WorksheetsPPh Pasal 22
Total questions: 48
Worksheet time: 32mins
Apa yang dimaksud dengan PPh Pasal 22?
Pajak yang dikenakan pada penghasilan yang diterima oleh individu.
Pajak yang dikenakan pada impor barang dan pembelian barang tertentu.
Pajak yang dikenakan pada penghasilan perusahaan.
Pajak yang dikenakan pada transaksi ekspor barang.
Berdasarkan PMK No. 34/PMK.010 Tahun 2017, tarif PPh Pasal 22 untuk barang yang diimpor oleh importir yang memiliki API adalah:
2,5%
7,5%
5%
1,5%
PPh Pasal 22 dikenakan pada transaksi:
Pembelian barang oleh pemerintah.
Penjualan barang oleh badan usaha tertentu.
Pembelian barang oleh konsumen individu.
Ekspor barang oleh perusahaan swasta.
Apa yang membedakan tarif PPh Pasal 22 atas impor barang dengan tarif PPh Pasal 22 atas penjualan barang mewah?
Tarif untuk barang impor lebih tinggi.
Tarif untuk barang mewah lebih tinggi.
Tarif untuk impor barang dikenakan untuk semua jenis barang.
Tarif untuk penjualan barang mewah dikenakan kepada pembeli barang mewah yang tidak memiliki NPWP.
Pada penjualan kendaraan bermotor, tarif PPh Pasal 22 adalah:
1% dari harga jual
0,45% dari DPP PPN
0,25% dari DPP PPN
2,5% dari harga jual
Berapa tarif PPh Pasal 22 atas ekspor komoditas tambang seperti batubara?
0,25%
1%
1,5%
2%
Tarif PPh Pasal 22 yang dikenakan pada pembelian bahan baku untuk industri adalah:
1,5%
0,5%
0,25%
0,3%
Tarif PPh Pasal 22 yang dikenakan atas pembelian bahan untuk keperluan industri atau ekspor adalah:
1%
0,25%
2%
5%
PPh Pasal 22 tidak dikenakan pada transaksi:
Pembelian kendaraan bermotor oleh konsumen individu.
Penjualan barang mewah.
Impor barang oleh perusahaan yang memiliki API.
Ekspor barang tambang.
Seorang importir yang tidak memiliki API akan dikenakan tarif PPh Pasal 22 sebesar:
0,25%
2,5%
7,5%
1,5%
PPh Pasal 22 dikenakan atas penjualan hasil produksi tertentu, seperti:
Hasil pertanian
Hasil barang elektronik
Hasil otomotif
Hasil minyak dan gas
Apakah yang dimaksud dengan "DPP PPN" dalam konteks PPh Pasal 22?
Dasar Pengenaan Pajak PPN, yaitu harga jual barang sebelum PPN.
Dasar Pengenaan Pajak Penghasilan, yaitu pajak yang dikenakan pada penghasilan.
Dasar Pengenaan Pajak Penghasilan, yaitu harga barang setelah PPN.
Dasar Pengenaan Pajak Penghasilan, yaitu pajak yang dikenakan pada penjualan barang.
PT Jaya Makmur membeli bahan baku untuk keperluan ekspor
PT Jaya Makmur membeli bahan baku untuk keperluan ekspor. Berapa tarif PPh Pasal 22 yang dikenakan pada transaksi ini?
0,5%
0,25%
1%
1,5%
Dalam hal PPh Pasal 22, jika wajib pajak tidak memiliki NPWP, maka tarif yang dikenakan adalah:
50% dari tarif umum
100% dari tarif umum
150% dari tarif umum
200% dari tarif umum
Penjualan rumah dengan harga lebih dari Rp30 miliar dikenakan tarif PPh Pasal 22 sebesar:
1%
0,25%
0,45%
5%
Barang mewah seperti kendaraan roda empat dengan harga jual lebih dari Rp2 miliar dikenakan tarif PPh Pasal 22 sebesar:
1%
5%
0,25%
0,45%
Tarif PPh Pasal 22 yang dikenakan atas penjualan emas batangan adalah:
0,25%
0,45%
1%
0,3%
Impor gandum dikenakan tarif PPh Pasal 22 sebesar:
0,25%
0,5%
2%
7,5%
Berdasarkan PMK 34/2017, tarif PPh Pasal 22 untuk impor barang oleh importir dengan API adalah:
0,25%
2,5%
7,5%
5%
PPh Pasal 22 atas penjualan barang mewah yang berupa kapal pesiar dikenakan tarif sebesar:
1%
0,45%
5%
0,3%
PT ABC mengimpor barang dengan nilai impor Rp500.000.000,00 dan memiliki API. Berapakah jumlah PPh Pasal 22 yang harus dipungut?
Rp12.500.000,00
Rp10.000.000,00
Rp7.500.000,00
Rp5.000.000,00
Tarif PPh Pasal 22 atas penjualan baja berdasarkan DPP PPN adalah 0,3%. Jika DPP PPN adalah Rp1.000.000.000,00, berapa PPh Pasal 22 yang harus dipungut?
Rp3.000.000,00
Rp2.500.000,00
Rp4.000.000,00
Rp1.000.000,00
PT Energi Sejahtera menjual bahan bakar minyak kepada SPBU dengan harga Rp2.000.000.000,00. Berapa jumlah PPh Pasal 22 jika penjualan tersebut dibeli dari Pertamina?
Rp5.000.000,00
Rp2.000.000,00
Rp500.000,00
Rp1.000.000,00
PT Ritel Makmur membeli kendaraan bermotor dengan DPP PPN Rp800.000.000,00. Berapa PPh Pasal 22 yang harus dipungut jika membeli dari importir umum?
Rp4.500.000,00
Rp3.600.000,00
Rp2.000.000,00
Rp1.200.000,00
PT Gold Export menjual 100 kg emas batangan dengan harga Rp3.000.000.000,00. Berapa PPh Pasal 22 yang harus dipungut atas ekspor emas tersebut?
Rp13.500.000,00
Rp12.000.000,00
Rp15.000.000,00
Rp10.000.000,00
Seorang eksportir tambang batubara menjual barang seharga Rp4.000.000.000,00. Hitung PPh Pasal 22 yang harus dipungut!
Seorang eksportir tambang batubara menjual barang seharga Rp4.000.000.000,00. Hitung PPh Pasal 22 yang harus dipungut!
Rp60.000.000,00
Rp50.000.000,00
Rp45.000.000,00
Rp55.000.000,00
PT Megah Indah menjual apartemen seharga Rp35.000.000.000,00. Berapa PPh Pasal 22 yang harus dipungut atas penjualan apartemen tersebut?
Rp350.000.000,00
Rp400.000.000,00
Rp450.000.000,00
Rp500.000.000,00
Tarif PPh Pasal 22 atas pembelian bahan untuk industri adalah 0,25%. Jika pembelian bahan untuk industri sebesar Rp2.000.000.000,00, berapa PPh Pasal 22 yang harus dipungut?
Rp500.000,00
Rp3.000.000,00
Rp1.000.000,00
Rp2.500.000,00
Pada bulan Mei 2024, PT Sumber Alam mengimpor barang dengan nilai impor sebesar Rp1.200.000.000,00. Berapa jumlah PPh Pasal 22 yang harus dipungut jika menggunakan API?
Rp30.000.000,00
Rp20.000.000,00
Rp25.000.000,00
Rp15.000.000,00
Perusahaan A menjual barang mewah berupa mobil sedan dengan harga jual Rp2.500.000.000,00. Hitung jumlah PPh Pasal 22 yang harus dipungut berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Rp25.000.000,00
Rp10.000.000,00
Rp20.000.000,00
Rp125.000.000,00
PPh Pasal 22 atas penjualan mobil dengan harga jual Rp3.200.000.000,00 oleh dealer kendaraan bermotor adalah 0,45%. Berapa jumlah PPh Pasal 22 yang harus dipungut?
Rp14.400.000,00
Rp15.000.000,00
Rp10.000.000,00
Rp12.000.000,00
Jika PPh Pasal 22 atas penjualan kendaraan bermotor adalah 0,45%, berapa jumlah PPh Pasal 22 yang harus dipungut atas penjualan kendaraan bermotor dengan harga jual Rp2.000.000.000,00?
Rp9.000.000,00
Rp8.500.000,00
Rp10.000.000,00
Rp12.000.000,00
Berapakah tarif PPh Pasal 22 yang dikenakan atas ekspor komoditas tambang batubara?
1,5%
0,5%
2%
0,25%
Untuk penjualan kendaraan bermotor, tarif PPh Pasal 22 yang berlaku adalah 0,45%. Jika nilai DPP PPN adalah Rp1.500.000.000,00, berapa PPh Pasal 22 yang harus dipungut?
Rp6.750.000,00
Rp7.500.000,00
Rp6.000.000,00
Rp5.500.000,00
PT XYZ mengimpor barang dengan nilai impor Rp3.000.000.000,00 tanpa menggunakan API. Berapa jumlah PPh Pasal 22 yang harus dipungut?
Rp225.000.000,00
Rp150.000.000,00
Rp225.000.000,00
Rp230.000.000,00
PT Pertama mengimpor gandum sebesar Rp1.000.000.000,00. Jika tarif PPh Pasal 22 untuk impor komoditas gandum adalah 0,5%, berapa PPh Pasal 22 yang harus dipungut
PT Pertama mengimpor gandum sebesar Rp1.000.000.000,00. Jika tarif PPh Pasal 22 untuk impor komoditas gandum adalah 0,5%, berapa PPh Pasal 22 yang harus dipungut?
Rp5.000.000,00
Rp6.000.000,00
Rp8.000.000,00
Rp10.000.000,00
Tarif PPh Pasal 22 yang berlaku untuk penjualan rumah mewah adalah 1%. Jika harga jual rumah mewah tersebut adalah Rp40.000.000.000,00, berapa jumlah PPh Pasal 22 yang harus dipungut?
Rp400.000.000,00
Rp500.000.000,00
Rp600.000.000,00
Rp450.000.000,00
Penjualan bahan bakar gas oleh PT Energi Jaya dikenakan tarif PPh Pasal 22 sebesar 0,3%. Jika nilai penjualan gas tersebut sebesar Rp5.000.000.000,00, berapa jumlah PPh Pasal 22 yang harus dipungut?
Rp15.000.000,00
Rp13.500.000,00
Rp14.000.000,00
Rp12.500.000,00
PT Sumatera Jaya menjual baja dengan DPP PPN sebesar Rp2.000.000.000,00. Jika tarif PPh Pasal 22 untuk baja adalah 0,3%, berapa PPh Pasal 22 yang harus dipungut?
Rp6.000.000,00
Rp8.000.000,00
Rp7.500.000,00
Rp5.500.000,00
PPh Pasal 22 dikenakan atas transaksi penjualan barang yang dilakukan oleh:
Wajib Pajak yang terdaftar di DJP
Badan yang ditunjuk oleh pemerintah untuk memungut pajak
Karyawan yang melakukan transaksi pribadi
Bendahara pengeluaran pemerintah
Dalam hal PPh Pasal 22, badan usaha yang wajib memungut pajak adalah:
Perusahaan manufaktur yang berproduksi di dalam negeri
Perusahaan yang memiliki lebih dari 10 cabang
Pengusaha kecil yang omzetnya di bawah Rp 4,8 miliar
Semua badan usaha yang terdaftar di kementerian perdagangan
PPh Pasal 22 berdasarkan PMK No. 92/PMK.03/2019 menetapkan bahwa barang mewah dikenakan PPh 22 jika harga jualnya lebih dari:
Rp200 juta
Rp300 juta
Rp400 juta
Rp500 juta
PPh Pasal 22 dipungut oleh wajib pajak yang bergerak dalam sektor:
Pertanian
Peternakan
Perdagangan dan industri yang menyentuh barang kena pajak
Jasa medis
Menurut peraturan terbaru, penjualan barang yang berasal dari hasil produksi dalam negeri yang terkena PPh 22 adalah:
Semua jenis barang
Barang yang ditentukan oleh DJP
Barang yang dibeli dari luar negeri
Barang yang dimiliki oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Transaksi impor barang oleh perusahaan yang masuk dalam kawasan berikat dikenakan:
PPh Pasal 21
PPh Pasal 23
PPh Pasal 22
PPh Final
