WorksheetsPost Test Standard & Regulation Lift
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Name
Class
Date
1.
Menurut Permen PUPR No. 14 tahun 2017, Tinggi minimal Gedung bertingkat yang diawajibkan terpasang lift adalah memiliki berapa lantai?
a)
2
b)
3
c)
4
d)
5
2.
Jarak celah antara Ambang pintu sangkar dengan Ambang pintu hoistway yang tidak di izinkan
a)
28 mm
b)
32 mm
c)
39 mm
d)
29 mm
3.
Jika tidak memungkinkan dipasang tangga permanen dilengkapi dengan pagar. Tangga Akses keruang mesin harus spesifikasi berikut, kecuali (SNI 81 -20)
a)
Di ujung atas tangga akses harus diberikan paling tidak 1 pegangan tangan mudah dijangkau
b)
Tangga Ketinggian lebih dari 3 Meter harus dilengkapi Proteksi Jatuh
c)
Tangga Yang melebihi 1,5 Meter harus membentuk sudut antara 35 - 45 terhadap horizontal
d)
Tangga Harus diikat sehingga tidak mudah dilepas
4.
Ketinggian Cover Hole Rope / Soundproff minimal adalah
a)
5 mm
b)
50 mm
c)
500 mm
d)
5000 mm
5.
terkait alat evakuasi menurut permenaker no.6 tahun 2017 pasal 9 adalah sebagai berikut, Kecuali
a)
pembuka rem mesin secara elektrik
b)
pembuka rem mesin secara mekanis
c)
ditempat- kan di dalam Control Room
d)
ditempat- kan di dalam Control Panel
6.
Penerangan di area control panel minimal?
a)
10 Lux
b)
20 Lux
c)
30 Lux
d)
100 Lux
7.
Berdasarkan permenaker No.6 tahun 2017 Pasal 30, Jika terjadi black out lift wajib terpasang Perangkat berikut, kecuali
a)
Un interupted Power Supply
b)
Catu Daya Pengganti Manual
c)
Emergency Landing Device
d)
Automatic Rescue Device
8.
Berikut ini yang berkaitan dengan Lift Evakuasi Kebakaran Saat Alarm Kebakaran Aktif, Kecuali
a)
Lampu Mati
b)
Lift Homing
c)
Pintu Terbuka
d)
Lampu Menyala
9.
Ruang Luncur (Hoistway) harus tersedia penerangan yang cukup, paling sedikit
a)
1 Titik
b)
2 Titik
c)
3 Titik
d)
Setiap Lantai
10.
Berikut ini pernyataan terkait Kompensating, Kecuali
a)
Penggantung Kompensating lift dengan kecepatan lebih dari 30 m/s berupa Tali Baja
b)
Penggantung Kompensating lift dengan kecepatan kurang lebih dari 30 m/s berupa Tali Baja, Rantai, Sabuk
c)
Pulley Compensating (Anti Gulung) harus terpasang switch
d)
lift dengan kecepatan lebih dari 35 m/s tidak boleh terdapat Pulley Compensating
100 %
