WorksheetsKuis 1 Aspek Hukum dan Manajemen Kontrak MRKG 6B POLMED
Total questions: 25
Worksheet time: 13mins
Siapa yang termasuk dalam kategori Pengguna Jasa menurut UU No 2 tahun 2017?
Pemilik atau pemberi pekerjaan yang menggunakan layanan Jasa Konstruksi
Kontraktor yang mengerjakan proyek
Investor asing yang membiayai proyek
Pemerintah pusat dan daerah
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 menggantikan Undang-Undang Nomor berapa?
UU No. 1 Tahun 2000
UU No. 30 Tahun 2005
UU No. 18 Tahun 1999
UU No. 5 Tahun 2012
Apa yang dimaksud dengan Kontrak Kerja Konstruksi dalam UU No 2 tahun 2017?
Perjanjian antara kontraktor dan investor
Keseluruhan dokumen kontrak yang mengatur hubungan hukum antara Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa dalam penyelenggaraan Jasa Konstruksi
Perjanjian antara pemerintah dan pemilik lahan
Surat perjanjian yang hanya berlaku dalam proyek pemerintah
Apa tujuan utama dari pengadaan barang/jasa pemerintah?
Menghasilkan barang/jasa yang tepat dengan biaya minimal
Mengurangi jumlah anggaran belanja pemerintah
Mengutamakan produk luar negeri untuk efisiensi
Menghilangkan persaingan usaha dalam pengadaan barang/jasa
Lembaga yang bertanggung jawab dalam pengembangan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah adalah:
Kementerian Keuangan
Bappenas
BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
Pejabat yang memiliki kewenangan mengambil keputusan yang dapat mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja negara dalam pengadaan barang/jasa disebut:
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Pejabat Pengadaan
Kepala Lembaga
Menteri Keuangan
Pengadaan langsung dapat dilakukan untuk pengadaan barang/jasa dengan nilai paling banyak:
Rp 50.000.000
Rp 100.000.000
Rp 200.000.000
Rp 500.000.000
Administrasi kontrak dalam proyek konstruksi dimulai sejak:
Perencanaan proyek
Kontrak ditandatangani
Proyek selesai
Lelang diumumkan
Dokumen kontrak kerja konstruksi menurut Pasal 76 PP 22/2020 sekurang-kurangnya memuat:
Surat Perjanjian, Berita Acara, dan Data Kontrak
Surat Perjanjian, Syarat Umum Kontrak, dan Syarat Khusus Kontrak
Syarat Umum Kontrak, Syarat Khusus Kontrak, dan Rencana Anggaran Biaya
Surat Penawaran, Gambar, dan Harga Perkiraan Sendiri
Istilah PHO (Provisional Hand Over) dalam proyek konstruksi merujuk pada:
Serah terima pekerjaan sementara
Serah terima pekerjaan akhir
Perubahan kontrak
Pemutusan kontrak
Proses administrasi proyek konstruksi dimulai sejak diterimanya:
SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja)
SPPBJ (Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa)
SPL (Surat Penyerahan Lapangan)
PCM (Pre Construction Meeting)
Kontrak kerja konstruksi wajib dibuat secara tertulis dan sekurang-kurangnya memuat:
Metode pembayaran kontraktor terhadap subkontraktor
Hak dan kewajiban pihak ketiga dalam proyek
Data proyek, jadwal kerja, dan rincian bahan yang digunakan
Identitas para pihak, lingkup pekerjaan, dan harga kontrak
Jika salah satu pihak dalam kontrak kerja konstruksi tidak memenuhi kewajibannya, hal ini disebut sebagai:
Force majeure
Penyelesaian perselisihan
Cedera janji
Pemutusan kontrak
Amandemen kontrak harus dilakukan jika terjadi:
Perubahan lingkup pekerjaan atau jadwal pelaksanaan
Kesalahan administrasi dalam dokumen kontrak
Permintaan dari subkontraktor
Perubahan direktur dalam perusahaan penyedia jasa
Hukum perjanjian/kontrak termasuk dalam hukum:
Hukum Pidana
Hukum Tata Negara
Hukum Perdata
Hukum Internasional
Apa akibat hukum jika suatu kontrak tidak memenuhi syarat subjektif menurut Pasal 1320 KUH Perdata?
Kontrak dianggap sah secara hukum
Kontrak dapat dibatalkan (vernietigbaar)
Kontrak batal demi hukum (nietig)
Kontrak tetap berlaku tetapi harus direvisi
Kontrak kerja konstruksi harus mengandung unsur berikut, kecuali:
Identitas para pihak
Hak dan kewajiban
Metode pembayaran
Sanksi pidana bagi pekerja
Salah satu sistem kontrak internasional yang umum digunakan dalam proyek konstruksi adalah:
KUHP
FIDIC
PERDA
IMF
Perbedaan utama antara sistem hukum Civil Law dan Common Law adalah:
Civil Law lebih mengandalkan putusan hakim, sedangkan Common Law mengandalkan peraturan tertulis
Civil Law tidak menggunakan hukum tertulis, sedangkan Common Law menggunakan hukum tertulis
Common Law lebih mengandalkan putusan hakim, sedangkan Civil Law mengandalkan peraturan tertulis
Common Law dan Civil Law tidak memiliki perbedaan
Berikut ini yang bukan merupakan aspek yang terkandung dalam kontrak konstruksi adalah:
Aspek hukum
Aspek sosial ekonomi
Aspek politik
Aspek keuangan
Dokumen teknis dalam penyusunan kontrak mencakup:
Detail Engineering Design dan Spesifikasi Teknis
Surat Perjanjian dan Syarat-Syarat Umum Kontrak
Rincian biaya dan pembayaran
Peraturan perusahaan dan standar operasional
Tahapan administrasi proyek konstruksi setelah penandatanganan kontrak meliputi, kecuali:
Penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)
Pelaksanaan di lapangan
Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
Serah terima pekerjaan sementara dan akhir
Siapa yang memiliki kewenangan untuk menyatakan tender/seleksi gagal dalam pengadaan barang/jasa?
Pejabat Pengadaan (PP)
Kelompok Kerja Pemilihan (Pokja)
Pengguna Anggaran (PA)
Agen Pengadaan
Apa tugas utama dari Pokja Pemilihan dalam pengadaan barang dan jasa?
Mengelola administrasi kontrak
Melaksanakan pemilihan penyedia barang/jasa
Menetapkan perencanaan anggaran
Menyetujui pembayaran kepada penyedia jasa
Tugas utama Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam pengadaan barang dan jasa adalah:
Menjalankan sebagian kewenangan PA yang didelegasikan
Mengelola perencanaan pengadaan secara keseluruhan
Menyetujui semua kontrak di atas Rp 100 miliar
Melakukan pengawasan teknis di lapangan
