NEW
Font size
WorksheetsSosialisasi Pendidikan Anti Kekerasan
Total questions: 10
Worksheet time: 3mins
Manakah di bawah ini yang merupakan dua fungsi utama Satgas PPKPT?
Pencegahan dan Penyitaan
Penindakan dan Penyidikan
Penanganan dan Penindakan
Pencegahan dan Penanganan
Manakah di bawah ini yang merupakan jenis-jenis kekerasan psikis?
Penyebaran rumor, teror, penganiayaan
Intimidasi, panggilan yang mengejek, Perkelahian
Pengucilan, pengabaian dan penghinaan
Mempermalukan di depan umum, penolakan, eksploitasi ekonomi (kerja paksa)
Dosen: "Beri saya dua juta, kamu lulus". Mahasiswa setuju tanpa terpaksa dan terancam.
Apakah dosen melakukan kekerasan?
Ya, melakukan kekerasan yaitu pemerasan (Permen No 55 Tahun 2024 PPKPT)
Tidak melanggar Permen No 55 2024. Tetapi melanggar Kode Etik Universitas.
Tidak melanggar hukum apapun.
Ya dan tidak.
Berikut adalah jenis kekerasan yang ditangani oleh Satgas PPKPT, kecuali?
Kekerasan Psikis
Perundungan
Perselingkuhan
Kekerasan Seksual
Share foto rekan kerjanya di group wa dengan caption: “Bagaimana, seksi kan?”.
Apakah ini termasuk tindakan kekerasan?
Tidak termasuk tindakan kekerasan
Termasuk tindakan kekerasan psikis
Termasuk tindakan kekerasan seksual
Termasuk tindakan perundungan
Apakah batas antara kekerasan dan yang bukan kekerasan?
Tindakan yang didasarkan pada niat bercanda
Tindakan yang didasarkan pada kekerasan
Kesadaran
Consent
Salah satu jenis kekerasan adalah "Kebijakan yang mengandung kekerasan".
Seperti apa yang dimaksud kekerasan di sini?
Kekerasan fisik dan psikis.
Kekerasan fisik, psikis, kekerasan seksual.
Kekerasan fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual
Kekerasan: Fisik, Psikis, Perundungan, Seksual, Diskriminasi,& Intoleransi.
Manakah di bawah ini pernyataan yang benar?
Kebijakan yang mengandung kekerasan merupakan kebijakan yang tertulis
Semua orang bisa tahu tindakan yang kita lakukan itu serius atau bercanda
Tak mungkin orang melakukan kekerasan jika tidak mengetahui jenis/bentuknya
Tidak semua orang memiliki kualitas mental health yang sama
Mahasiswa meminta Transkrip Nilai ke SekFak tetapi ditolak tanpa alasan.
Apakah SekFak melakukan kekerasan?
Ya, kekerasan diskriminatif (mengurangi, menghalangi, tak memberi haknya)
Tidak. Transkrip Nilai memang hanya boleh untuk Dosen/Tendik dan Oang Tuga Mahassiswa yang memiliki
Tidak. Mahasiswa bisa bertanya saja kepada Orang Tuga mereka.
Ya, tindakan kekerasan psikis, yaitu pengabaian
Manakah di bawah ini yang merupakan Instagram Satgas PPKPT?
satgas.ppks.umc
satgasppks.umc
satgasppkpt.umc
satgas.ppkpt.umc
