wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

LKPD 7.6 Hak dan Kewajiban Dalam Keuangan - Kesejahteraan Sosial

Total questions: 20

Worksheet time: 2hrs 40mins

Name
Class
Date
1.

Tentang Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan, berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor ...

a)

7/POJK.01/2013

b)

1/POJK.07/2023

c)

1/POJK.07/2013

d)

7/POJK.01/2003

e)

1/POJK.07/2003

2.

Pelaku usaha jasa keuangan, kecuali ...

a)

Bank Umum

b)

BPR

c)

Dana Pensiun

d)

Perusahaan Asuransi

e)

Pasar Modal

3.
  1. 1. Transparansi

  2. 2. Memanfaatkan pelayanan

  3. 3. Perlakuan yang adil

  4. 4. Keandalan

  5. 5. Kerahasiaan dan keamanan data/informasi konsumen

  6. 6. Keabsahan

  7. Yang termasuk dari hak dari konsumen OJK adalah ...

a)

1, 2, 3

b)

4, 5, 6

c)

1, 3, 5

d)

1, 3, 4

e)

2, 4, 6

4.

Yang termasuk konsumen usaha jasa keuangan, adalah ...

a)

Bank Umum

b)

BPR

c)

Nasabah Perbankan

d)

Perusahaan Asuransi

e)

Bank Sentral

5.

OJK bertugas mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuanga pada bidang dibawah ini, kecuali ...

a)

Sektor perbankan

b)

Sektor pasar modal

c)

Sektor bisnis

d)

Sektor asuransi

e)

Sektor dana pensiun

6.

Di bawah ini merupakan jasa keuangan yang diawasi oleh OJK, kecuali ...

a)

Bank Sentral

b)

Bank Umum

c)

Sektor pasar modal

d)

Asuransi

e)

Dana Pensiun

7.

Berikut merupakan hak konsumen jasa keuangan, yaitu ...

a)

Memberikan informasi dengan jelas, lengkap, dan sebenar-benarnya.

b)

Membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati.

c)

Membaca dan mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian barang dan jasa.

d)

Mendapatkan perlindungan keamanan data (informasi konsumen)

e)

Memberikan informasi palsu

8.

Berikut merupakan kewajiban konsumen jasa keuangan, yaitu ...

a)

Tidak membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati

b)

Memberikan informasi dengan jelas, lengkap dan sebenar-benarnya.

c)

Mengajukan aduan jika ada masalah

d)

Mendapatkan perlindungan keamanan data (informasi konsumen)

e)

Mendapatkan informasi sejelas-jelasnya

9.

Apa yang dimaksud dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ?

a)

OJK adalah lembaga yang bertanggung jawab atas pengaturan dan pengawasan sektor pariwisata di Indonesia

b)

OJK adalah lembaga yang mengawasi sektor pendidikan di Indonesia

c)

OJK adalah lembaga yang mengatur sektor pertanian di Indonesia

d)

OJK adalah lembaga yang bertanggung jawab atas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan di Indonesia.

e)

OJK adalah lembaga yang mengawasi sektor keagamaan di Indonesia

10.

Sebutkan tugas utama dari OJK dalam mengawasi lembaga keuangan di Indonesia ?

a)

Menjaga stabilitas sistem keuangan, melindungi kepentingan konsumen, serta mendorong perkembangan lembaga keuangan yang sehat dan kuat

b)

Menghancurkan stabilitas sistem keuangan

c)

Mengabaikan kepentingan konsumen

d)

Mengambil keuntungan dari lembaga keuangan

e)

Mengabaikan kepentingan produsen

11.

Undang - undang tentang kesejahteraan sosial nomer ...

a)

No. 10 Tahun 2009

b)

No. 11 Tahun 2009

c)

No. 10 Tahun 2019

d)

No. 11 Tahun 2019

e)

No. 12 Tahun 2009

12.

Kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual,dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya disebut dengan ...

a)

Harga tertinggi

b)

OJK

c)

Kesejahteraan sosial

d)

Subsidi

e)

Pelaku usaha

13.

Bantuan yang diberikan pemerintah kepada produsen dan konsumen disebut dengan ...

a)

Harga tertinggi

b)

OJK

c)

Kesejahteraan sosial

d)

Subsidi

e)

Pelaku usaha

14.

Batas tertinggi harga penjualan yang harus ditaati oleh produsen disebut dengan ...

a)

Harga tertinggi

b)

OJK

c)

Kesejahteraan sosial

d)

Subsidi

e)

Pelaku usaha

15.
  1. 1. Asuransi

  2. 2. Koperasi

  3. 3. Pegadaian

  4. 4. BUMN

  5. 5. Pinjaman Online

  6. 6. BUMS

  7. Tiga pilar dalam sistem ekonomi kerakyatan, diantaranya ...

a)

1, 2, 3

b)

3, 5, 6

c)

1, 3, 5

d)

2, 4, 6

e)

2, 3, 4

16.

Lembaga yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bebas dari campur tangan pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang. Pengertian tersebut merupakan pengertian OJK menurut ...

a)

UU No. 1 tahun 2013 tentang OJK

b)

UU No. 21 tahun 2011 tentang OJK

c)

UU No. 21 tahun 2008 tentang OJK

d)

UU No. 23 tahun 1999 tentang OJK

e)

U No. 10 tahun 1998 tentang OJK

17.

Berikut lembaga-lembaga keuangan dii Indonesia :

1. Bank Perkreditan Rakyat

2. Bank Umum

3. Pegadaian

4. Pasar Modal

5. Asuransi Pendidikan

Lembaga keuangan bukan bank ditunjukkan pada nomor ...

a)

1, 2, dan 3

b)

1. 3, dan 5

c)

2, 4, dan 5

d)

1, 4, dan 5

e)

3, 4, dan 5

18.

Kewajiban nasabah terhadap bank adalah...

a)

Meminta bank untuk memberikan pinjaman tanpa agunan

b)

Melakukan pembayaran tagihan tepat waktu

c)

Menolak memberikan data pribadi

d)

Meminta bank untuk mengubah suku bunga sesuka hati

e)

Melakukan pembayaran tagihan sesuka hati

19.

Pihak yang menempatkan dananya dan/atau memanfaatkan pelayanan yang tersedia dilembaga keuangan disebut...

a)

Konsumen jasa keuangan

b)

Pelaku usaha jasa keuangan

c)

Kewajiban konsumen

d)

BUMN

e)

BUMS

20.

Memberikan informasi yang diminta oleh lembaga keuangan dengan jelas, lengkap dan sebenar-benarnya disebut...

a)

Konsumen jasa keuangan

b)

Pelaku usaha jasa keuangan

c)

Kewajiban konsumen

d)

BUMN

e)

BUMS