Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Quiz tentang Kementerian Lingkungan Hidup Soal 9

Total questions: 20

Worksheet time: 10mins

Name
Class
Date
1.

Siaga 2 (dua) atau Waspada adalah keadaan daerah/wilayah dalam kondisi ....

a)

telah terdapat unsur- unsur yang berpotensi untuk terjadinya karhutla

b)

tidak ada potensi terjadinya karhutla

c)

karhutla berpotensi bencana, yang merupakan peningkatan ekskalasi ancaman yang penentuannya didasarkan atas hasil pemantauan yang akurat oleh instansi berwenang dan mempertimbangk an kondisi nyata/dampak di masyarakat

d)

banyak hotspot

e)

banyak pemberitaan tentang karhutla

2.

Siaga 1 (satu) atau Siaga Darurat adalah suatu keadaan ....

a)

telah terdapat unsur- unsur yang berpotensi untuk terjadinya karhutla

b)

tidak ada potensi terjadinya karhutla

c)

karhutla berpotensi bencana, yang merupakan peningkatan ekskalasi ancaman yang penentuannya didasarkan atas hasil pemantauan yang akurat oleh instansi berwenang dan mempertimbangk an kondisi nyata/dampak di masyarakat

d)

banyak hotspot

e)

banyak pemberitaan tentang karhutla

3.

Peraturan Presiden nomor berapa yang mengatur tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan?

a)

Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2020.

b)

Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2021.

c)

Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2020.

d)

Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2022.

e)

Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2021.

4.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dipimpin oleh seorang Menteri. Siapakah yang memimpin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan?

a)

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

b)

Menteri Lingkungan Hidup.

c)

Menteri Kehutanan.

d)

Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

e)

Menteri Pertanian.

5.

Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim berada di bawah dan bertanggung jawab kepada ….

a)

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

b)

Menteri Lingkungan Hidup

c)

Menteri Kehutanan

d)

Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup

e)

Menteri Pertanian

6.

Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2021 tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kemudian di jabarkan dalam dalam peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor ….

a)

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

b)

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

c)

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

d)

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

e)

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Organisasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

7.

Pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim di tingkat tapak dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis yang bernama ….

a)

Balai Pengendalian Perubahan Iklim

b)

Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan

c)

Balai Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan

d)

Balai Perubahan Iklim dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan

e)

Balai Kebakaran Hutan dan Lahan dan Perubahan Iklim

8.

Tugas dan fungsi Balai Pengendalian Perubahan Iklim diatur dalam peraturan menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor ….

a)

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 12 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengendalian Perubahan Iklim

b)

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 12 Tahun 2022 tentang Organisasi Balai Pengendalian Perubahan Iklim

c)

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 12 Tahun

2022 tentang Tata Kerja Balai Pengendalian Perubahan Iklim

d)

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 12

Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan

e)

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 12

Tahun 2022 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengendalian Perubahan Iklim

9.

Berikut adalah salah satu Eselon I yang terdapat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yaitu …

a)

Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim

b)

Direktorat Jenderal Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan

c)

Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai

d)

Direktorat Jenderal Mobilisasi Sumberdaya Sektoral dan Regional

e)

Sekretariat Direktorat Adaptasi Perubahan Iklim

10.

Balai Pengendalian Perubahan Iklim berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal yang bernama ….

a)

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim

b)

Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim

c)

Direktur Jenderal Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan

d)

Direktorat Jenderal Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan

e)

Direktur Jenderal Perubahan Iklim

11.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merupakan gabungan Departemen Lingkungan Hidup dan Departemen Kehutanan. Peraturan Menteri nomor berapa yang mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan?

a)

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

b)

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

c)

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

d)

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

e)

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Organisasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

12.

Tugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2021 adalah ….

a)

Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemrintahan negara.

b)

Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemrintahan negara.

c)

Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kehutanan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemrintahan negara.

d)

Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan untuk membantu Presiden dan Wakil Presiden dalam menyelenggarakan pemrintahan negara.

e)

Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan untuk membantu Wakil Presiden dalam menyelenggarakan pemrintahan negara.

13.

Sebutkan 3 (tiga) Direktorat yang berada di bawah Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim ....

a)

Direktorat PKHL, Direktorat API dan Direktorat MS2R

b)

Direktorat API, Direktorat MPI dan Direktorat PPH

c)

Direktorat IGRK dan MPV, Direktorat KKH dan Direktorat MS2R

d)

Direktorat MPI, Sekretariat Ditjen PPI dan Direktorat KK

e)

Direktora

14.

Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim ada 5 (lima) dengan nama Balai Pengendalian Perubahan Iklim. Sebutkan salah satu Balai tersebut ....

a)

Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara

b)

Sumatera Utara

c)

Kalimantan Barat

d)

Sulawesi dan Papua

e)

Ambon dan Maluku

15.

Jabatan Fungsional Manggala Agni diatur dalam peraturan menteri nomor ….

a)

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 54 Tahun 2022

b)

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 54 Tahun 2021

c)

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 54 Tahun 2020

d)

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 54 Tahun 2023

e)

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 54 Tahun 2000

16.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 54 Tahun 2022 mengatur tentang ….

a)

Jabatan Fungsional Manggala Agni

b)

Organisasi dan Wilayah Kerja Manggala Agni

c)

Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan

d)

Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan

e)

Manggala Agni

17.

Tugas Jabatan Fungsional Manggala Agni berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 54 Tahun 2022 adalah ….

a)

melaksanakan kegiatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan

b)

melaksanakan kegiatan pengendalian perubahan iklim

c)

melaksanakan kegiatan pengendalian perubahan iklim dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan

d)

melaksanakan kegiatan pengendalian kebakaran hutan

e)

melaksanakan kegiatan pengendalian kebakaran hutan, lahan dan pemukiman

18.

Definisi Jabatan Fungsional Manggala Agni berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 54 Tahun 2022 adalah ….

a)

jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan di bidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan

b)

jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan di bidang pengendalian perubahan iklim

c)

jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan di bidang pengendalian perubahan iklim dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan

d)

jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan di bidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan

e)

jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan di bidang pengendalian kebakaran hutan, lahan dan pemukiman

19.

PNS setiap tahun harus membuat SKP yang berisi tentang rencana kinerja dan target yang akan dicapai. Kepanjangan dari SKP adalah ….

a)

Sasaran Kinerja Pegawai

b)

Sasaran Kinerja Pejabat

c)

Sasaran Kerja Pegawai

d)

Sasaran Kerja Pejabat

e)

Sasaran Kinerja Pegawai dan PeJabat

20.

Siapakah instansi pembina Jabatan Fungsional Manggala Agni?

a)

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

b)

Direktoral Jenderal Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan

c)

Direkorat Pengendalian Perubahan Iklim

d)

Kementerian Kehutanan

e)

Kementerian Lingkungan Hidup