wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

LATIHAN PUK

Total questions: 35

Worksheet time: 18mins

Name
Class
Date
1.
Jatuh tempo pelunasan untuk pembayaran Pajak Penghasilan Pasal 15 yang dipotong oleh Pemotong PPh adalah semenjak diberlakukannya PMK 81 Tahun 2024….
a)
Paling lama tanggal 10 bulan berikutnya setelah Masa Pajak berakhir.
b)
Paling lama tanggal 15 bulan berikutnya setelah Masa Pajak berakhir
c)
Paling lama tanggal 20 bulan berikutnya setelah Masa Pajak berakhir
d)
Paling lama tanggal akhir bulan berikutnya setelah Masa Pajak berakhir
2.

Wajib Pajak dapat melakukan pengungkapan ketidakbenaran pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) dalam laporan tersendiri, sepanjang ….

a)
Pemeriksa pajak belum menyampaikan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) kepada Wajib Pajak
b)
Mulainya penyidikan atas Wajib Pajak belum diberitahukan kepada Penuntut Umum (Jaksa)
c)
Pemeriksa Pajak belum melakukan Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan (PAHP) dengan Wajib PAjak.
d)
Pemeriksa Pajak belum menyampaikan Surat Pemberitahuan Pemeriksaan (SP2) kepada Wajib Pajak
3.
Penerbitan SKPKB dengan sanksi administrasi bunga dapat dikenakan apabila…
a)
berdasarkan hasil pemeriksaan mengenai Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah ternyata tidak seharusnya dikompensasikan selisih lebih pajak atau tidak seharusnya dikenai tarif 0% (nol persen)
b)
kepada Wajib Pajak diterbitkan Nomor Pokok Wajib Pajak dan/atau dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak secara jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (4a).
c)
Surat Pemberitahuan tidak disampaikan dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) dan setelah ditegur secara tertulis tidak disampaikan pada waktunya sebagaimana ditentukan dalam Surat Teguran.
d)
Kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 atau Pasal 29 (Pembukuan dan Pemeriksaan) tidak dipenuhi sehingga tidak dapat diketahui besarnya pajak yang terutang.
4.
Wajib Pajak A sedang dilakukan pemeriksaan pajak. Untuk mendapatkan data/dokumen/keterangan, tim pemeriksa telah mengirimkan Surat Permintaan data/dokumen/keterangan kepada Wajib Pajak pada tanggal 05 Juli 2024. Wajib Pajak memiliki kewajiban untuk memenuhi permintaan peminjaman buku, catatan, dokumen serta data dan informasi, dan keterangan lain paling lama…
a)
04 Agustus 2024
b)
05 September 2024
c)
Tidak ada jangka waktunya
5.
Atas SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2020, Wajib Pajak membetulkan SPT tersebut dengan status Lebih Bayar pada tanggal 01 Juli 2024. Pada tanggal 01 Juli 2024, KPP juga menerbitkan Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Pajak atas tahun pajak 2020. Atas keadaan tersebut, pernyataan yang paling sesuai adalah …
a)
SPT Pembetulan dapat diterima oleh KPP, karena belum daluwarsa penetapan.
b)
SPT Pembetulan dapat diterima karena belum keluar SKP.
c)
SPT Pembetulan tidak dapat diterima karena sudah dilakukan pemeriksaan.
d)
SPT Pembetulan tidak dapat diterima karena disampaikan kurang dari 2 tahun sebelum daluwarsa penetapan.
6.
Tuan Rangga ingin menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2023 yang menyatakan Kurang Bayar sebesar Rp 50.000.000,- pada tanggal 31 Maret 2024. Pernyataan yang paling tepat atas Kurang Bayar Rp 50.000.000,- tersebut adalah ….
a)
Harus dibayar paling lambat tanggal 25 Maret 2024
b)
Harus dibayar sebelum SPT disampaikan
c)
Harus dibayar paling lambat tanggal 28 Maret 2024
d)
Harus dibayar paling lambat tanggal 30 Maret 2024
7.

Wajib Pajak PT ABC mendapatkan Surat Tagihan Pajak (STP). Apabila PT ABC tidak sependapat dengan penerbitan STP tersebut, maka upaya hukum yang tidak dapat Saudara lakukan atas penerbitan STP tersebut adalah ….

a)
Pembetulan (Pasal 16 UU KUP)
b)
Keberatan (Pasal 25 UU KUP)
c)
Pengurangan Sanksi (Pasal 36 1 a)
d)
Pembatalan STP (Pasal 36 1 c)
8.
Pemeriksaan penghapusan NPWP termasuk dalam pemeriksaan dengan tujuan …
a)
Menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak dalam pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan
b)
Menguji kepatuhan Wajib Pajak dalam melaksanakan peraturan perpajakan
c)
Tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang undangan perpajakan
d)
Menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak dan Tujuan Lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan
9.
PT DEF diperiksa oleh Kantor Pelayanan Pajak dan diterbitkan Surat Ketetapan Pajak sebesar Rp 500.000.000,-. Pada saat pembahasan, Wajib Pajak setuju sebagian atas SKPKB tersebut sebesar Rp 100.000.000,-. Wajib Pajak telah melunasi jumlah pajak yang telah disetujui dalam SKPKB, dan mengajukan keberatan. Atas permohonan keberatan telah diberikan keputusan dengan mengabulkan sebagian, sehingga jumlah SKPKB menjadi sebesar Rp 350.000.000,-. Apabila PT DEF tidak mengajukan upaya Banding ke Pengadilan Pajak, bersanya sanksi administrasi yang harus dibayar atas putusan keberatan tersebut adalah ….
a)
Tidak ada sanksi administrasi yang diterbitkan oleh KPP
b)
Rp 50.000.000,-
c)
Rp 75.000.000,-
d)
Rp 125.000.000,-
10.
PT XYZ diperiksa oleh Kantor Pelayanan Pajak dan diterbitkan Surat Ketetapan Pajak sebesar Rp 500.000.000,-. Pada saat pembahasan, Wajib Pajak setuju sebagian atas SKPKB tersebut sebesar Rp 100.000.000,-. Wajib Pajak telah melunasi seluruh jumlah pajak dalam SKPKB sebesar Rp 500.000.000,-,dan mengajukan keberatan. Atas permohonan keberatan telah diberikan keputusan dengan menolak, sehingga jumlah SKPKB tetap menjadi sebesar Rp 500.000.000,-. Apabila PT XYZ tidak mengajukan upaya Banding ke Pengadilan Pajak, besarnya sanksi administrasi yang harus dibayar atas putusan keberatan tersebut adalah ….
a)
Tidak ada sanksi administrasi yang diterbitkan oleh KPP
b)
Rp 500.000.000,-
c)
Rp 75.000.000,-
d)
Rp 125.000.000,-
11.
Wajib Pajak Badan dapat ditetapkan sebagai Wajib Pajak Non Efektif dan dikecualikan dari pengawasan rutin oleh Direktorat Jenderal Pajak, apabila memenuhi kreiteria …
a)
Wajib Pajak Badan yang menjalankan kegiatan usaha tetapi secara nyata tidak lagi menjalankan kegiatan usaha.
b)
Wajib Pajak badan yang mengajukan permohonan penghapusan NPWP
c)
Wajib Pajak badan yang tidak lagi memenuhi persyaratan subjektif dan/atau objektif tetapi belum dilakukan penghapusan NPWP
d)
Wajib Pajak badan yang pemiliknya bertempat tinggal atau berada di luar negeri lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan
12.
Jika Wajib Pajak menerima SKPKB di tahun 2021 ke atas yang penerbitannya tidak berdasarkan kegiatan pemeriksaan, maka upaya hukum yang bisa ditempuh adalah…
a)
Keberatan
b)
Gugatan
c)
Pembatalan Surat Ketetapan Pajak
d)
Pembatalan Hasil Pemeriksaan
13.
Apabila Wajib Pajak mengajukan permohonan keberatan, maka jumlah pajak yang disetujui oleh Wajib Pajak dalam pembahasan akhir hasil pemeriksaan ….
a)
Harus dilunasi oleh Wajib Pajak sebagai syarat pengajuan permohonan keberatan
b)
Harus dilunasi oleh Wajib Pajak 1 bulan sejak SKPLB diterbitkan
c)
Harus dilunasi dengan cara kompensasi dari SKPLB sebelum Keputusan Keberatan diterbitkan
d)
Tanggal jatuh tempo pembayaran tertangguh sampai dengan 1 bulan sejak Surat Keputusan Keberatan diterbitkan.
14.
Pada tanggal 02 April 2024 PT ABC mengajukan permohonan keberatan atas SKPKB tanggal 2 Januari 2024, dengan jumlah pajak yang masih harus dibayar Rp 500.000.000,-. Seluruh nilai SKPKB tersebut tidak disetujui oleh Wajib Pajak pada saat pembahasan akhir. Pada tanggal 31 Maret 2024, Wajib Pajak melunasi seluruh SKPKB tersebut. Keputusan Keberatan diterbitkan pada tanggal 1 Agustus 2024 dengan amar putusan menolak permohonan dan mempertahankan jumlah pajak dalam SKPKB. Jika PT ABC tidak mengajukan permohonan Banding, maka terhadap WAjib Pajak maka terhadap Wajib Pajak ….
a)
Dikenakan sanksi kenaikan Rp 150.000.000,-
b)
Dikenakan sanksi denda Rp 150.000.000,-
c)
Dikenakan sanksi denda Rp 250.000.000,-
d)
Tidak dikenakan sanksi administrasi.
15.
Hak untuk melakukan penagihan pajak akan daluwarsa setelah melampaui waktu 5 (lima) tahun sejak penerbitan STP, SKPKB, SKPKBT, SK Pembetulan, SK Keberatan, Putusan Banding, Putusan Peninjauan Kembali. Akan tetapi daluwarsa penagihan tersebut akan tertangguh apabila …
a)
Diterbitkan Surat Teguran
b)
Diterbitkan Surat Paksa
c)
Siterbitkan Surat Sita
d)
Diterbitkan Surat Lelang
16.
Apabila Wajib Pajak mengajukan permohonan keberatan atas SKPKB PPh Badan dan telah melunasi seluruh SKPKB tersebut, dan permohonan tersebut dikalbulkan seluruhnya, maka Wajib Pajak…
a)
Tidak mendapatkan imbalan bunga
b)
Mendapatkan imbalan bunga dihitung sejak tanggal pembayaran SKPKB sampai dengan diterbitkannya Surat Keputusan Keberatan
c)
Mendapatkan imbalan bunga paling lama 24 bulan, dihitung sejak tanggal pembayaran SKPKB sampai dengan diterbitkannya Surat Keputusan Keberatan
d)
Mendapatkan imbalan bunga paling lama 24 bulan, dihitung sejak penerbitan SKPKB sampai dengan diterbitkannya Surat Keputusan Keberatan
17.
Peninjauan kembali ke Mahkamah Agung merupakan upaya hukum luar biasa yang dapat diajukan oleh pihak-pihak yang bersengketa atas Putusan Pengadilan Pajak. Prinsip yang berlaku untuk peninjauan kembali ke Mahkamah Agung adalah…
a)
Peninjauan kembai diajukan atas putusan yang belum berkekuatan hukum tetap
b)
Peninjauan kembali dapat diajukan lebih dari 1 kali
c)
Peninjauan kembali merupakan yuridiksi absolut Mahkamah Agung
d)
Peninjauan kembali dapat menangguhkan eksekusi
18.
PT AMP menyampaikan penundaan penyampaian SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2023 di tanggal 30 April 2024. Wajib Pajak baru menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan di tanggal 30 Juni 2024. Atas hal tersebut maka ….
a)
Terhadap Wajib Pajak dikenakan sanksi administrasi berupa denda 100.000
b)
Terhadap Wajib Pajak dikenakan sanksi administrasi berupa denda 1.000.000
c)
Terhadap Wajib Pajak tidak dikenai sanksi administrasi denda, namun dikenai sanksi administrasi bunga apabila terdapat Kurang Bayar yang baru dibayar di tanggal 30 Juni 2024
d)
Terhadap Wajib Pajak dikenai sanksi administrasi berupa denda karena terlambat melapor SPT Tahunan PPh Badan dan dikenai sanksi administrasi berupa bunga sesuai Pasal 9 ayat (2b)
19.
Sanksi administrasi berupa bunga sebesar tarif bunga per bulan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan atas jumlah pajak yang kurang dibayar, dihitung sejak saat penyampaian Surat Pemberitahuan berakhir sampai dengan tanggal pembayaran dikenakan atas kekurangan pembayaran pajak akibat ?
a)
Pengungkapan Ketidakbenaran
b)
Pengisian SPT
c)
Penelitian SPT
d)
Pembetulan SPT
20.
Apabila Wajib Pajak menyampaikan perpanjangan jangka waktu penyampaian SPT Tahunan PPh, dan setelah menyampaikan SPT Tahunan PPh tersebut terdapat kekurangan pembayaran pajak maka terhadap Wajib Pajak …..
a)
Tidak dikenakan sanksi administrasi
b)
Dikenakan sanksi administrasi denda dan bunga
c)
Dikenakan sanksi administrasi denda
d)
Dikenakan sanksi administrasi bunga
21.
Batas waktu penyampaian SPT menurut UU KUP, kecuali?...
a)
SPT Masa, 20 hari setelah akhir masa pajak
b)
SPT PPh OP, 3 bulan setelah akhir tahun pajak
c)
SPT Tahunan PPh Badan, 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak
d)
SPT Masa PPN, akhir bulan berikutnya setelah masa pajak yang bersangkutan.
22.
Tahapan dalam penagihan aktif yang berkaitan dengan pelunasan utang pajak, kecuali?...
a)
Meminta bank memblokir rekening
b)
Mengusulkan pencegahan kepada Menteri Keuangan
c)
Penyitaan penyertaan modal pada perusahaan lain dengan dibuatkan akta persetujuan pengalihan hak menjual dari penanggung pajak kepada pejabat
23.
Yang dapat diberikan imbalan bunga dalam ketentuan perpajakan adalah?...
a)
SKPLB
b)
SKPPKP
c)
SKPN
d)
Surat Keputusan Pengurangan Ketetapan Pajak
24.
Yang bukan syarat permohonan banding adalah ?....
a)
Membayar 50% dari pajak yang terutang
b)
Terhadap 1 surat keputusan diajukan 1 surat banding
c)
Surat banding dilampiri surat keputusan keberatan
d)
Banding diajukan dalam jangka waktu 3 (tiga) ulan sejak surat keputusan keberatan diterima
25.
Manakah pernyataan dibawah ini yang tidak benar?...
a)
Putusan pemeriksaan dengan acara biasa dalam jangka waktu 12 bulan sejak surat banding diterima
b)
Putusan pemeriksaan dengan acara biasa atas gugatan dalam jangka waktu 6 bulan sejak surat gugatan dikirm
c)
Putusan pemeriksaan dengan acara cepat karena bukan yuridiksi pengadilan pajak dalam jangka waktu 1 bulan
d)
Putusan pemeriksaan dengan acara cepat terhadap sengketa pajak tertentu dalam jangka waktu 30 hari sejak batas waktu pengajuan banding atau gugatan dilampaui.
26.
Permohonan Pembatalan ketetapan pajak yang tidak benar dapat diajukan oleh Wajib Pajak di bawah ini …
a)
WP Mengajukan keberatan namun dicabut
b)
WP tidak mengajukan keberatan
c)
WP mengajukan keberatan tetapi Dirjen Pajak menolak keberatan Wajib Pajak
d)
Wajib Pajak karena mengajukan keberatan namun dipertimbangkan
27.
Tindak pidana delik aduan, menyangkut?...
a)
Wajib Pajak menolak diperiksa
b)
Pihak ketiga tidak memberikan keterangan yang diminta
c)
Setiap orang yang menghalangi penyidikan
d)
Pejabat pajak yang melanggar rahasia jabatan
28.
Tengah dilakukan pemeriksaan bukti permulaan di bidang perpajakan, yaitu WP memperlihatkan pembukuan dan dokumen palsu sebagai dasar pengisian SPT Tahunan PPh. Kerugian negara yang timbul sebesar Rp 1.000.000.000,- Pada saat pemeriksaan tersebut, WP mengakui kesalahan dan berupaya agar tidak dilanjutkan ke penyidikan. Mana pernyataan di bawah ini yang benar?...
a)
Meminta persetujuan Menkeu untuk kepentingan negara disertai bukti pelunasan pajak terutang ditambah sanksi adinistrasi berupa denda Rp
b)
4.000.000.000,- Pemeriksaan tersebut akan dilanjutkan ke penyidikan meskipun WP mengungkap ketidakbenaran pengisian SPT
c)
WP mengupayakan untuk tidak dilanjutkan ke penyidikan dengan menyampaikan pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT, diserta pelunasan pembayaran pajak terutang ditambah sanksi administrasi denda sebesar Rp 1.000.000.000,-
d)
WP mengupayakan untuk tidak dilanjutkan ke penyidikan dengan menyampaikan pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT, diserta pelunasan pembayaran pajak terutang ditambah sanksi administrasi bunga sesuai KMK Pasal 8 ayat (5)
29.
Direktur Jenderal Pajak menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar dalam jangka waktu 5 tahun setelah saat terutangnya pajak atau berakhirnya masa pajak atau tahun pajak. Pernyataan di bawah ini benar, kecuali?...
a)
Kewajiban di dalam Pasal 28 / 29 tidak dipenuhi sehingga dapat dihitung besarnya pajak yang terutang.
b)
Diterbitkan NPWP/PKP secara jabatan
c)
Surat Pemberitahuan tidak disampaikan dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) dan telah ditegur secara tertulis
d)
Berdasarkan hasil pemeriksaan atau keterangan lain pajak yang terutang tidak atau kurang dibayar.
30.
WP yang dikecualikan dari pengenaan sanksi administrasi berupa denda tidak menyampaikan SPT, ditentukan karena keadaan tertentu kecuali?....
a)
Kerusuhan masal, kebakaran, ledakan bom dan terorisme
b)
Perang antar suku
c)
WP mengajukan pembetulan SPT
d)
WP dengan status WNA dan tidak tinggal lagi di Indonesia
31.
Wajib Pajak dengan kriteria tertentu adalah WP yang yang memenuhi persyaratan sebagai berikut...
a)
Laporan keuangan diaudit oleh Akuntan Publik atau Lembaga Pengawas Keuangan dengan Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian selama 3 tahun berturut-turut dan tidak pernah melakukan tindak pidana perpajakan selama 3 tahun berturut-turut.
b)
Laporan keuangan diaudit oleh Akuntan Publik atau Lembaga Pengawas Keuangan dengan Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian selama 3 tahun berturut-turut dan tidak pernah melakukan tindak pidana perpajakan selama 5 tahun berturut-turut.
c)
Laporan keuangan diaudit oleh Akuntan Publik atau Lembaga Pengawas Keuangan dengan Pendapat Wajar selama 3 tahun berturut-turut dan tidak pernah melakukan tindak pidana perpajakan selama 3 tahun berturut- turut.
d)
Laporan keuangan diaudit oleh Akuntan Publik atau Lembaga Pengawas Keuangan dengan Pendapat Wajar selama 3 tahun berturut-turut dan tidak pernah melakukan tindak pidana perpajakan selama 5 tahun berturut- turut.
32.
Pemeriksaan Bukti Permulaan dilakukan oleh…
a)
Polisi dan PNS tertentu di lingkungan DJP atau Tenaga Ahli yang ditunjuk oleh DJP yang diberi tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan Pemeriksaan Bukti Permulaan.
b)
Polisi dan Jaksa tertentu di lingkungan DJP atau Tenaga Ahli yang ditunjuk oleh DJP yang diberi tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan Pemeriksaan Bukti Permulaan.
c)
PNS tertentu di lingkungan DJP atau Tenaga Ahli yang ditunjuk oleh DJP yang diberi tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan Pemeriksaan Bukti Permulaan
d)
Penyidik di lingkungan DJP atau Tenaga Ahli yang ditunjuk oleh DJP yang diberi tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan Pemeriksaan Bukti Permulaan
33.
Terhadap penerbitan SKPKBT yang diajukan gugatan karena diterbitkan tidak melalui pemeriksan, atas pajak yang masih harus dibayar dalam SKPKBT dimaksud ?...
a)
Tertangguh sampai 1 bulan putusan gugatan tertbit, dan apabila ditolak Wajib Pajak dikenai sanksi administrasi denda 60%.
b)
Tertangguh sampai 1 bulan putusan gugatan tertbit, dan apabila ditolak Wajib Pajak dikenai sanksi administrasi denda 30%
c)
Tertangguh sampai 1 bulan putusan gugatan tertbit, dan apabila ditolak Wajib Pajak tidak dikenai sanksi administrasi
d)
Tetap harus dibayar paling lama
34.
Tn. A adalah Wajib Pajak Orang Pribadi yang melakukan kegiatan usaha. SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2023 (Tahun Pajak sama dengan Tahun Pajak Kalender) disampaikan tanggal 10 Juni 2024 dengan status PPh Pasal 29 Kurang Bayar Rp 100.000.000,-. PPh Pasal 29 tersebut telah dibayar di tanggal 25 April 2024. Berikut tarif bunga sesuai KMK 05/KM.10/2024 Untuk Jatuh Tempo April 2024. Apakah atas pelaporan tersebut dikenai sanksi administrasi?
a)
Dikenai Sanksi Administrasi Bunga 2.940.000 dan Denda 100.000 ditagih menggunakan STP
b)
Dikenai Sanksi Administrasi Bunga 970.000 dan Denda 100.000 ditagih menggunakan STP
c)
Dikenai Sanksi Administrasi Bunga 2.940.000 dan Denda 1.000.000 ditagih menggunakan STP
d)
Dikenai Sanksi Administrasi Bunga 970.000 dan Denda 1.000.000 ditagih menggunakan STP
35.
Atas soal sebelumnya. Wajib Pajak melakukan pembetulan SPT Tahunan PPh OP di tanggal 10 Agutus 2024, dan melakukan pembayaran sebesar 10.000.000 pada tanggal 2 Agustus 2024. KMK Bunga 80/KM.10/2024 untuk Periode 1 Agustus– 31 Agustus 2024: Atas pembetulan SPT yang dilakukan dikenai sanksi administrasi berupa bunga…
a)
Bunga Pasal 8 ayat (2) sebesar 485.000
b)
Bunga Pasal 9 ayat (2a) sebesar 485.000
c)
Bunga Pasal 8 ayat (2) sebesar 495.000
d)
Bunga Pasal 9 ayat (2a) sebesar 495.000