WorksheetsPOST TEST XI SUSULAN DEMOKRASI DI ERA TERBUKA
Total questions: 25
Worksheet time: 50mins
Apakah landasan utama yang membedakan demokrasi di Indonesia dengan negara lain?
Pemilihan umum yang berkala
Musyawarah mufakat
Kebebasan bereKebebasan berekspresi tanpa batas
Sentralisasi kekuasaan
Istilah Demokrasi Pancasila secara singkat berarti demokrasi yang:
Dijalankan hanya oleh partai besar.
Berlandaskan nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial.
Mengutamakan pendapat suara terbanyak tanpa musyawarah.
Mengizinkan segala bentuk perbedaan pendapat tanpa aturan.
Dalam UUD NRI Tahun 1945, salah satu prinsip penting Demokrasi Pancasila terlihat pada Pasal 1 ayat (2) yang menyatakan kedaulatan berada di tangan:
Presiden
MPR
Rakyat
Pemerintah
Fenomena hoaks dan fake news di era informasi terbuka merupakan tantangan bagi pilar Demokrasi Pancasila yang menekankan pada:
Keadilan sosial
Ketuhanan Yang yang Maha Esa
Kebenaran dan etika bermusyawarah
Persatuan Indonesia
Apa yang dimaksud dengan konsep "Demokrasi Cerdas" dalam konteks pembelajaran ini?
Demokrasi yang hanya dijalankan oleh kaum intelektual.
Kemampuan untuk menyaring dan menganalisis informasi sebelum mengambil keputusan politik.
Mengikuti semua tren politik di media sosial
Menggunakan teknologi canggih untuk pemilu.
Prinsip Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Demokrasi Pancasila dijamin dalam UUD NRI Tahun 1945, terutama dalam Bab
Bab IV
Bab VIIA
Bab XA
Bab XII
Prinsip Demokrasi Pancasila yang berkaitan dengan penyelesaian masalah melalui perundingan untuk mencapai kesepakatan disebut:
Musyawarah Mufakat
Otonomi daerah
Pluralisme
Pemisahan Kekuasaan
Jika seorang warga negara berpartisipasi dalam diskusi publik secara bertanggung jawab di media sosial, ia sedang mengamalkan prinsip demokrasi terkait:
Perwakilan
Keseimbangan hak dan kewajiban
Kedaulatan rakyat
Pemerintahan yang absolut
Salah satu ciri utama Demokrasi Pancasila menurut penjelasan UUD NRI Tahun 1945 adalah adanya pertanggungjawaban, yang artinya: A. Pemerintah tidak perlu bertanggung jawab kepada rakyat. B. Setiap tindakan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada Tuhan, rakyat, dan konstitusi. C. Hanya DPR yang berhak menuntut pertanggungjawaban. D. Kekuasaan pemerintah bersifat mutlak.
Pemerintah tidak perlu bertanggung jawab kepada rakyat
Setiap tindakan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada Tuhan, rakyat, dan konstitusi.
Hanya DPR yang berhak menuntut pertanggungjawaban
Kekuasaan pemerintah bersifat mutlak.
Tujuan utama dari kebebasan berpendapat dalam Demokrasi Pancasila adalah: A. Menciptakan kekacauan dan konflik. B. Mengkritik pemerintah secara membabi buta. C. Mewujudkan masyarakat yang berdaulat dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan. D. Menyebarkan isu tanpa dasar yang jelas.
Mewujudkan masyarakat yang berdaulat dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan
Mengkritik pemerintah secara membabi buta.
Menciptakan kekacauan dan konflik
Menyebarkan isu tanpa dasar yang jelas.
Apa yang menjadi ciri utama dari konsep 'Demokrasi Cerdas' (Smart Democracy) di era terbuka?
Membatasi akses internet untuk kegiatan politik.
Pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas pemerintah.
Menghapus semua lembaga perwakilan rakyat dan menggantinya dengan sistem voting online.
Pengambilan keputusan politik hanya oleh pakar teknologi informasi.
Salah satu tantangan terbesar Demokrasi Cerdas di era terbuka adalah penyebaran informasi palsu yang masif dan sengaja. Istilah yang tepat untuk fenomena ini adalah...
Hoaks.
Literasi Digital.
Jurnalisme Warga.
D.
Opini Publik.
Sikap paling bertanggung jawab yang harus dimiliki warga negara dalam menghadapi informasi politik di media sosial adalah...
Langsung menyebarkan setiap informasi yang mendukung pandangan politiknya.
Hanya menerima informasi dari akun media sosial resmi pemerintah.
Melakukan verifikasi sumber dan konten sebelum menyebarkan (cek fakta).
Membiarkan semua informasi tanpa mempedulikannya.
Dalam konteks Demokrasi Pancasila, pemanfaatan ruang digital untuk berpendapat dan berdiskusi harus tetap dilandasi oleh sila ke-4, yang berarti...
Menggunakan kebebasan berpendapat tanpa batas, termasuk menghina pihak lain.
Keputusan harus berdasarkan suara terbanyak (voting) tanpa perlu diskusi.
Mengutamakan kepentingan pribadi di atas kepentingan umum.
Mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat dan menghormati perbedaan pendapat.
Tindakan menyampaikan ujaran kebencian (hate speech) di media sosial dalam konteks demokrasi digital melanggar prinsip...
Sistem pemilihan umum elektronik (e-voting).
Kebebasan yang bertanggung jawab dan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab.
Kebebasan berpendapat mutlak.
Transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
Bentuk partisipasi politik digital yang paling dasar dan mudah dilakukan oleh masyarakat umum di era terbuka adalah...
Menyampaikan aspirasi atau masukan melalui kolom komentar/survei online resmi.
Mencalonkan diri sebagai anggota legislatif melalui platform digital.
Melakukan demonstrasi massa secara fisik yang difasilitasi teknologi.
Membuat dan mengelola situs web berita independen.
Undang-Undang di Indonesia yang secara spesifik mengatur tentang etika, larangan penyebaran hoaks, dan sanksi terkait penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik dalam ruang digital adalah...
Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).
Undang-Undang Hak Asasi Manusia (UU HAM).
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Undang-Undang Pers.
Sebagai pelajar kelas XI, peran aktif yang paling relevan dalam mewujudkan Demokrasi Cerdas adalah...
Mendesak pemerintah untuk menutup semua platform media sosial asing.
Menjadi agen literasi digital dan menyebarkan informasi yang positif dan terverifikasi di lingkungan pergaulan.
Melakukan kritik pedas dan menyebarkan aib politisi di media sosial.
Hanya fokus pada pelajaran dan bersikap apolitis.
Tujuan utama dari penerapan Demokrasi Cerdas adalah untuk mewujudkan...
Pemberian hak veto kepada pengguna media sosial dengan jumlah pengikut terbanyak.
Penggantian peran manusia sepenuhnya dengan kecerdasan buatan dalam pengambilan keputusan.
Pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Pengurangan jumlah pemilih dalam setiap pemilihan umum.
Implementasi Demokrasi Cerdas yang memungkinkan warga negara memberikan suara melalui aplikasi atau platform resmi secara langsung disebut dengan istilah...
E-Voting.
E-KTP.
E-Birokrasi.
E-Government.
Salah satu prinsip penting dalam Demokrasi Cerdas adalah menjaga kerahasiaan data pribadi warga negara yang berpartisipasi dalam platform digital. Prinsip ini termasuk dalam isu...
Kebebasan berekspresi.
Akuntabilitas pemerintah.
Keamanan Siber dan Privasi Digital.
Keterbukaan informasi publik.
Mengapa penyebaran berita hoaks di media sosial dianggap sebagai ancaman serius bagi Demokrasi Pancasila?
Karena hanya menguntungkan kelompok minoritas politik.
Karena memecah belah persatuan, merusak nalar publik, dan dapat memicu konflik sosial.
Karena menurunkan kecepatan internet di seluruh wilayah Indonesia.
Karena meningkatkan keuntungan perusahaan media sosial.
Prinsip Digital Citizenship (Kewarganegaraan Digital) yang paling sesuai dengan nilai-nilai Pancasila adalah...
Menyebarkan informasi rahasia negara untuk menunjukkan transparansi pemerintah.
Menggunakan teknologi untuk kepentingan pribadi tanpa memperhatikan etika dan norma.
Berpartisipasi aktif dalam kegiatan cyberbullying terhadap lawan politik.
Memanfaatkan platform digital untuk musyawarah, menghargai keberagaman, dan melakukan kontrol sosial yang konstruktif.
Istilah yang merujuk pada situasi ketika algoritma media sosial secara otomatis menyajikan konten yang sejalan dengan preferensi dan pandangan politik pengguna, sehingga membatasi paparan informasi yang berbeda, adalah...
Netralitas Jaringan (Net Neutrality).
Gelembung Filter (Filter Bubble).
Deepfake.
Big Data.
Salah satu risiko Demokrasi Cerdas di era digital adalah munculnya 'kesenjangan digital' (digital divide). Kesalahan ini berpotensi merusak prinsip Demokrasi Pancasila yang mana?
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan (Sila ke-4), karena musyawarah tidak lagi dilakukan.
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab (Sila ke-2), karena melanggar hak untuk berekspresi secara digital.
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (Sila ke-5), karena kelompok yang tidak memiliki akses teknologi akan kehilangan hak partisipasi politik yang setara.
Ketuhanan Yang Maha Esa (Sila ke-1), karena masyarakat melupakan etika beragama di media sosial.
