NEW
Font size
WorksheetsFIKIH KELAS 12
Total questions: 40
Worksheet time: 10hrs 0mins
Ulama berpendapat definisi ushul fikih:
اِدْرَكُ الْقَوَاعِدِ الّتِي يَتَوَصَلُ بِهَااِلَي اسْتِنْبَاطِ الْحُكْمِ الشَّرْعِيَّةِ الْفَرْعِيَّةِ مِنْ اَدِلَّتِهَاالتَّفْصِلِيَّة
Berikutnya pendapat yang lain:
اُصُوْلُ الْفِقْهِ هِيَ الْقَوَاعِدُالْكُلِّيَّةِ الَّتِي يَتَوَصَّلُ بِهَا اِلَي فَهْمِ نُصُوْصِ الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ
Setelah membaca definisi yang dikemukakan tersebut dapat difahami bahwa ushul fikih adalah:
Ilmu yang membahas tentang ibadah mahdlah
Kajian ilmu ulama yang dilahirkan puluhan abad yang lalu
Hukum yang berhubungan dengan hubungan dengan Allah SWT
Hukum yang mengatur hubungan manusia dengan manusia serta manusia dengan Allah SWT
Sarana atau alat yang dapat digunakan untuk memahami nash al-Qur’an dan as-Sunah agar dapat menghasilkan hukum-hukum syara’
Ilmu fikih merupakan cabang (furu’) dari ilmu Ushul Fikih. Yang menjadi obyek pembahasan dari ilmu Fikih adalah:
Perbuatan mukalaf dan nilai-nilai hukum yang berkaitan erat dengan perbuatan tersebut
Perbuatan manusia yang berhubungan dengan sesama manusia
Yang berkaitan dengan manusia yang sudah baligh
Hukum yang berkaitan dengan sesama manusia
Hukum yang berkaitan dengan kemanusiaan
Obyek pembahasan ilmu ushul fikih adalah …
Perbuatan mukallaf sesuai dengan kemampuannya
Syari’at yang bersifat kulli atau yang menyangkut dalil-dalil hukum
Sanksi hukuman bagi pelaku perbuatan melawan hukum bagi mukallaf
Keadaan mukallaf ketika dia mampu ataupun tidak mampu mengemban hukum
Berbicara sumber hukum yang disepakati ulama maupun tidak disepakati ulama
Ulama berpendapat definisi al-Qur’an secara istilah:
اَلْقُرْأٰنُ الْكَرِيْمُ مُنَزَّلٌ بِاَلْفَاظِهِ الْعَرَبِيَّةِ وَمَعَانِيْهِ مِنْ عِنْدِاللّٰهِ تَعَالَي عَنْ طَرِيْقِ الْوَحْيِ إِلَى النَّبِيِّ مُحَمَّدٍ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ وَهُوَ اسَاسُ السَّرِيْعَةِ وَاَصْلُهَا الْاَوَّلُ.
Pendapat kedua mengatakan dengan definisi:
اَلْكِتَابُ وَيُسَمَّى الْقُرْأٰن هُوَ كَلَامُ اللّٰهِ تَعَالَى الْمُنَزَّلُ عَلٰى رَسُوْلِهِ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَالسَّلَامَ بِاللَّفْظِ الْعَرَبِيِّ وَالْمَنْقُوْلُ بِالتَّوَاتُرِ وَالْمَكْتُوْبُ فِى الْمَصَاحِفِ
Dari kedua definisi tersebut dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa al-Qur’an merupakan wahyu Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dengan menggunakan bahasa Arab. Adapun perbedaannya definisi kedua lebih menegaskan bahwa al-Qur’an itu …
Mu’jizat Nabi Muhammad SAW yang besar
Dijaga kemurniannya sampai hari akhir
Disampaikan oleh malaikat jibril
Mudah difahami umat Islam
Dinukil secara mutawatir
Pedoman al-Qur’an dalam menetapkan hukum sesuai dengan perkembangan kemampuan manusia, baik secara fisik maupun rohani, manusia selalu berawal dari kelemahan dan ketidakmampuan. Untuk itu al-Qur’an berpedoman kepada tiga hal, yaitu …
Tidak memberatkan, meminimalisir beban, berangsur-angsur dalam menetapkan hukum
Tidak memberatkan, disampaikan dengan bahasa Arab, berangsur-angsur dalam menetapkan hukum
Tidak memberatkan, berada dalam lindungan Allah SWT, meminimalisir beban dalam penyampaian
Disampaikan dengan menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa persatuan, meminimalisir beban, mudah difahami
Dengan menggunakan bahasa yang mudah difahami, berangsur-angsur dalam penyampaian dan tidak memberatkan
Masalah zakat, al-Qur’an tidak secara jelas menyebutkan berapa yang harus dikeluarkan seorang muslim dalam mengeluarkan zakat fitrah. Nabi SAW menetapkan dalam hadis:
زَكَاةُ الْفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ اَوْصَاعًا مِنْ شَعِيْرٍعَلٰى كُلِّ حُرٍّ اَوْ عَبْدٍ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ
Maka hadis tersebut terhadap al-Qur’an berfungsi sebagai …
Bayanut tafsir
Bayanut taqrir
Bayanul aqibah
Bayanut tasyri’
Bayanut tafkir
Masalah penetapan bulan Ramadhan tidak secara jelas ditentukan kapan terjadinya, maka ada hadis tentang penetapan bulan dengan kewajiban puasa di bulan Ramadhan, yaitu:
فَإِذَا رَأَيْتُمُ الْهِلَالَ فَصُوْمُوْا وَإِذَارَأَيْتُمُوْهُ فَافْطِرُوْا.
Maka hadis tersebut terhadap al-Qur’an berfungsi sebagai …
Bayanut tafsir
Bayanut taqrir
Bayanul aqibah
Bayanut tasyri’
Bayanut tafkir
Dalam al-Qur’an tidak dijelaskan kapan tentang lailatul qadar, dan apa lailatul qadar itu. Hadis yang menjelaskan tentang lailatul qadar yang ada terdapat dalam QS. Al-Qadr ayat 1 – 5 sebagai berikut:
اَلَّيْلَةُالْقَدْرِ فِى الْوِتْرِ مِنْ عَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَان
Maka hadis tersebut befungsi terhadap al-Qur’an sebagai …
Bayanut tafsir
Bayanut taqrir
Bayanul aqibah
Bayanut tasyri’
Bayanut tafkir
Berikut ini bukan merupakan rukun qiyas, yaitu …
Ashl
Far’un
Hukum
Hakim
‘illat
“Pada masa Abu Bakar, apabila ditemukan perselisihan beliau merujuk kepada al-Qur’an dan hadis. Jika tidak ditemukan pada keduanya, beliau melakukan musyawarah bersama sahabat-sahabat”. Narasi tersebut termasuk contoh pengambilan hukum melalui …
Al-Qur’an
Sunnah
Ijma’
Qiyas
Taqlid
Mengqiyaskan membakar harta anak yatim dengan memakannya tentang haram hukumnya dengan ‘illat rusak dan habis
إِنَّ الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ أَموَالَ الْيَتٰمٰى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُوْنَ فِى بُطُوْنِهِمْ نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيْرًا
Merupakan contoh qiyas …
Aula
Musawi
Syabah
Dalalah
Adwan/adna
Mengqiyaskan memukul orang tua dengan mengatakan “ah” kepada keduanya adalah haram hukumnya karena sama-sama menyakiti. Firman Allah SWT :
فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ
Merupakan contoh qiyas …
Aula
Musawi
Syabah
Dalalah
Adwan/adna
Secara bahasa “ijma’” berarti …
Sepakat atau consensus ulama
Perkumpulan orang alim
Pendapat ulama
Organisasi ulama
Petemuan ulama
Hamba sahaya yang cacat karena kejahatan orang lain, apakah dalam masalah wajib dhaman (ganti rugi), ia diqiyaskan dengan orang merdeka karena sama-sama anak Adam, atau diqiyaskan dengan benda karena harta milik. Persamaannya dengan harta lebih banyak daripada persamaannya dengan orang merdeka, karena ia dapat dijual, dipusakai, dihibahkan dan diwakafkan, hal ini merupakan contoh qiyas …
Dilalah
Syabah
Aula
Musawi
Adwan/adna
Allah SWT memerintahkan manusia untuk melaksanakan shalat dan menunaikan zakat. Pernyataan ini termasuk hukum taklifi dalam bentuk …
Karahah
Ibahah
Tahrim
Ijab
Sunah
Pada bulan Ramadhan, Hesti mengalami menstruasi. Menstruasi yang ia alami membuat dirinya tidak dapat melaksanakan ibadah shalat dan puasa. Berdasarkan ilustrasi tersebut temasuk hukum wadh’I yang berkaitan dengan …
Azimah
Batal
Shihah
Mani’
Sebab
Burung buas meskipun haram dagingnya, namun air liurnya yang berasal dari dagingnya tidak bercampur dengan air sisa minumnya, karena ia minum dengan paruh dan paruh itu adalah sebagian tulang yang suci. Karena itu air sisa minumannya tetap suci. Berbeda dengan binatang buas yang minum dengan lidahnya, sehingga air liurnya bercampur dengan air sisa minumnya,, karena itu ia najis. Hal ini merupakan salah satu contoh aplikasi sumber hukum mukhtalaf, yaitu …
Istishab
Istihsan
Maslahah mursalah
Sadduz dzari’ah
Syar’u man qoblana
Seseorang melaksanakan sholat dzuhur, ketika di tengah-tengah sedang melaksanakan sholat dia ragu akan jumlah rakaat sholatnya apakah sudah 2 rakaat atau 3 rakaat, maka dia yakini adalah 2 rakaat. Dalam hal ini dia menggunakan sumber hukum Islam yang mukhtalaf yaitu …
Maslahah mursalah
Istishab
Sadduz Dzari’ah
Madzhab shohabi
Syar’u man qoblana
Tradisi memberi hadiah berupa bingkisan ketika seorang laki-laki melamar wanita pujaan hatinya adalah salah satu …
Maslahah mursalah
Syar’u man qoblana
Madzhab shahabi
‘urf shahih
‘urf fasid
Pendapat yang mengharamkan merokok didasarkan pada adanya kemadharatan jika dilakukan terus-menerus baik bagi pelaku maupun orang lain. Ketentuan hukum tersebut sesuai dengan sumber hukum Islam yang mukhtalaf yaitu …
Istihsan
Istishab
Maslahah mursalah
Saddudz dzari’ah
Syar’u man qoblana
Berikut ini pernyataan yang merupakan contoh dari pekerjaan yang menggunakan sumber hukum maslahah mursalah, adalah …
Menyekolahkan anak untuk mempersiapkan masa depannya
Mengkodifikasikan ayat-ayat al-Qur’an dalam bentuk satu mushaf
Melarang permainan domino yang mengarah kepada perjudian
Berjalan sebelah kiri untuk menciptakan ketertiban
Memesan barang melalui jual beli online
Berikut ini pernyataan yang merupakan contoh dari pekerjaan yang menggunakan sumber hukum ‘urf shahih, yaitu …
Perkumpulan jam’iyah banjari grup shalawat
Pakaian yang terkena najis harus dipotong dan dibuang
Taubatnya seseorang yang melakukan dosa besar dengan bunuh diri
Menjanjikan hadiah yang besar ketika minta tolong kepada seseorang
Memberikan rasywah kepada atasan agar dapat diprosmosikan naik jabatan
Pendapat yang membolehkan perempuan yang sedang haid membaca al-Qur’an didasarkan bahwa orang haid berbeda dengan orang junub. Ketentuan hukum tersebut sesuai dengan sumber hukum Islam yang mukhtalaf, yaitu …
‘urf fasid
Saddudz dzari’ah
Maslahah mursalah
Istihsan
Istishab
Pendapat yang mengharamkan berpacaran didasarkan pada adanya kemadharatan jika dilakukan terus-menerus akan menyebabkan melakukan zina. Ketentuan hukum tersebut sesuai dengan sumber hukum Islam yang mukhtalaf, yaitu …
‘urf fasid
Saddudz dzari’ah
Syar’u man qoblana
Mazhab shahabi
Istishab
Melakuka tradisi halal bihalal pada saat hari raya ‘idul fitri merupakan salah satu contoh …
Istishab
“urf shahih
Syar’u man qoblana
Madzhab shahabi
Saddudz dzari’ah
Tradisi memberi hadiah kepada Hakim, jaksa atau saksi dalam proses pengadilan adalah salah satu contoh …
‘urf fasid
‘urf shahih
Saddudz dzari’ah
Syar’u man qablana
Maslahah mursalah
Seseorang berwudlu, ketika akan melaksanakan sholat ia ragu apakah sudah berwudlu atau belum, maka ia yakini saja sudah berwudlu. Dalam hal ini ia menggunakan sumber hukum Islam yang mukhtalaf yaitu …
Istihsan
Istishab
Saddudz dzari’ah
Syar’u man qoblana
Maslahah mursalah
Dalam pendataan penduduk, seseorang diwajibkan memiliki E-KTP. Hal ini dilakukan untuk menghindari pemalsuan identitas diri yang digunakan untuk melakukan penipuan. Dasar hukum yang digunakan adalah …
Mazhab shahabi
Istihsan
Saddudz dzari’ah
Syar’u man qoblana
Maslahah mursalah
Pembuatan akta tanah untuk menghindari persengketaan tanah bagi pemilik tanah yang dilakukan pemerintah merupakan contoh aplikasi dari dasar hukum …
‘urf fasid
‘urf shahih
Saddudz dzari’ah
Syar’u man qoblana
Maslahah mursalah
Ibadah puasa diwajibkan kepada umat-umat yang lalu sebelum Nabi Muhammad SAW sebagaimana dalam QS. Al-Baqarah ayat 183 sebagai berikut:
يَاأَيُّهَاالَّذِيْنَ أٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلِّكُمْ تَتَّقُوْنَ
Hal ini merupakan salah satu contoh …
Istishab
‘urf shahih
Saddudz dzari’ah
Syar’u man qoblana
Maslahah mursalah
Menurut kaidah umum seseorang dilarang melihat aurat orang lain. Tapi dalam keadaan tertentu seseorang harus membuka bajunya untuk didiagnosa penyakitnya. Maka untuk kemaslahatan seorang dokter boleh melihat aurat pasiennya demi untuk mengobati pasien tersebut. Hal ini salah satu contoh aplikasi sumber hukum Islam mukhtalaf, yaitu …
Istihsan
A. Istishab
Syar’u man qoblana
Maslahah mursalah
Saddudz dzari’ah
Seorang mujtahid yang mempunyai pengetahuan lengkap untuk beristinbath dengan al-Qur’an dan al-Hadis dengan menggunakan kaidah mereka sendiri dan diakui kekuatannya oleh orang-orang ‘alim. Para mujtahid ini yang paling terkenal adalah imam madzhab yang empat, disebut dengan …
Mujtahid muntasib
Mujtahid mutlaq
Mujtahid fatwa
Mujtahid fil madzhab
Mujtahid murajjih
Berikut ini ulama madzhab besar di Indonesia, yang lebih dikenal dengan sebutan madzahibul arba’ah, kecuali …
Madzhab hanafi
Madzhab hambali
Madzhab syafi’i
Madzhab maliki
Madzhab dzahiri
Bermadzhab menjadi diharuskan di saat seseorang belum atau tidak mampu …
Melakukan ittiba’ sendiri
Melakukan ijtihad sendiri
Melakukan taqlid sendiri
Melakukan talfiq sendiri
Menjalankan agama sendiri
Hukum yang menjadikan sesuatu sebagai sebab, syarat, mani’, sah, batal, rukhsah dan azimah disebut …
Hukum taklifi
Hukum wad’i
Hukum syar’i
Hukum istilahi
Hukum dharuri
Perbuatan seorang mukallaf sebagai tempat menghubungkan hukum syara’ disebut …
Al-hakim
Al-hukmu
Mahkum lah
Mahkum fih
Mahkum ‘alaih
Seorang mukallaf mendapat tuntutan untuk melaksanakan perintah Allah SWT. Namun apabila ada halangan kasabiyah ataupun samawiyah maka tidak terkena tuntutan. Berikut ini yang termasuk halangan kasabiyah adalah …
Gila
Tertidur
Lupa
Pebudakan
Keadaan tepaksa
Yang bukan maksud dari kaidah “اَلْاُمُوْرُ بِمَقَاصِدِهَا “ adalah …
Segala sesuatu tergantung niatnya
Untuk membedakan ibadah atau bukan, itu tergantung niatnya
Yang dapat membedakan adat dan ibadah, teletak pada niatnya
Ibadah harus disertai niat ketika memulai mengerjakannya
Ibadah dan adat baik itu tidak ada perbedaan yang signifikan
Dasar hukum qawaid fiqhiyah ini:
اِنَّمَاالْأَعْمَالُ بِالنِّيَاتِ
Bacaan tersebut merupakan dasar hukum qawa’id fiqhiyah, yaitu …
ألْيَقِيْنُ لَا يَزَالُ بِالشَّكِّ
ألْاُمُوْرُ بِمَقَاصِدِهَا
ألْمَشَّقَةُ تَجْلِبُ التَّيْسِر
ألْعَادَةُ مُحْكَمَةٌ
ألضَّرَرُ يُزَالُ
Kaidah ini menjadikan landasan hukum fikih. Di antaranya orang yang meyakini dirinya suci (punya wudlu) lalu ragu apakah berhadas (semisal kentut), maka dihukumi suci. Bunyi kaidahnya adalah …
ألْيَقِيْنُ لَا يَزَالُ بِالشَّكِّ
ألْاُمُوْرُ بِمَقَاصِدِهَا
ألْمَشَّقَةُ تَجْلِبُ التَّيْسِر
ألْعَادَةُ مُحْكَمَةٌ
ألضَّرَرُ يُزَالُ
