NEW
Font size
WorksheetsSosialisasi PP, SAF dan Perlindungan Konsumen
Total questions: 25
Worksheet time: 13mins
Berikut ini maksud dan Tujuan Peraturan Perusahaan Disusun, Kecuali.
Mengatur Hak dan Kewajiban Pegawai dan Perusahaan
Menciptakan suasana kerja yang harmonis antara atasan dan bawahan
Mengatur Hak dan Kewajiban Pengurus ( Komisaris, Direksi ) dan Pegawai
Menggariskan syarat – syarat kerja bagi para pegawai dalam mencapai hasil bersama
Manakah Dari pernyataan ini yang benar :
Perusahaan dapat memutus hubungan Kerja dengan Pegawai tanpa melalui surat peringatan apabila melakukan pelanggaran yang bersifat mendesak.
surat peringatan atas sanksi pelanggaran pertama, kedua, dan ketiga kepada Pegawai secara berturut turut masing- masing berlaku untuk paling lama 3 (tiga ) bulan
Setiap perusahaan yang mempekerjakan 50 (lima puluh) orang pekerja/buruh atau lebih tidak wajib membentuk lembaga kerjasama (LKS) bipartite.
Ketentuan Pensiun Pegawai sesuai PP 2025-2027 BPR Bank Tegal adalah Usia Pegawai pegawai yang sudah mencapai 55 tahun.
Peraturan perusahaan harus disusun dan disahkan oleh:
Pemerintah pusat
Dinas Kesehatan
Pengusaha dan disahkan oleh instansi ketenagakerjaan
Serikat buruh dan Pemerintah Daerah
Masa berlaku peraturan perusahaan adalah:
1 tahun
2 tahun
3 tahun
4 tahun
Apa yang tidak termasuk dalam isi peraturan perusahaan?
Tata tertib kerja
Hak dan kewajiban pengusaha dan pekerja
Prosedur penyusunan anggaran tahunan
Sanksi terhadap pelanggaran
Program BPJS yang diikuti oleh pegawai PT BPR Bank Tegal Perseorda adalah sebagai berikut, kecuali.
BPJS Kesehatan
BPJS Ketenagakerjaan
TAPERA
JHT, JP, JKK dan JKP
Apa singkatan dari PKWTT?
Pedoman Kerja Waktu Tidak Tentu
Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tentu
Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tetap
Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu
Perlindungan Konsumen disektor Jasa keuangan diatur dalam POJK Nomor :
POJK nomor 22 tahun 2023
POJK Nomor 44 tahun 2024
POJK Nomor 12 tahun 2024
POJK Nomor 15 tahun 2024
Apa tujuan utama dari POJK Perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan?
Melindungi perusahaan dari kerugian
Meningkatkan persaingan antar LJK
Mendorong konsumen menggunakan lebih banyak produk
Memberikan perlindungan yang adil kepada konsumen sektor jasa keuangan
Siapakah yang termasuk dalam cakupan 'konsumen' menurut POJK ini?
Hanya nasabah bank
Setiap orang yang menggunakan produk dan/atau layanan jasa keuangan
Investor saham saja
Pegawai lembaga jasa keuangan
POJK mewajibkan LJK menyediakan informasi produk kepada konsumen yang bersifat:
Jelas, benar, dan tidak menyesatkan
Rumit untuk meningkatkan edukasi
Komersial dan menguntungkan
Umum dan bersifat global
Jika penyelesaian pengaduan tidak mencapai kesepakatan, konsumen dapat mengajukan ke:
Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) Sektor Jasa Keuangan
DPR
Otoritas Jasa Keuangan secara langsung
Kepolisian setempat
Yang tidak masuk dalam golongan Jenis Perbuatan Korupsi sesuai POJK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud :
Benturan Kepentingan
Penyuapan
Pemerasan
Melebihkan kekayaan bersih dan/atau pendapatan bersih
Berikut ini yang bukan merupakan pilar dalam strategi anti fraud menurut POJK 12/2024 adalah:
Pencegahan (Prevention)
Deteksi (Detection)
Pengendalian Intern (Intern Control)
Pemantauan, evaluasi, dan tindak lanjut
Salah satu bentuk kegiatan pencegahan fraud di LJK adalah:
Menindak karyawan yang melakukan pelanggaran
Meningkatkan system pengendalian internal, dan pelatihan fraud awareness
Melaporkan kasus fraud kepada OJK
Melakukan audit internal secara menyeluruh
Yang dimaksud Pihak Terafiliasi wajib merahasiakan informasi mengenai Nasabah Penyimpan dan Simpanannya dan/atau Nasabah Investor dan Investasinya sesuai POJK nomor 44 tahun 2024, Kecuali.
Komisaris, Direksi, Pejabat dan Pegawai Bank
Suami/Istri dari Komisaris, Direksi, Pejabat dan Pegawai Bank
Akuntan publik, penilai, konsultan hukum, dan konsultan lainnya
Notaris dan Pihak Asuransi yang bekerja sama dengan Bank
Siapa Saja pihak yang bertanggung jawab dalam penerapan strategi anti fraud di suatu LJK adalah:
Pihak eksternal
Nasabah
Komisaris , Direksi Pejabat dan seluruh pegawai
Regulator
Contoh tindakan deteksi fraud yang efektif adalah:
identifikasi kerawanan, dan kebijakan mengenal pegawai
whistleblower system dan Pemeriksaan Mendadak oleh audit internal
Membatasi akses pegawai terhadap sistem
Menutup akses keuangan kepada auditor eksternal
Fungsi sistem whistleblowing dalam strategi anti fraud adalah:
Memberikan pelatihan teknis
Menyimpan dokumen legal
Menilai kinerja manajemen
Menyampaikan laporan kecurangan melalui System milik LJK
Evaluasi terhadap strategi anti fraud dilakukan untuk:
Menghitung nilai kerugian perusahaan
Menentukan besaran gaji pegawai
Menilai efektivitas sistem pengendalian fraud
Mencari pihak ketiga untuk outsourcing
Salah satu indikator keberhasilan penerapan strategi anti fraud adalah:
Peningkatan keuntungan
Kenaikan jumlah pegawai
Penurunan jumlah fraud yang terjadi
Penurunan biaya operasional
Salah satu dari 4 pilar strategi anti fraud adalah
Pengawasan Melekat
Pemberian insentif karyawan
Pengaduan Nasabah
Deteksi dan identifikasi dini
Apa yang dimaksud dengan fraud dalam konteks perbankan?
Ketidaksengajaan dalam pelaporan keuangan
Tindakan penyimpangan dan / pembiaran yang disengaja untuk keuntungan pribadi atau kelompok
Tindakan yang tidak melibatkan kerugian bank
Kesalahan teknis operasional
Tujuan utama strategi anti fraud adalah
Menarik nasabah baru
Mencegah dan meminimalisir kejadian fraud
Menurunkan biaya operasional
Meningkatkan profit bank
Tindakan Pencegahan dalam strategi anti fraud termasuk.
Memberikan sanksi kepada pelaku
Pemeriksaan mendadak, whistleblowing system
Kebijakan mengenal Pegawai (KYE) dan Pelatihan dan sosialisasi kepada pegawai
Membuat laporan Temuan Fraud
