wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Sosialisasi PP, SAF dan Perlindungan Konsumen

Total questions: 25

Worksheet time: 13mins

Name
Class
Date
1.

Berikut ini maksud dan Tujuan Peraturan Perusahaan Disusun, Kecuali.

a)

Mengatur Hak dan Kewajiban Pegawai dan Perusahaan

b)

Menciptakan suasana kerja yang harmonis antara atasan dan bawahan

c)

Mengatur Hak dan Kewajiban Pengurus ( Komisaris, Direksi ) dan Pegawai

d)

Menggariskan syarat – syarat kerja bagi para pegawai dalam mencapai hasil bersama

2.

Manakah Dari pernyataan ini yang benar   :

a)

Perusahaan dapat memutus hubungan Kerja dengan Pegawai tanpa melalui surat peringatan apabila melakukan pelanggaran yang bersifat mendesak.

b)

surat peringatan atas sanksi pelanggaran pertama, kedua, dan ketiga kepada Pegawai secara berturut turut masing- masing berlaku untuk paling lama 3 (tiga ) bulan

c)

Setiap perusahaan yang mempekerjakan 50 (lima puluh) orang pekerja/buruh atau lebih tidak wajib membentuk lembaga kerjasama (LKS)  bipartite.

d)

Ketentuan Pensiun  Pegawai sesuai PP 2025-2027 BPR Bank Tegal adalah  Usia Pegawai  pegawai yang sudah mencapai  55 tahun.

3.

Peraturan perusahaan harus disusun dan disahkan oleh:

a)

Pemerintah pusat

b)

Dinas Kesehatan

c)

Pengusaha dan disahkan oleh instansi ketenagakerjaan

d)

Serikat buruh  dan Pemerintah Daerah

4.

Masa berlaku peraturan perusahaan adalah:

a)

1 tahun

b)

2 tahun

c)

3 tahun

d)

4 tahun

5.

Apa yang tidak termasuk dalam isi peraturan perusahaan?

a)

Tata tertib kerja

b)

Hak dan kewajiban pengusaha dan pekerja

c)

Prosedur penyusunan anggaran tahunan

d)

Sanksi terhadap pelanggaran

6.

Program BPJS yang diikuti oleh pegawai PT BPR Bank Tegal Perseorda adalah sebagai berikut, kecuali.

a)

BPJS Kesehatan

b)

BPJS Ketenagakerjaan

c)

TAPERA

d)

JHT, JP, JKK dan JKP

7.

Apa singkatan dari PKWTT?

a)

Pedoman Kerja Waktu Tidak Tentu

b)

Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tentu

c)

Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tetap

d)

Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu

8.

Perlindungan Konsumen disektor Jasa keuangan diatur dalam POJK Nomor :

a)

POJK nomor 22 tahun 2023

b)

POJK Nomor 44 tahun 2024

c)

POJK Nomor 12 tahun 2024

d)

POJK Nomor 15 tahun 2024

9.

Apa tujuan utama dari POJK Perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan?

a)

Melindungi perusahaan dari kerugian

b)

Meningkatkan persaingan antar LJK

c)

Mendorong konsumen menggunakan lebih banyak produk

d)

Memberikan perlindungan yang adil kepada konsumen sektor jasa keuangan

10.

Siapakah yang termasuk dalam cakupan 'konsumen' menurut POJK ini?

a)

Hanya nasabah bank

b)

Setiap orang yang menggunakan produk dan/atau layanan jasa keuangan

c)

Investor saham saja

d)

Pegawai lembaga jasa keuangan

11.

POJK mewajibkan LJK menyediakan informasi produk kepada konsumen yang bersifat:

a)

Jelas, benar, dan tidak menyesatkan

b)

Rumit untuk meningkatkan edukasi

c)

Komersial dan menguntungkan

d)

Umum dan bersifat global

12.

Jika penyelesaian pengaduan tidak mencapai kesepakatan, konsumen dapat mengajukan ke:

a)

Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) Sektor Jasa Keuangan

b)

DPR

c)

Otoritas Jasa Keuangan secara langsung

d)

Kepolisian setempat

13.

Yang tidak masuk dalam  golongan Jenis Perbuatan Korupsi sesuai  POJK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud :

a)

Benturan Kepentingan

b)

Penyuapan

c)

Pemerasan

d)

Melebihkan kekayaan bersih dan/atau pendapatan bersih

14.

Berikut ini yang bukan merupakan pilar dalam strategi anti fraud menurut POJK 12/2024 adalah:

a)

Pencegahan (Prevention)

b)

Deteksi (Detection)

c)

Pengendalian Intern (Intern Control)

d)

Pemantauan, evaluasi, dan tindak lanjut

15.

Salah satu bentuk kegiatan pencegahan fraud di LJK adalah:

a)

Menindak karyawan yang melakukan pelanggaran

b)

Meningkatkan system pengendalian internal, dan pelatihan fraud awareness

c)

Melaporkan kasus fraud kepada OJK

d)

Melakukan audit internal secara menyeluruh

16.

Yang dimaksud Pihak Terafiliasi wajib merahasiakan informasi mengenai Nasabah Penyimpan dan Simpanannya dan/atau Nasabah Investor dan Investasinya sesuai POJK nomor 44 tahun 2024, Kecuali.

a)

Komisaris, Direksi, Pejabat dan Pegawai Bank

b)

Suami/Istri  dari Komisaris, Direksi, Pejabat dan Pegawai Bank

c)

Akuntan publik, penilai, konsultan hukum, dan konsultan lainnya

d)

Notaris dan Pihak Asuransi yang bekerja sama dengan Bank

17.

Siapa Saja pihak yang  bertanggung jawab dalam penerapan strategi anti fraud di suatu LJK adalah:

a)

Pihak eksternal

b)

Nasabah

c)

Komisaris , Direksi Pejabat dan seluruh pegawai

d)

Regulator

18.

Contoh tindakan deteksi fraud yang efektif adalah:

a)

identifikasi kerawanan, dan kebijakan mengenal pegawai

b)

whistleblower system dan Pemeriksaan Mendadak oleh audit internal

c)

Membatasi akses pegawai terhadap sistem

d)

Menutup akses keuangan kepada auditor eksternal

19.

Fungsi sistem whistleblowing dalam strategi anti fraud adalah:

a)

Memberikan pelatihan teknis

b)

Menyimpan dokumen legal

c)

Menilai kinerja manajemen

d)

Menyampaikan laporan kecurangan melalui System milik LJK

20.

Evaluasi terhadap strategi anti fraud dilakukan untuk:

a)

Menghitung nilai kerugian perusahaan

b)

Menentukan besaran gaji pegawai

c)

Menilai efektivitas sistem pengendalian fraud

d)

Mencari pihak ketiga untuk outsourcing

21.

Salah satu indikator keberhasilan penerapan strategi anti fraud adalah:

a)

Peningkatan keuntungan

b)

Kenaikan jumlah pegawai

c)

Penurunan jumlah fraud yang terjadi

d)

Penurunan biaya operasional

22.

Salah satu dari 4 pilar strategi anti fraud adalah

a)

Pengawasan Melekat

b)

Pemberian insentif karyawan

c)

Pengaduan Nasabah

d)

Deteksi dan identifikasi dini

23.

Apa yang dimaksud dengan fraud dalam konteks perbankan?

a)

Ketidaksengajaan dalam pelaporan keuangan

b)

Tindakan penyimpangan dan / pembiaran yang disengaja untuk keuntungan pribadi atau kelompok

c)

Tindakan yang tidak melibatkan kerugian bank

d)

Kesalahan teknis operasional

24.

Tujuan utama strategi anti fraud adalah

a)

Menarik nasabah baru

b)

Mencegah dan meminimalisir kejadian fraud

c)

Menurunkan biaya operasional

d)

Meningkatkan profit bank

25.

Tindakan Pencegahan dalam strategi anti fraud termasuk.

a)

Memberikan sanksi kepada pelaku

b)

Pemeriksaan mendadak, whistleblowing system

c)

Kebijakan mengenal Pegawai (KYE) dan Pelatihan dan sosialisasi kepada pegawai

d)

Membuat laporan Temuan Fraud