wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Kuis Kinerja

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Dasar hukum untuk penyusunan SKP Tahunan adalah ….

a)

PermenPANRB Nomor 8 Tahun 2021

b)

PP Nomor 46 Tahun 2011

c)

PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022

d)

PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2022

2.

Empat perspektif dalam penyusunan SKP bagi JPT Pratama adalah ….

a)

Penerima Layanan, Penguatan Internal, Proses Bisnis, Anggaran

b)

Penerima Layanan, Penguatan Eksternal, Proses Bisnis, Anggaran

c)

Pelayanan Publik, Penguatan Internal, Proses Kinerja, Anggaran

d)

Tata Kelola Pemerintahan, Proses Bisnis, Anggaran, Pendapatan

3.

Kategori predikat kinerja untuk memberikan penilaian kepada bawahan adalah ….

a)

Sangat Baik, Baik, Butuh Perbaikan, Kurang, Buruk

b)

Sangat Baik, Baik, Cukup, Kurang, Sangat Kurang

c)

Sangat Baik, Baik, Butuh Perbaikan, Kurang, Sangat Kurang

d)

Sangat Baik, Butuh Perbaikan, Kurang

4.

Atasan langsung dalam pengelolaan kinerja disebut juga ….

a)

Pejabat Struktural

b)

Pejabat Pengadaan

c)

Pejabat Penilai Kinerja

d)

Pejabat Fungsional

5.

Penetapan SKP setiap tahun untuk perencanaan dilakukan paling lambat ….

a)

Awal Desember

b)

Akhir Desember

c)

Awal Januari

d)

Akhir Januari

6.

Bimbingan kinerja dapat berupa hal ini, kecuali ….

a)

Coaching

b)

Mentoring

c)

Formal Training

d)

Konsultasi

7.

Evaluasi kinerja pegawai dilakukan terhadap ….

a)

Hasil Kerja

b)

Perilaku Kerja

c)

Prestasi Kerja

d)

Hasil Kerja dan Perilaku Kerja

8.

Evaluasi kinerja periodik dalam pengelolaan kinerja meliputi ….

a)

Bulanan dan Semester

b)

Bulanan dan Triwulanan

c)

Bulanan dan Tahunan

d)

Harian dan Bulanan

9.

Hasil kerja untuk SKP Pegawai Tugas Belajar adalah sebagai berikut, kecuali ….

a)

Hasil Evaluasi Akademik

b)

Penugasan Lain

c)

Ketepatan Waktu Kelulusan

d)

Laporan Kegiatan Perkuliahan

10.

Yang tidak wajib menyusun SKP adalah ….

a)

PPPK dan Pegawai MPP

b)

Pegawai CLTN dan Pegawai MPP

c)

PNS dan PPPK

d)

PPPK dan Pegawai yang diberhentikan karena menjadi Pejabat Negara