WorksheetsQuiz Knowledge Sharing PLN EPI
Total questions: 10
Worksheet time: 2mins
Salah satu Sub Holding PLN yang melaksanakan penyediaan Energi Primer untuk kebutuhan pembangkit dan kebutuhan lainnya adalah
PLN Nusantara Power
PLN Icon Plus
PLN Indonesia Power
PLN Energi Primer Indonesia
Berikut merupakan energi primer yang telah dikelola oleh PLN EPI untuk kebutuhan pembangkit PLN Group, kecuali
Biomassa
Hidrogen
Gas dan BBM
Batubara
Berikut merupakan Value Creation dalam Pembentukan SH PLN EPI, kecuali:
Peningkatan fleksibilitas dalam realokasi energi primer
Peningkatan transparansi dalam penyediaan energi primer
Mengonsolidasikan semua pengadaan barang/jasa di lingkungan PLN Group
Perbaikan standardisasi pengadaan dan pengelolaan energi primer
Berapakah angka HOP tertinggi yang pernah dicapai sejak pembentukan SH PLN EPI?
19,1
29,1
26,7
20
PLN EPI melakukan pasokan batubara ke PLTU IPP berikut, kecuali...
PLTU Cilacap
PLTU Meulaboh 3-4
PLTU Jawa 7
PLTU Jawa 9-10
Berikut adalah langkah mitigasi security of supply batubara yang telah dilakukan oleh PLN EPI, kecuali...
Konfirmasi kepada sumber tambang penugasan
Melakukan rapat koordinasi bulanan dengan dengan seluruh pemasok batubara
Melakukan koordinasi dengan Ditjen Migas untuk pemenuhan pasokan energi primer
Monitoring pasokan batubara mingguan bersama Genco dan Pusat Pengatur Beban (P2B)
Berapakah persentase Domestic Market Obligation (DMO) Batubara yang diamanahkan oleh Pemerintah?
25,5%
25%
22,5%
27,5%
Berapakah Harga Jual Batubara yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk penyediaan tenaga listrik bagi kepentingan umum?
60 USD/MT FOB Vessel
70 USD/MT CIF
60 USD/MT CIF
70 USD/MT FOB Vessel
Dalam melaksanakan penyediaan energi primer dengan skema Service Provider, peran PLN EPI adalah sebagai...
Penyedia/Pemasok Energi Primer
Kuasa Penyedia/Pemasok Energi Primer
Pembeli/Pengguna Energi Primer
Kuasa Pembeli/Pengguna Energi Primer
Berikut merupakan peran Corporate Legal PLN EPI untuk mendukung security of supply energi primer (batubara) dalam tahap pra-kontrak, kecuali...
Melakukan pendampingan hukum apabila terjadi permasalahan hukum atas pelaksanaan PJBB
Melakukan pendampingan dalam proses penetapan perencanaan kebutuhan
Melakukan pemetaan potensi permasalahan dalam proses pengadaan batubara
Melakukan review terhadap dokumen korporasi yang dapat dijadikan pedoman pengadaan batubara
