NEW
Font size
WorksheetsAwareness Sistem Manajemen Pengamanan
Total questions: 10
Worksheet time: 2mins
Tujuan dari Instruksi Kerja Pengoperasian dan Monitoring CCTV Keamanan adalah
Memastikan Pengoperasian dan Monitoring CCTV Keamanan dengan benar
Memastikan Pengoperasian dan Monitoring CCTV Keamanan dengan salah
CCTV biar tetap cantik
CCTV aman dan termonitor
Tahapan kedua dari pelaksanaan monitoring CCTV adalah
Petugas memantau CCTV dari Monitor CCTV
Petugas mencatat kondisi CCTV di formulir laporan CCTV Pengamanan
Petugas memonitor CCTV
Kondisi aman cukup dilaporkan di Formulir Laporan CCTV Pengamanan
Tujuan dari Instruksi Kerja Pemeriksaan Kendaraan Bermotor adalah
Pemeriksaan kendaraan bermotor
Kendaraan bermotor di periksa
Pemeriksaan kendaraan bermotor
Memberikan pedoman kepada anggota Satpam dalam melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor
Syarat SDM untuk melkasanakan Instruksi Kerja Pemeriksaan Kedaraan Bermotor adalah
Gada Perkasa
Gada Madya
Gada Pratama
Gada Utama
Pada tahap ketiga dalam pemeriksaan kendaraan VVIP adalah
Satpam menghentikan kendaraan dari arah depan dengan traffic cone atau isyarat tangan
Satpam memberikan penghormatan dan salam (selamat pagi, selamat siang,
sore) mohon ijin melakukan pemeriksaan
Melakukan pemeriksaan bagian luar kendaraan dengan stick mirror mulai dari
sebelah kanan depan sampai sekeliling kendaraan
Apabila sudah selesai, Satpam mengucapkan terima kasih
Pada Instruksi Kerja Penerimaan Tamu dan Pengunjung untuk tamu VVIP point ke empat adalah
Petugas satpam telah mendapat informasi tamu yang akan datang / berkunjung dari pihak
sekertariat Umum dan atau yang lainya.
Petugas Satpam mengucapkan salam, saat memberikan ID Card warna merah tanpa mengisi
Formulir Ijin Bertamu (FM-SMP-UPPC-11-08-01).
Kendaraan tamu dilakukan pemeriksaan, saat berhenti di Pos Utama (IK Pemeriksaan Kendaraan)
Apabila tamu dengan tujuan ke daerah/kawasan zona tertutup dan terlarang maka satpam
memberikan APD dan atau Rompi sesuai tingkat risiko area yang akan dikunjungi.
Point ketiga dalam Instruksi Kerja Penerimaan Tamu dan Pengunjung adalah
Kendaraan tamu tanpa pemberitahuan / tamu VIP / khusus / biasa, berhenti di Gate Utama
dilakukan pemeriksaan sesuai (IK Pemeriksaan Kendaraan)
Satpam memberikan salam dan menanyakan maksud tujuan dan ingin bertemu dengan
siapa dan menghubungi karyawan yang bersangkutan.
Meminta ijin dan melakukan pemeriksaan kendaraan terhadap kemungkinan membawa
senjata/bahan peledak dengan mempergunakan sarana yang tersedia.
Apabila karyawan bersedia ditemui dilakukan pendataan tamu, tamu mengisi buku tamu
dan menukarkan identitas (KTP/SIM) untuk ditukarkan ID Card Visitor dan memberikan
form ijin bertamu (FM-SMP-UPPC-11-08-01).
Pemohon (Karyawan/Mitra Kerja) apabila memasukkan barang / material / alat ke dalam Unit PLTU Pacitan harus mengurus surat :
Surat Pas Masuk yang dilengkapi dengan SPK / Memo / Surat Jalan / AMS
STNK, BPKB dan SIM B
STNK, SIM B
SIM B
Point Pertama dalam Instruksi Kerja Pengeluaran Barang adalah
Satpam Pos 2/Pos 3 mengecek dokumen
pendukung Formulir SURAT PAS BARANG KELUAR
Pemohon meminta tanda tangan Formulir
SURAT PAS BARANG KELUAR kepada User
Terkait, kemudian menaruh Surat pass keluar
barang di lobby Admin. Satpam Pos 3
memintakan tanda tangan kepada Korkam,
Asman K3 & Keamanan d MKAD & SPV Umum
&CSR dan Manajer Terkait & SPV Terkait
Pemohon meminta Formulir SURAT PAS BARANG
KELUAR kepada satpam Pos 2/ Satpam POS 3
dengan melampirkan surat jalan masuk barang/
Memo / Surat Jalan dan dokumentasi barang.
Setelah tanda tangan pemohon meminta stempel
Keamanan kepada Satpam Pos 3
Yang bukan termasuk dalam materi Security Induction adalah
Peraturan keselamatan (Emergency Response, APD, dan tata tertib kerja).
Jalur evakuasi dan titik kumpul (assembly point).
Area terbatas dan area terlarang.
Boleh membawa barang terlarang (senjata, bahan peledak, Narkotika dll.)
