2024 terdapat badan adhoc yang akan membantu penyelenggaraan., apa itu badan adhoc?
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota
KPU
Badan Pengawas Pemilu
Badan adhoc merupakan anggota dan sekretariat petugas meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)
Siapa Saja Penyelenggara Pemilu?
Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupaten
Siapa saja yang berkompeten menjadi Penyelenggara pemilu
Apa syarat menjadi pemilih di Pilkada Serentak 2024?
WNI yang telah berusia minimal 17 tahun / sudah menikah, memiliki KTP elektronik, dan terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).
WNA yang telah berusia minimal 25 tahun / sudah menikah, tidak wajib memiliki KTP elektronik.
Siapa Saja yang dirasa Layak dan Mampu untuk memilih
Warga Negara Indonesia tanpa terkecuali berhak memilih meskipun belum ditetapkan dalam DPT
Kapan masa kampanye Pilkada Serentak 2024 dimulai ?
27 November - 30 November 2024
20 Agustus - 24 September 2024
25 September-23 November 2024
17 Agustus - 19 Agustus 2024
Apa yang terjadi jika ada sengketa hasil Pilkada?
Peserta yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) dan MA akan memproses sengketa tersebut dan memutuskan apakah pemilihan perlu diulang atau hasilnya disahkan.
Peserta yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). MK akan memproses sengketa tersebut dan memutuskan apakah pemilihan perlu diulang atau hasilnya disahkan.
Peserta yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Kehormatan dan akan memproses sengketa tersebut dan memutuskan apakah pemilihan perlu diulang atau hasilnya disahkan.
Peserta yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan ke Pemerintah Daerah dan akan memproses sengketa tersebut dan memutuskan apakah pemilihan perlu diulang atau hasilnya disahkan.
Berapa Jumlah Kecamatan Yang Ada Di Kabupaten Landak?
14 Kecamatan
12 Kecamatan
13 Kecamatan
15 Kecamatan
Berapa Jumlah Desa Yang Ada Di Kabupaten Landak?
156 Desa
165 Desa
158 Desa
176 Desa
Apa Nama Maskot PILKADA Landak Tahun 2024?
SAMAL ( Suara Masyarakat Landak)
SULIDA (Suara Untuk PILKADA)
SULIH (Suara Untuk Pemilih)
SULAN (Suara Untuk Landak)
Berapa Jumlah Paslon Mengikuti Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2024?
1 Pasangan Calon
3 Pasangan Calon
2 Pasangan Calon
4 Pasangan Calon
Berapa Jumlah petugas KPPS di TPS(Tempat Pemungutan Suara)?
6 Orang
10 Orang
8 Orang
7 Orang
Berapa jumlah Petugas Ketertiban TPS?
1 Orang
2 Orang
3 Orang
4 Orang
Siapakah pelaksana pemungutan suara pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tingkat kecamatan, desa/kelurahan, dan tempat pemungutan suara?
PANTARLIH
KPU
BAWASLU
PPK, PPS, KPPS
Sebutkan regulasi yang mengatur Penyelenggaraan Pemilu?
Peraturan KPU, Peraturan Bawaslu, Peraturan DKPP
Peraturan Daerah Kabupaten
Peraturan Pemerintah Desa
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
