wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

TES PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

Total questions: 25

Worksheet time: 50mins

Name
Class
Date
1.

Orang yang bekerja di bawah perintah orang lain dan menerima upah adalah definisi dari …

a)

Buruh/pekerja

b)

Majikan/pengusaha

c)

Serikat pekerja

d)

Pemerintah

2.

Perselisihan karena tidak dipenuhinya hak sesuai ketentuan peraturan atau perjanjian adalah definisi dari perselisihan …

a)

Hak

b)

Kepentingan

c)

PHK

d)

Antar serikat pekerja/serikat buruh

3.

Perselisihan karena tidak adanya kesesuaian PHK yang dilakukan oleh salah satu pihak adalah definisi dari perselisihan …

a)

Hak

b)

Kepentingan

c)

PHK

d)

Antar serikat pekerja/serikat buruh

4.

Perselisihan antara SP/SB dengan SP/SB lain dalam satu perusahaan karena tidak adanya persesuaian paham adalah definisi dari perselisihan …

a)

Hak

b)

Kepentingan

c)

PHK

d)

Antar serikat pekerja/serikat buruh

5.

Alur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dalam UU No. 2 tahun 2004 adalah …

a)

Bipartit - Tripartit - Pengadilan Hubungan Industrial

b)

Bipartit - Pengadilan Hubungan Industrial - Tripartit

c)

Tripartit - Pengadilan Hubungan Industrial - Bipartit

d)

Pengadilan Hubungan Industrial - Bipartit - Tripartit

6.

Yang BUKAN termasuk penyelesaian perselisihan tripartit adalah …

a)

Arbitrase

b)

Litigasi

c)

Konsiliasi

d)

Mediasi

7.

Langkah pertama dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) adalah …

a)

Mendaftarkan perjanjian bersama ke Pengadilan Hubungan Industrial

b)

Mengadakan mediasi, konsiliasi, dan arbitrase secara bersamaan

c)

Perundingan bipartit dengan musyawarah untuk mufakat

d)

Mendaftarkan perselisihan langsung ke Pengadilan Hubungan Industrial

8.

Tujuan utama mediasi adalah …

a)

Memperpanjang proses hukum

b)

Mencapai kesepakatan melalui mediator yang netral

c)

Memenangkan salah satu pihak secara sepihak

d)

Mengabaikan perselisihan dan tidak mencari solusi

9.

Pengangkatan mediator ditetapkan oleh …

a)

Dewan Perwakilan Rakyat

b)

Kepala Kepolisian

c)

Pengadilan Agama

d)

Menteri Tenaga Kerja

10.

Dibawah ini pernyataan yang benar mengenai mediator dan konsiliator adalah …

a)

Sama-sama dari pegawai perantara swasta

b)

Mediator dari depnaker, konsiliator adalah pegawai perantara swasta

c)

Sama-sama dari depnaker

d)

Konsiliator dari depnaker, mediator adalah pegawai perantara swasta

11.

Kewenangan lembaga Pengadilan Hubungan Industrial adalah memeriksa dan memutus …

a)

Perselisihan PHK saja

b)

Perselisihan hak saja

c)

Perselisihan kepentingan saja

d)

Semua jenis perselisihan

12.

Unsur-unsur yang terdapat dalam hubungan kerja adalah …

a)

Kerja, upah, dan pemberian pensiun

b)

Kerja, upah, dan perintah dari pihak yang berhak

c)

Kerja, cuti, dan perintah dari pihak yang berhak

d)

Pemberian pensiun, upah, dan perintah dari pihak yang berhak

13.

Peraturan yang dibuat secara tertulis oleh pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja dan tata tertib perusahaan disebut ...

a)

Peraturan perusahaan

b)

Peraturan bisnis

c)

Peraturan keamanan

d)

Pedoman etika

14.

Tujuan utama Serikat Pekerja/Serikat Buruh adalah …

a)

Menjaga iklim investasi

b)

Melindungi hak serta kepentingan pekerja/buruh

c)

Mengkoordinasikan forum komunikasi bipartit

d)

Menjalankan proses produksi yang aman dan lancar

15.

Apa perbedaan antara Lembaga Kerjasama Bipartit dan Tripartit?

a)

Bipartit melibatkan pemerintah, sementara tripartit tidak

b)

Keduanya melibatkan pemerintah

c)

Tripartit melibatkan pemerintah, sementara bipartit tidak

d)

Keduanya tidak melibatkan pemerintah

16.

Yang termasuk tindakan kesalahan berat dalam hubungan kerja adalah …

a)

Terlambat masuk kerja

b)

Melakukan perbuatan asusila di lingkungan kerja

c)

Tertidur saat bekerja

d)

Berdebat dengan rekan kerja

17.

Jika terjadi pemutusan hubungan kerja, pengusaha diwajibkan membayar dibawah ini, KECUALI

a)

Uang Pesangon

b)

Uang Penggantian Hak

c)

Uang Transportasi

d)

Uang Penghargaan Masa Kerja

18.

Jika alasan PHK adalah karena pekerja melakukan pelanggaran perjanjian kerja, maka besaran kompensasinya adalah …

a)

UPH saja

b)

1 kali UP, 1 kali UPMK dan UPH

c)

Tidak berhak kompensasi

d)

2 kali UP, 2 kali UPMK dan UPH

19.

Apa yang harus dilakukan jika musyawarah dapat mencapai kesepakatan penyelesaian?

a)

Membuat Perjanjian Bersama

b)

Mendaftarkan Perjanjian Bersama pada Pengadilan Hubungan Industrial

c)

Memberikan akta bukti pendaftaran Perjanjian Bersama

d)

Semua jawaban benar

20.

Siapakah yang bertanggung jawab memeriksa, mengadili, dan memberi putusan terhadap perselisihan hubungan industrial?

a)

Hakim

b)

Menteri

c)

Serikat pekerja/serikat buruh

d)

Pengusaha

21.

Siapa yang dapat mengajukan permohonan eksekusi kepada Pengadilan Hubungan Industrial jika Perjanjian Bersama tidak dilaksanakan oleh salah satu pihak?

a)

Pihak yang dirugikan

b)

Mediator

c)

Pengadilan Negeri

d)

Menteri

22.

Berapa lama waktu maksimal mediator harus menyelesaikan tugasnya sejak menerima pelimpahan penyelesaian perselisihan?

a)

14 hari kerja

b)

30 hari kerja

c)

10 hari kerja

d)

20 hari kerja

23.

Apa yang harus dilakukan konsiliator dalam waktu 7 hari kerja setelah menerima permintaan penyelesaian perselisihan secara tertulis?

a)

Mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial

b)

Membuat Perjanjian Bersama

c)

Mengeluarkan anjuran tertulis

d)

Mengadakan penelitian tentang duduknya perkara

24.

Apa yang harus dilakukan para pihak jika anjuran tertulis oleh konsiliator ditolak oleh salah satu pihak?

a)

Mengakhiri proses penyelesaian perselisihan

b)

Mengajukan permohonan eksekusi kepada Pengadilan Negeri

c)

Menerima anjuran tertulis tanpa penolakan

d)

Melanjutkan penyelesaian perselisihan ke Pengadilan Hubungan Industrial

25.

Apa yang dimaksud dengan Perselisihan Hubungan Industrial?

a)

Perbedaan pendapat antara pekerja/buruh

b)

Perbedaan pendapat yang mengakibatkan perselisihan antara pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh

c)

Perbedaan pendapat antar sesama pengusaha

d)

Perbedaan pendapat antara serikat pekerja/serikat buruh