wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

tes kemampuan pidana

Total questions: 60

Worksheet time: 45mins

Name
Class
Date
1.

Prinsip legalitas, yang menyatakan bahwa 'suatu perbuatan tidak dapat dipidana kecuali berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang telah ada sebelumnya', diatur dalam pasal berapa di KUHP?

a)

A.

Pasal 55

b)

B.

Pasal 1 ayat (1)

c)

C.

Pasal 2

d)

D.

Pasal 12

2.

Menurut KUHP, apa yang dimaksud dengan delik materiel?

a)

A.

Delik yang perumusannya menitikberatkan pada unsur kesalahan (mens rea) pelaku.

b)

B.

Delik yang perumusannya menitikberatkan pada perbuatan pidana yang dilarang.

c)

C.

Delik yang perumusannya menitikberatkan pada motif pelaku saat melakukan tindak pidana.

d)

D.

Delik yang perumusannya menitikberatkan pada akibat yang dilarang, tanpa melihat perbuatannya.

3.

Manakah dari pernyataan berikut yang paling tepat menggambarkan perbedaan antara pidana dan tindakan dalam hukum pidana?

a)

A.

Pidana bersifat pembalasan dan penderitaan, sedangkan tindakan bersifat perlakuan dan pengamanan terhadap pelaku.

b)

B.

Pidana bertujuan untuk mendidik pelaku, sedangkan tindakan bertujuan untuk melindungi masyarakat.

c)

C.

Pidana hanya dapat dijatuhkan oleh hakim, sedangkan tindakan dapat dijatuhkan oleh jaksa.

d)

D.

Pidana hanya dapat dijatuhkan pada tindak pidana berat, sedangkan tindakan dapat dijatuhkan pada tindak pidana ringan.

4.

Dalam konteks pertanggungjawaban pidana, apa yang dimaksud dengan 'geen straf zonder schuld'?

a)

A.

Tidak ada perbuatan pidana tanpa korban.

b)

B.

Tidak ada pidana tanpa undang-undang.

c)

C.

Tidak ada pidana tanpa perbuatan pidana.

d)

D.

Tidak ada pidana tanpa kesalahan.

5.

Menurut KUHP, apakah pengertian dari perbarengan perbuatan (concursus realis)?

a)

A.

Seseorang melakukan perbuatan pidana yang dibantu oleh orang lain.

b)

B.

Seseorang melakukan beberapa perbuatan yang merupakan lanjutan dari satu kehendak yang sama.

c)

C.

Seseorang melakukan beberapa perbuatan yang masing-masing merupakan tindak pidana.

d)

D.

Seseorang melakukan satu perbuatan yang memenuhi lebih dari satu rumusan delik.

6.

Seseorang yang secara sengaja membantu orang lain melakukan tindak pidana dapat dipertanggungjawabkan sebagai...

a)

A.

Turut serta melakukan (Mede Plegen)

b)

B.

Pelaku (Dader)

c)

C.

Penyebab (Aanleiding)

d)

D.

Pembantu (Medeplichtigheid)

7.

Apa yang membedakan antara alasan pembenar (rechtvaardigingsgronden) dan alasan pemaaf (schuldopheffingsgronden) dalam hukum pidana?

a)

A.

Alasan pembenar diatur dalam KUHP, sedangkan alasan pemaaf tidak diatur.

b)

B.

Alasan pembenar hanya berlaku untuk delik berat, sedangkan alasan pemaaf berlaku untuk delik ringan.

c)

C.

Alasan pembenar menghapus pidana, sedangkan alasan pemaaf menghapus perbuatan.

d)

D.

Alasan pembenar menghapus sifat melawan hukum perbuatan, sedangkan alasan pemaaf menghapus kesalahan pelaku.

8.

Sebutkan salah satu contoh alasan pemaaf yang dikenal dalam hukum pidana.

a)

Pembelaan terpaksa (noodweer)

b)

B.

Melaksanakan perintah jabatan yang sah

c)

C.

Tidak ada korban

d)

D.

Overmacht (daya paksa)

9.

Dalam konteks pertanggungjawaban pidana korporasi, siapa yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana?

a)

A.

Hanya karyawan biasa yang melakukan perbuatan pidana.

b)

B.

Hanya korporasi itu sendiri.

c)

C.

Hanya pengurus korporasi.

d)

D.

Korporasi dan/atau pengurusnya.

10.

Apa yang dimaksud dengan 'lex specialis derogat legi generali' dalam konteks hukum pidana?

a)

A.

Hukum pidana umum lebih diutamakan daripada hukum pidana khusus.

b)

B.

Hukum pidana tidak berlaku surut.

c)

C.

Hukum pidana yang khusus mengesampingkan hukum pidana yang umum.

d)

D.

Hukum yang berlaku secara lokal lebih diutamakan daripada hukum yang berlaku secara nasional.

11.

Unsur apa yang harus ada pada diri pelaku agar ia dapat dipidana, selain telah melakukan perbuatan pidana dan perbuatannya melawan hukum?

a)

A.

Adanya korban.

b)

B.

Adanya kesalahan (schuld).

c)

C.

Adanya motif yang jelas.

d)

D.

Adanya tuntutan dari korban.

12.

Apa yang dimaksud dengan 'geen straf zonder schuld'?

a)

A.

Tidak ada pidana tanpa korban.

b)

B.

Tidak ada pidana tanpa perbuatan pidana.

c)

C.

Tidak ada pidana tanpa undang-undang.

d)

D.

Tidak ada pidana tanpa kesalahan.

13.

Apa yang dimaksud dengan 'strafbaar feit' (tindak pidana) dalam doktrin hukum pidana?

a)

A.

Perbuatan yang memenuhi rumusan undang-undang, bersifat melawan hukum, dan pelakunya dapat dipertanggungjawabkan secara pidana.

b)

B.

Suatu perbuatan yang melanggar hukum dan diancam dengan pidana.

c)

C.

Pelanggaran hukum yang dilakukan oleh orang dewasa.

.

d)

D.

Setiap perbuatan yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain

14.

Manakah dari pernyataan berikut yang paling tepat mengenai pengertian delik aduan (klachtdelict)?

a)

A.

Delik yang ancaman pidananya lebih ringan dari delik biasa.

b)

B.

Delik yang penuntutannya tergantung pada pengaduan dari pihak yang dirugikan.

c)

C.

Delik yang hanya dapat diproses setelah ada laporan dari korban.

d)

D.

Delik yang dapat diproses oleh polisi tanpa perlu laporan.

15.

Dalam konteks percobaan tindak pidana (poging), apakah yang dimaksud dengan 'permulaan pelaksanaan'?

a)

A.

Tahap persiapan yang dilakukan pelaku sebelum melakukan tindak pidana.

b)

B.

Perbuatan yang sudah dimulai, tetapi belum mencapai tujuan karena sebab di luar kehendak pelaku.

c)

C.

Tindakan yang sudah selesai dilakukan oleh pelaku.

d)

D.

Niat jahat pelaku yang sudah terwujud dalam pikiran.

16.

Apa yang menjadi ciri khas dari delik penyertaan (deelneming) dalam hukum pidana?

a)

A.

Perbuatan yang diancam pidana, tetapi pelakunya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

b)

B.

Beberapa perbuatan pidana yang dilakukan oleh satu orang.

c)

C.

Adanya satu perbuatan pidana yang dilakukan oleh satu orang.

d)

D.

Satu perbuatan pidana yang dilakukan oleh lebih dari satu orang.

17.

Seseorang yang menyuruh orang lain yang tidak dapat dipertanggungjawabkan (misalnya orang gila) untuk melakukan tindak pidana, dapat dimintai pertanggungjawaban sebagai...

a)

A.

Pelaku tidak langsung (middellijke dader).

b)

B.

Pembantu (medeplichtige).

c)

C.

Penganjur (uitlokker).

d)

D.

Pelaku langsung (onmiddellijke dader).

18.

Apa yang menjadi salah satu ciri dari tindak pidana politik?

a)

A.

Pelakunya adalah pejabat negara.

b)

B.

Tindak pidana yang merugikan keuangan negara.

c)

C.

Motifnya adalah untuk menggulingkan kekuasaan yang sah.

d)

D.

Tindak pidana yang hanya dapat diselesaikan melalui arbitrase.

19.

Manakah dari berikut ini yang merupakan salah satu alasan penghapus pidana?

a)

A.

Adanya permohonan maaf dari pelaku.

b)

B.

Pelaku berusia di bawah 18 tahun.

.

c)

C.

Kerugian korban sudah diganti oleh pelaku.

d)

D.

Tindakan dilakukan dalam keadaan pembelaan diri yang terpaksa

20.

Dalam hukum pidana, apa yang dimaksud dengan 'lex temporis delicti'?

a)

A.

Undang-undang pidana yang baru selalu lebih menguntungkan pelaku.

b)

B.

Undang-undang pidana yang berlaku pada saat pelaku diadili.

c)

C.

Undang-undang pidana yang berlaku pada saat tindak pidana dilakukan.

d)

D.

Undang-undang pidana yang berlaku di suatu wilayah tertentu.

21.

Seseorang yang dalam keadaan terpaksa melanggar hukum karena ancaman yang sangat kuat, dapat dimintai pertanggungjawaban sebagai...

a)

A.

Pelaku yang dapat dibenarkan.

b)

B.

Pelaku yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

c)

C.

Pelaku yang dapat dimaafkan.

d)

D.

Pelaku yang tetap harus dipidana.

22.

Apa yang membedakan antara 'misdrijven' (kejahatan) dan 'overtredingen' (pelanggaran) dalam KUHP?

a)

A.

Kejahatan diatur dalam buku II, sedangkan pelanggaran diatur dalam buku III.

b)

B.

Kejahatan memerlukan unsur kesengajaan, sedangkan pelanggaran tidak.

c)

C.

Hanya kejahatan yang dapat dikenai pidana penjara, sedangkan pelanggaran hanya dikenai denda.

d)

D.

Kejahatan adalah tindak pidana berat, sedangkan pelanggaran adalah tindak pidana ringan.

23.

Seseorang yang melakukan perbuatan pidana karena terpaksa oleh perintah jabatan yang sah, dapat dibebaskan dari tuntutan pidana berdasarkan...

a)

A.

Alasan pemaaf.

b)

B.

Prinsip `geen straf zonder schuld`.

c)

C.

Alasan pembenar.

d)

D.

Prinsip `lex specialis`.

24.

Dalam konteks hukuman tambahan, apakah yang dimaksud dengan 'pencabutan hak-hak tertentu'?

a)

A.

Pidana tambahan yang mencabut hak-hak pelaku untuk jangka waktu tertentu.

b)

B.

Pidana yang dijatuhkan sebagai ganti rugi terhadap korban.

c)

C.

Pidana yang menggantikan pidana pokok.

d)

D.

Pidana tambahan yang menghapuskan semua hak sipil pelaku.

25.

Apa yang dimaksud dengan 'ne bis in idem' dalam hukum pidana?

a)

A.

Seseorang tidak dapat dibebaskan dari pidana jika ia terbukti bersalah.

b)

B.

Seseorang tidak dapat dijatuhi pidana jika tidak ada undang-undang yang mengaturnya.

c)

C.

Seseorang tidak dapat diadili dua kali untuk perbuatan yang sama.

d)

D.

Seseorang tidak dapat diadili di dua pengadilan yang berbeda secara bersamaan.

26.

Mengapa pengakuan dari terdakwa saja tidak cukup untuk menjatuhkan pidana?

a)

A.

Karena pengakuan hanya berlaku jika ada saksi yang melihat kejadian.

b)

B.

Karena pengakuan hanya dapat digunakan untuk tindak pidana ringan.

c)

C.

Karena pengakuan terdakwa adalah salah satu bentuk pembelaan diri.

d)

D.

Karena pengakuan bisa saja direkayasa atau dipaksa.

27.

Apa yang dimaksud dengan 'versari in re illicita'?

a)

A.

Pertanggungjawaban pidana yang didasarkan pada perbuatan yang melanggar hukum.

b)

B.

Tingkat pertanggungjawaban pidana berdasarkan niat.

c)

C.

Pelaku tidak dapat dipidana jika perbuatannya tidak ada dalam undang-undang.

d)

D.

Pertanggungjawaban pidana yang hanya berdasarkan pada akibat yang timbul.

28.

Seseorang yang secara tidak sengaja menyebabkan kematian orang lain, dapat dijerat dengan pasal...

a)

A.

Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

b)

B.

Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

.

c)

C.

Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

d)

D.

Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan kematian

29.

Apa yang menjadi ciri khas dari 'culpa' (kealpaan) dalam hukum pidana?

.

a)

A.

Pelaku melakukan perbuatan karena paksaan dari pihak lain.

b)

B.

Pelaku kurang berhati-hati sehingga menimbulkan akibat yang dilarang.

c)

C.

Pelaku melakukan perbuatan dengan penuh kesadaran.

d)

D.

Pelaku memiliki niat jahat yang jelas

30.

Dalam konteks tindak pidana, apa yang dimaksud dengan 'ketidakmampuan bertanggung jawab'?

.

a)

A.

Pelaku tidak memiliki kemampuan untuk membedakan antara yang benar dan yang salah.

b)

B.

Pelaku memiliki hak untuk melakukan perbuatan yang dilarang.

c)

C.

Pelaku berusia di bawah 12 tahun.

d)

D.

Pelaku melakukan perbuatan karena paksaan

31.

Apa yang dimaksud dengan 'tindak pidana khusus'?

a)

A.

Tindak pidana yang ancaman pidananya lebih berat dari kejahatan.

b)

B.

Tindak pidana yang dilakukan oleh pejabat publik.

c)

C.

Tindak pidana yang diatur di luar KUHP dan merupakan `lex specialis`.

d)

D.

Tindak pidana yang diatur dalam KUHP.

32.

alam konteks 'tindak pidana khusus', apa yang menjadi salah satu tantangan dalam penerapannya?

a)

A.

Pelaku tindak pidana khusus hanya dapat dipidana dengan denda.

b)

B.

Tindak pidana khusus tidak dapat dikenakan pidana tambahan.

c)

C.

Hukum acara yang digunakan sama dengan KUHAP.

d)

D.

Sifatnya yang `lex specialis` seringkali bertentangan dengan KUHP.

33.

Seseorang yang melakukan percobaan tindak pidana, namun perbuatannya tidak dapat dihukum karena obyeknya tidak ada atau tidak mungkin, dapat dikenai pertanggungjawaban berdasarkan...

a)

A.

Pelanggaran ringan.

b)

B.

Tidak dapat dihukum sama sekali.

c)

C.

Percobaan tidak mampu (ondeugdelijke poging).

d)

D.

Percobaan mampu (deugdelijke poging).

34.

Apa yang menjadi tujuan utama dari pidana pokok berupa pidana penjara?

a)

A.

Sebagai pembalasan terhadap perbuatan pelaku.

b)

B.

Untuk mengasingkan pelaku dari masyarakat dan mencegahnya melakukan kejahatan lagi.

c)

C.

Untuk mendidik pelaku agar menjadi orang yang lebih baik.

d)

D.

Untuk memberikan kompensasi kepada korban.

35.

Apa yang dimaksud dengan 'asas teritorialitas' dalam hukum pidana?

a)

A.

Hukum pidana suatu negara berlaku untuk semua warga negaranya, di mana pun ia berada.

b)

B.

Hukum pidana suatu negara berlaku untuk tindak pidana yang diakui sebagai kejahatan universal.

c)

C.

Hukum pidana suatu negara berlaku untuk tindak pidana yang merugikan kepentingan negara tersebut.

d)

D.

Hukum pidana suatu negara berlaku untuk setiap tindak pidana yang terjadi di dalam wilayahnya.

36.

Apa yang dimaksud dengan 'hukuman pokok' dalam hukum pidana?

a)

A.

Hukuman yang dijatuhkan sebagai ganti rugi kepada korban.

b)

B.

Hukuman yang selalu dijatuhkan bersamaan dengan hukuman tambahan.

c)

C.

Hukuman yang dapat diganti dengan hukuman lain.

d)

D.

Hukuman yang dapat berdiri sendiri tanpa adanya hukuman lain.

37.

Dalam konteks hukuman denda, apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam menentukan besaran denda?

a)

A.

Hakim tidak memiliki wewenang untuk menentukan besaran denda.

b)

B.

Besaran denda harus sama dengan kerugian yang dialami korban.

c)

C.

Kondisi finansial pelaku dan berat ringannya tindak pidana.

d)

D.

Besaran denda selalu sama untuk setiap tindak pidana.

38.

Apa yang dimaksud dengan 'tindak pidana transnasional'?

a)

A.

Tindak pidana yang diatur dalam perjanjian internasional.

b)

B.

Tindak pidana yang dilakukan oleh Warga Negara Asing.

c)

C.

Tindak pidana yang melintasi batas-batas negara dan melibatkan lebih dari satu negara.

d)

D.

Tindak pidana yang hanya dapat diadili di pengadilan internasional.

39.

Dalam konteks tindak pidana, apa yang dimaksud dengan '`mens rea`'?

a)

A.

Unsur perbuatan pidana yang objektif.

b)

B.

Unsur yang dapat menghapuskan pidana.

c)

C.

Alasan yang meringankan hukuman.

d)

D.

Niat jahat atau unsur kesalahan pada diri pelaku.

40.

Sebutkan salah satu contoh tindak pidana yang masuk dalam kategori 'kejahatan terhadap ketertiban umum'?

a)

A.

Perkelahian di muka umum.

b)

B.

Penganiayaan.

c)

C.

Pencemaran nama baik.

d)

D.

Pencurian.

41.

Apa yang dimaksud dengan 'penganjuran' (`uitlokking`) dalam hukum pidana?

a)

A.

Tindakan menyuruh orang lain untuk melakukan tindak pidana.

b)

B.

Tindakan memberikan bantuan atau fasilitas kepada pelaku.

c)

C.

Tindakan membujuk atau mempengaruhi orang lain yang dapat dipertanggungjawabkan untuk melakukan tindak pidana.

d)

D.

Tindakan melakukan tindak pidana secara bersama-sama.

42.

dalam konteks hukuman pidana, apa yang dimaksud dengan 'pidana bersyarat' (`voorwaardelijke veroordeling`)?

a)

A.

Hukuman yang hanya dapat dijatuhkan kepada anak-anak.

b)

B.

Hukuman yang dapat diganti dengan denda.

c)

C.

Hukuman yang dijatuhkan, tetapi pelaksanaan pidananya ditunda.

d)

D.

Hukuman yang dijatuhkan sebagai pengganti pidana penjara.

43.

Apa yang membedakan antara 'pencurian' (diefstal) dan 'penggelapan' (verduistering)?

a)

A.

Pencurian adalah delik aduan, sedangkan penggelapan adalah delik biasa.

b)

B.

Pencurian memerlukan kekerasan, sedangkan penggelapan tidak.

c)

C.

Pencurian adalah mengambil barang yang tidak ada dalam penguasaan, sedangkan penggelapan adalah mengambil barang yang sudah ada dalam penguasaan.

d)

D.

Pencurian adalah tindak pidana berat, sedangkan penggelapan adalah tindak pidana ringan.

44.

Sebutkan salah satu contoh 'pidana penjara seumur hidup' yang diatur dalam KUHP.

a)

A.

Pembunuhan.

b)

B.

Pencurian.

c)

C.

Pembunuhan berencana.

d)

D.

Perampokan.

45.

Apa yang membedakan antara 'sengaja' (`dolus`) dan 'kehendak' (`willens en wetens`) dalam hukum pidana?

a)

A.

Sengaja hanya berlaku untuk delik formil, sedangkan kehendak untuk delik materiel.

b)

B.

`Willens en wetens` adalah bentuk lain dari `dolus` yang berarti 'dengan menghendaki dan mengetahui'.

c)

C.

Sengaja adalah mengetahui dan menghendaki, sedangkan kehendak adalah mengetahui saja.

d)

D.

Sengaja adalah niat, sedangkan kehendak adalah pelaksanaan perbuatan.

46.

Hukum pidana materiil mengatur tentang perbuatan apa saja yang dilarang, siapa yang dapat dihukum, dan sanksi apa yang dapat dijatuhkan. Manakah dari pernyataan berikut yang paling tepat menjelaskan ruang lingkup hukum pidana materiil?

a)

A.

Mengatur prosedur penangkapan, penahanan, dan pemeriksaan di pengadilan.

b)

B.

Menentukan tindak pidana, pertanggungjawaban pidana, dan jenis sanksi pidana.

c)

C.

Memberikan pedoman bagi jaksa penuntut umum dalam membuat surat dakwaan.

d)

D.

Menerangkan tata cara pelaksanaan putusan hakim yang sudah berkekuatan hukum tetap.

47.

Salah satu prinsip fundamental dalam hukum pidana materiil adalah asas legalitas. Manakah dari pernyataan berikut yang paling tepat menggambarkan makna dari asas legalitas?

a)

A.

Tidak ada suatu perbuatan pun dapat dipidana jika tidak ada undang-undang yang mengatur sebelumnya.

b)

B.

Setiap orang berhak atas perlakuan yang sama di depan hukum tanpa diskriminasi.

c)

C.

Setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana harus dianggap tidak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

d)

D.

Hakim tidak boleh menolak perkara dengan alasan hukumnya tidak jelas atau tidak ada

48.

Seorang tersangka ditangkap oleh polisi. Proses penangkapan, penahanan, dan interogasi yang dilakukan oleh polisi tersebut diatur dalam...

a)

A.

Hukum Pidana Formil

b)

B.

Hukum Tata Negara

c)

C.

Hukum Pidana Materiil

d)

D.

Hukum Perdata

49.

Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara kepada seorang terdakwa. Putusan tersebut didasarkan pada ketentuan pasal-pasal yang ada di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Hal ini menunjukkan bahwa KUHP adalah sumber hukum dari...

a)

A.

Hukum Acara Perdata

b)

B.

Hukum Pidana Internasional

c)

C.

Hukum Pidana Formil

d)

D.

Hukum Pidana Materiil

50.

Seorang penegak hukum dilarang menangkap seseorang tanpa surat perintah yang sah, kecuali dalam kasus tertangkap tangan. Aturan ini merupakan perwujudan dari...

a)

A.

Hukum Pidana Materiil

b)

B.

Hukum Administrasi Negara

c)

C.

Hukum Pidana Formil

d)

D.

Hukum Perdata

51.

Seorang anak berusia 10 tahun melakukan pencurian. Berdasarkan prinsip hukum pidana materiil, anak tersebut...

a)

A.

Tidak dapat dihukum karena tidak mampu bertanggung jawab secara pidana.

b)

B.

Harus diproses sesuai dengan KUHAP.

c)

C.

Dapat dihukum sesuai dengan KUHP.

d)

D.

Hanya dapat dikenakan sanksi perdata.

52.

Dalam konteks hukum pidana, 'delik' adalah istilah yang merujuk pada...

a)

A.

Syarat-syarat agar terdakwa bisa dibebaskan

b)

B.

Proses penyelidikan dan penyidikan

c)

C.

Perbuatan yang dilarang dan diancam pidana

d)

D.

Aturan tentang banding dan kasasi

53.

Apa perbedaan mendasar antara penyelidikan dan penyidikan dalam sistem hukum pidana Indonesia?

a)

A.

Penyelidikan mencari tersangka, sedangkan penyidikan mencari bukti.

b)

B.

Penyelidikan dilakukan setelah penyidikan selesai.

c)

C.

Penyelidikan bertujuan untuk menemukan peristiwa pidana, sedangkan penyidikan bertujuan untuk mengumpulkan bukti dan menetapkan tersangka.

d)

D.

Penyelidikan dilakukan oleh jaksa, sedangkan penyidikan dilakukan oleh polisi.

54.

Siapa yang memiliki kewenangan sebagai penyelidik menurut KUHAP?

a)

A.

Kepolisian Negara Republik Indonesia

b)

B.

Jaksa Penuntut Umum

c)

C.

Hakim

d)

D.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)

55.

Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) adalah dokumen yang menandai dimulainya proses...

a)

A.

Penangkapan

b)

B.

Persidangan

c)

C.

Penyidikan

d)

D.

Penyelidikan

56.

Seorang petugas kepolisian mencurigai adanya aktivitas ilegal di sebuah gudang. Ia memasuki gudang tersebut tanpa surat izin dan menemukan narkoba. Tindakan ini termasuk dalam kategori...

.

a)

A.

Penyelidikan, karena tujuannya baru sebatas mencari dan menemukan peristiwa.

b)

B.

Penyidikan, karena ia mengumpulkan bukti narkoba.

c)

C.

Penyelidikan, karena ia berupaya menemukan peristiwa pidana.

d)

D.

Penyidikan, karena ia memiliki alat bukti berupa narkoba

57.

Tujuan utama dari penyelidikan adalah...

a)

A.

Mencari dan menemukan ada atau tidaknya suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana

b)

B.

Menetapkan seseorang sebagai tersangka

c)

C.

Mendapatkan kesaksian dari para saksi

d)

D.

Mengumpulkan alat bukti yang lengkap untuk persidangan

58.

Dalam konteks hukum acara pidana di Indonesia, apa yang dimaksud dengan istilah 'P-21'?

a)

A.

Status tersangka yang telah ditahan oleh kepolisian.

b)

B.

Surat perintah penangkapan dari Kejaksaan Agung.

c)

C.

Pemberitahuan dimulainya penyidikan oleh kepolisian.

d)

D.

Berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap oleh penyidik.

59.

Apa kepanjangan dari SP3 dan apa pengertiannya dalam konteks hukum acara pidana di Indonesia?

a)

A.

Surat Perintah Penghentian Penyidikan, yaitu surat yang dikeluarkan oleh penyidik untuk menghentikan proses penyidikan.

b)

B.

Surat Pemberitahuan Penangkapan Pelaku, yaitu surat yang dikeluarkan saat penangkapan tersangka.

c)

C.

Surat Perintah Penghentian Penuntutan, yaitu surat dari Kejaksaan Agung untuk menghentikan penuntutan.

d)

D.

Surat Pemberitahuan Putusan Pengadilan, yaitu surat yang berisi putusan hakim.

60.

Berapakah batas maksimal nilai kerugian materiil yang ditetapkan agar suatu tindak pidana dapat dikategorikan sebagai Tipiring?

a)

A.

Paling banyak Rp1.000.000,00.

b)

B.

Tidak ada batasan nilai kerugian.

c)

C.

Paling banyak Rp2.500.000,00.

d)

D.

Paling banyak Rp5.000.000,00.