wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Soal Pilihan Ganda Ekonomi Syariah

Total questions: 100

Worksheet time: 2hrs 40mins

Name
Class
Date
1.

Perbedaan utama antara konsep riba dan bunga bank terletak pada:

a)

Nilai nominal yang diberikan

b)

Cara penghitungannya

c)

Dasar hukum dan etika transaksinya

d)

Penggunaan dana yang disepakati

2.

Salah satu prinsip dasar bank syariah adalah larangan riba. Hal ini berarti:

a)

Bank syariah tidak menerima keuntungan

b)

Bank syariah hanya menggunakan dana sendiri

c)

Bank syariah memprioritaskan transaksi halal dan adil

d)

Bank syariah menolak semua bentuk pinjaman

3.

Dalam konteks perbankan syariah, DPS memiliki peran penting, yaitu:

a)

Mengatur pendapatan bank

b)

Mengawasi kesesuaian produk bank dengan prinsip syariah

c)

Menentukan suku bunga yang kompetitif

d)

Memberikan pinjaman tambahan

4.

Salah satu tantangan bagi bank syariah di era digital adalah:

a)

Keterbatasan jaringan cabang

b)

Ketidakmampuan mengikuti perkembangan teknologi

c)

Kebutuhan adaptasi teknologi agar tetap sesuai syariah

d)

Regulasi yang ketinggalan zaman

5.

Corporate Governance dalam bank syariah menjadi penting karena:

a)

Menjamin kinerja manajemen

b)

Menjaga kepatuhan syariah dan transparansi

c)

Mengurangi biaya operasional

d)

Menghindari persaingan tidak sehat

6.

Penerapan teknologi di bank syariah harus mempertimbangkan:

a)

Efisiensi tanpa pertimbangan syariah

b)

Kepatuhan syariah dan perlindungan data

c)

Hanya aspek keamanan teknologi

d)

Penambahan fitur hiburan bagi nasabah

7.

Akad wadiah dalam penghimpunan dana di bank syariah mengandung unsur:

a)

Bagi hasil tetap

b)

Jual beli barang

c)

Titipan yang dijaga dengan amanah

d)

Sewa jasa

8.

Salah satu perbedaan mendasar antara akad wadiah dan mudharabah adalah:

a)

Wadiah menekankan pada prinsip bagi hasil

b)

Wadiah adalah akad titipan, sedangkan mudharabah adalah akad bagi hasil

c)

Mudharabah lebih fleksibel dari wadiah

d)

Wadiah digunakan untuk investasi jangka Panjang

9.

Skema pembiayaan berbasis jual beli di bank syariah yang paling populer adalah:

a)

Ijarah

b)

Mudharabah

c)

Musyarakah

d)

Murabahah

10.

Dalam akad murabahah, bank syariah berperan sebagai:

a)

Penjamin dana

b)

Pemilik barang yang dijual ke nasabah

c)

Nasabah yang meminjam barang

d)

Pihak yang meminjam dana dari nasabah

11.

Akad musyarakah memiliki karakteristik utama:

a)

Semua modal disediakan oleh bank

b)

Nasabah hanya sebagai pengelola

c)

Semua pihak menanamkan modal dan berbagi hasil

d)

Nasabah menjamin pembayaran pokok

12.

Akad ijarah di bank syariah fokus pada:

a)

Pinjam-meminjam uang

b)

Jual beli produk digital

c)

Sewa-menyewa jasa atau barang

d)

Penjaminan asset

13.

Akad pelengkap seperti wakalah dan kafalah termasuk dalam layanan:

a)

Pembiayaan modal kerja

b)

Fee-based income

c)

Dana titipan berjangka

d)

Investasi jangka Panjang

14.

Prinsip dasar manajemen risiko di bank syariah antara lain:

a)

Mengutamakan keuntungan semata

b)

Mengurangi potensi kerugian

c)

Mengabaikan evaluasi risiko

d)

Mengandalkan intuisi manajer

15.

Identifikasi risiko yang efektif bertujuan untuk:

a)

Menambah beban bank

b)

Menentukan skema promosi

c)

Mengetahui potensi masalah sebelum terjadi

d)

Mencari keuntungan lebih cepat

16.

Salah satu ilustrasi penerapan akad wadiah adalah:

a)

Simpanan giro yang dijaga bank tanpa imbal hasil

b)

Pinjaman modal kerja

c)

Pembelian rumah secara angsuran

d)

Pembiayaan kendaraan

17.

Dalam akad mudharabah, kerugian ditanggung oleh:

a)

Nasabah sepenuhnya

b)

Bank sepenuhnya

c)

Pihak yang menanamkan modal

d)

Semua pihak secara proporsional

18.

Salah satu ciri akad murabahah adalah:

a)

Adanya pembagian keuntungan mutlak

b)

Harga jual yang disepakati di awal

c)

Bebas dari kewajiban pengembalian

d)

Tidak melibatkan barang fisik

19.

Akad musyarakah mutanaqisah banyak digunakan untuk:

a)

Pembiayaan konsumtif harian

b)

Kerja sama pemilikan aset yang berkurang secara bertahap

c)

Transaksi hiburan

d)

Simpanan dana darurat

20.

Dalam akad ijarah muntahiya bittamlik, pada akhir masa sewa:

a)

Barang dikembalikan ke bank

b)

Barang menjadi milik nasabah

c)

Barang tetap menjadi milik bank

d)

Bank menjual barang ke pihak ketiga

21.

Fee-based income dalam perbankan syariah diperoleh dari:

a)

Kegiatan pinjam-meminjam bunga

b)

Kegiatan jual beli barang

c)

Layanan jasa seperti wakalah dan kafalah

d)

Investasi pasar modal

22.

Pengawasan oleh DSN-MUI penting untuk:

a)

Menjamin keuntungan bank

b)

Menjamin produk bank syariah sesuai prinsip syariah

c)

Mengurangi beban pajak

d)

Menaikkan nilai saham bank

23.

Risiko utama pembiayaan berbasis jual beli adalah:

a)

Barang tidak dapat dijual kembali

b)

Potensi macet pembayaran cicilan nasabah

c)

Persaingan antar bank

d)

Fluktuasi suku bunga

24.

Salah satu strategi mitigasi risiko di bank syariah adalah:

a)

Menolak semua pembiayaan berisiko

b)

Membatasi akad yang kompleks

c)

Menggunakan sistem pengawasan ketat dan evaluasi berkala

d)

Mengutamakan transaksi tunai

25.

Salah satu prinsip dasar bank syariah adalah profit and loss sharing yang tercermin dalam akad:

a)

Wadiah dan murabahah

b)

Mudharabah dan musyarakah

c)

Wakalah dan kafalah

d)

Ijarah dan rahn

26.

Sebuah bank syariah ingin menyalurkan pembiayaan rumah kepada nasabah melalui skema murabahah. Tantangan yang perlu diperhatikan bank adalah:

a)

Memastikan harga jual tetap sesuai akad

b)

Mengharapkan nasabah memberikan tambahan imbal hasil sukarela

c)

Menentukan nilai margin yang berubah-ubah

d)

Menghindari transparansi harga pokok barang

27.

Salah satu keunggulan akad mudharabah bagi pemilik modal adalah:

a)

Bebas dari semua risiko bisnis

b)

Mendapat kepastian keuntungan

c)

Memiliki hak atas pembagian keuntungan sesuai kesepakatan

d)

Tidak perlu memantau pengelolaan dana

28.

Contoh akad musyarakah dalam praktik bisnis UMKM adalah:

a)

Bank membeli mobil atas nama nasabah

b)

Bank dan pengusaha bersama-sama menanamkan modal untuk usaha dagang

c)

Bank memberikan dana talangan untuk perjalanan haji

d)

Bank hanya menampung dana nasabah tanpa pengelolaan

29.

Akad ijarah menjadi solusi alternatif bagi nasabah yang:

a)

Tidak ingin memiliki barang namun membutuhkan manfaatnya

b)

Membutuhkan investasi jangka panjang

c)

Lebih memilih kerja sama modal

d)

Ingin menjadi investor pasif

30.

Salah satu risiko spesifik dalam akad ijarah adalah:

a)

Bank sebagai pemilik barang menanggung risiko kepemilikan

b)

Nasabah tidak boleh memanfaatkan barang

c)

Barang yang disewakan harus dibeli kembali oleh bank

d)

Nasabah wajib membeli barang setelah masa sewa

31.

Akad wakalah dalam fee-based income memiliki manfaat utama bagi bank syariah, yaitu:

a)

Meningkatkan pendapatan tanpa risiko modal

b)

Membagi keuntungan dari hasil usaha

c)

Memberikan pinjaman tanpa jaminan

d)

Menggandakan aset secara langsung

32.

Salah satu prinsip yang diterapkan oleh DSN-MUI untuk menilai produk bank syariah adalah:

a)

Prinsip ekonomi makro global

b)

Prinsip kepastian hukum

c)

Prinsip kesesuaian syariah dan keadilan

d)

Prinsip kompetisi bebas pasar

33.

Salah satu contoh risiko operasional di bank syariah adalah:

a)

Gagal bayar dari nasabah pembiayaan

b)

Kerugian karena fluktuasi nilai tukar

c)

Kesalahan dalam proses akad atau dokumentasi

d)

Turunnya harga aset sewa

34.

Dalam konteks pembiayaan mudharabah, risiko moral hazard muncul ketika:

a)

Nasabah tidak menjalankan usaha sesuai kesepakatan

b)

Bank menanggung seluruh biaya operasional

c)

Nasabah hanya sebagai investor pasif

d)

Bank memonopoli laba usaha

35.

Ilustrasi prinsip profit and loss sharing dalam musyarakah terjadi ketika:

a)

Bank hanya menerima margin tetap

b)

Keuntungan dan kerugian dibagi sesuai porsi modal

c)

Bank menjadi pemilik barang sepenuhnya

d)

Bank tidak menanggung risiko usaha

36.

Tantangan penerapan corporate governance di bank syariah antara lain:

a)

Kurangnya pemahaman syariah di manajemen bank

b)

Kesulitan menyusun laporan keuangan

c)

Keterbatasan modal bank

d)

Dominasi produk konvensional

37.

Salah satu perbedaan risiko antara akad jual beli (murabahah) dan akad bagi hasil (mudharabah) adalah:

a)

Mudharabah lebih menanggung risiko fluktuasi nilai barang

b)

Murabahah menanggung risiko usaha bersama

c)

Murabahah berisiko pada pembayaran cicilan, mudharabah berisiko pada hasil usaha

d)

Mudharabah menjamin pokok dana nasabah

38.

Prinsip keadilan dalam akad syariah mengharuskan:

a)

Bank mengutamakan keuntungan di atas kepatuhan

b)

Nasabah harus menanggung semua biaya

c)

Semua pihak mendapat manfaat dan perlakuan adil

d)

Bank tidak perlu transparan

39.

Jika nasabah gagal bayar pada akad murabahah, bank syariah dapat:

a)

Mengambil alih seluruh aset nasabah tanpa kompromi

b)

Memberikan penjadwalan ulang pembayaran (restrukturisasi)

c)

Menarik kembali akad mudharabah

d)

Menghapus kewajiban nasabah sepenuhnya

40.

Manajemen risiko yang efektif di bank syariah akan:

a)

Menghilangkan semua risiko

b)

Membantu pengambilan keputusan yang sesuai prinsip syariah dan bisnis

c)

Menggantikan peran DPS

d)

Membuat bank tidak perlu mengurus akad pelengkap

41.

Salah satu pertimbangan penggunaan akad musyarakah mutanaqisah adalah:

a)

Nasabah tidak ingin memiliki barang pada akhir akad

b)

Bank ingin sepenuhnya menyerahkan kepemilikan barang di awal

c)

Nasabah ingin memiliki barang secara bertahap

d)

Bank tidak tertarik pada pembiayaan konsumtif

42.

Implementasi prinsip kehati-hatian dalam pembiayaan syariah bertujuan untuk:

a)

Meningkatkan margin keuntungan

b)

Mengurangi risiko dan menjaga stabilitas keuangan syariah

c)

Meningkatkan likuiditas bank

d)

Mempermudah nasabah mengajukan pembiayaan

43.

Dalam akad ijarah muntahiya bittamlik, peralihan kepemilikan barang harus:

a)

Terjadi di awal akad

b)

Disertai perjanjian jual beli terpisah di akhir sewa

c)

Diatur sepenuhnya oleh nasabah

d)

Menghapus semua kewajiban bank

44.

Salah satu contoh penerapan prinsip syariah dalam teknologi perbankan adalah:

a)

Penggunaan aplikasi e-banking untuk transaksi riba

b)

Otomatisasi proses akad yang sesuai syariah

c)

Menghindari semua teknologi digital

d)

Hanya menggunakan teknologi manual

45.

Salah satu manfaat penerapan sistem pengawasan DPS di bank syariah adalah:

a)

Membantu bank menghindari kompetisi

b)

Menjamin integritas produk dan layanan sesuai syariah

c)

Mengurangi beban nasabah

d)

Menentukan tarif layanan bank

46.

Keunggulan akad wakalah bagi nasabah adalah:

a)

Bank menanggung semua risiko usaha

b)

Nasabah dapat mewakilkan transaksi tertentu secara syariah

c)

Nasabah mendapat bagi hasil investasi

d)

Nasabah tidak perlu memberikan informasi usaha

47.

Salah satu syarat agar akad wadiah sah adalah:

a)

Penetapan margin keuntungan bank

b)

Adanya barang titipan yang jelas dan amanah

c)

Adanya bagi hasil tetap

d)

Bank berhak menggunakan dana sesuka hati

48.

Sebuah bank syariah menilai calon nasabah untuk akad murabahah. Hal yang harus diperhatikan:

a)

Kemampuan bayar dan kejujuran nasabah

b)

Nilai barang semata

c)

Pengalaman bank syariah lain

d)

Jumlah nasabah di bank lain

49.

Salah satu risiko likuiditas yang perlu diantisipasi bank syariah adalah:

a)

Bank tidak dapat menagih cicilan nasabah tepat waktu

b)

Nasabah menarik dana simpanan secara mendadak

c)

Penggunaan teknologi digital

d)

Layanan nasabah yang terlalu banyak

50.

Implementasi prinsip syariah dalam manajemen risiko mendorong:

a)

Hasil bisnis diutamakan tanpa batas

b)

Keselarasan antara stabilitas bank dan kepatuhan syariah

c)

Penambahan akad yang tidak sesuai syariah

d)

Fokus hanya pada laba semata

51.

Seorang nasabah ingin membeli mobil menggunakan akad murabahah. Setelah bank membeli mobil dari dealer, nasabah menolak membeli karena fluktuasi harga pasar. Hal ini menunjukkan:

a)

Bank gagal melakukan mitigasi risiko harga.

b)

Nasabah berhak menolak karena belum ada ijab kabul.

c)

Bank harus menanggung kerugian barang sepenuhnya.

d)

Bank boleh memaksa nasabah untuk tetap membeli.

52.

Bank syariah menyalurkan pembiayaan ijarah kepada perusahaan logistik. Barang rusak saat disewa. Siapa yang menanggung risiko kerusakan?

a)

Bank (pemilik barang)

b)

Nasabah (penyewa)

c)

Kedua pihak bersama-sama

d)

DPS

53.

Ketika bank syariah menerima dana simpanan wadiah dari nasabah, bank berkewajiban:

a)

Memberikan imbal hasil wajib

b)

Menggunakan dana untuk pembiayaan

c)

Menjaga dana sesuai amanah

d)

Membagi hasil usaha

54.

Suatu akad musyarakah di sektor UMKM gagal karena mitra usaha tidak transparan dalam laporan. Ini menunjukkan:

a)

Risiko likuiditas

b)

Risiko reputasi

c)

Risiko operasional dan moral hazard

d)

Risiko pasar

55.

Dalam studi kasus pembiayaan mudharabah, bank syariah berperan sebagai:

a)

Nasabah

b)

Pemilik modal (shahibul maal)

c)

Pengelola dana (mudharib)

d)

Penerima sewa

56.

Bank syariah A memberikan pembiayaan rumah secara musyarakah mutanaqisah. Seiring waktu, porsi kepemilikan nasabah:

a)

Berkurang

b)

Tetap

c)

Bertambah

d)

Pindah ke DPS

57.

Dalam ijarah muntahiya bittamlik, kepemilikan barang berpindah setelah:

a)

Akad ijarah selesai dan ada akad jual beli terpisah

b)

Awal akad sewa

c)

Setengah masa sewa

d)

Akad wakalah

58.

Studi kasus: Bank syariah mengajukan fee-based income dari layanan kafalah. Ini berarti bank:

a)

Menjadi pemilik barang

b)

Bertindak sebagai penjamin

c)

Membagi keuntungan

d)

Mengambil margin tetap

59.

Seorang nasabah mengalami gagal bayar dalam akad murabahah. Bank syariah seharusnya:

a)

Memberikan denda riba

b)

Menghapus kewajiban nasabah

c)

Melakukan restrukturisasi sesuai prinsip syariah

d)

Menjual aset tanpa pemberitahuan

60.

Studi kasus: Bank syariah memberikan pembiayaan ijarah untuk alat berat. Setelah masa sewa, alat rusak karena kesalahan pengguna. Siapa bertanggung jawab?

a)

Bank

b)

Nasabah

c)

DPS

d)

DSN-MUI

61.

Dalam manajemen risiko syariah, strategi mitigasi utama adalah:

a)

Mengabaikan risiko dan mengejar keuntungan

b)

Menghindari risiko melalui diversifikasi dan kehati-hatian

c)

Mengutamakan margin tetap

d)

Menyerahkan semua risiko pada nasabah

62.

Studi kasus: Bank syariah mendirikan unit digital banking. Untuk memastikan prinsip syariah, yang utama diperhatikan adalah:

a)

Kecepatan transaksi

b)

Fitur hiburan

c)

Kepatuhan pada prinsip syariah (akad dan layanan)

d)

Jumlah unduhan aplikasi

63.

Seorang nasabah menempatkan dana di bank syariah dengan akad wadiah yad dhamanah. Bank boleh:

a)

Menggunakan dana untuk kepentingan bank (dengan amanah)

b)

Membagi hasil bagi hasil wajib

c)

Mengalihkan dana ke investasi non syariah

d)

Membatasi akses nasabah

64.

Salah satu prinsip pengawasan syariah oleh DPS adalah:

a)

Meningkatkan promosi bank

b)

Mengendalikan semua aspek non-keuangan

c)

Menjamin kepatuhan produk pada prinsip syariah

d)

Menghapus persaingan bank

65.

Studi kasus: Seorang nasabah melakukan pembiayaan mudharabah, tapi usahanya gagal karena faktor eksternal (bencana). Kerugian ditanggung oleh:

a)

Nasabah sendiri

b)

Bank sendiri

c)

Dibagi sesuai porsi modal

d)

Bank mengambil semua aset nasabah

66.

Dalam prinsip syariah, riba dilarang karena:

a)

Meningkatkan pertumbuhan ekonomi

b)

Memberikan keuntungan tanpa risiko

c)

Mengutamakan kesejahteraan sosial

d)

Mendukung keadilan transaksi

67.

Salah satu perbedaan pembiayaan syariah dengan konvensional adalah:

a)

Syariah selalu berbasis jual beli

b)

Syariah menekankan keadilan dan kepatuhan syariah

c)

Konvensional tidak pernah bagi hasil

d)

Konvensional tidak memiliki risiko

68.

Studi kasus: Nasabah ingin membeli rumah dengan akad murabahah, namun bank menawarkan musyarakah mutanaqisah. Mengapa?

a)

Agar nasabah tidak menanggung risiko barang

b)

Agar kepemilikan rumah bertahap dan sesuai syariah

c)

Agar bank menghindari kerugian

d)

Agar bank hanya memperoleh fee

69.

Akad kafalah biasanya digunakan untuk:

a)

Pembiayaan barang konsumtif

b)

Penjaminan atas kewajiban pihak lain

c)

Bagi hasil usaha

d)

Pengelolaan dana simpanan

70.

Salah satu prinsip dasar dalam pembiayaan syariah yang mendukung stabilitas ekonomi adalah:

a)

Pembebasan dari risiko

b)

Bagi hasil dan keadilan

c)

Persaingan bebas

d)

Margin keuntungan tetap

71.

Seorang nasabah menanyakan apakah akad ijarah bisa dijadikan jaminan pembiayaan. Dalam prinsip syariah:

a)

Akad ijarah adalah pembiayaan sewa, bukan jaminan

b)

Akad ijarah wajib disertai agunan

c)

Ijarah selalu berupa dana talangan

d)

Ijarah tidak memerlukan akad sama sekali

72.

Bank syariah melakukan pembiayaan musyarakah pada usaha restoran. Ketika usaha untung, bank berhak:

a)

Mengambil semua keuntungan

b)

Membagi hasil sesuai porsi modal

c)

Minta margin tetap

d)

Membatalkan akad dan meminta cicilan

73.

Studi kasus: Bank syariah menerima dana dengan akad wadiah, tapi menggunakan untuk pembiayaan non-syariah. Hal ini melanggar prinsip:

a)

Prinsip profit sharing

b)

Prinsip amanah dan syariah

c)

Prinsip likuiditas

d)

Prinsip kompetisi

74.

Risiko utama dalam akad ijarah bagi bank syariah adalah:

a)

Barang disalahgunakan oleh nasabah

b)

Nasabah harus menanggung risiko harga

c)

Barang tidak pernah dikembalikan

d)

Nasabah tidak membayar margin

75.

Salah satu manfaat akad wakalah bagi bank adalah:

a)

Menjamin pendapatan tetap

b)

Mengurangi risiko gagal bayar

c)

Mendapat fee sebagai agen

d)

Mengganti akad wadiah

76.

Dalam konteks teknologi perbankan syariah, risiko utama yang perlu diwaspadai adalah:

a)

Nasabah makin suka belanja online

b)

Kesesuaian aplikasi dengan prinsip syariah

c)

Persaingan e-commerce

d)

Penggunaan internet gratis

77.

Studi kasus: Nasabah gagal bayar pembiayaan murabahah, dan bank melakukan penyitaan aset. Prinsip syariah mengharuskan:

a)

Bank mengambil semua aset nasabah

b)

Proses restrukturisasi dan keadilan

c)

Menghapus utang

d)

Mengganti akad menjadi ijarah

78.

Akad musyarakah ideal diterapkan pada usaha:

a)

Investasi properti yang hanya milik bank

b)

Usaha bersama dengan kontribusi modal

c)

Jual beli rumah

d)

Deposito nasabah

79.

Salah satu risiko reputasi di bank syariah muncul ketika:

a)

Layanan tidak sesuai syariah

b)

Bank memiliki banyak produk

c)

Nasabah meminta margin tinggi

d)

Nasabah terlalu banyak

80.

Studi kasus: Bank syariah menggunakan teknologi digital yang memudahkan akad online. Prinsip yang harus diperhatikan:

a)

Kecepatan lebih penting dari syariah

b)

Kepatuhan syariah dalam digitalisasi

c)

Biaya operasional minimal

d)

Sumber daya manusia tidak perlu disiapkan

81.

Salah satu risiko pasar yang sering terjadi di bank syariah adalah:

a)

Kesalahan input data

b)

Fluktuasi nilai barang/komoditas

c)

Kesalahan DPS

d)

Nasabah tidak suka margin

82.

Studi kasus: Seorang nasabah meminta pembiayaan mudharabah, tetapi tidak mau transparan laporan usaha. Hal ini:

a)

Sesuai prinsip syariah

b)

Melanggar prinsip keadilan dan transparansi

c)

Membuat bank untung lebih besar

d)

Menghapus akad

83.

Peran DPS yang strategis bagi bank syariah adalah:

a)

Menaikkan margin keuntungan

b)

Mengawasi kesesuaian syariah

c)

Menjadi investor bank

d)

Mengelola dana nasabah

84.

Salah satu bentuk penerapan good corporate governance pada bank syariah:

a)

Mengutamakan keuntungan semata

b)

Transparansi dan akuntabilitas syariah

c)

Menghindari semua risiko

d)

Menaikkan suku bunga

85.

Studi kasus: Nasabah ingin gadai emas di bank syariah. Akad yang digunakan:

a)

Mudharabah

b)

Rahn

c)

Ijarah

d)

Wakalah

86.

Salah satu unsur akad mudharabah adalah:

a)

Kepastian hasil tetap

b)

Bank menjadi nasabah

c)

Modal dari shahibul maal

d)

Agunan wajib

87.

Akad yang tidak memerlukan bagi hasil adalah:

a)

Mudharabah

b)

Wadiah

c)

Musyarakah

d)

Salam

88.

Salah satu contoh akad fee-based income yang sesuai syariah:

a)

Akad murabahah

b)

Akad wakalah

c)

Akad musyarakah

d)

Akad mudharabah

89.

Studi kasus: Bank syariah menyalurkan pembiayaan salam pada petani. Ketentuan salam adalah:

a)

Penyerahan barang di awal

b)

Harga dan waktu pengiriman disepakati di awal

c)

Barang tidak boleh disebutkan

d)

Nasabah wajib menjadi investor

90.

Salah satu manfaat penerapan manajemen risiko syariah bagi nasabah adalah:

a)

Mengurangi beban margin

b)

Memberikan kepastian syariah dan keadilan

c)

Menaikkan beban pembiayaan

d)

Menghapus kewajiban nasabah

91.

Risiko likuiditas di bank syariah dapat muncul ketika:

a)

Nasabah menarik dana secara tiba-tiba

b)

Bank memiliki banyak produk

c)

DPS tidak aktif

d)

Nasabah tidak punya agunan

92.

Studi kasus: Dalam akad murabahah, bank membeli barang lalu menjual ke nasabah. Ini menunjukkan:

a)

Bank hanya sebagai agen

b)

Bank sebagai penjual dan pemilik barang

c)

Nasabah sebagai pemilik barang sejak awal

d)

DPS wajib memiliki barang

93.

Salah satu tujuan utama pembiayaan syariah adalah:

a)

Menaikkan margin semata

b)

Mencapai keadilan dan keberkahan transaksi

c)

Mengurangi kompetisi

d)

Menjamin utang

94.

Akad salam cocok digunakan untuk:

a)

Pembelian barang di masa depan

b)

Sewa jasa jangka pendek

c)

Dana talangan

d)

Fee-based income

95.

Salah satu karakteristik akad wadiah adalah:

a)

Bank tidak boleh menggunakan dana

b)

Bank boleh menggunakan dana dengan amanah

c)

Bank harus menjual dana

d)

Bank wajib bagi hasil

96.

Studi kasus: Nasabah menginginkan margin tetap, tetapi DPS menyarankan akad musyarakah. Mengapa?

a)

Musyarakah memberikan stabilitas bagi hasil yang adil

b)

DPS harus menjaga margin tetap

c)

Musyarakah menghapus risiko

d)

Nasabah harus meminjam uang

97.

Salah satu contoh risiko operasional di bank syariah adalah:

a)

Harga emas turun

b)

Kesalahan input data transaksi

c)

Nasabah tidak bayar cicilan

d)

Nasabah gagal usaha

98.

Studi kasus: Nasabah meminta pembiayaan untuk usaha halal, tetapi akad yang ditawarkan tidak sesuai. Hal ini harus:

a)

Tetap dilakukan untuk keuntungan

b)

Ditolak demi kepatuhan syariah

c)

Diserahkan ke bank konvensional

d)

Diabaikan oleh DPS

99.

Salah satu prinsip utama manajemen risiko syariah adalah:

a)

Spekulasi untuk hasil maksimal

b)

Transparansi, amanah, dan kehati-hatian

c)

Penolakan semua risiko

d)

Mengikuti konvensional

100.

Studi kasus: Akad ijarah gagal karena barang rusak sejak awal. Hal ini menunjukkan risiko:

a)

Risiko kredit

b)

Risiko moral hazard

c)

Risiko kepemilikan (asset ownership risk)

d)

Risiko pasar