Font size
WorksheetsSELEKSI PERANGKAT DESA KLAMPOK KEC. WANASATI KAB. BREBES TH 2024
Total questions: 100
Worksheet time: 2hrs 40mins
Rencana pembangunan jangka menengah Desa adalah rencana kegiatan pembangunan Desa untuk jangka waktu :
3 Tahun
4 Tahun
5 Tahun
6 Tahun
Rencana kerja Pemerintah Desa adalah penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah Desa untuk jangka waktu :
4 Tahun
3 Tahun
2 Tahun
1 Tahun
Dana Desa adalah dana yang bersumber dari :
Anggaran Kecamatan
Anggaran Kabupaten
Anggaran Provinsi
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Alokasi dana Desa adalah :
Dana yang dibagikan secara merata
Dana yang diterima dari Pemerintah Pusat
Dana yang diterima dari Kecamatan
Dana yang diterima Desa dari APBD Kabupaten
Bendahara Desa adalah unsur staf :
Kepala Seksi di Desa
Kepala Urusan di Desa
Kepala Dusun di Desa
Sekretariat Desa
Tahun anggaran adalah tahun pelaksanaan anggaran selama kurun waktu :
4 Tahun
3 Tahun
1 Tahun
2 Tahun
Pengaturan keuangan Desa diselenggarakan dengan ruang lingkup tersebut dibawah ini, kecuali :
Keuangan Desa
Pendapatan Desa
Perhitungan Penerimaan Desa
APBDes
Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan :
Kerja Perangkat Desa menarik pajak
Penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan
Uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksaan hak dan kewajiban Desa
Iuaran pembangunan dari setiap warga masyarakat
Pengelolaan Keuangan Desa dikelola dalam masa :
3 Tahun
2 Tahun
1 Tahun
4 Tahun
Sekretaris Desa dalam pengelolaan keuangan Desa mempunyai tugas sebagai :
Pengawas
Penyeleksi
Koordinator
Pembelanja
Pengaturan Desa menurut Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 bertujuan untuk membentuk Pemerintahan Desa yang ...
profesional, efisien dan efektif, terbuka, serta bertanggung jawab
tangguh, transparan, dan kolaboratif
berkemajuan, modern, dan adaptif
fleksibel, aspiratif, dan proaktif
Batas Wilayah Desa yang dinyatakan dalam bentuk Peta Desa ditetapkan dengan :
Peraturan Bupati
Peraturan Camat
Peraturan Desa
Peraturan Gubernur
Penyelenggaraan Pemerintah Desa berdasarkan azas tersebut dibawah ini, kecuali :
Pendapatan asli Desa
Kepastian Hukum
Keterbukaan
Profesionalitas
Perangkat Desa terdiri dari tersebut dibawah ini, kecuali :
Pelaksana Kesukuan
Pelaksana Kewilayahan
Pelaksana Teknis
Pelaksana Sekretaris Desa
Musyawarah Desa dilaksanakan paling kurang :
Sekali dalam setahun
Dua kali dalam setahun
Tiga kali dalam setahun
Empat kali dalam setahun
Anggota Badan Pemusyawaratan Desa merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan :
Ketokohan warga
Keterwakilan Wilayah
Keterpandangan warga
Kepribadian warga
Anggota Badan Pemusyawaratan Desa dapat dipilih untuk masa keanggotan paling banyak :
4 kali secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut
3 kali secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut
2 kali secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut
1 kali secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut
Usia anggota Badan Pemusyawaratan Desa :
Paling rendah 21 Tahun / pernah menikah
Paling rendah 20 Tahun / pernah menikah
Paling rendah 19 Tahun / pernah menikah
Paling rendah 18 Tahun / pernah menikah
Jenis Peraturan di Desa terdiri atas tersebut dibawah ini :
Peraturan Kepala Desa
Peraturan Kepala Desa bersama Camat
Peraturan bersama Kepala Desa
Peraturan Desa
Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Pungutan, Tata Ruang dan Organisasi Pemerintah Desa harus mendapatkan evaluasi dari :
Kepala Desa dan BPD
Bupati
Camat
Kepala Bagian Pemerintahan Desa
Yang dimaksud dengan Pemerintah Desa adalah :
Kepala Desa dan BPD sebagai unsur penyelenggara desa.
Kepala Desa dan Perangkat Desa lainnya sebagai unsur penyelenggaraan Pemerintah Desa.
Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Desa.
Kepala Desa dan Sekretaris Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Desa.
Yang dimaksud dengan Pemerintahan Desa adalah :
Penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Desa dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan LPMD dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan BPD dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan Tokoh Masyarakat Desa dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia
BPD adalah singkatan dari :
Badan Perwakilan Desa
Badan Permufakatan Desa
Badan Permusyawaratan Desa
Badan Perhimpunan Masyarakat Desa
APBDesa adalah singkatan dari :
Anggaran Penerimaan dan Biaya Desa
Anggaran Penerimaan dan Belanja Desa
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Anggaran Pemasukan dan Belanja Desa
Peraturan Desa dibuat oleh :
Sekretaris Desa bersama LPM
Kepala Desa bersama LPM
Kepala Desa bersama BPD
Sekretaris Desa bersama BPD
Masa jabatan Kepala Desa selama :
5 Tahun
4 Tahun
7 Tahun
8 Tahun
Perangkat Desa dalam melaksanakan tugas sebagaimana undang-undang terbaru
berhak mendapatkan sebagaimana di bawah ini, kecuali ...
menerima penghasilan tetap setiap bulan, tunjangan, dan penerimaan lainnya yang sah
mendapatkan jaminan sosial di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan
mendapatkan tunjangan purnatugas 1 (satu) kali di
akhir masa jabatan sesuai kemampuan Keuangan
Desa yang diatur dalam Peraturan Pemerintah
mendapatkan fasilitas perumahan, rekreasi, dan uang makan
Kepala Desa memegang jabatan selama ...
8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pemilihan
8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan
8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pendaftaran
8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pencalonan
Kepala Desa diberhentikan karena hal-hal tersebut dibawah ini, kecuali :
Berakhir masa Jabatannya dan sudah dilantik Pejabat yang baru.
Meninggal dunia.
Melakukan tindak pidana dan sudah mendapatkan keputusan tetap dari pengadilan.
Menyelenggarakan hiburan di Balai Desa.
Dalam melaksanakan tugasnya Perangkat Desa bertanggung jawab kepada :
Kepala Desa dan BPD
BPD
Camat
Kepala Desa
Panitia pengisian Perangkat Desa dibentuk oleh :
Kepala Desa bersama BPD
Camat atas usul Kepala Desa
Camat dan kepala Desa
Kepala Desa dan Sekretaris Desa
Perangkat Desa dilarang melakukan tindakan tersebut dibawah ini, kecuali :
Melaksanakan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan kepada masyarakat.
Menjadi pengurus Partai Politik
Merangkap Jabatan sebagai Ketua dan atau anggota Lembaga Desa.
Terlibat dalam kampanye pemilihan umum
Perangkat Desa diberhentikan karena hal-hal berikut, kecuali :
Melakukan jalan sehat
Berakhir masa Jabatannya
Meninggal dunia
Melakukan tindak pidana dan sudah mendapatkan keputusan tetap dari pengadilan
Biaya pencalonan dan pengangkatan Perangkat Desa dibebankan kepada yang tersebut dibawah ini, kecuali :
Dana pinjaman yang mengikat
Pemerintah Desa
Swadaya Masyarakat
Dana-Dana lainnya yang sah
Pembentukan panitia pemilihan Kepala Desa ditetapkan dengan :
Keputusan Kepala Desa
Peraturan Desa
Peraturan Kepala Desa
Keputusan BPD
Perangakat Desa bertugas :
Membantu Kepala Desa dalam mengurus tanah bengkok dan memungut PBB.
Membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya.
Melaksanakan administrasi Desa dan mengolah tanah bengkok saja.
Membantu tugas-tugas anggota BPD dan LPM.
Undang-undang terbaru yang mengatur tentang desa adalah ...
Undang-Undang No 2 Tahun 2024
Undang-Undang No 3 Tahun 2024
Undang-Undang No 6 Tahun 2024
Undang-Undang No 8 Tahun 2024
Legeda/cerita rakyat yang cukup terkenal bagi masyarakat Kabupaten Brebes tentang seorang pemuda abdi dalem pengasuh kuda salah satu bupati Brebes yang kemudian hilang wujud setelah menelan kulit ari ular adalah ...
Jaka Sembung
Jaka Poleng
Jaka Swara
Jaka Kendil
Pendapatan Perangkat Desa antara lain dibawah ini, kecuali :
Menerima SILTAP/PTAPD setiap bulan
Menerima bagian komisi dari Proyek Desa
Menerima Tunjangan yang bersumber dari APBDes
Penerimaan lain yang sah
Sanksi administrasi bagi Perangkat Desa yang melanggar larangan diantaranya adalah sebagaimana dibawah ini, kecuali :
Teguran tertulis
Melakukan kerja sukarela
Teguran lisan
Pemberhentian sementara
Perangkat Desa yang diberhentikan sementara diberikan penghasilan sebesar :
60 %
55 %
75 %
40 %
Para Kepala Urusan di Desa dipimpin oleh :
Kepala Desa
Camat
Sekretaris Desa
Ketua BPD
Para Kepala Seksi merupakan unsur pembantu dan pelaksana tugas operasional :
Sekretaris Desa
Camat
Kepala Desa
Ketua BPD
Para Kepala Dusun merupakan satuan tugas kewilayahan yang membantu :
Sekretaris Desa
Kepala Seksi Pemerintahan
Kepala Desa
Kepala Urusan Umum
Tingkat perkembangan Desa diantaranya adalah :
Swakelola, Swadaya, Swaraya
Swarasa, Swawarna, Swawawasan
Swasembada, Swakarya, Swadaya
Swasembada, Swakelola, Swadaya
Hari Sumpah Pemuda diperingati setiap tanggal :
28 November
28 September
28 Agustus
28 Oktober
Salah satu pahlawan Revolusi :
Jenderal Sudirman
Muhammad Hatta
Muhammad Toha
Jenderal Ahmad Yani
Yang bukan nama Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah adalah :
Brebes
Pekalongan
Purbalingga
Purwokerto
Yang bukan nama Wilayah Kecamatan di Kabupaten Brebes adalah :
Losari
Bumiayu
Salem
Bumijawa
Lagu Indonesia Raya diciptakan oleh :
Kusbini
C. Simanjuntak
L. Manik
W.R. Supratman
Penghasilan tetap bagi Kepala Desa dan perangkat Desa
dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
(APB Desa) adalah bersumber...
Dari Alokasi Dana Desa
Dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Dari dana masyarakat desa yang merupakan iuran wajib
Dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Pendampingan masyarakat desa secara teknis dilaksanakan oleh ...
lembaga kemasyarakatan desa dibantu oleh tokoh masyarakat desa yang berpengaruh dan berpengalaman
satuan kerja perangkat daerah kabupaten/kota dan dapat
dibantu oleh tenaga pendamping professional, kader
pemberdayaan dan pihak ketiga
camat atau sebutan lain dengan koordinasi
badan permasyarakatan desa
Dana Desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang
diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui...
Badan Usaha Milik Desa yang dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat desa
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi
Alokasi Dana Desa yang merupakan dana perimbangan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota
Desa adat adalah sebuah kesatuan masyarakat hukum
adat yang berwenang mengatur dan mengurus kepentingan
masyarkat desa berdasarkan...
musyawarah dan kekeluargaan
hak para leluhur
hak asal usul
hak dari tokoh masyarakat desa
Pemerintah, pemerintah daerah atau propinsi, dan
pemerintah daerah kabupatan atau kota dalam membina dan
mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa dapat
mendelegasikan kepada:
perangkat daerah
badan permusyawaratan desa
camat atau yang disebut dengan nama lain
kepala desa
Yang dimaksud dengan penetapan desa adat adalah:
penetapan kesatuan masyarakat hukum adat dan desa adat yang telah ada menjadi desa adat dengan perda kabupaten atau kota
penetapan kelurahan yang telah ada menjadi desa adat
penetapan desa yang telah ada menjadi desa adat oleh bupati/Walikota
penetapan kampung desa yang telah ada menjadi desa adat oleh Bupati/Walikota
Dalam pelaksanaan kegiatan sebagai realisasi dari program yang telah ditetapkan oleh pemerintah desa, masih diperlukan pendampingan dalam upaya agar:
program dapat dilaksanakan dengan lancar dan benar
sesuai jadwal tanpa adanya penyimpangan
program dapat dilaksanakan dengan baik sesuai jadwal
dan penyimpangan dapat diminimalisasi
tidak ada penyimpangan yang dapat merugikan
masyarakat desa
penundaan program dapat dihindari sehingga kerugian
minimal dapatditekan
Pengelolaan BUM Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 87 ayat (2) dilakukan secara profesional untuk mendapatkan keuntungan bagi peningkatan ...
kesejahteraan aparat desa
kesejahteraan masyarakat
kesejahteraan petani dan pedagang
kesejahteraan Kepala Desa
Seluruh pendapatan desa diterima dan disalurkan melalui ...
Rekening bendahara desa
Rekening kepala desa
Rekening kas desa
Rekening BUM desa
Hari pahlawan diperingati setiap tanggal ...
10 November
11 Maret
5 Oktober
21 Oktober
Pengaturan desa dilaksanakan oleh pemerintah desa,
yaitu kepala desa yang dibantu oleh ...
unsur masyarakat
wakil kepala desa
perangkat desa
badan permusyawaratan desa
Asas proporsionalitas dalam penyelenggaran pemerintah
desa adalah...
asas yang menjadi landasan keserasian, kepatuhan, dan
keadilan
asas yang mengutamakan keahlian yang berlandaskan
kode etik
asas yang menjadi landasan keteraturan, keserasian, dan
keseimbangan
asas yang mengutamakan keseimbangan antara hak dan
kewajiban
Penataan desa yang berupa perubahan status adalah
perubahan dari :
Desa menjadi desa adat
Kelurahan menjadi desa
Desa menjadi kelurahan
Desa adat menjadi desa
Lembaga pemerintahan desa terdiri atas pemerintah
desa, badan permusyawaratan desa, ...
lembaga adat dan perwakilan masyarakat
LSM dan lembaga adat
lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga swadaya
masyarakat
lembaga masyarakat desa dan lembaga adat
Pemilihan kepala desa dilaksanakan...
oleh masyarakat desa melalui badan permusyawaratan
desa
setiap 5 tahun sekali
secara serentak di wilayah kabupaten/kota
berdasarkan kebutuhan yang mendesak
Kepala desa bertugas menyelenggarakan pemerintah
desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan
kemasyarakatan desa, dan ...
peningkatan pendapatan masyarakat desa
pelayanan masyarakat desa
pemberdayaan masyarakat desa
peningkatan kesejahteraan masyarakat desa
Desa dapat dihapus karena ...
bencana alam dan atau kepentingan program nasional
yang strategis
merugikan masyarakat
tidak meningkatkan pendidikan
menimbulkan bencana nasional
Asas akuntabilitas dalam menyelenggarakan pemeritahan
desa adalah...
asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil
akhir harus dapat dipertangungjawabkan
asas yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk
memperoleh informasi yang benar
asas yang mengutamakan landasan peraturan,
kepatuhan, dan keadilan
asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan harus
berhasil mencapai tujuan
Desa berkedudukan di wilayah...
kecamatan
kabupaten/kota
propinsi
daerah khusus
Desa merupakan pembagian wilayah administratif di bawah ...
kecamatan
kabupaten/kota
provinsi
pemerintah pusat
Dalam menyelenggarakan pemerintah desa, asas
keberagaman adalah asas yang ...
tidak boleh mendiskriminasikan kelompok masyarakat
tertentu
memperhatikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat
desa
mengikutsertakan kelembagaan desa dan unsur
masyarakat desa
mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban
Pembangunan kawasan pedesaan untuk mempercepat
kualitas pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan
masyarakat desa dilakukan dengan pendekatan...
pembangunan kemandirian
pembangunan partisipatif
pembangunan infrastruktur
pembangunan kesetaraan
Pemberdayaan masyarakat desa dilaksanakan dengan
pendampingan dalam perencanaan, pelaksanaan dan ...
pemantauan pembangunan desa dan kawasan perdesaan
pengawasan pembangunan dalam upaya peningkatan
kesejahteraan
pengawasan pembangunan disegala bidang
pemantauan dalam pelaksanaan program yang telah
ditentukan
Pemberdayaan masyarakat desa antara lain dilakukan
dengan:
berperan serta dalam kegiatan siskamling dalam upaya
menjaga keamanan dan ketertiban
mendorong masyarakat desa untuk berperan serta dalam
kegiatan perekonomian/bisnis
mendorong partisipasi masyarakat desa dalam
perencanaan dan pembangunan desa, partisipasi dalam
penyusunan kebijakan desa
melakukan kegiatan dalam peningkatan potensi yang
dimiliki masyarakat desa
Lembaga kemasyarakatan desa bertugas melakukan
pemberdayaan masyarakat desa, ikut serta merencanakan
dan melaksanakan pembangunan, serta meningkatkan...
penghasilan masyarakat desa
kesejahteran masyarakat desa
pendidikan masyarakat desa
pelayanan masyarakat desa
Pendirian BUM desa disepakati melalui musyawarah
desa dan ditetapkan dengan...
peraturan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal,
dan transmigrasi
peraturan bupati/walikota
peraturan gubernur
peraturan desa
Desa dapat mendirikan badan usaha milik desa
(BUMDesa) yang dapat menjalankan usaha dibidang...
perdagangan dan pelayanan masyarakat
ekonomi dan jasa
perdagangan dan jasa
ekonomi dan pelayanan umum
Bantuan keuangan dari APBD diarahkan untuk...
gaji perangkat desa
pembangunan desa
kesejahteraan masyarakat desa
peningkatan pendidikan masyarakat desa
Lembaga kemasyarakatan desa merupakan:
tempat musyawarah dari masyarakat dalam menentukan
suatu persoalan/kebijakan
wadah partisipasi dari organisasi masyarakat desa
tempat aspirasi dari para tokoh masyarakat desa
wadah partisipasi masyarakat desa sebagai mitra pemerintah desa
Dalam penyusun RPJM desa dan RKP desa pemerintah
desa wajib menyelenggarakan musyawarah perencanaan
pembangunan desa secara partisipatif yang diikuti oleh...
lembaga kemasyaratan desa dan lembaga adat
lembaga kemasyarakatan desa dan tokoh masyarakat
badan permusyawaratan desa dan unsur masyarakat desa
badan permusyawaratan desa dan lembaga
kemusyawaratan desa
Pemberdayaan masyarakat desa dilakukan oleh
pemerintah pusat, pemerintah propinsi, pemerintah
kabupaten/ kota, pemerintah desa, dan ...
lembaga adat desa
badan permusyawaratan desa
pihak ketiga
lembaga kemasyarakatan desa
Salah satu prioritas penggunaan Dana Desa didasarkan
pada prinsip-prinsip keadilan, maksudnya adalah...
Dengan mempertimbangkan rasa keadilan bagi
masyarakat desa
Dengan mendahulukan kepentingan desa yang sangat
mendesak yang harus dilaksanakan
Dengan mengutamakan pemenuhan hak dan kepentingan seluruh
warga desa tanpa membeda-bedakan
Dengan mempertimbangkan keadaan dan kenyataan karakteristik
Perangkat desa terdiri dari ...
Wakil kepala desa, sekretaris dan kepala urusan beserta
beberapa staf
Wakil kepala desa, sekretaris desa, dan pelaksana desa
Sekretaris desa, pelaksana kewilayahan dan pelaksana
teknis
Sekretaris desa, kepala urusan desa, dan staf
Pelaksana kewilayahan dalam tata kelola desa dipimpin oleh ...
Kepala Dusun (KADUS)
Kepala Seksi (KASI)
Kepala Urusan (KAUR)
Sekretaris Desa
Pelaksana teknis dalam tata kelola desa dipimpin oleh ...
Kepala Dusun (KADUS)
Kepala Seksi (KASI)
Kepala Urusan (KAUR)
Sekretaris Desa
Secara organisasi, dalam melaksanakan tugasnya sekretaris desa dibantu oleh ...
Kepala Urusan (KAUR)
Kepala Seksi (KASI)
Kepala Dusun (KADUS)
Ketua Karang Taruna
Dalam sejarahnya, Desa Klampok dahulunya bernama ...
Bandarsari
Pandansari
Gunungsari
Tawangsari
Secara Geografis, sebelah barat Desa Klampok berbatasan dengan desa ...
Pesantunan
Siasem
Keboledan
Kupu
Secara Geografis, sebelah selatan Desa Klampok berbatasan dengan desa ...
Pesantunan
Siasem
Keboledan
Kupu
Secara Geografis, sebelah timur Desa Klampok berbatasan dengan desa ...
Pesantunan
Siasem
Keboledan
Kupu
Secara Geografis, sebelah utara Desa Klampok berbatasan dengan desa ...
Pesantunan
Siasem
Keboledan
Kupu
Masa jabatan kepala desa sesuai Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 adalah ...
8 tahun
7 tahun
6 tahun
5 tahun
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024, kepala desa dapat menjabat paling banyak ...
2 (dua) kali masa
jabatan secara berturut-turut atau tidak secara
berturut-turut.
3 (tiga) kali masa
jabatan secara berturut-turut atau tidak secara
berturut-turut.
4 (kali) kali masa
jabatan secara berturut-turut atau tidak secara
berturut-turut.
1 (satu) kali masa
jabatan secara berturut-turut atau tidak secara
berturut-turut.
Syarat pendidikan terendah bagi calon perangkat desa adalah ...
sekolah menengah
umum atau yang sederajat
sekolah menengah
pertama atau yang sederajat
sekolah dasar atau yang sederajat
Diploma III
Syarat usia bagi calon perangkat desa adalah ...
20 (dua puluh) tahun sampai dengan
42 (empat puluh dua) tahun
20 (dua puluh) tahun sampai dengan
40 (empat puluh) tahun
20 (dua puluh) tahun sampai dengan
45 (empat puluh limaa) tahun
21 (dua puluh satu) tahun sampai dengan
42 (empat puluh dua) tahun
Syarat pendidikan terendah bagi calon kepala desa adalah ...
sekolah menengah
pertama atau sederajat
sekolah menengah
umum atau sederajat
sekolah dasar atau sederajat
Sarjana (S1)
Syarat usia bagi calon kepala desa adalah ...
berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun pada
saat mendaftar
berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun pada
saat mendaftar
berusia paling rendah 22 (dua puluh dua) tahun pada
saat mendaftar
berusia paling rendah 24 (dua puluh empat) tahun pada
saat mendaftar
Secara administratif, Desa Klampok berada di ...
Kecamatan Wanasari
Kecamatan Brebes
Kecamatan Bulakamba
Kecamatan Tanjung
Desa Klampok terdiri dari dua dusun/pedukuhan, yaitu ...
dukuh canting dan dukuh lolong
dukuh bandar dan dukuh bajag
dukuh canting dan dukuh bandar
dukuh bajag dan dukuh lolong
Situs makam seorang tokoh agama yang ada di desa Klampok dan sering diziarahi oleh masyaratkat adalah ...
Situs makam Mbah Rubi
Situs makam Ki Anom
Situs makam Pangeran Walangsungsang
Situs makam Pangeran Diponegoro
