wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

PBPK 002 2025

Total questions: 81

Worksheet time: 41mins

Name
Class
Date
1.

Apa yang dimaksud dengan BPK dalam Ketentuan Umum Pasal 1?

a)

Lembaga eksekutif yang mengatur kebijakan fiskal

b)

Lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara

c)

Asosiasi profesi auditor pemerintah

d)

Unit di Kementerian Keuangan yang menyusun APBN

2.

Definisi "Pemeriksaan" menurut Pasal 1 adalah proses yang dilakukan secara…

a)

Subjektif dan selektif

b)

Independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan

c)

Terbuka untuk umum tanpa standar

d)

Internal oleh entitas yang diperiksa

3.

Siapakah yang dimaksud dengan "Pemeriksa" dalam Pasal 1?

a)

Setiap auditor internal di kementerian

b)

Orang yang melaksanakan tugas Pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara untuk dan atas nama BPK

c)

Konsultan swasta yang dipekerjakan oleh entitas

d)

Anggota DPR yang mengawasi anggaran

4.

Hasil Pemeriksaan adalah…

a)

Ringkasan rapat kerja BPK dengan DPR

b)

Hasil akhir dari proses penilaian yang dituangkan dalam laporan Hasil Pemeriksaan sebagai keputusan BPK

c)

Perkiraan awal mengenai temuan audit

d)

Catatan internal pemeriksa yang tidak resmi

5.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menurut Pasal 1 didefinisikan sebagai…

a)

Lembaga legislatif daerah

b)

Dewan Perwakilan Rakyat sebagaimana dimaksud dalam UUD NRI Tahun 1945

c)

Badan independen di bawah Mahkamah Agung

d)

Forum koordinasi antar kementerian

6.

Apa yang dimaksud dengan Kode Etik BPK?

a)

Pedoman pengadaan barang dan jasa

b)

Norma yang sesuai dengan nilai dasar BPK yang berisi kewajiban dan larangan bagi Anggota dan Pemeriksa untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas BPK

c)

Standar akuntansi sektor publik

d)

Prosedur pemeriksaan investigatif

7.

Tenaga Ahli yang bekerja untuk dan atas nama BPK adalah…

a)

Pegawai negeri yang ditempatkan di DPR

b)

Orang atau badan hukum yang memiliki keahlian dalam bidang tertentu serta memenuhi persyaratan profesionalisme yang dibutuhkan BPK

c)

Setiap auditor internal entitas

d)

Pejabat eselon di Kementerian Keuangan

8.

Entitas dalam Pasal 1 mencakup…

a)

Hanya pemerintah pusat dan pemerintah daerah

b)

Hanya badan usaha milik negara

c)

Pemerintah pusat/daerah, lembaga negara lainnya, Bank Indonesia, BUMN/BUMD, BLU, dan lembaga/badan lain yang mengelola keuangan negara

d)

Organisasi non-profit internasional

9.

Apa yang dimaksud dengan SAP?

a)

Standar Audit Pemerintah

b)

Standar Akuntansi Pemerintahan yang merupakan prinsip-prinsip akuntansi untuk menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah

c)

Sistem Akuntabilitas Publik

d)

Sistem Administrasi Pemerintah

10.

Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah…

a)

Sistem pengawasan eksternal oleh BPK

b)

Sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah

c)

Aplikasi TI untuk audit keuangan

d)

Pedoman pengadaan pemerintah

11.

Pendapat BPK merujuk pada…

a)

Pernyataan politik pimpinan BPK

b)

Penilaian, kesimpulan, dan rekomendasi BPK mengenai kebijakan atau peraturan di bidang pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, berdasarkan Hasil Pemeriksaan dan/atau kajian sesuai ketentuan

c)

Komentar media terhadap laporan BPK

d)

Usulan anggaran dari Kementerian Keuangan

12.

Instansi yang Berwenang dalam konteks Pasal 1 adalah…

a)

Setiap lembaga penegak hukum di dunia

b)

Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Kejaksaan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan instansi lain yang berwenang melakukan penyelidikan dan/atau penyidikan terkait tindak pidana

c)

Badan Usaha Milik Negara

d)

Mahkamah Konstitusi

13.

Dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan, kewenangan BPK yang paling tepat adalah menentukan objek pemeriksaan, merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan, menentukan waktu dan metode pemeriksaan, serta menyusun dan menyajikan laporan pemeriksaan. Pernyataan ini termasuk kewenangan pada Pasal berapa?

a)

Pasal 2

b)

Pasal 3

c)

Pasal 4

d)

Pasal 5

14.

Manakah yang BUKAN merupakan kewenangan BPK dalam Pasal 3?

a)

Meminta keterangan dan/atau dokumen dari unit pemerintah dan lembaga terkait

b)

Melakukan pemeriksaan di tempat penyimpanan uang dan barang milik negara

c)

Menetapkan Kode Etik

d)

Melakukan penyegelan tempat penyimpanan uang, barang, dan dokumen pengelolaan keuangan negara

15.

Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pemeriksaan, BPK berwenang menetapkan standar pemeriksaan keuangan negara setelah berkonsultasi dengan siapa?

a)

Bank Indonesia

b)

Pemerintah pusat/pemerintah daerah

c)

Lembaga legislatif

d)

Entitas usaha milik negara

16.

Menurut Pasal 4, kewenangan BPK untuk menetapkan jenis dokumen, data, serta informasi yang wajib disampaikan berkaitan dengan apa?

a)

Pengadaan barang dan jasa pemerintah

b)

Pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara

c)

Audit kinerja instansi pemerintah

d)

Reformasi birokrasi

17.

Menurut Pasal 5, kewenangan BPK dalam penyelesaian kerugian negara/daerah mencakup apa saja? Pilih jawaban yang Paling Tepat.

a)

Menilai jumlah kerugian negara dan/atau menetapkannya, memantau pelaksanaan penyelesaian ganti kerugian, memberi rekomendasi penghapusan piutang, serta menetapkan tata cara penyelesaian ganti kerugian terhadap bendahara setelah berkonsultasi dengan pemerintah.

b)

Memberikan hibah kepada daerah yang mengalami kerugian, mengalihkan tanggung jawab kerugian kepada Kementerian Keuangan, dan menetapkan sanksi pidana.

c)

Melakukan pemeriksaan pajak, menetapkan tarif retribusi daerah, dan menyusun RAPBN.

d)

Mengelola aset BUMN secara langsung dan menunjuk direksi lembaga negara.

18.

Pasal 6 menyebutkan bahwa selain kewenangan pada Pasal 5, BPK dapat memberikan pendapat mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara kepada pihak-pihak berikut, KECUALI:

a)

Lembaga Perwakilan dan pemerintah pusat/daerah

b)

Bank Indonesia dan badan usaha milik negara/daerah

c)

Yayasan serta lembaga lain yang mengelola keuangan negara

d)

Perusahaan swasta asing yang tidak mengelola keuangan negara

19.

Cocokkan kewenangan BPK dengan deskripsinya sesuai Pasal 5 dan Pasal 6.

a)

Menetapkan tata cara penyelesaian ganti kerugian terhadap bendahara

1.

Dilakukan setelah berkonsultasi dengan pemerintah

b)

Memberikan rekomendasi penghapusan piutang negara/daerah

2.

Terkait piutang negara/daerah yang dihapuskan

c)

Memberikan keterangan ahli dalam proses peradilan

3.

Dalam perkara kerugian keuangan negara/daerah

d)

Melakukan pemantauan pelaksanaan penyelesaian ganti kerugian

4.

Untuk memastikan pelaksanaan penyelesaian ganti kerugian negara/daerah

20.

Manakah pernyataan yang benar mengenai ruang lingkup pemberian pendapat oleh BPK menurut Pasal 6?

a)

Hanya diberikan kepada pemerintah pusat dan kementerian teknis.

b)

Dapat diberikan kepada Lembaga Perwakilan, pemerintah pusat/daerah, lembaga negara lain, BI, BUMN/BUMD, badan layanan umum, yayasan, dan lembaga lain yang mengelola keuangan negara.

c)

Terbatas pada isu perpajakan dan bea cukai.

d)

Hanya diberikan jika diminta oleh Mahkamah Agung.

21.

Menurut Pasal 8, siapa yang berhak untuk memilih dan dipilih menjadi Ketua atau Wakil Ketua BPK?

a)

Hanya Ketua sebelumnya

b)

Seluruh Anggota

c)

Panitia Khusus

d)

Komisi Pemerintah

22.

Berdasarkan Pasal 9, urutan mekanisme pemilihan Ketua dan/atau Wakil Ketua yang benar adalah:

a)

Pemungutan suara; musyawarah; penetapan Sidang Anggota

b)

Musyawarah untuk mufakat; bila tidak tercapai dilanjutkan pemungutan suara

c)

Penunjukan oleh pemerintah; pengesahan Sidang Anggota

d)

Musyawarah tertutup; persetujuan publik

23.

Menurut Pasal 10, hasil pemilihan Ketua dan/atau Wakil Ketua dituangkan dalam apa?

a)

Surat keputusan pribadi Ketua

b)

Nota dinas internal

c)

Berita acara Sidang Anggota yang ditandatangani seluruh Anggota yang hadir

d)

Ringkasan rapat yang diumumkan ke publik

24.

Cocokkan ketentuan Pasal dengan substansi utamanya.

a)

Pasal 11

1.

Pelaksanaan pemilihan sesuai ketentuan Peraturan Perundang‑undangan

b)

Pasal 12 ayat (1)

2.

Daftar penamaan Anggota I sampai Anggota VII

c)

Pasal 13 ayat (1)

3.

Penetapan pembagian tugas dan wewenang dalam Sidang BPK

25.

Menurut Pasal 12, berapa jumlah posisi Anggota yang disebutkan, dan bagaimana penetapannya menurut ayat (2) dan (3)?

a)

Lima posisi; ditetapkan oleh pemerintah pusat lalu diumumkan oleh BPK

b)

Tujuh posisi (Anggota I–VII); penempatan ditetapkan berdasarkan hasil Sidang BPK dan hasilnya ditetapkan BPK

c)

Delapan posisi; penempatan oleh Ketua secara mandiri

d)

Enam posisi; penempatan melalui pemungutan suara publik

26.

Menurut Pasal 14 ayat (1), dalam menjalankan tugas dan wewenang, BPK dibantu oleh siapa?

a)

Pelaksana BPK

b)

Dewan Pengawas

c)

Kementerian Keuangan

d)

Komisi Yudisial

27.

Manakah yang bukan termasuk unsur Pelaksana BPK sebagaimana Pasal 14 ayat (2)?

a)

Sekretariat Jenderal

b)

Unit pelaksana tugas pemeriksaan

c)

BPK Perwakilan

d)

Mahkamah Agung

e)

Pemeriksa BPK

28.

Cocokkan unsur Pelaksana BPK dengan deskripsi ringkas perannya.

a)

Sekretariat Jenderal

1.

Dukungan administratif dan umum

b)

Unit pelaksana tugas pemeriksaan

2.

Melaksanakan tugas pemeriksaan

c)

BPK Perwakilan

3.

Kantor BPK pada tingkat daerah

29.

Menurut Pasal 15 ayat (2), jika pelaksanaan tugas Ketua, Wakil Ketua, atau Anggota berkaitan dengan pelaksanaan tugas pihak yang membidangi, apa yang wajib dilakukan?

a)

Dikoordinasikan dengan pihak yang membidangi

b)

Dilaporkan ke Presiden

c)

Ditunda sampai sidang BPK berikutnya

d)

Diserahkan ke pihak eksternal

30.

Berdasarkan Pasal 16 ayat (1), siapakah yang melaksanakan tugas dan wewenang Ketua bila Ketua berhalangan sementara?

a)

Sekretaris Jenderal

b)

Wakil Ketua

c)

Anggota yang ditunjuk Sidang BPK

d)

Anggota senior

31.

Menurut Pasal 16 ayat (1) huruf d dan e, bagaimana penanganan jika Anggota berhalangan sementara?

a)

Ketua otomatis mengambil alih tanpa penunjukan

b)

Wakil Ketua menunjuk pejabat non-Anggota

c)

Usulan penunjukan oleh Ketua/Wakil/Anggota yang bersangkutan atau penetapan Sidang BPK

d)

Tugas dihentikan sampai Anggota kembali

32.

Pasal 17 ayat (1) mengatur berhalangan tetap. Apa yang terjadi bila Wakil Ketua berhalangan tetap?

a)

Tugasnya dijalankan oleh Ketua sampai terpilih Wakil Ketua baru

b)

Anggota senior mengambil alih permanen

c)

Tugas berhenti sampai Sidang Tahunan

d)

Sekretaris Jenderal mengambil alih

33.

Menurut Pasal 17 ayat (2), yang termasuk alasan berhalangan tetap adalah...

a)

Cuti tahunan

b)

Diberhentikan sementara sebagai tersangka

c)

Meninggal dunia

d)

Mutasi jabatan internal sementara

34.

Pasal 18 menyatakan setiap informasi penting terkait pelaksanaan tugas BPK yang diterima oleh pejabat BPK harus disampaikan kepada siapa?

a)

Ketua saja

b)

Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota

c)

Menteri Keuangan

d)

Publik melalui siaran pers

35.

Menurut Pasal 19, siapa yang dapat membantu Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota dalam mendukung pelaksanaan tugas?

a)

Sekretariat Jenderal DPR

b)

Tenaga Ahli Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota

c)

Pejabat Pengadaan Barang/Jasa

d)

Inspektorat Jenderal

36.

Pernyataan yang tepat terkait tanggung jawab Tenaga Ahli menurut Pasal 19 adalah:

a)

Bertanggung jawab kepada Sekretaris Jenderal

b)

Bertanggung jawab kepada Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota yang membawahi

c)

Tidak memiliki atasan langsung

d)

Bertanggung jawab kepada DPR

37.

Sidang BPK menurut Pasal 20 digunakan untuk menetapkan keputusan atas tiga hal. Manakah kombinasi yang benar?

a)

Tugas BPK, anggaran BPK, dan etika

b)

Wewenang BPK, kepegawaian BPK, dan kode etik

c)

Tugas BPK, wewenang BPK, dan kelembagaan BPK

d)

Perencanaan, pelaporan, dan pengawasan internal

38.

Berdasarkan Pasal 20 ayat (3), seberapa sering minimal Sidang BPK dilakukan secara berkala?

a)

Setiap minggu

b)

Paling sedikit satu kali dalam satu bulan

c)

Setiap triwulan

d)

Dua kali sebulan

39.

Cocokkan ranah keputusan Sidang BPK pada Pasal 21 dengan salah satu contoh keputusannya.

a)

Tugas (ayat 1)

1.

Penyusunan ikhtisar Hasil Pemeriksaan semester

b)

Wewenang (ayat 2)

2.

Penetapan Kode Etik

c)

Kelembagaan (ayat 3)

3.

Penetapan organisasi dan tata kerja pelaksana BPK

40.

Menurut Pasal 22, jika tidak seluruh Anggota hadir, Sidang BPK tetap dapat dilakukan dengan syarat minimal kehadiran:

a)

40% dari seluruh Anggota ditambah 1

b)

50% dari seluruh Anggota ditambah 1

c)

60% dari seluruh Anggota

d)

2/3 dari seluruh Anggota

41.

Menurut Pasal 24, jika Ketua tidak dapat hadir, siapa yang memimpin Sidang BPK?

a)

Sekretaris Jenderal

b)

Anggota tertua

c)

Wakil Ketua

d)

Anggota yang dipilih melalui voting

42.

Bagaimana tata cara pengambilan keputusan dalam Sidang BPK menurut Pasal 25 apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai?

a)

Ditunda hingga mufakat tercapai

b)

Diserahkan kepada Ketua untuk memutuskan

c)

Dilakukan dengan cara pemungutan suara

d)

Diminta pertimbangan DPR terlebih dahulu

43.

Dalam kondisi Sidang BPK tidak dapat dilaksanakan namun diperlukan keputusan cepat, siapa yang berwenang mengambil keputusan tanpa melalui Sidang BPK?

a)

Ketua dan Wakil Ketua

b)

Seluruh Anggota

c)

Sekretaris Jenderal

d)

Ketua saja

44.

Keputusan cepat untuk kondisi mendesak atau darurat sah apabila disetujui minimal oleh berapa persen dari seluruh Anggota melalui surat atau informasi elektronik?

a)

25%

b)

50%

c)

60%

d)

75%

45.

Jika hasil perhitungan persetujuan 50% dari seluruh Anggota tidak bulat, bagaimana ketentuannya?

a)

Keputusan batal dan menunggu Sidang BPK

b)

Dilakukan pembulatan ke atas

c)

Dilakukan pemungutan suara ulang

d)

Diserahkan kepada Sekretaris Jenderal

46.

Tempat pelaksanaan Sidang BPK menurut ketentuan umum adalah...

a)

Hanya di kantor BPK Pusat

b)

Di kantor BPK Pusat atau kantor BPK Perwakilan

c)

Di tempat mana pun sepanjang disetujui Sekjen

d)

Seluruhnya daring

47.

Mode pelaksanaan Sidang BPK yang diperbolehkan adalah...

a)

Luring saja

b)

Daring saja

c)

Luring, daring, atau hybrid

d)

Hanya hybrid

48.

Dalam penyelenggaraan Sidang BPK, tugas Sekretaris Jenderal TIDAK mencakup yang mana?

a)

Penyusunan dokumen Sidang berupa keputusan Sidang BPK

b)

Pemantauan tindak lanjut keputusan Sidang BPK

c)

Pelaporan hasil pemantauan kepada Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota

d)

Menetapkan standar pemeriksaan

49.

Rencana strategis BPK ditetapkan untuk periode...

a)

3 tahun

b)

4 tahun

c)

5 tahun

d)

10 tahun

50.

Pelaksanaan tugas dan wewenang di bidang Pemeriksaan oleh pelaksana BPK harus berdasarkan...

a)

Diskresi masing-masing pemeriksa

b)

Standar, pedoman, petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis, dan panduan Pemeriksaan

c)

Arahan lisan pimpinan harian

d)

Konvensi tidak tertulis

51.

Berdasarkan Pasal 37 ayat (2), mana yang termasuk ruang lingkup laporan Hasil Pemeriksaan?

a)

Hasil konsultasi hukum

b)

Hasil Pemeriksaan atas laporan keuangan, kinerja, pemeriksaan dengan tujuan tertentu, dan ikhtisar semester

c)

Rencana kerja tahunan BPK

d)

Daftar belanja modal

52.

Menurut Pasal 37 ayat (3), kepada siapa saja BPK dapat menyampaikan laporan Hasil Pemeriksaan selain kepada Lembaga Perwakilan?

a)

Kepada partai politik

b)

Kepada Presiden, gubernur, bupati, walikota, dan/atau pimpinan entitas sesuai kewenangannya

c)

Kepada organisasi masyarakat

d)

Kepada auditor eksternal asing

53.

Cocokkan ketentuan Pasal 37 dan 38 dengan pernyataannya yang tepat.

a)

Pasal 37 ayat (4)

1.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dilakukan oleh Ketua/Wakil Ketua/Anggota atau pelaksana BPK yang ditunjuk

b)

Pasal 38 ayat (1)

2.

BPK melaporkan Hasil Pemeriksaan yang mengandung unsur pidana kepada instansi berwenang

c)

Pasal 38 ayat (3)

3.

Ketentuan mengenai Hasil Pemeriksaan yang mengandung unsur pidana ditetapkan BPK

54.

Menurut Pasal 39, apa peran BPK dalam tindak lanjut rekomendasi Hasil Pemeriksaan?

a)

Tidak mempunyai kewenangan apa pun

b)

Hanya menyusun rekomendasi tanpa pemantauan

c)

Memantau pelaksanaan tindak lanjut, menyetujui klasifikasi tindak lanjut, dan melaporkannya dalam ikhtisar Hasil Pemeriksaan semester

d)

Menyerahkan seluruh tanggung jawab kepada akuntan publik

55.

Menurut Pasal 40, evaluasi atas hasil pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan akuntan publik dilakukan berdasarkan apa?

a)

Keputusan internal akuntan publik

b)

Ketentuan Peraturan Perundang-undangan

c)

Standar industri internasional semata

d)

Arahan lembaga donor

56.

Cocokkan bagian dan substansi pengaturan menurut Pasal 41-43.

a)

Bagian Keempat: Pengelolaan Sumber Daya

1.

BPK menetapkan kebijakan SDM, keuangan, dan sarana prasarana; dikelola oleh Sekretaris Jenderal

b)

Bagian Kelima: Pembinaan Jabatan Fungsional Pemeriksa

2.

BPK melakukan pembinaan jabatan fungsional pemeriksa; pelaksanaannya oleh Sekretaris Jenderal

c)

Bagian Keenam: Peraturan BPK dan naskah dinas

3.

BPK menetapkan peraturan BPK dan naskah dinas; penyusunannya oleh pelaksana BPK

57.

Menurut Pasal 43, siapa yang melaksanakan penyusunan Peraturan BPK dan naskah dinas?

a)

Ketua BPK saja

b)

Akuntan publik independen

c)

Pelaksana BPK sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan

d)

Lembaga Perwakilan

58.

Menurut Pasal 45, siapa yang membentuk Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) untuk menegakkan Kode Etik?

a)

BPK

b)

Majelis Tuntutan Perbendaharaan

c)

Kementerian Keuangan

d)

DPR

59.

Pernyataan manakah yang tepat terkait pelaporan hasil sidang Majelis Kehormatan Kode Etik menurut Pasal 45 ayat (2)?

a)

Dilaporkan oleh Ketua MKKE kepada Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPK

b)

Dilaporkan oleh Ketua BPK kepada DPR

c)

Dilaporkan oleh Sekretaris Jenderal BPK kepada publik

d)

Tidak wajib dilaporkan

60.

Cocokkan jenis hubungan yang dilaksanakan BPK untuk mendukung tugas dan wewenang (Pasal 46 ayat (1)) dengan kategorinya.

a)

Hubungan domestik

1.

Hubungan dengan lembaga atau badan lain di dalam negeri

b)

Hubungan internasional

2.

Hubungan internasional

c)

Hubungan dengan masyarakat

3.

Hubungan dengan masyarakat

d)

Hubungan dengan organisasi nonpemerintah/profesi

4.

Hubungan dengan organisasi nonpemerintah dan organisasi profesi

e)

Hubungan dengan pers

5.

Hubungan dengan pers

61.

Dalam melaksanakan hubungan sebagaimana Pasal 46 ayat (1), prinsip apa yang harus diperhatikan menurut Pasal 46 ayat (2)?

a)

Integritas, independensi, dan profesionalisme

b)

Efisiensi anggaran dan percepatan program

c)

Persaingan sehat dan inovasi

d)

Kerahasiaan mutlak dan non-disclosure

62.

Menurut Pasal 47, siapakah yang berwenang menandatangani kesepakatan bersama atau perjanjian kerja sama BPK setelah mendapat persetujuan BPK?

a)

Ketua, Wakil Ketua, Anggota, atau pelaksana BPK yang ditunjuk

b)

Hanya Ketua BPK

c)

Menteri Keuangan

d)

Sekretaris Jenderal BPK

63.

Pasal 48 menyebutkan bahwa hubungan internasional BPK sebagaimana Pasal 46 ayat (1) huruf b meliputi apa?

a)

Hubungan dengan badan pemeriksa keuangan negara lain

b)

Pertukaran pegawai dengan kementerian dalam negeri

c)

Pengawasan terhadap pemerintah daerah

d)

Kerja sama dengan media pers internasional

64.

Menurut Pasal 48 ayat (2), dasar pelaksanaan hubungan internasional oleh BPK adalah...

a)

manfaat yang diperoleh BPK dan dilaporkan tertulis kepada pimpinan

b)

permintaan dari organisasi internasional

c)

keputusan sepihak Ketua BPK tanpa pelaporan

d)

persetujuan DPR dan Presiden

65.

Pasal 49 menyebutkan bahwa kegiatan internasional BPK dan/atau pelaksana BPK dapat diikuti berdasarkan...

a)

undangan resmi PBB

b)

manfaat yang diperoleh BPK

c)

keinginan pribadi pelaksana BPK

d)

ketersediaan sponsor luar negeri

66.

Menurut Pasal 51 ayat (2), informasi yang diperoleh dari masyarakat yang dikelola BPK TIDAK termasuk...

a)

hasil penelitian dan pengembangan

b)

kajian

c)

pendapat organisasi profesi terkait

d)

laporan keuangan internal BPK

e)

informasi media sosial

67.

Cocokkan sumber/jenis informasi dengan pihak atau sifatnya sesuai Pasal 51.

a)

Hasil pemeriksaan yang telah disampaikan

1.

diberikan kepada masyarakat

b)

Pengaduan masyarakat

2.

diperoleh dari masyarakat

c)

Berita media massa

3.

diperoleh dari masyarakat

d)

Informasi terkait tugas, wewenang, dan kelembagaan BPK

4.

diberikan kepada masyarakat

68.

Menurut Pasal 53, informasi kepada pers diberikan oleh...

a)

Ketua, Wakil Ketua, Anggota, dan/atau pelaksana BPK yang ditunjuk

b)

Seluruh pegawai tanpa batasan

c)

Hanya Menteri Komunikasi dan Informatika

d)

Pihak ketiga yang bekerja sama dengan BPK

69.

Pasal 54 menetapkan bahwa ketentuan pelaksanaan hubungan dengan lembaga/badan dalam negeri, internasional, masyarakat, organisasi nonpemerintah/profesi, dan pers ditetapkan oleh...

a)

Presiden

b)

BPK

c)

DPR

d)

Mahkamah Agung

70.

Dalam Pasal 55 ayat (1), salah satu objek yang dipantau BPK untuk menjamin pelaksanaan pembayaran ganti kerugian negara/daerah adalah...

a)

pemberian subsidi kepada BUMN

b)

pelaksanaan pengenaan ganti kerugian negara/daerah kepada bendahara, badan usaha milik negara/daerah, dan lembaga lain pengelola keuangan negara

c)

penetapan standar akuntansi pemerintah

d)

kinerja proyek infrastruktur

71.

Menurut Pasal 55 ayat (2), selain pemantauan penyelesaian ganti kerugian oleh pengadilan, apa yang juga dilaksanakan BPK?

a)

Pemantauan penyelesaian ganti kerugian oleh pihak ketiga di luar pengadilan

b)

Audit kinerja seluruh kementerian

c)

Penyidikan tindak pidana korupsi

d)

Penetapan sanksi administratif

72.

Siapa yang dapat memberikan pertimbangan tentang penyelesaian kerugian negara/daerah yang ditetapkan oleh pemerintah pusat/daerah menurut Pasal 56?

a)

Menteri Keuangan

b)

BPK

c)

Kejaksaan Agung

d)

Mahkamah Agung

73.

Menurut Pasal 57, rekomendasi apa yang dapat diberikan BPK terkait piutang negara/daerah yang berupa tuntutan ganti rugi?

a)

Penundaan pembayaran tanpa batas

b)

Penghapusan secara bersyarat

c)

Pemindahan piutang ke BUMN

d)

Pengenaan bunga tambahan

74.

Berdasarkan Pasal 58, siapa yang memeriksa laporan keuangan tahunan BPK?

a)

Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan

b)

Akuntan publik yang ditunjuk oleh DPR atas usul BPK dan Menteri Keuangan

c)

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

d)

Mahkamah Agung

75.

Cocokkan bagian akuntabilitas BPK dengan fokus utamanya.

a)

Bagian Kesatu (Pasal 58)

1.

Keuangan: laporan keuangan tahunan dan pemeriksaannya

b)

Bagian Kedua (Pasal 59)

2.

Kinerja: laporan rencana dan realisasi kegiatan

c)

Bagian Ketiga (Pasal 60)

3.

Sistem Pengendalian Mutu: telaahan oleh badan pemeriksa anggota organisasi internasional

d)

Pasal 61

4.

Sistem Pengendalian Intern: keyakinan atas efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan

76.

Menurut Pasal 59, pernyataan manakah yang tepat mengenai laporan kinerja BPK?

a)

Disusun hanya setiap tahun tanpa laporan semesteran

b)

Memuat informasi rencana dan realisasi kegiatan yang dilaksanakan BPK

c)

Tidak memerlukan masukan dari unit kerja

d)

Tidak digunakan untuk evaluasi kinerja BPK

77.

Apa tujuan penyelenggaraan sistem pengendalian intern BPK menurut Pasal 61 ayat (1)?

a)

Meningkatkan penerimaan negara melalui pajak

b)

Memberikan keyakinan memadai atas efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan BPK, keandalan pelaporan keuangan, keamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan

c)

Memastikan semua proyek selesai sebelum akhir tahun anggaran

d)

Mengurangi jumlah rekomendasi audit

78.

Berdasarkan ketentuan penutup, kapan Peraturan BPK ini mulai berlaku?

a)

Pada tanggal ditetapkan pimpinan BPK

b)

Pada tanggal diundangkan

c)

30 hari setelah penetapan

d)

Awal tahun anggaran berikutnya

e)

Setelah disetujui DPR

79.

Pasal 63 menyatakan bahwa Peraturan BPK terbaru mengakibatkan status terhadap Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2016 (sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2018) menjadi:

a)

Tetap berlaku tanpa perubahan

b)

Hanya berlaku untuk sebagian pasal

c)

Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

d)

Ditangguhkan sampai ada peraturan teknis

e)

Dialihkan kewenangannya ke kementerian

80.

Pilih pernyataan yang paling tepat terkait ketentuan transisi dalam Pasal 62.

a)

Seluruh peraturan lama otomatis tidak berlaku sejak tanggal diundangkan

b)

Ketentuan lama tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan BPK ini

c)

Ketentuan lama hanya berlaku selama 6 bulan

d)

Ketentuan lama hanya berlaku untuk pemeriksaan internal

e)

Ketentuan lama memerlukan persetujuan presiden untuk berlaku

81.

Cocokkan pasal dengan substansi ketentuan penutup yang tepat.

a)

Pasal 62

1.

Ketentuan yang masih berlaku sepanjang tidak bertentangan

b)

Pasal 63

2.

Pencabutan Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2016 (sebagaimana diubah Nomor 1 Tahun 2018)

c)

Pasal 64

3.

Tanggal mulai berlakunya peraturan adalah saat diundangkan