WorksheetsBIMTEK KPPS DESA SUKASARI
Total questions: 10
Worksheet time: 6mins
Berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Badan Adhoc yang dibentuk oleh PPS adalah . . . .
PTPS
KPPS
PKK
PPK
Berikut ini kepanjangan yang benar dari KPPS adalah . . . .
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
Kelompok Panitia Pemungutan Suara
Kelompok Penghitungan Pemungutan Suara
Kelompok Pelaksana Pemungutan Suara
Anggota KPPS berjumlah . . . .
10 Orang
9 Orang
7 Orang
5 Orang
Berikut ini adalah tugas anggota KPPS, Kecuali . . . .
Mengumumkan daftar Pemilih tetap di TPS
Mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS
Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS
Menyampaikan surat pemberitahuan kepada Pemilih sesuai dengan daftar Pemilih tetap untuk menggunakan hak pilihnya di TPS
Dibawah ini adalah sebab-sebab anggota KPPS diberhentikan secara tidak hormat, Kecuali . . . .
Melanggar sumpah/janji jabatan dan/atau kode etik
Tidak melaksanakan tugas dan kewajiban tanpa alasan yang sah
Melakukan perbuatan yang terbukti menghambat KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, dan KPPS dalam mengambil keputusan dan penetapan sesuai ketentuan
Mengundurkan diri dengan alasan yang bisa diterima
Berikut ini yang bukan termasuk persiapan pemungutan suara oleh KPPS adalah . . . .
Cek daftar pemilih
Sampaikan info tentang pemungutan suara
Terima dan cek semua perlengkapan pemungutan suara dan dukungan lainnya
Siapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Melaksanakan penghitungan suara
Salah satu Tugas Ketua KPPS dalam Pemungutan Suara adalah . . . .
Menyiapkan dan menandatangani surat suara
Mengumpulkan surat pemberitahuan formulir Model C.PEMBERITAHUAN-KWK, dan/atau Model A.Surat Pindah Memilih setelah Pemilih mendapatkan Surat Suara yang akan dicoblos, dan/atau tugas lain yang diberikan oleh ketua KPPS
Meminta kepada Pemilih untuk menunjukkan KTP-el beserta Formulir C.PEMBERITAHUAN-KWK atau Model A-Surat Pindah Memilih
Mempersilakan Pemilih menempati tempat duduk yang telah disediakan
Mengatur pemilih yang akan keluar dari TPS dan memberikan tanda khusus berupa tinta di salah satu jari pemilih sebagai bukti bahwa mereka telah memberikan hak pilih.
Apabila ada pemilih Disabilitas yang tidak disertai pendamping, maka yang membantu pemilih Disabilitas tersebut adalah . . . .
KPPS 1 atau 4
KPPS 2 atau 3
KPPS 6 atau 7
KPPS 1 atau 2
KPPS 5 atau 6
Siapa saja pemilih yang dapat menggunakan hak suaranya di TPS . . . .
Terdaftar di Daftar Pemilih Pindahan (DPTb)
Terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Terdaftar di Daftar Pemilih Cadangan (DPC)
Terdaftar di Daftar Pemilih Tambahan (DPK)
Terdaftar di Daftar Pemilih Umum (DPU)
Apa yang harus dilakukan KPPS jika ada pemilih yang terdaftar di DPT dan membawa Formulir C. Pemberitahuan, tetapi tidak membawa e-KTP?
Memperbolehkan pemilih menggunakan hak suara tanpa syarat
Meminta pemilih untuk menunjukkan identitas lain seperti SIM , Passport, Ijazah, Buku Nikah, IKD dan biodata lain yang terdapat Foto di dalamnya
Meminta pemilih untuk kembali dengan membawa KTP
Menolak pemilih untuk memberikan suara
