Worksheets1 Dasar-Dasar Perpajakan
Total questions: 20
Worksheet time: 15mins
Pajak adalah …
Kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh Orang Pribadi atau Badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi kemakmuran pemerintah.
Iuran yang diberikan oleh rakyat secara sukarela, yang digunakan untuk membantu kelompok masyarakat tertentu.
Pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan usaha.
Kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh Orang Pribadi atau Badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi kemakmuran rakyat.
Kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh Orang Pribadi atau Badan yang bersifat sukarela berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi kemakmuran rakyat.
Yang bukan termasuk fungsi pajak …
Regulerend
Hukum
Budgetair
Stabilitas
Demokrasi
Yang bukan termasuk syarat pemungutan pajak adalah …
Ekonomis
Yuridis
Keadilan
Sederhana
Kepentingan
Tarif Progresif adalah …
Tarif yang persentasenya semakin meningkat apabila jumlah pajak semakin bertambah.
Tarif pajak yang ditetapkan dalam nilai rupiah tertentu yang jumlahnya tidak berubah atau tetap.
Tarif pajak yang persentasenya semakin menurun apabila jumlah objek pajak semakin bertambah.
Tarif pajak yang menggunakan persentase tetap terhadap berapa pun jumlah objek pajak sehingga apabila dihitung besarnya pajak akan sebanding.
Tarif pajak yang persentasenya tidak akan mengalami perubahan apapun objeknya.
Penghapusan utang pajak dapat disebabkan beberapa hal kecuali …
Pembebasan
Kedaluwarsa
Kompensasi
Pembayaran
Hutang
Sistem pemungutan pajak yang sekarang digunakan di Indonesia adalah …
Official assessment system
Self assessment system
Withholding tax system
Pihak Ketiga
Fiskus Pajak
PT. KITA (PKP) merupakan perusahaan di Indonesia yang bergerak dalam bidang usaha pembuatan selang fiber merk “KITA”. PT. KITA dalam memasarkan produknya ke Singapura memanfaatkan jasa dari Perusahaan yang berkedudukan di Singapura yaitu Silkair, PTE, Ltd. Atas pemanfaatan jasa Luar Negeri tersebut, PT. KITA memotong PPh Pasal 26 sebesar 20% karena Perusahaan Silkair, PTE, Ltd tidak menyertakan dokumen Form Directorate General of Taxes (DGT) atau Certificate of Resicedence (COR). Atas transaksi tersebut termasuk asas pemungutan pajak …
Asas Sumber
Asas Domisili
Asas Kebangsaan
Asas Sumber dan Kebangsaan
Asas P3B
Yang termasuk pajak pusat adalah …
Pajak Kendaraan Bermotor
Pajak Restoran
Pajak Hotel
Pajak Pertambahan Nilai
Pajak Hiburan
Pajak yang bebannya harus dipikul sendiri oleh wajib pajak dan tidak dapat dilimpahkan kepada pihak lain serta dikenakan secara berulang-ulang pada waktu tertentu disebut …
Pajak tidak langsung
Pajak langsung
Pajak subjektif
Pajak objektif
Pajak daerah
Sanksi perpajakan yang dapat diberikan kepada Wajib Pajak yang tidak memenuhi kewajiban perpajakannya, kecuali …
Penjara
Bunga
Denda
Kenaikan
Penghapusan
Teori yang mendukung pemungutan pajak, kecuali …
Teori Asuransi
Teori Objektif
Teori Kepentingan
Teori Daya Pikul
Teori Bakti
Hukum materiil merupakan norma tentang …
Tata cara mendaftar sebagai Wajib Pajak
Objek pajak
Kewajiban Wajib Pajak
Sanksi Administrasi Perpajakan
Tata Cara Penetapan Utang Pajak
Self Assessment System adalah sistem pemungutan pajak yang memberikan wewenang kepada pemerintah untuk menentukan besarnya pajak terhutang Wajib Pajak.
Benar
Salah
Asas domisili menjelaskan bahwa negara berhak mengenakan pajak atas seluruh penghasilan Wajib Pajak yang bertempat tinggal di wilayahnya baik penghasilan yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
Benar
Salah
Cara pemungutan pajak dengan stelsel nyata adalah pemungutan yang baru dapat dilakukan setelah penghasilan sesungguhnya diketahui. Contohnya PPh Pasal 21.
Benar
Salah
Pajak subjektif adalah jenis pajak yang dikenakan dengan memperhatikan keadaan pribadi wajib pajak. Setelah diketahui keadaan wajib pajak barulah diperhatikan keadaan objektifnya sesuai daya pikul apakah dapat dikenakan pajak atau tidak.
Benar
Salah
Hukum Pajak Formiil adalah hukum yang memuat norma-norma yang menerangkan keadaan, perbuatan, peristiwa hukum yang dikenai pajak, siapa yang dikenakan pajak, berapa besar pajak yang dikenakan dan hubungan hukum antara pemerintah dan Wajib Pajak.
Benar
Salah
Hukum pajak merupakan bagian dari hukum public yang mengatur hubungan hukum antara negara dan orang-orang atau badan-badan (hukum) yang berkewajiban membayar pajak.
Benar
Salah
Pemungutan pajak selalu didasarkan pada Undang-Undang yang berlaku serta penetapan pajak tidak boleh dilakukan sewenang-wenang.
Benar
Salah
Biaya pemungutan dan pemenuhan kewajiban perpajakan diharapkan semaksimal mungkin.
Benar
Salah
