NEW
Font size
WorksheetsPenanganan BKB
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
B3 (bahan berbahaya dan beracun) merupakan terminologi dari
PP 74 tahun 2001
Kep Men 187 tahun 1999
Kep Men 186 tahun 1999
UU 32 tahun 2009
BKB (bahan kimia berbahaya) merupakan terminologi dari undang undang
Kep Men 187 tahun 1999
PP 74 tahun 2001
UU No. 1 tahun 1970
UU 32 tahun 2009
PP 74 tahun 2001 berkaitan dengan
Perlindungan Kesehatan Masyarakat
Pengelolaan Limbah B3
Pengendalian Pencemaran Lingkungan
Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun
Cara menetralkan tumpahan asam kuat
Dengan basa lemah
Dengan basa kuat
Dengan asam lemah
Dengan asam kuat
Cara menetralkan tumpahan basa kuat
Dengan basa lemah
Dengan basa kuat
Dengan asam lemah
Dengan asam kuat
Penggunaan alat pelindung diri (APD) saat menangani bahan berbahaya adalah
Wajib
Opsional
Disarankan
Tidak perlu
Berikut merupakan jalur masuk bahan kimia, kecuali
Ingesti
Inhalasi
Injeksi
Proyeksi
Proses pengelolaan limbah B3 harus dilakukan sesuai dengan
Peraturan Daerah
Peraturan Menteri
Keputusan Presiden
Undang-Undang
Contoh bahan kimia yang termasuk dalam kategori B3 adalah
Minyak goreng
Air
Garam dapur
Asam sulfat
Langkah pertama dalam menangani tumpahan bahan kimia adalah
Menutup area tumpahan
Memanggil tim darurat
Menetralkan bahan kimia
Membersihkan tumpahan
