wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

PRE-TEST BIMTEK PILKADA PTPS TANARA

Total questions: 20

Worksheet time: 2mins

Name
Class
Date
1.

Apa yang dimaksud dengan kode etik Pilkada?

a)

Aturan untuk memilih calon kepala daerah

b)

Prinsip moral dan norma yang mengatur perilaku peserta Pilkada

c)

Proses penghitungan suara yang transparan

d)

Peraturan penetapan hasil Pilkada

2.

Mengapa kode etik penting dalam pelaksanaan Pilkada?

a)

Agar calon bisa berbuat sesukanya selama kampanye

b)

Untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilihan

c)

Supaya hasil Pilkada selalu menguntungkan pemerintah

d)

Agar pemilih tidak datang ke TPS

3.

Sanksi yang diberikan kepada peserta Pilkada yang melanggar kode etik antara lain adalah :

a)

Denda, larangan berkampanye, atau diskualifikasi

b)

Pemutihan utang

c)

Penghargaan atas sikap jujur

d)

Penundaan hasil pemilihan

4.

Manakah yang termasuk contoh pelanggaran kode etik dalam Pilkada?  

a)

Melakukan kampanye dengan menyebarkan informasi yang salah atau menyesatkan

b)

Menggunakan media sosial untuk memperkenalkan program

c)

Membuat laporan penggunaan dana kampanye

d)

Menghormati waktu dan tempat saat kampanye

5.

Siapa yang bertanggung jawab mengawasi pelanggaran kode etik dalam Pilkada?

a)

Masyarakat setempat

b)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

c)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

d)

Saksi dari tiap calon

6.

Apa yang dimaksud dengan Siwaslih dalam konteks Pilkada?

a)

Sistem untuk menghitung suara pemilih

b)

Sistem yang digunakan untuk mengawasi proses dan pelaksanaan Pilkada

c)

Sistem kampanye yang dijalankan calon kepala daerah

d)

Sistem pencatatan hasil pemilihan oleh KPU

7.

Siapa yang bertanggung jawab dalam mengelola dan mengoperasikan Siwaslih? 

a)

Komisi Pemilihan Umum (KPU)

b)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

c)

Kementerian Dalam Negeri

d)

Pemerintah daerah setempat

8.

Apa tujuan utama dari penerapan Siwaslih dalam Pilkada?

a)

Menyediakan hiburan bagi masyarakat saat Pilkada

b)

Mengawasi seluruh tahapan Pilkada agar berjalan jujur, adil, dan transparan

c)

Meningkatkan jumlah pemilih yang datang ke TPS

d)

Mengurangi biaya pelaksanaan Pilkada

9.

Berikut ini yang termasuk dalam fungsi Siwaslih adalah:

a)

Mengawasi pelanggaran kampanye

b)

Meningkatkan partisipasi pemilih

c)

Menghitung suara

d)

Membuat laporan keuangan

10.

Apa peran utama dari Bawaslu dalam kaitannya dengan Siwaslih?

a)

Menentukan hasil akhir pemilihan

b)

Mengawasi, mencegah, dan menindak pelanggaran selama Pilkada

c)

Mengumpulkan dana kampanye

d)

Menyusun daftar calon peserta Pilkada

11.

Form A digunakan untuk mencatat?

a)
  • Jumlah pemilih yang hadir di TPS

b)
  • Dugaan pelanggaran atau kejadian khusus di TPS

c)
  • Daftar alat peraga kampanye

d)
  • Daftar calon yang ikut Pilkada

12.

Apa kepanjangan dari PTPS? 

a)

Panitia Tindak Pidana Suara

b)

Panitia Tempat Pemungutan Suara

c)

Panitia Teknis Pemungutan Suara

d)

Pengawas Tempat Pemungutan Suara

13.

Tugas utama PTPS dalam Pilkada adalah: 

a)

  Mengumpulkan dana kampanye dari masyarakat

b)

Mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di TPS

c)

Menentukan hasil akhir pemilihan

d)

Menetapkan jumlah pemilih di TPS

14.

Siapa yang bertanggung jawab mengawasi pelanggaran di tempat pemungutan suara (TPS)? 

a)

Panitia Pemungutan Suara (PPS)

b)

Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)

c)

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

d)

Komisi Pemilihan Umum (KPU)

15.

Berikut ini termasuk kewenangan PTPS:

a)

Melakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran

b)

Mengamankan hasil pemungutan suara

c)

Melaporkan dugaan pelanggaran di TPS kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) melalui PKD

d)

Menghitung suara dari setiap pemilih

16.

Kewajiban PTPS selama proses pemungutan suara di TPS adalah:

a)

Mengawasi setiap pemilih secara ketat tanpa kecuali

b)

Menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Panwascam

c)

Menentukan pemenang Pilkada

d)

Mendorong masyarakat untuk memilih calon tertentu

17.

Apa tujuan utama pengawasan kampanye dalam Pilkada?   

a)

Memastikan kampanye berjalan sesuai jadwal

b)

Menyediakan media untuk kampanye setiap calon

c)

Menjaga agar kampanye berjalan tertib, jujur, dan adil

d)

Menghitung jumlah pemilih yang hadir dalam kampanye

18.

Siapa yang bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan kampanye Pilkada?

a)

Komisi Pemilihan Umum (KPU)

b)

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

c)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

d)

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

19.

Apa yang dimaksud dengan masa tenang dalam Pilkada? 

a)

Masa di mana calon bebas berkampanye tanpa batasan

b)

Waktu di mana kegiatan kampanye harus dihentikan menjelang hari pemungutan suara

c)

Masa istirahat bagi panitia pemilihan

d)

Periode setelah pemungutan suara selesai

20.

Kapan biasanya masa tenang dimulai dalam proses Pilkada?

a)

Setelah hari pemungutan suara

b)

Tiga hari sebelum hari pemungutan suara

c)

Pada awal masa kampanye

d)

Satu minggu sebelum masa kampanye